Category: Beritajatim.com Regional

  • Saluran Air Rusak, Desa Pagerejo Pacitan Terendam Banjir

    Saluran Air Rusak, Desa Pagerejo Pacitan Terendam Banjir

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, pada Senin pagi (14/4/2025), menyebabkan saluran air yang rusak di Desa Pagerejo meluap dan menggenangi jalan utama di daerah tersebut. Banjir yang terjadi sekitar pukul 07.28 WIB ini mengakibatkan genangan air yang cukup tinggi di RT 03 RW 04 Dusun Krajan, mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan ringan pada infrastruktur.

    Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, menjelaskan bahwa penyebab utama banjir kali ini adalah saluran irigasi yang menyempit dan tidak mampu menampung aliran air yang deras.

    “Saluran irigasi di sekitar Desa Pagerejo meluap dan menggenangi badan jalan kabupaten. Saat ini kondisi sudah surut, namun kami telah melaporkan kejadian ini untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

    Meski tidak ada korban jiwa, genangan air sempat menghambat aktivitas warga, termasuk mengganggu lalu lintas dan kegiatan belajar mengajar di sekitar area. Aspal jalan yang terendam air bahkan tampak mengelupas akibat kuatnya arus banjir.

    Pihak Pemerintah Desa Pagerejo bersama Kecamatan Ngadirojo segera mengambil tindakan dengan menyampaikan laporan kepada Dinas PUPR Kabupaten Pacitan.

    “Kami sudah menyurati untuk membuat saluran irigasi yang lebih besar dan efektif agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Erwin.

    Setelah banjir surut, warga setempat segera bergotong royong membersihkan sisa-sisa lumpur dan sampah yang terbawa arus. BPBD Pacitan juga terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan pembaruan lebih lanjut jika diperlukan.

    Menurut data dari BMKG Stasiun Meteorologi Juanda, wilayah Ngadirojo termasuk dalam wilayah dengan peringatan dini cuaca buruk, dengan potensi hujan sedang hingga lebat, yang berkontribusi terhadap tingginya curah hujan dan luapan sungai yang menyebabkan banjir. [tri/beq]

  • Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Aktivitas produksi tembakau yang dilakukan PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kembali menimbulkan masalah. Bau menyengat yang berasal dari pabrik itu muncul lagi dalam dua hari terakhir dan mengganggu lingkungan sekitar, terutama bagi siswa di SDN Sukowati yang terletak tepat di samping pabrik. Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa dipulangkan lebih awal karena tak kuat menahan bau yang menyengat selama proses belajar mengajar.

    “Kalau baunya muncul setelah kegiatan belajar mengajar tidak apa-apa, tapi ini saat proses belajar mengajar dan terpaksa tadi kita pulangkan lebih awal,” ujar Sutarji, seorang guru di SDN Sukowati, pada Sabtu (12/4/2025).

    Pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa lebih awal guna mengantisipasi kemungkinan dampak buruk terhadap kesehatan anak didik. “Kita takut kalau kesehatan anak didik kami terganggu, jadi keputusan memulangkan lebih awal diambil pihak sekolahan,” jelas Sutarji.

    Pabrik PT Sata Tec Indonesia sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 6 Februari 2025 karena beroperasi tanpa izin produksi yang sah. Pabrik ini hanya memiliki izin untuk bangunan gudang, bukan untuk aktivitas produksi tembakau. Meskipun penyegelan telah dilakukan, bau dari pabrik tersebut kembali mengganggu warga, terutama anak-anak yang sedang belajar di sekolah.

    Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai kelengkapan izin dari PT Sata Tec Indonesia. “Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Satpol PP, DLH, serta DPTM-PTSP untuk mengklarifikasi apakah PT Sata Tec sudah mengurus izinnya,” ujar Mitroatin.

    Mitroatin menambahkan, jika perusahaan tersebut sudah memiliki izin produksi, sangat disayangkan jika bau yang mengganggu ini masih terjadi, terutama yang berdampak pada proses belajar mengajar. “Apalagi ini menggangu proses belajar mengajar anak didik kita, ini sangat kita sayangkan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak PT Sata Tec Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan bau yang mengganggu proses belajar mengajar di SDN Sukowati. [lus/beq]

  • Diduga karena Selingkuh, Pria di Sampang Dianiaya hingga Luka Parah

    Diduga karena Selingkuh, Pria di Sampang Dianiaya hingga Luka Parah

    Sampang (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Seorang pria bernama Roni (28), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ketapang pada Jumat (11/4/2025).

    Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan hingga kini masih menjalani perawatan medis. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi persoalan asmara yang menyebabkan pelaku merasa sakit hati.

    Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu pelaku berinisial K telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian keesokan harinya, Sabtu (12/4/2025).

    “Untuk pemicu sendiri diduga bermotif asmara, sehingga pelaku merasa sakit hati,” ucapnya, Senin (14/4/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah dua orang, masing-masing berinisial KL dan FK. Keduanya merupakan warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.

    Insiden itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar, terutama ketika sejumlah warga diketahui membawa celurit ke Rumah Sakit Ketapang. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran dan warga pun langsung menghubungi pihak Polsek setempat untuk melakukan pengamanan di lokasi. [sar/beq]

  • 3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyoroti pencoretan data sejumlah warga dari daftar penerima bantuan beras (Rastrada). Pasalnya dari hasil pemantauan DPRD Kota Blitar hampir 80 persen warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada tersebut masih berhak untuk menerima.

    Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Junaidi menyebut bahwa ada sekitar 3.000 lebih warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada. Padahal dari hasil audiensi DPRD Kota Blitar dengan sejumlah Lurah, ribuan warga yang tercoret tersebut masih berhak untuk mendapatkan bantuan beras (Rastrada) program Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

    “Rata-rata 80 persen itu yang tercoret dari daftar ini masih layak,” ucap Agus Junaidi, Senin (14/4/2025).

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun mempertanyakan kenapa warga yang masih berhak menerima bantuan Rastrada justru tercoret dari daftar. Terkait itu DPRD Kota Blitar pun memanggil seluruh lurah yang ada di Kota Blitar.

    Tujuannya untuk memverifikasi apakah benar warga yang tercoret itu sudah tidak berhak menerima bantuan Rastrada. Ini sekaligus digunakan DPRD Kota Blitar untuk membuktikan apakah data yang digunakan oleh dinas terkait itu benar-benar valid.

    “Anehnya itu ambilnya dari data BPS tahun 2023, jadi tidak update. Mohon maaf yang hari ini mampu belum tentu bulan depan atau 6 bulan lagi tetap mampu, begitu sebaliknya,” beber Agus.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar menyimpulkan bahwa pencoretan ini terjadi karena kesalahan acuan data yang digunakan. Seharusnya dalam menentukan data penerima bantuan, dinas terkait harus menggunakan data terupdate.

    Namun dalam pencoretan tahun 2025 ini, dinas terkait menggunakan acuan data BPS tahun 2023 lalu. Hal itulah yang dinilai DPRD Kota Blitar sebagai biang dari kesemrawutan data penerima bantuan Rastrada Kota Blitar.

    “Ini data-data kalau saya menyimpulkan sebenarnya ketika saya rapat dengan lurah secara keseluruhan, sebenarnya data kita sudah tidak update dan saya meminta kepada wali kota untuk membuat tim independen dari kota sendiri tidak mengacu atau menjiplak dari BPS,” tegasnya.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar agar dirinya memberikan perintah kepada pihak terkait untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan Rastrada. Wali Kota dan pihak-pihak terkait diharapkan bisa membentuk tim khusus dan independen untuk melakukan pendataan ini secara riil tanpa mengacu pada BPS.

    “Kami akan buat surat rekomendasi untuk Wali Kota Blitar untuk menugaskan Dinas Sosial atau OPD untuk membuat tim yang bisa memverifikasi data penerima bantuan tidak hanya dari BPS,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kerusakan pada Jembatan Pajarakan di Jalur Pantura, Kabupaten Probolinggo, sejak Minggu (13/4/2025) siang, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kondisi ini secara tidak langsung membuat akses normal melalui jalur yang terkoneksi dengan Tol Probowangi di sekitar wilayah tersebut menjadi lumpuh sementara waktu.

