Surabaya (beritajatim.com) – Driver ojek online (ojol) aplikasi InDrive di Jawa Timur menyayangkan kesepakatan hasil audiensi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan massa demo ojol pada hari Selasa (20/5) lalu.
Kesepakatan yang melarang InDrive beroperasi di Jawa Timur itu akan berdampak pada kehilangan pekerjaan mereka (driver InDrive). Serta berimbas pada kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Salah seorang driver InDrive di Surabaya, KS (50) mengatakan bahwa, warga yang bekerja sebagai driver InDrive di Kota Surabaya ini masih banyak. Selain itu, masyarakat pengguna layanan InDrive juga banyak.
“Indrive masih ramai soalnya ada firur penawaran harga. Meski begitu, selisih harga dengan aplikasi ojol lain tidak begitu besar,” kata KS saat diwawancarai beritajatim.com, Rabu (21/5/2025) sore.
KS (50) juga mengungkapkan, keberatan hatinya apabila InDrive dinonaktifkan di Jawa Timur. Dan jika hal itu terjadi, ia terpaksa berganti ke layanan aplikasi lain. Mengingat usianya yang tidak muda lagi serta sulitnya mencari pekerjaan baru setelah dipecat karyawan pabrik.
“Kita ini harapannya kan pulang bawa uang dapur bisa ngebul asap. Nah kalau ditutup, ya otomatis pindah driver aplikasi lainnya,” ungkap laki-laki 50 tahun itu.
Sementara, driver InDrive berinisial NN (45 tahun) bilang, seharusnya pemerintah provinsi tidak buru – buru mengatakan akan menutup InDrive. Namun juga harus mengkaji dan mencarikan solusi tepat. Yang sekiranya, tidak mematikan rejeki warganya.
“Saya mengikuti update informasi demo kemarin. Harusnya ada solusi, maksudnya kenapa ditutup, dari segi apa (masalahnya) kan pasti ada solusinya. Tapi kenapa harus ditutup. Kita banyak yang bergantung ke aplikasi indrive ini lho,” terang NN.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa dari hasil audiensi dengan massa aksi ojol, Selasa (20/5) kemarin ada dua poin penting, salah satunya adalah rencana pelarangan operasional aplikasi Indrive di wilayah Jatim.
“Jadi tadi aplikator yang hadir hanya dua, yaitu Gojek dan Grab. Sementara Shopee, Maxim, Lala Move, serta Indrive tidak hadir. Khusus Indrive, ini sudah yang ketiga kalinya mereka tidak hadir dalam audiensi dengan ojol. Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” kata Nyono kepada wartawan usai audiensi.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Jatim sepakat akan segera mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melarang operasional Indrive di Jawa Timur.
“Rekomendasi akan segera kami kirimkan. Tujuannya agar Komdigi mempertimbangkan larangan operasional Indrive di Jatim karena mereka tidak mau hadir dalam tiga kali undangan resmi dari pemerintah dan pengemudi,” ucap Nyono. [ram/ian]









