Category: Beritajatim.com Regional

  • Siswa SMP di Ngawi Hanyut di Bengawan Madiun, Jasad Ditemukan 50 Km dari Lokasi

    Siswa SMP di Ngawi Hanyut di Bengawan Madiun, Jasad Ditemukan 50 Km dari Lokasi

    Ngawi (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang siswa SMP berinisial RD berusia 14 tahun dilaporkan hanyut terbawa arus deras Sungai Bengawan Madiun pada Sabtu (12/4/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

    Pencarian intensif oleh tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil pada Senin (14/4/2025) pukul 15.00 WIB. Komandan Basarnas Unit Siaga SAR Bojonegoro, Novix Heriyadi, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

    “Pada Senin (14/4/2025) pukul 15.00 tim SAR gabungan ya telah mengevakuasi korban RD, yang mana tadi menurut info dari petugas proyek Bendungan Karangnongko yang ada di Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro tadi menemukan jenazah remaja mengapung,” ungkap Novix Heriyadi.

    Jenazah ditemukan mengambang di dekat bendungan yang berjarak sekitar 50 kilometer dari lokasi awal korban hanyut. Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena medan yang curam.

    “Posisinya dia korban ini mengambang, pada saat evakuasi kami mengalami agak kesulitan karena di sini di situ posisinya curam,” lanjut Novix.

    Setelah proses evakuasi selesai, pihak keluarga datang ke lokasi untuk memastikan identitas korban. Jenazah dikenali dari pakaian yang digunakan, termasuk celana pendek yang dipakai saat kejadian. Yakni celana pendek dengan motif batik kecil.

    Pihak kepolisian sektor Margomulyo langsung menghubungi Puskesmas Margomulyo untuk pelaksanaan visum luar. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Ngawi untuk proses lebih lanjut.

    Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di area sungai, terutama bagi anak-anak di lingkungan permukiman yang berdekatan dengan aliran air berarus deras.

    Diketahui, orban berinisial RD, merupakan siswa kelas VII di SMP Negeri Kwadungan. Dia dikabarkan tenggelam saat sedang mandi bersama tiga orang temannya di sungai yang berada tepat di belakang rumahnya. Kejadian mendadak ini memicu kepanikan warga setempat, terlebih sang ibu korban, Sri Hartini (40), yang langsung menangis histeris setelah mengetahui kabar tersebut.

    Sri Hartini, seorang ibu rumah tangga dan istri dari Sukarno (48), mendapat kabar dari ketiga teman anaknya yang bergegas lari ke rumah meminta pertolongan. Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. [fiq/but]

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara menganggapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya, Jalan Wisma Permai Barat I, Kota Surabaya, hari ini Senin 14 April 2025.

    Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan terkait mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.

    La Nyalla sampai saat ini menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

    Ia juga berharap, KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla yang terletak di Surabaya selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun, tidak ada barang bukti yang berhasil disita dari kedua rumah tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrulloh, kepada awak media, Senin. (rma/ted)

  • Polres Malang Gencar Tindak Peredaran Miras Ilegal, Pemilik Toko Terjerat Tipiring

    Polres Malang Gencar Tindak Peredaran Miras Ilegal, Pemilik Toko Terjerat Tipiring

    Malang (beritajatim.com) – Maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang mendorong Kepolisian Resor Malang untuk mengambil tindakan tegas. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, melakukan penertiban di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, pada Minggu (13/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menanggulangi peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka.

    AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima botol bir bintang ukuran 620 ml, tiga botol bir bintang ukuran 320 ml, dan dua botol vodka. Semua barang bukti tersebut kini berada dalam proses hukum lebih lanjut.

    “Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial M (62) mengakui bahwa selama ini menjual miras jenis pabrikan tanpa izin resmi,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    Meski pemilik toko berdalih bahwa barang-barang tersebut merupakan stok lama dan menyatakan tidak akan kembali berjualan miras, tindakan pelanggaran tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemilik toko tersebut menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, namun tetap dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin resmi.

    Polres Malang juga memastikan bahwa langkah-langkah preventif akan dilanjutkan, termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah desa setempat untuk memperkuat komitmen menanggulangi peredaran miras ilegal. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Malang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

    “Kami juga akan menggencarkan imbauan melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penjualan, pembelian, atau konsumsi miras yang tidak berizin,” tegas Bambang. [yog/beq]

  • Ribut Gegara Knalpot Bleyer, Dua Kelompok Warga di Bangkalan Nyaris Bentrok

    Ribut Gegara Knalpot Bleyer, Dua Kelompok Warga di Bangkalan Nyaris Bentrok

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua kelompok warga dari dua desa di Kecamatan Konang, Bangkalan, nyaris bentrok pada Minggu malam (13/4/2025). Insiden ini dipicu aksi salah satu pengendara motor yang diduga memainkan suara knalpot saat melintas di depan lapangan futsal Desa Campor.