    Jembatan vital yang terletak di Kecamatan Pajarakan ini mengalami kerusakan pada konstruksi sisi timur bagian utara. Mengingat posisinya yang strategis di jalur arteri utama pantai utara Jawa, kerusakan ini langsung menyebabkan kemacetan parah dari arah timur (Situbondo/Banyuwangi) maupun barat (Pasuruan/Surabaya).

    Akibat penyempitan dan rekayasa lalu lintas di Jembatan Pajarakan, aksesibilitas menuju dan dari pintu Tol Probowangi yang berada di sekitar area tersebut menjadi sangat terhambat. Kemacetan di jalur Pantura membuat penggunaan ruas tol sebagai alternatif untuk melintasi Probolinggo menjadi tidak efektif selama perbaikan jembatan berlangsung.

    Proses perbaikan Jembatan Pajarakan sendiri terus dikebut oleh pihak terkait. Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jauhari, menyatakan target penyelesaian kini dipercepat dari prediksi awal tiga hari. “Ini dimaksimalkan pengerjaannya, diprediksi bisa selesai siang hingga sore hari ini (Senin, 14/4/2025),” ujar AKP Safiq.

    Untuk mengelola arus lalu lintas yang padat di jalur Pantura selama perbaikan, Satlantas Polres Probolinggo menerapkan sistem buka-tutup (contraflow) di sekitar lokasi jembatan rusak. Petugas disiagakan untuk mengatur kendaraan yang melintas secara bergantian dari kedua arah.

    Pihak kepolisian juga telah memasang papan imbauan dan mengarahkan kendaraan kecil untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari titik kemacetan parah di Pajarakan. Rute alternatif yang disarankan adalah melalui pertigaan Semampir ke selatan, menuju Polsek Krejengan, lalu ke barat hingga Jalan Genggong, dan kembali ke utara menuju pertigaan Pajarakan dan berlaku sebaliknya dari arah barat.

    “Untuk arus yang dari barat bisa menggunakan jalur yang sama, jalur sebaliknya,” ucap AKP Safiq Jauhari menjelaskan rute alternatif yang dapat digunakan pengendara mobil pribadi atau kendaraan kecil lainnya.

    Hingga Senin (14/4/2025) siang, petugas Satlantas Polres Probolinggo terus berjaga dan melakukan pengaturan intensif di lokasi kerusakan Jembatan Pajarakan serta di simpul-simpul jalan alternatif. Diharapkan, perbaikan dapat segera tuntas agar lalu lintas kembali normal, termasuk memulihkan aksesibilitas efektif menuju dan dari Tol Probowangi. [ada/beq]

  • Bertemu Wawali Surabaya, Jan Hwa Diana Rencanakan Cabut Laporan

    Bertemu Wawali Surabaya, Jan Hwa Diana Rencanakan Cabut Laporan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik UD. Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, berencana mencabut laporan kepolisian di Polda Jawa Timur, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada hari Senin (14/4/2025).

    Hal itu disampaikan oleh Jan Hwa Diana setelah mendatangi rumah dinas Armuji atau Cak Ji hari ini. Setelah berlangsung pertemuan kurang lebih selama satu jam. Sejak pukul 11.59 WIB sampai 13.08 WIB.

    “Nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman, karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja,” kata Diana di Rumah Dinas Wakil Walikota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab, Senin (14/4).

    Diana menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keributan yang sudah ditimbulkan. Dia menyebut, sejak awal dia sudah memiliki niat bertemu dengan Cak Ji, untuk minta maaf dan klarifikasi.

    “Cak Ji itu orangnya baik. Enggak seperti yang saya pikirkan karena mungkin itu kan kesalahpahaman. Saya jadi takut-takut sendiri. Ya Puji Tuhan, banyak yang ngomong Cak Ji itu baik kok. Datang saja. Ternyata tadi diterima dengan baik,” ucap Diana.

    Untuk diketahui, dalam kilas kasus terjadi antara Jan Hwa Diana dan Wakil Walikota Surabaya Cak Ji ini bermula saat Cak Ji bersama timnya melakukan sidak terkait laporan penahanan ijazah karyawan di perusahaan Jan Hwa Diana, Rabu (9/4/2025) lalu.

    Jan Hwa Diana yang tidak ada di lokasi perusahaan ditelepon, lantas terjadi percakapan kasar antara keduanya.

