Category: Beritajatim.com Regional

  • Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

    Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Korban diketahui adalah paman dan keponakan, Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), warga Desa/Kecamatan Tempursari.

    Dalam rekaman CCTV yang tersebar, tampak sebuah dump truk bernopol N 8238 AB menabrak dan melindas korban yang saat itu sedang berboncengan. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Keterangan di lokasi menyebutkan, sopir dump truk, Hendra Priyono, sedang dalam perjalanan untuk membayar pajak pasir di pos barcode sekitar lokasi. Saat hendak berhenti, sepeda motor korban disebut tiba-tiba menyalip dari sisi kanan. Di depan motor korban, terdapat truk lain yang juga berhenti, sehingga ruang gerak motor tertutup dan tabrakan tak terhindarkan.

    “Inikan berhenti mau barcode di pos pasir, tiba-tiba di depan saya ada sepeda motor nyalip. Sudah sempat ngerem, tapi nggak nutut, akhirnya tertabrak dan meninggal di lokasi,” ujar Hendra.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucuk Ardiana, menyampaikan kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dari sopir truk saat akan berhenti. “Sepeda motor ada di depan truk, karena kurang berhati-hatinya pengendara truk ini akhirnya ditabrak dari belakang. Ini korban sempat terlindas, kalau observasi terakhir kita ini korban meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau pengguna jalan, terutama di kawasan padat kendaraan tambang, untuk meningkatkan kewaspadaan. [has/beq]

  • RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli CPNS Ulah Oknum

    RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli CPNS Ulah Oknum

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akhirnya angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama salah satu pegawainya berinisial W.

    Kepala Bagian Program, Hukum dan Humas RSUD Sosodoro, Abdul Aziz, menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan resmi rumah sakit.

    “Tindakan itu murni dilakukan oleh individu, bukan mewakili institusi. Manajemen telah menegaskan sejak awal bahwa proses seleksi CPNS maupun PPPK tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Aziz, Senin (2/6/2025).

    Menurut Aziz, rumah sakit telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai korban. Meskipun oknum W masih aktif sebagai ASN, proses hukum tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

    “Namun jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, kami himbau untuk segera melapor ke instansi terkait,” imbuhnya.

    Aziz menegaskan, manajemen RSUD tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa di lingkungan kerja. Sanksi hukum hingga pemecatan akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

    Sebelumnya, seorang warga berinisial PR mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp25 juta dari total permintaan Rp60 juta kepada oknum W, sebagai syarat agar anaknya yang saat itu magang di RSUD dapat diangkat menjadi CPNS. Bukti transfer tertanggal 9 September 2024 telah dilampirkan dalam aduan korban.

    Menanggapi kasus ini, Komisi C DPRD Bojonegoro menyatakan akan memanggil pihak manajemen RSUD untuk dimintai klarifikasi. Anggota Komisi C, Natasha Devianti, menyebut pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Kami akan minta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit. Kalau terbukti benar, kami akan rekomendasikan sanksi tegas karena ini menyangkut kepercayaan publik,” tegas Natasha, politisi PDI Perjuangan.

    Ia menilai praktik pungli dalam rekrutmen CPNS merupakan kejahatan serius dan mencederai integritas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. [lus/beq]

  • Imbas Viral Parkir Rp800 Ribu, PIPP Makam Bung Karno Blitar Kini Sepi

    Imbas Viral Parkir Rp800 Ribu, PIPP Makam Bung Karno Blitar Kini Sepi

    Blitar (beritajatim.com) – Para pedagang dan tukang becak di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno, Blitar mengeluhkan anjloknya jumlah pengunjung usai viral video penarikan tarif parkir yang mencapai Rp.800 ribu.

    Menurut para pedagang dan tukang becak imbas video hoax tersebut, kini jumlah pengunjung ke Makam Bung Karno menjadi berkurang drastis. Kondisi itu juga berdampak pada anjloknya pendapatan para pedagang dan tukang becak.

    “Sehari biasanya bisa mencapai 200-300 ribu tapi ini sekarang belum sekali pun narik, ya itu imbas video kemarin itu, kalau tidak di klarifikasi makin hancur ini nasib kita,” ungkap Tono, tukang becak di PIPP Makam Bung Karno, Senin (2/6/2025).

    Sebelumnya memang viral video seorang ibu yang curhat soal penarikan uang parkir di PIPP Makam Bung Karno Blitar. Pengunjung perempuan yang berasal dari luar kota itu protes lantaran dirinya ditarik parkir sebesar Rp.800 ribu.

