Category: Beritajatim.com Regional

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJT I Bagikan 500 Bibit Pohon dan Bersihkan Pantai

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJT I Bagikan 500 Bibit Pohon dan Bersihkan Pantai

    Malang (beritajatim.com) — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Perum Jasa Tirta (PJT) I menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar sejumlah aksi nyata.

    Salah satu yang paling mencolok adalah pembagian 500 bibit pohon produktif kepada masyarakat Kota Malang serta aksi bersih pantai di wilayah kerja mereka, termasuk kawasan Pantai Gemah, Tulungagung.

    Pgs Sekretaris Perusahaan PJT I, Setiyantono menjelaskan bahwa kegiatan pembagian bibit pohon telah dilangsungkan saat Car Free Day (CFD) di Jalan Ijen, Malang. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya yang tergabung dalam komunitas Green Rangers Brawijaya.

    “Kami berkolaborasi dengan BEM Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Green Rangers Brawijaya untuk membagikan bibit pohon ke ratusan warga,” ujar Setiyantono, Rabu (11/6/2025).

    Adapun tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah Hentikan Polusi Plastik. Selain membagikan bibit pohon, PJT I juga membagikan ratusan tumbler dan tas belanja ramah lingkungan untuk mendorong masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    Jenis bibit yang dibagikan berasal dari Taman Pendidikan Lingkungan PJT I, terdiri dari 100 bibit durian, 100 bibit sirsak, 100 bibit jambu merah, 100 bibit nangka, dan 100 bibit pucuk merah. Respons masyarakat sangat antusias. Bibit habis dalam waktu kurang dari satu jam.

    “Pembagian bibit disambut antusias warga. Waktu kurang lebih 1 jam sudah habis. Antusiasme luar biasa ini menunjukkan bahwa semangat menjaga lingkungan hidup terus tumbuh di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Setiyantono mengapresiasi generasi muda sebagai penggerak utama perubahan. Menurutnya, menjaga kelestarian pohon dan mengurangi polusi plastik bukan hanya upaya konservasi, tapi bagian dari menjaga keberlangsungan air.

    “Menanam pohon dan mengurangi polusi plastik bukan hanya langkah pelestarian lingkungan, tapi juga bentuk nyata menjaga keberlangsungan air untuk generasi mendatang. Kolaborasi dengan adik-adik mahasiswa ini adalah salah satu bentuk investasi untuk masa depan bumi dan keberlanjutan air kita bersama,” ujarnya.

    Tak hanya beraksi di Malang, PJT I juga melakukan bersih pantai di kawasan Pantai Gemah, Tulungagung, sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup. Melalui Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas, PJT I mengerahkan alat berat berupa HCE Long Boom, Bulldozer, dan dump truck untuk mengangkut sampah besar yang sulit dibersihkan secara manual.

    Selain itu, aksi bersih pantai juga rutin dilakukan sebelum dan sesudah peringatan bersama komunitas lokal di Pantai Gemah dan Pantai Sidem, Tulungagung.

    “Membersihkan pantai dari sampah ini sebagai wujud komitmen menjaga ekosistem pesisir dari ancaman sampah, terutama sampah plastik yang terbawa dari aliran sungai,” ujar Setiyantono.

    Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I menempatkan isu lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari tugas mereka. Polusi plastik dianggap sebagai ancaman serius terhadap kualitas air dan ekosistem.

    Melalui serangkaian program konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, PJT I menegaskan komitmennya untuk menciptakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. [luc/ian]

  • Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Lamongan (beritajatim.com) — Inovasi program 1-10-100 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan mendapatkan apresiasi dari Tim Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual melalui zoom di Command Center Kabupaten Lamongan, Rabu (11/6/2025).

    Program 1-10-100 merupakan skema bantuan senilai Rp5 juta dari satu orang tua asuh yang diberikan dalam bentuk makanan bergizi kepada 10 balita selama 100 hari, dengan pemantauan perkembangan anak secara berkala. Sepanjang tahun 2024, program ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp870 juta dari 71 orang tua asuh yang berasal dari perusahaan, organisasi, komunitas, hingga perseorangan melalui skema CSR.

    Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mengungkapkan bahwa dengan dana tersebut, kebutuhan gizi untuk 2.640 balita stunting dan berisiko stunting dapat terpenuhi. Capaian ini menutupi 96,58 persen dari total 2.557 balita yang teridentifikasi mengalami stunting atau berisiko.

    “Di tahun 2024, 71 orang tua asuh menjangkau 96 persen balita stunting maupun risiko stunting, sehingga jangkauannya 2.450 balita. Program ini akhirnya diadopsi di pemerintah pusat yang dinamai Genting, Gerakan Orang Tua Asuh Menurunkan Stunting,” tuturnya.