    Sementara Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji ke Mapolda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang teregistrasi dalam nomor laporan kepolisian LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur.

    “Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/4/2025).

    Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Cak Ji yang ada dalam video kontenny @CakJ1, yang menyebutkan bahwa ia (Diana) sebagai penyimpan narkoba.

    “Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana. [ram/beq]

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda Jatim dan para Kapolres jajaran, Senin (14/4/2025). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

    Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

    Dalam amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas. Ia juga meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri serta meneruskan program-program yang sudah berjalan, sembari menghadirkan inovasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan organisasi. Saya yakin, para pejabat yang dilantik hari ini mampu mengemban amanah dengan profesional, loyal, dan penuh integritas,” tegasnya.

    Sejumlah pejabat yang mengalami pergantian posisi antara lain:

    Dirpamobvit Polda Jatim: Kombes Yudi Sumartono (pensiun) digantikan Kombes Wawan Kristyanto (sebelumnya Kasubdit Pamwaster, Ditpamobvit Korshabara Baharkam Polri).
    Kabidhumas Polda Jatim: Kombespol Dirmanto digantikan Kombespol Jules Abraham Abast (eks Kabidhumas Polda Jabar). Dirmanto kini menjabat Karolog Polda Jatim.
    Dirreskrimsus Polda Jatim: Kombespol Budhi Hermanto digantikan Kombespol Roy Hutton Marulamrata (eks Dirreskrimsus Polda Bali).
    Dirlantas Polda Jatim: Kombespol Komarudin dipindah menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya. Posisi digantikan Kombespol Iwan Saktiadi (eks Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri).

    Mutasi para Kapolres di Jajaran Polda Jatim:

    Kapolres Tuban: AKBP Oskar Syamsudin digantikan AKBP William Cornelis Tanasale (eks Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak).
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak: Kini dijabat AKBP Wahyu Hidayat (eks Gadik Madya SPN Polda Jatim).
    Kapolres Pacitan: AKBP Agung Nugroho digantikan AKBP Ayub Diponegoro Azhar (eks Pamen Bareskrim Polri).
    Kapolres Magetan: AKBP Satria Permana digantikan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa (eks Bidpropam Polda Jatim).
    Kapolres Ngawi: AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto digantikan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (eks Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim).
    Kapolres Probolinggo Kota: AKBP Oki Ahadian Purwono digantikan AKBP Rico Yumasri (eks Pamen Bareskrim Polri).
    Kapolres Nganjuk: AKBP Siswantoro digantikan AKBP Henri Noveri Santoso (eks Kapolres Sumenep).
    Kapolres Sumenep: Kini dijabat oleh AKBP Rivanda (eks Kapolres Tanggamus).
    Kapolres Trenggalek: AKBP Indra Ranu Dikarta digantikan AKBP Ridwan Maliki (eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim).
    Kapolres Jember: AKBP Bayu Pratama Gubunagi digantikan AKBP Bobby Adimas Candra Putra (eks Kapolres Lamongan).
    Kapolres Lamongan: Kini dijabat AKBP Agus Dwi Suryanto (eks Kapolres Madiun Kota).
    Kapolres Madiun Kota: Kini dijabat AKBP Wiwin Junianto Supriyadi (eks Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel).

    Kapolda berharap seluruh pejabat baru dapat menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kinerja institusi di wilayah tugas masing-masing. [uci/beq]

  • Penarikan DAK Irigasi Rp4,2 Miliar Dinilai Ancam Ketahanan Pangan di Bondowoso

    Penarikan DAK Irigasi Rp4,2 Miliar Dinilai Ancam Ketahanan Pangan di Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,2 miliar untuk sektor irigasi oleh pemerintah pusat menuai kritik dari DPRD Bondowoso. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan nasional yang mengusung tema ketahanan pangan.

    Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, mengatakan bahwa dana tersebut semula direncanakan untuk kegiatan rehabilitasi saluran irigasi, waduk, dan infrastruktur penunjang pertanian lainnya.

    “Informasi yang kami terima, penarikan ini bagian dari efisiensi anggaran pusat,” ujar Sutriyono, Senin (14/4/2025).

    Penarikan dana tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Namun, menurut Sutriyono, hal ini justru menjadi bumerang bagi daerah-daerah agraris seperti Bondowoso.