    Video itu pun dibantah langsung oleh Kepala Dinas Peristiwa dan Kebudayaan Kota Blitar, Edi Wasono. Edi menegaskan bahwa tarif parkir PIPP Makam Bung Karno hanya Rp.18 ribu per bus.

    Tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah Kota Blitar. Selain tarif bus, pengunjung memang dikenakan retribusi untuk masuk ke tiga tempat wisata yakni Makam Bung Karno, Istana Gebang dan PIPP Makam Bung Karno.

    Besaran retribusi ini adalah Rp.4 ribu per orang. Biaya ini cukup murah karena dengan membayar Rp.4 ribu pengunjung sudah bisa masuk ke 3 tempat wisata secara gratis.

    “Jadi itu belum dipungut, karena sebelumnya sudah dijelaskan biaya parkir dan retribusi di kawasan wisata itu, dan mereka tidak jadi tidak jadi juga tidak apa-apa,” ungkap Edi.

    Dalam waktu dekat Dinas Peristiwa dan Kebudayaan Kota Blitar pun akan memasang papan pengumuman nilai parkir dan retribusi untuk masuk kawasan Wisata Makam Bung Karno. Hal ini dilakukan agar tidak ada diskomunikasi oleh pengunjung.

    “Jadi retribusi ini sudah masuk kawasan Makam Bung Karno, jadi itu paket wisata di Makam Bung Karno, Istana Gebang, juga di PIPP. Tidak retribusi Rp.4 ribu itu untuk PIPP Makam Bung Karno itu tidak jadi perlu kita pahami bersama,” tegasnya.

    Dinas Peristiwa dan Kebudayaan Kota Blitar pun menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir yang melebihi aturan. Jika terbukti ada petugas yang nakal, Dinas Peristiwa dan Kebudayaan Kota Blitar pun akan siap memberikan sanksi tegas. (owi/but)

  • Kemenkum HAM Jatim Sahkan 3.011 Koperasi Merah Putih

    Kemenkum HAM Jatim Sahkan 3.011 Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Hingga 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 3.011 koperasi telah disahkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut setara dengan 35 persen dari total desa dan kelurahan di Jawa Timur, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi teratas secara nasional, mengungguli Jawa Tengah (1.674 koperasi), Aceh (837), dan Jawa Barat (749).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, mengapresiasi kerja kolaboratif berbagai pihak dalam mendorong percepatan proses pengesahan badan hukum koperasi. “Tiga daerah telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.

    Tiga daerah yang berhasil meraih capaian 100 persen pengesahan koperasi adalah Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, dan Sidoarjo. Masing-masing daerah menyelesaikan proses pengesahan pada 27 Mei, 30 Mei, dan 1 Juni 2025.

    Meskipun mencetak rekor tertinggi, Haris menyebut masih ada delapan daerah di Jawa Timur yang progres pengesahannya sangat rendah, bahkan nol persen meski seluruh desa telah menyelesaikan Musdesus. Daerah tersebut antara lain Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro, Magetan, Madiun, dan Pasuruan.

    Sebagai tindak lanjut, Kemenkum HAM Jatim telah menyiapkan langkah strategis untuk percepatan, seperti supervisi langsung dan asistensi teknis di delapan daerah tertinggal, finalisasi penginputan 1.981 koperasi yang telah selesai pemberkasan di notaris namun belum masuk sistem SABH, serta dokumentasi praktik baik dari daerah yang sukses untuk direplikasi.

    “Target kami jelas: seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tegas Haris. [uci/beq]

  • DKPP Pamekasan Terjunkan 60 Personil Awasi Hewan Kurban

    DKPP Pamekasan Terjunkan 60 Personil Awasi Hewan Kurban

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Pamekasan, menerjunkan sebanyak 60 personil yang akan bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

    “Guna memantau hewan jenis kambing dan sapi yang hendak dijadikan kurban pada lebaran tahun ini, total ada 60 personil yang bertugas memantau dan memeriksa kesehatan hewan kurban di Pamekasan,” kata Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, Senin (2/6/2025).

    Dari total personil tersebut, mereka disebar di empat pusat kesehatan hewan di Pamekasan, masing-masing diisi sebanyak 15 personil. “Dari 60 personil ini, empat personil di antaranya merupakan dokter hewan,” ungkapnya.