    Kapolsek Konang, AKP Djanu Fitrianto, membenarkan adanya ketegangan tersebut. Ia menyebut kejadian bermula dari kesalahpahaman antar kelompok warga yang sedang berkumpul di lapangan futsal.

    “Saat mereka berkumpul, melintas tiga pemuda asal Desa Bandung Kecamatan Konang. Diduga mereka membleyer motor saat melintas,” jelasnya, Senin (14/4/2025).

    Aksi tersebut memancing emosi warga Desa Campor. Tiga pemuda asal Desa Bandung pun dihentikan, dan salah satunya bahkan sempat ditampar oleh warga setempat.

    Tak terima, ketiga pemuda itu pulang ke Desa Bandung dan kembali bersama belasan warga lainnya ke lokasi kejadian. Mereka datang sambil membunyikan motor dengan keras dan memicu adu mulut dengan warga Desa Campor.

    Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang membawa senjata tajam seperti celurit dan parang, dan sempat mengacung-acungkannya selama ketegangan berlangsung.

    “Lalu kami dihubungi Kades Campor. Kami langsung ke TKP bersama Muspika dan menengahi dua kelompok yang bertikai,” ujar AKP Djanu.

    Beruntung, ketegangan tersebut tidak berujung bentrokan fisik. Petugas gabungan dari kepolisian dan Muspika berhasil melerai kedua pihak, dan malam itu juga permasalahan diselesaikan secara damai.

    “Alhamdulillah tadi malam sudah damai semua,” pungkasnya. [sar/beq]

  • 40 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Pemancing Terseret Ombak di Pantai Ngambur

    40 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Pemancing Terseret Ombak di Pantai Ngambur

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Suraji, seorang pemancing asal Dusun Watuadeg, Desa Karangnongko, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, yang diduga terseret ombak saat memancing di Pantai Ngambur. Operasi pencarian memasuki hari kedua pada Senin (14/4/2025) namun belum membuahkan hasil.

    Tim gabungan yang terlibat meliputi Basarnas Trenggalek, BPBD Pacitan, TNI AL, Polairud Polda Jatim, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, serta warga setempat. Pencarian dibagi menjadi tiga tim, dengan dua tim menyisir perairan menggunakan perahu karet dan satu tim lainnya menyisir sepanjang garis pantai.

    “Kami bagi menjadi tiga tim. Dua tim melakukan penyisiran di laut, dan satu tim melakukan pencarian di darat,” ujar Komandan Tim Basarnas Trenggalek, Fitra Adma Chasanda.

    Fitra menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan di sekitar titik kejadian hingga radius dua kilometer. Namun hingga kini, hasil pencarian masih nihil.

    “Pencarian dilakukan di sekitar titik kejadian hingga radius dua kilometer,” tambahnya.

    Operasi SAR akan berlangsung selama tujuh hari sesuai dengan prosedur standar. Jika dalam kurun waktu tersebut korban belum ditemukan, pencarian akan dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali jika muncul petunjuk baru.

    “Jika dalam tujuh hari korban belum ditemukan, operasi akan dihentikan sementara. Tapi jika ada tanda-tanda atau laporan warga, pencarian akan kami buka kembali,” tegas Fitra.

    Kondisi gelombang laut selatan yang tidak menentu serta hujan deras pada pagi hari turut menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Cuaca buruk sempat membuat keberangkatan tim sedikit tertunda.

    “Hujan deras pagi tadi membuat keberangkatan tim sedikit tertunda,” pungkasnya. [tri/beq]

  • Saluran Air Rusak, Desa Pagerejo Pacitan Terendam Banjir

    Saluran Air Rusak, Desa Pagerejo Pacitan Terendam Banjir

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, pada Senin pagi (14/4/2025), menyebabkan saluran air yang rusak di Desa Pagerejo meluap dan menggenangi jalan utama di daerah tersebut. Banjir yang terjadi sekitar pukul 07.28 WIB ini mengakibatkan genangan air yang cukup tinggi di RT 03 RW 04 Dusun Krajan, mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan ringan pada infrastruktur.

    Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, menjelaskan bahwa penyebab utama banjir kali ini adalah saluran irigasi yang menyempit dan tidak mampu menampung aliran air yang deras.

    “Saluran irigasi di sekitar Desa Pagerejo meluap dan menggenangi badan jalan kabupaten. Saat ini kondisi sudah surut, namun kami telah melaporkan kejadian ini untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

    Meski tidak ada korban jiwa, genangan air sempat menghambat aktivitas warga, termasuk mengganggu lalu lintas dan kegiatan belajar mengajar di sekitar area. Aspal jalan yang terendam air bahkan tampak mengelupas akibat kuatnya arus banjir.