    “Di daerah, kami sangat bergantung pada irigasi untuk mendukung pertanian,” tegasnya.

    Sutriyono menilai kebijakan penarikan ini berpotensi menghambat produktivitas pertanian yang masih sangat bergantung pada sistem irigasi tradisional. Ia juga menyayangkan belum adanya kejelasan terkait mekanisme pengembalian dana tersebut.

    “Kalau pun ditarik, apakah nanti akan kembali dalam bentuk proyek dari pusat? Atau bagaimana mekanismenya? Kami di daerah belum mendapat penjelasan pasti,” tambahnya.

    Komisi III DPRD Bondowoso pun mempertanyakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan strategis semacam ini. Menurut Sutriyono, anggaran untuk irigasi selama ini jauh lebih kecil dibanding sektor jalan dan bina marga.

    “Harus ada komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebijakan yang justru merugikan daerah,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Longsor di Ponorogo Tutup Jalan Lingkar Telaga Ngebel, Begini Penanganannya

    Longsor di Ponorogo Tutup Jalan Lingkar Telaga Ngebel, Begini Penanganannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan lingkar Telaga Ngebel lumpuh total akibat tanah longsor yang terjadi pada Minggu (13/4) malam. Material longsoran berupa tanah dan pohon tumbang menutup hampir seluruh badan jalan di kawasan Desa/Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Bencana ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah lereng sejak sore hari kemarin.

    Evakuasi pun langsung dilakukan pada Senin (14/4) pagi, yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari TNI, Polri, dan sejumlah instansi di lingkup Pemkab Ponorogo. Warga sekitar pun turut serta membantu proses pembersihan secara gotong royong.

    Pelda Sutrisno, Bati Tuud Koramil Tipe B 0802/19 Ngebel, mengatakan bahwa begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat.

    “Begitu ada kabar tentang longsor, tim piket langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Setelah kami pastikan kondisi lapangan, laporan segera kami kirimkan ke Komando Atas untuk langkah tindak lanjut, kata Pelda Sutrisno, Senin siang.

    Ia menjelaskan bahwa pembersihan jalan dilakukan dengan kombinasi alat berat dan peralatan manual, mengingat beberapa titik tidak dapat dijangkau oleh mesin. Dengan evakuasi yang dilakukan bersama-sama ini, harapannya, jalan bisa segera digunakan kembali.

    “Hari ini kami bersama seluruh unsur, mulai dari Polsek Ngebel, dinas-dinas terkait, hingga warga sekitar, bahu-membahu mengevakuasi pohon tumbang dan membersihkan material longsor,” katanya.

    Semangat kolektif dan kebersamaan para petugas dan warga menjadi kunci percepatan pemulihan jalur wisata utama tersebut. Telaga Ngebel merupakan salah satu destinasi unggulan di Ponorogo. Pemerintah setempat mengimbau warga dan wisatawan agar sementara waktu menghindari jalur lingkar Telaga Ngebel sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman. [end/aje]

  • Warung Soto di Jombang Dilalap Api, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

    Warung Soto di Jombang Dilalap Api, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah warung soto di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ludes dilalap si jago merah pada Senin dini hari (14/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran ini sengaja dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

    Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat pemilik warung mendapat kabar dari saksi bernama Hariyono bahwa tempat usahanya terbakar. Ketika sang pemilik tiba di lokasi, api sudah membesar dan satu unit mobil pemadam kebakaran tengah berupaya menjinakkan kobaran.

    “Saksi melihat seseorang berpakaian serba hitam dan memakai helm teropong mendatangi warung sesaat sebelum api muncul,” kata AKP Edy.

    Indikasi bahwa peristiwa ini adalah pembakaran diperkuat oleh barang bukti yang ditemukan petugas di tempat kejadian. Di lokasi, ditemukan satu botol minuman energi dalam keadaan pecah serta sepotong kain yang berbau minyak tanah.

    “Atas kejadian ini, pemilik warung mengalami kerugian material sekitar Rp90 juta. Kasus ini sedang kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.

    Polsek Diwek telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Hingga kini, aparat masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan dari para saksi.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang diduga terkait dengan unsur kesengajaan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar area permukiman dan tempat usaha. [suf]