    “Langkah ini kami lakukan sekaligus sebagai upaya untuk memastikan hewan yang hendak dikurbankan oleh masyarakat benar-benar aman, sehat dan tentunya halal, baik kambing maupun sapi,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan jika pemantauan dan pengawasan tersebut dilakukan di seluruh kecamatan di Pamekasan. “Jadi selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke sejumlah masjid dan mushalla, tim ini juga bertugas mendatangi pasar hewan,” jelasnya.

    “Langkah ini kita lakukan semata-mata untuk memastikan bahwa hewan yang hendak dikurbankan itu bebas dari penyakit hewan yang perlu kita waspadai, seperti penyakit mulut dan kuku atau penyakit kulit berbenjol,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, jumlah Puskesmas Hewan di Pamekasan, tersebar di empat unit pelaksana teknis berbeda, meliputi UPT Pamekasan menaungi kecamatan Pamekasan, Proppo, dan Tlanakan. UPT Galis menaungi kecamatan Galis, Kadur dan Larangan.

    Sementara UPT Pakong mencakup kecamatan Pakong, Pagantenan dan Palengaan, serta UPT Waru mencakup kecamatan Batumarmar, Pasean dan Waru. [pin/beq]

  • Warga Keluhkan Kerusakan Rumah Akibat Proyek Gudang Ekspedisi di Probolinggo

    Warga Keluhkan Kerusakan Rumah Akibat Proyek Gudang Ekspedisi di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh rumah warga di Gang Flamboyan I, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo mengalami kerusakan serius yang diduga akibat proyek pembangunan gudang milik ekspedisi JNT. Warga mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi sebelum proyek dimulai.

    Kerusakan mulai terlihat sejak alat berat mulai beroperasi. Getaran dari proyek tersebut memicu retakan pada tembok dan plafon rumah warga.

    Afifah (60), warga yang telah menempati rumahnya lebih dari 30 tahun, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. “Mereka malah menyalahkan rumah kami, katanya rumah kami jelek. Padahal sebelumnya tidak ada masalah,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

    Afifah juga menyebut tidak ada tanggapan serius dari pihak JNT meski warga telah beberapa kali melaporkan kerusakan tersebut. Hingga kini, belum ada perbaikan yang memadai.

    Hal senada disampaikan Ahmad Fathur Rozi, warga lainnya yang rumahnya juga terdampak. “Retakannya makin parah karena getaran dari alat berat pembangunan gudang JNT itu,” jelasnya.

    Warga menuturkan bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah atau diberikan informasi sebelum proyek dimulai. “Tahu-tahu dibangun, kami tidak pernah diberitahu sebelumnya,” tambah Fathur.

    Meski ada beberapa perbaikan oleh kontraktor, warga menilai hanya dilakukan secara tambal sulam dan tidak bertahan lama. Saat musim hujan, kerusakan kembali muncul.

    “Bak mandi bocor terus karena dinding retak, air hujan masuk lewat celah-celah,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

    Warga telah mengadukan masalah ini ke pihak kelurahan, namun belum ada langkah nyata dari pemerintah setempat. Mereka berharap JNT bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan menyeluruh.

    “Kami hanya ingin keadilan dan rumah kami diperbaiki seperti semula. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus,” pungkas Afifah. [ada/beq]

  • Mesin ATM di Minimarket Magetan Dibobol Maling, Polisi Kerahkan Unit K-9

    Mesin ATM di Minimarket Magetan Dibobol Maling, Polisi Kerahkan Unit K-9

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket di Jalan Raya Barat, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dibobol maling pada Senin (2/6/2025) dini hari.

    Kejadian ini pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket yang hendak membuka toko pada Senin pagi, pukul 06.00 WIB. Mereka mendapati plafon ruangan berlubang dan kondisi ATM yang telah dirusak. Ada tabung gas elpiji 3 kg, tabung oksigen, hingga tempat uang dalam ATM berserakan di sekitar mesin ATM. Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, pihak karyawan segera melapor ke Polsek Barat.

    “Saya buka kunci, saya melihat ada tabung elpiji melon, tabung oksigen warna putih, dan tempat uang ATM itu udah di luar mesin ATM. Berserakan. Saya foto terus saya laporkan ke atasan. Kemudian, diminta lapor ke Polsek Barat,” kata karyawan minimarket, Sandi Priyo Sasongko.

    Petugas kepolisian dari Polsek Barat bersama Tim Inafis Polres Magetan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk tabung gas elpiji, beberapa antik kaset (tempat penyimpanan uang dalam ATM), serta potongan atap dan plafon.