    Dirham menjelaskan bahwa keberhasilan program 1-10-100 turut memengaruhi penurunan angka prevalensi stunting yang dilaporkan dalam Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survey Kesehatan Indonesia (SKI). Angka stunting di Kabupaten Lamongan tercatat sebesar 27,50 persen pada tahun 2022, lalu turun menjadi 9,40 persen di 2023, dan kembali turun menjadi 6,9 persen di tahun 2024.

    Selama pelaksanaan program, Pemkab Lamongan menggandeng akademisi dari Universitas Islam Lamongan (Unisla) sebagai pendamping. Pemantauan perkembangan anak dilakukan setiap dua minggu, dan hasilnya dilaporkan kepada orang tua asuh.

    “Akan dilakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan dan lainnya, dari total 75 persen dinyatakan berhasil atau lulus dari garis stunting. Sedangkan 25 persen balita yang tidak lulus garis stunting mereka ada penyakit bawaan. Sehingga jika tidak ada balita yang mempunyai penyakit bawaan bisa dikatakan lulus stunting semua,” ujarnya.

    Tim Panelis dari Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DP3A Jawa Timur, Universitas Airlangga, Ormas Muhammadiyah, serta TP PKK Jawa Timur, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut. Keberhasilan Lamongan dalam menurunkan angka stunting bahkan menarik minat panelis untuk mendalami lebih lanjut mekanisme pelaksanaan program 1-10-100. [fak/ian]

  • Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Lumajang (beritajatim.com) — Tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Lumajang tetap menjalankan eksekusi pembongkaran bangunan meski sempat ditolak oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pihak termohon, Rabu (11/6/2025).

    Proses pembongkaran berlangsung di kawasan Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada sore hari dengan melibatkan alat berat untuk membongkar rumah dan ruko.

    Sebelum alat berat mulai bekerja, adu mulut sempat terjadi antara kuasa hukum pihak termohon dan tim eksekutor dari PN Lumajang. Mereka menolak keras eksekusi dengan alasan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hasil putusan banding yang terjadi dua dekade silam.

    Kuasa hukum termohon, Toha, menyampaikan bahwa perkara sengketa sudah berjalan sejak tahun 2002, dengan hasil sidang pertama yang memenangkan pihak termohon, Mohammad Junaedi.

    Namun pada 2004, pemohon yang bernama Astro—melalui ahli warisnya, M Aris—mengajukan banding. Hasil banding tersebut, menurut Toha, tidak pernah diberitahukan kepada pihak termohon.

    “Sidang pertama saat itu pihak Junaedi masih diberi tahu kalau hasilnya menang, tapi di proses banding di 2004 tidak diberi tahu hasilnya. Nah, ini ngiranya kemungkinan menang karena memang punya sertifikat hak milik dan prosesnya tidak dilanjut. Tapi tiba-tiba setelah 20 tahun tidak ada omongan kok ada penyampaian kalau eksekusi akan dilakukan,” terang Toha.

    Meski begitu, pihak pengadilan tetap menjalankan eksekusi. Panitera PN Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang terbit pada 23 Juli 2004.

    “Jadi kami melakukan eksekusi sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 Juli 2004, ini dasar kami melakukan eksekusi. Ini eksekusinya merupakan pengosongan bangunan,” ungkap Tenny.

    Meski mendapatkan perlawanan verbal dari warga, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat aparat keamanan di lokasi. Sengketa lahan ini menyisakan ketegangan di tengah masyarakat setempat yang merasa tidak mendapatkan kejelasan hukum selama dua dekade terakhir. [has/ian]

  • Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa identitas di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya terpecahkan. Korban diketahui bernama Solikhati (37), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

    Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pada Rabu (11/6/2025). Sebelumnya, jasad tersebut sempat dikategorikan sebagai Mrs. X karena belum diketahui identitasnya.

    Penemuan mayat terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin (27), seorang warga setempat.

    Polres Pasuruan Kota kemudian menyebarkan ciri-ciri fisik korban melalui media sosial pada Selasa sore. Tak lama setelah itu, seorang netizen mengenali ciri-ciri tersebut dan menghubungi pihak berwajib.

    “Ada salah satu netizen yang merasa mengenal korban dari ciri-ciri fisik yang kami unggah. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi keluarga yang bersangkutan,” kata Junaidi

    Keluarga korban membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Solikhati, yang telah dilaporkan tidak pulang sejak Sabtu malam, 7 Juni 2025. Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

    “Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis di sana,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa warga menemukan jasad Solikhati dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah Zainul Arifin. Pintu kamar terkunci dari luar dan posisi jenazah sudah mulai membusuk.

