Magetan (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik warga bernama Muhidin di Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dilanda kebakaran pada Kamis (15/5/2025). Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk bakar yang merembet ke busa kasur dan memicu kobaran api.
Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh petugas melalui pesan WhatsApp dari warga pada pukul 09.49 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Regu 4 dari Damkar Satpol PP Magetan bersama dua personel tambahan, langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 15 kilometer dari markas komando.
Tim pemadam yang diterjunkan meliputi dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit kendaraan rescue, dan satu unit water supply. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan size up untuk menilai situasi. Langkah awal yang dilakukan adalah pembasahan area sekitar guna mencegah penjalaran api. Setelah itu, petugas melakukan pemadaman inti dan pendinginan di titik-titik yang terbakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran ini diduga kuat akibat kelalaian dalam penggunaan obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala hingga apinya menyambar busa kasur. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kepala Seksi Damkar Satpol PP Magetan, Ali Sukamto, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas pelaporan cepat yang sangat membantu proses penanganan.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang cepat memberi informasi, sehingga api bisa kami kendalikan dengan cepat,” pungkasnya. [fiq/ian]