    Untuk memperkuat investigasi, Unit K-9 dari Polres Jombang juga turut dikerahkan ke lokasi guna membantu penelusuran jejak pelaku.

    Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Intinya kita membenarkan ada kejadian di wilayah hukum Polres Magetan kejadian penggeledahan ATM dan saat ini sedang tahap penyelidikan ditangani oleh pihak Polres Magetan. Olah TKP sudah dilakukan. Tadi setelah ada laporan dari pegawai minimarket karena ada kejadian di situ,” ujarnya.

    Mengenai metode pelaku dalam membobol ATM, Agus menambahkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan alat seperti mesin las, namun hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

    “Diduga seperti itu cuman itu semua masih dalam penyelidikan semua oleh pihak Polres Magetan,” jelasnya.

    Sementara kerugian yang dialami masih belum dapat dipastikan karena harus menunggu perhitungan resmi dari pihak pemilik ATM. Pihak minimarket juga belum melaporkan kehilangan barang selain kerusakan pada ATM.

    “Untuk kerugian sementara ini masih penyelidikan juga karena itu semua harus dari pihak pemilik ATM nanti yang akan mengetahui untuk kerugiannya,” tambah Agus.

    Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan pelaku belum berhasil ditangkap. Pihak minimarket disebut memiliki rekaman CCTV, namun belum dijelaskan apakah rekaman tersebut berhasil mengidentifikasi pelaku.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat. [fiq/beq]

  • BNN Mojokerto Catat Lonjakan Pengajuan Rehabilitasi Narkoba

    BNN Mojokerto Catat Lonjakan Pengajuan Rehabilitasi Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penyalahgunaan narkoba yang diajukan untuk rehabilitasi melalui Layanan Asesmen Terpadu (TAT) selama Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 102 orang telah menjalani proses rehabilitasi, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024.

    Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Mojokerto, Arum Palupi, SKM menyatakan bahwa dari total tersebut, 84 orang berasal dari wilayah Polres Kabupaten Mojokerto dan 18 orang dari wilayah Polres Mojokerto Kota. “Ini menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi menjadi langkah penting dalam pemulihan klien agar bisa kembali berfungsi sebagai individu dan anggota masyarakat,” ujar Arum, Senin (2/6/2025).

    Kenaikan angka ini juga menegaskan bahwa rehabilitasi semakin mendapat perhatian sebagai solusi pemulihan berkelanjutan, bukan hanya sebagai alternatif hukuman. Selain rehabilitasi, BNN Mojokerto juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, modus operandi peredaran gelap, konsekuensi hukum, serta layanan rehabilitasi.

    Sasaran utama edukasi adalah generasi muda dan masyarakat umum, terutama para orang tua. Upaya ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja dalam menciptakan lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    Arum Palupi juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba agar segera menghubungi BNN Mojokerto tanpa dipungut biaya. “Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” tutupnya. [tin/beq]

  • Pasar Produk Unggulan Magetan Segera Dibongkar, Pedagang Setuju Pindah

    Pasar Produk Unggulan Magetan Segera Dibongkar, Pedagang Setuju Pindah

    Magetan (beritajatim.com) – Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan segera dibongkar bulan ini. Pasar yang sudah lama tidak berfungsi maksimal itu bakal diganti dengan lokasi berkonsep rest area lengkap dengan pujasera.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan telah melaksanakan sosialisasi terkait proses lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung Pasar Produk Unggulan (PPU) kepada para pedagang di PPU, Rabu (28/5/2025) lalu. Sosialisasi ini menyusul dimulainya tahap pengumuman lelang pembongkaran bangunan, yang akan berlangsung hingga 4 Juni 2025 mendatang.

    Rencana pembangunan rest area ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Lantaran, sejak selesai dibangun pada tahun 2002, PPU tidak dapat berfungsi maksimal. Bahkan, dari 73 kios, hanya ditempati belasan pedagang. Mereka tidak menjual produk unggulan Magetan, melainkan membuka warung kopi. Bahkan, ada dugaan yang menggunakan bangunan itu untuk jual beli miras hingga prostitusi.

    Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa para pedagang telah menyatakan kesepakatannya terhadap rencana pembongkaran bangunan tersebut.

    “Bahwasannya pedagang di PPU menyetujui pembongkaran, mereka menyadari kalau tanah yang ditempati merupakan aset milik Pemkab Magetan,” ujar Kiki, Senin (2/6/2025)

    Ia menjelaskan bahwa lokasi eks-PPU akan dialihfungsikan menjadi pusat jajanan dan pujasera dengan konsep rest area.