    Pihak Pemerintah Desa Pagerejo bersama Kecamatan Ngadirojo segera mengambil tindakan dengan menyampaikan laporan kepada Dinas PUPR Kabupaten Pacitan.

    “Kami sudah menyurati untuk membuat saluran irigasi yang lebih besar dan efektif agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Erwin.

    Setelah banjir surut, warga setempat segera bergotong royong membersihkan sisa-sisa lumpur dan sampah yang terbawa arus. BPBD Pacitan juga terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan pembaruan lebih lanjut jika diperlukan.

    Menurut data dari BMKG Stasiun Meteorologi Juanda, wilayah Ngadirojo termasuk dalam wilayah dengan peringatan dini cuaca buruk, dengan potensi hujan sedang hingga lebat, yang berkontribusi terhadap tingginya curah hujan dan luapan sungai yang menyebabkan banjir. [tri/beq]

  • Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Aktivitas produksi tembakau yang dilakukan PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kembali menimbulkan masalah. Bau menyengat yang berasal dari pabrik itu muncul lagi dalam dua hari terakhir dan mengganggu lingkungan sekitar, terutama bagi siswa di SDN Sukowati yang terletak tepat di samping pabrik. Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa dipulangkan lebih awal karena tak kuat menahan bau yang menyengat selama proses belajar mengajar.

    “Kalau baunya muncul setelah kegiatan belajar mengajar tidak apa-apa, tapi ini saat proses belajar mengajar dan terpaksa tadi kita pulangkan lebih awal,” ujar Sutarji, seorang guru di SDN Sukowati, pada Sabtu (12/4/2025).

    Pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa lebih awal guna mengantisipasi kemungkinan dampak buruk terhadap kesehatan anak didik. “Kita takut kalau kesehatan anak didik kami terganggu, jadi keputusan memulangkan lebih awal diambil pihak sekolahan,” jelas Sutarji.

    Pabrik PT Sata Tec Indonesia sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 6 Februari 2025 karena beroperasi tanpa izin produksi yang sah. Pabrik ini hanya memiliki izin untuk bangunan gudang, bukan untuk aktivitas produksi tembakau. Meskipun penyegelan telah dilakukan, bau dari pabrik tersebut kembali mengganggu warga, terutama anak-anak yang sedang belajar di sekolah.

    Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai kelengkapan izin dari PT Sata Tec Indonesia. “Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Satpol PP, DLH, serta DPTM-PTSP untuk mengklarifikasi apakah PT Sata Tec sudah mengurus izinnya,” ujar Mitroatin.

    Mitroatin menambahkan, jika perusahaan tersebut sudah memiliki izin produksi, sangat disayangkan jika bau yang mengganggu ini masih terjadi, terutama yang berdampak pada proses belajar mengajar. “Apalagi ini menggangu proses belajar mengajar anak didik kita, ini sangat kita sayangkan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak PT Sata Tec Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan bau yang mengganggu proses belajar mengajar di SDN Sukowati. [lus/beq]

  • Diduga karena Selingkuh, Pria di Sampang Dianiaya hingga Luka Parah

    Diduga karena Selingkuh, Pria di Sampang Dianiaya hingga Luka Parah

    Sampang (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Seorang pria bernama Roni (28), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ketapang pada Jumat (11/4/2025).

    Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan hingga kini masih menjalani perawatan medis. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi persoalan asmara yang menyebabkan pelaku merasa sakit hati.

    Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu pelaku berinisial K telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian keesokan harinya, Sabtu (12/4/2025).

    “Untuk pemicu sendiri diduga bermotif asmara, sehingga pelaku merasa sakit hati,” ucapnya, Senin (14/4/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah dua orang, masing-masing berinisial KL dan FK. Keduanya merupakan warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.

    Insiden itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar, terutama ketika sejumlah warga diketahui membawa celurit ke Rumah Sakit Ketapang. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran dan warga pun langsung menghubungi pihak Polsek setempat untuk melakukan pengamanan di lokasi. [sar/beq]

  • 3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyoroti pencoretan data sejumlah warga dari daftar penerima bantuan beras (Rastrada). Pasalnya dari hasil pemantauan DPRD Kota Blitar hampir 80 persen warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada tersebut masih berhak untuk menerima.

    Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Junaidi menyebut bahwa ada sekitar 3.000 lebih warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada. Padahal dari hasil audiensi DPRD Kota Blitar dengan sejumlah Lurah, ribuan warga yang tercoret tersebut masih berhak untuk mendapatkan bantuan beras (Rastrada) program Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

    “Rata-rata 80 persen itu yang tercoret dari daftar ini masih layak,” ucap Agus Junaidi, Senin (14/4/2025).

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun mempertanyakan kenapa warga yang masih berhak menerima bantuan Rastrada justru tercoret dari daftar. Terkait itu DPRD Kota Blitar pun memanggil seluruh lurah yang ada di Kota Blitar.