    Lelang pembongkaran sendiri telah diumumkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan kategori bangunan dibongkar hingga rata dengan tanah.

    “Sekarang sudah ada pengumuman dari KPKNL untuk lelang pendiri bangunan rata dengan tanah. Kami tinggal menyosialisasikan kepada pedagang yang masih menempati lokasi,” imbuhnya.

    Kiki menambahkan, para pedagang tidak memiliki hak atas tanah yang selama ini mereka tempati, sehingga mereka diminta segera mengosongkan area tersebut. Pemberitahuan tentang rencana pembongkaran telah dilakukan lebih dari dua tahun lalu, namun pelaksanaan fisiknya baru dapat dilakukan pada tahun ini.

    “Sudah lebih dari 2 tahun kita sampaikan pemberitahuan, tapi baru eksekusinya di tahun ini,” terang Kiki.

    Pembangunan rest area dan pusat kuliner ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan sejak dimulainya pekerjaan konstruksi.

    “Kalau untuk target pembangunan, tiga bulan selesai,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Momen Haru! Pasangan ini Lakukan Ijab Qobul di Rumah Sakit Ponorogo

    Momen Haru! Pasangan ini Lakukan Ijab Qobul di Rumah Sakit Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) — Momen sakral ijab qobul biasanya berlangsung di rumah atau masjid. Namun berbeda dengan pasangan Desy Umi Lutviana dan Rizki Wijaya Putra. Keduanya melangsungkan akad nikah di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Ponorogo.

    Ijab qobul digelar sederhana di ruang VIP 1 Ruang Mashitah RSU Aisyiyah Ponorogo. Desy, sang mempelai perempuan, tengah dirawat di rumah sakit tersebut, karena menderita sesak napas. Yang bersangkutan baru masuk rumah sakit pada tanggal 30 Mei lalu.

    Saat datang, Desy langsung dirawat di ICU. Kondisinya menurun dan butuh penanganan intensif. Sore harinya, dirinya dipindah ke ruang Mina untuk perawatan lanjutan.

    “Tetap bahagia, walau melaksungkan akad nikah dalam keadaan sakit,” ungkap Desy Umi Lutviana (23), warga Dukuh Tengah, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo saat ditemui usai akad nikah di rumah sakit, Senin (2/6/2025).

    Desy dan suaminya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Saat pulang, kebetulan dirinya sakit. Sedangkan akad nikahnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Sehingga tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati.

    “Ijabnya memang sudah direncanakan hari ini, jadi ya dilakukan di rumah sakit,” katanya.

    Desy bercerita sudah bertemu Rizki sejak bulan September tahun lalu. Saat itu keduanya bertemu di bandara. Setelah itu, hanya sempat satu kali berjumpa lagi di rumah. Keluarga Rizki dari Kabupaten Gerobogan Jawa Tengah, berkunjung ke keluarga Desy di Ponorogo untuk menunjukkan keseriusan.

    “Belum memikirkan bulan madu di mana. Di rumah nanti ya juga syukuran saja,” katanya.

    Rizki Wijaya Putra, mempelai pria, juga seorang TKI di Jepang. Dia cuti 1,5 bulan demi menepati janji menikahi Desy. Keputusan ijab qobul di rumah sakit diambil karena kondisi Desy tidak memungkinkan untuk keluar. Dia menyatakan tidak menjalin pacaran dengan Desy. Namun hubungan mereka dibangun atas dasar komitmen kuat. Karena alasan itu, akad nikah tetap dilangsungkan sesuai waktu yang telah ditentukan.

    “Harus hari ini, harusnya kalau nggak sakit ya di KUA. Tapi akhirnya di sini, pihak rumah sakit juga memfasilitasi,” kata Rizki, yang merupakan warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

    Meski berlangsung di rumah sakit, prosesi berjalan khidmat dan penuh haru. Keluarga kedua mempelai hadir mendampingi. Petugas dari KUA turut hadir untuk memandu prosesi akad. Pihak rumah sakit memberi ruang dan waktu khusus. Prosesi dilakukan di sela perawatan pasien. Semua berjalan tertib dan tetap menjaga kondisi kesehatan Desy.

    “Mempelai perempuan mbak Desy sebelum akad nikah kami observasi dulu. Saat prosesi pun kita pantau terus kesehantannya,” kata Humas RSUA Ponorogo, Muh. Arbain. [end/aje]