    Tujuannya untuk memverifikasi apakah benar warga yang tercoret itu sudah tidak berhak menerima bantuan Rastrada. Ini sekaligus digunakan DPRD Kota Blitar untuk membuktikan apakah data yang digunakan oleh dinas terkait itu benar-benar valid.

    “Anehnya itu ambilnya dari data BPS tahun 2023, jadi tidak update. Mohon maaf yang hari ini mampu belum tentu bulan depan atau 6 bulan lagi tetap mampu, begitu sebaliknya,” beber Agus.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar menyimpulkan bahwa pencoretan ini terjadi karena kesalahan acuan data yang digunakan. Seharusnya dalam menentukan data penerima bantuan, dinas terkait harus menggunakan data terupdate.

    Namun dalam pencoretan tahun 2025 ini, dinas terkait menggunakan acuan data BPS tahun 2023 lalu. Hal itulah yang dinilai DPRD Kota Blitar sebagai biang dari kesemrawutan data penerima bantuan Rastrada Kota Blitar.

    “Ini data-data kalau saya menyimpulkan sebenarnya ketika saya rapat dengan lurah secara keseluruhan, sebenarnya data kita sudah tidak update dan saya meminta kepada wali kota untuk membuat tim independen dari kota sendiri tidak mengacu atau menjiplak dari BPS,” tegasnya.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar agar dirinya memberikan perintah kepada pihak terkait untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan Rastrada. Wali Kota dan pihak-pihak terkait diharapkan bisa membentuk tim khusus dan independen untuk melakukan pendataan ini secara riil tanpa mengacu pada BPS.

    “Kami akan buat surat rekomendasi untuk Wali Kota Blitar untuk menugaskan Dinas Sosial atau OPD untuk membuat tim yang bisa memverifikasi data penerima bantuan tidak hanya dari BPS,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kerusakan pada Jembatan Pajarakan di Jalur Pantura, Kabupaten Probolinggo, sejak Minggu (13/4/2025) siang, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kondisi ini secara tidak langsung membuat akses normal melalui jalur yang terkoneksi dengan Tol Probowangi di sekitar wilayah tersebut menjadi lumpuh sementara waktu.

    Jembatan vital yang terletak di Kecamatan Pajarakan ini mengalami kerusakan pada konstruksi sisi timur bagian utara. Mengingat posisinya yang strategis di jalur arteri utama pantai utara Jawa, kerusakan ini langsung menyebabkan kemacetan parah dari arah timur (Situbondo/Banyuwangi) maupun barat (Pasuruan/Surabaya).

    Akibat penyempitan dan rekayasa lalu lintas di Jembatan Pajarakan, aksesibilitas menuju dan dari pintu Tol Probowangi yang berada di sekitar area tersebut menjadi sangat terhambat. Kemacetan di jalur Pantura membuat penggunaan ruas tol sebagai alternatif untuk melintasi Probolinggo menjadi tidak efektif selama perbaikan jembatan berlangsung.

    Proses perbaikan Jembatan Pajarakan sendiri terus dikebut oleh pihak terkait. Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jauhari, menyatakan target penyelesaian kini dipercepat dari prediksi awal tiga hari. “Ini dimaksimalkan pengerjaannya, diprediksi bisa selesai siang hingga sore hari ini (Senin, 14/4/2025),” ujar AKP Safiq.

    Untuk mengelola arus lalu lintas yang padat di jalur Pantura selama perbaikan, Satlantas Polres Probolinggo menerapkan sistem buka-tutup (contraflow) di sekitar lokasi jembatan rusak. Petugas disiagakan untuk mengatur kendaraan yang melintas secara bergantian dari kedua arah.

    Pihak kepolisian juga telah memasang papan imbauan dan mengarahkan kendaraan kecil untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari titik kemacetan parah di Pajarakan. Rute alternatif yang disarankan adalah melalui pertigaan Semampir ke selatan, menuju Polsek Krejengan, lalu ke barat hingga Jalan Genggong, dan kembali ke utara menuju pertigaan Pajarakan dan berlaku sebaliknya dari arah barat.

    “Untuk arus yang dari barat bisa menggunakan jalur yang sama, jalur sebaliknya,” ucap AKP Safiq Jauhari menjelaskan rute alternatif yang dapat digunakan pengendara mobil pribadi atau kendaraan kecil lainnya.

    Hingga Senin (14/4/2025) siang, petugas Satlantas Polres Probolinggo terus berjaga dan melakukan pengaturan intensif di lokasi kerusakan Jembatan Pajarakan serta di simpul-simpul jalan alternatif. Diharapkan, perbaikan dapat segera tuntas agar lalu lintas kembali normal, termasuk memulihkan aksesibilitas efektif menuju dan dari Tol Probowangi. [ada/beq]