    Dugaan sementara, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Namun polisi belum bisa memastikan apakah kematian tersebut akibat pembunuhan atau sebab lain.

    Keluarga menjelaskan bahwa Solikhati terakhir kali pamit keluar rumah pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak saat itu, korban tak kunjung kembali hingga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

    Ciri fisik yang menguatkan identifikasi korban adalah jari tengahnya yang cacat. Menurut pihak keluarga, luka itu disebabkan oleh kecelakaan kerja saat berjualan es tebu dan jari korban terkena gilingan.

    Saat ini, Polres Pasuruan Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Solikhati. Polisi juga tengah mencari keberadaan Zainul Arifin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ada/ian)

  • Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Surabaya (beritajatim.com) – Minimarket di Jalan Dharmawangsa yang disegel Pemerintah Pemkot Surabaya, pada Selasa (10/6/25) kemarin, karena belum menyediakan juru parkir resmi mengalami sepi pengunjung.

    Hal itu disampaikan oleh kepala toko minimarket, Rudy. Pihaknya mengaku terdampak, dan banyak calon pengunjung toko putar balik karena melihat Pol PP Line.

    “Ya berdampak sih, soalnya kan di sini kan semi. Hitungannya kayak orang transit, orang perjalanan.
    Lalu orang yang melihat seperti (Pol PP Line) itu mau berhenti ke sini kan nggak jadi,” kata Rudi, Rabu (11/6).

    Untuk mengantisipasi tokonya sepi pengunjung, Rady mengaku akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan atasan. Dan segera menindaklanjutinya dengan menyediakan tenaga jukir resmi.

    “Sudah (menyiapkan) sudah diurus. Kemarin kita tanyain itu masih proses negosiasi,” terang Rudy.

    Diberitakan sebelumnya, Rabu (10/6/2025) pihak Pemkot Surabaya menyegel sejumlah lahan parkir minimarket di Kota Surabaya karena belum menyediakan juru parkir resmi.

    Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama petugas gabungan Dishub, TNI-Polri, sebagai upaya tegas Pemkot Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar.

    Terdapat dua lahan minimarket yang hari ini telah disegel, keduanya berlokasi di Jalan Dharmahusada, di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dua minimarket yang disegel tersebut sampai saat ini masih belum menyediakan jukir resmi. Dan bahkan, masih masih terpantau seorang jukir liar.

    “Yang hari ini disilang, ditutup itu adalah tempat parkirnya. Tapi kalau tempat parkirnya tidak ada karena tidak ada jukirnya, maka teman-teman ini mau ke toko modern parkir di mana?, kan kalau di jalan bisa bikin macet,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (10/9).

    “Maka hari ini menutup tempat usahanya, karena saya (kalau) enggak menutup ini menutup tempat parkirnya, kalau enggak ada parkirnya gak mungkin ada orang yang beli kan,” tambah Walkot Eri. [ram/ian]

  • Ayah Penyanyi Cilik Banyuwangi Ditangkap Kasus Judi Online

    Ayah Penyanyi Cilik Banyuwangi Ditangkap Kasus Judi Online

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Ayah dari penyanyi cilik populer Banyuwangi Farel Prayoga ditangkap polisi akibat kasus judi online. Tersangka JS yang telah diamankan oleh polisi kini mendekam di rumah tahanan Polresta Banyuwangi.

    Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersangka JS tersebut. Dia mengaku, statusnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka kami tangkap karena kasus judi online. JS kini kami tahan di Mapolresta Banyuwangi,” kata Komang, Rabu (11/6).

    Komang menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa (10/6). Menurut pengakuannya, JS memang telah lama diintai oleh pihak berwajib. Tersangka JS diketahui bermain judi online jenis Mahyong ketika tengah menjaga toko kelontong di Desa Kepundungan, Srono.

    Saat diperiksa oleh polisi dari ponsel tersangka memang benar ditemukan bukti permainan, bekas transaksi dan percakapan judi online.

    “Dari pengakuannya tersangka sudah beberapa bulan ini aktif bermain judi online. Alasannya untuk mengisi waktu luang ketika menjaga toko kelontong,” jelasnya.

    Kasus judi online, terang Komang, menjadi perhatian serius. Selama sebulan terakhir Satreskim Polresta Banyuwangi mengamankan 5 tersangka kasus serupa. Kelimanya namun tidak terkait dengan kasus judi online Joko Suyoto.

    “Jika dilihat dalam beberapa periode terakhir ada 5 tersangka kasus judi online. Ini indikasi menandakan bahwa aktivitas judi online di Banyuwangi cukup tinggi,” terangnya.

    Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman. Dalam kasus ini, tersangka JS diketahui dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

    “Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP. Namun tidak menutup kemungkinan juga kami dalami terkait UU ITE nya,” tegas Komang Yogi.

    Sementara kuasa hukum Joko Suyoto, Charisma Adilaga Sugiyanto menambahkan, bila tersangka menghormati proses hukum yang dilakukan anggota kepolisian. Melihat alat bukti, kuasa hukum masih akan melakukan analisa untuk mengambil langkah praperadilan untuk penetapan tersangkanya atau penangguhan penahanannya.

    “Sementara itu langkah hukum yang kami akan siapkan,” pungkas Charisma. [tar/ian]

  • Luapan Banjir Kali Lamong Bergeser di Kecamatan Cerme Gresik

    Luapan Banjir Kali Lamong Bergeser di Kecamatan Cerme Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Banjir akibat meluapnya Kali Lamong bergeser di wilayah Kecamatan Cerme. Imbas dari banjir tersebut empat desa terendam. Empat desa itu diantaranya Desa Cerme, Dungus, Morowudi, dan Desa Guranganyar tergenang di ketinggian 10-30 centimeter.

    Selain menggenangi jalan lingkungan desa. Meluapnya banjir tersebut juga menyebabkan puluhan hektar area persawahan juga turut tergenang banjir.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dN Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, FX Driatmicko Herlambang mengatakan, semula banjir menggenangi wilayah Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng. Kini luapannya bergeser di empat desa wilayah Cerme.

    “Kami sudah melakukan monitoring terkait perkembangan banjir. Termasuk dengan pemerintah desa yang terdampak banjir,” katanya, Rabu (11/6/2025).

    Masih menurut Micko, dari empat desa yang tergenang. Desa Dungus yang paling parah. Pasalnya, ada 80 rumah warga terendam banjir hingga ketinggian 10-30 centimeter.

    “Ada 50 hektar sawah dan area tambak tergenang banjir,” paparnya.

    Ia menambahkan, terkait dengan kejadian banjir ini. Dirinya menghimbau
    kepada warga yang terdampak tetap waspada mengingat kedatangan banjir tak bisa diprediksi.

    “Banjir Kali Lamong tak bisa diprediksi kendati saat ini sudah bergeser ke wilayah Cerme,” imbuhnya.

    Penyebab banjir tersebut diakibatkan curah hujan tinggi, dan kiriman dari wilayah hulu. Sehingga, debit Kali Lamong meningkat lalu meluap ke permukiman warga. (dny/ted)

  • PA Sumenep: Gugatan Cerai dari Pihak Istri di 2025 Meningkat

    PA Sumenep: Gugatan Cerai dari Pihak Istri di 2025 Meningkat

    Sumenep (beritajatim.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep mencatat lonjakan gugatan cerai dari pihak istri selama lima bulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data resmi, hingga Mei 2025, tercatat 810 perkara perceraian didaftarkan, dengan 525 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Angka ini menunjukkan dominasi perempuan sebagai penggugat cerai di Sumenep.

    Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, menyampaikan bahwa tren ini mengalami pergeseran dibandingkan dengan pola perceraian beberapa tahun lalu, di mana pihak suami lebih sering mengajukan cerai talak.

    “Walaupun fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumenep. Di kota-kota lain juga terjadi hal yang sama. Lebih banyak istri yang menggugat cerai dibanding suami,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

    Selama tahun 2024, total perkara perceraian yang diputus hakim sebanyak 1.422 kasus, dengan cerai talak sebanyak 455 dan cerai gugat sebanyak 967. Sementara pada 2025, dari 810 perkara yang masuk hingga Mei, sebanyak 565 perkara telah diputus, terdiri dari 189 cerai talak dan 376 cerai gugat.

    Menurut Moh. Jatim, tidak semua perkara yang didaftarkan akan berakhir di persidangan. Beberapa kasus bisa diselesaikan melalui mediasi atau pencabutan gugatan sebelum proses persidangan selesai. “Jumlah perkara yang didaftarkan cukup banyak. Tetapi tidak semuanya diputus. Ada yang dicabut gugatannya, jadi batal bercerai. Ada juga yang bisa selesai melalui mediasi,” terangnya.

    Ia memperkirakan angka perceraian tahun ini akan melebihi total perkara pada 2024. “Artinya kalau data sampai Mei saja sudah lebih dari 800 gugatan yang didaftarkan, maka sampai Desember akan jauh di atas 1.000 perkara. Bisa-bisa bulan depan saja sudah mencapai 1.000 perkara yang didaftarkan,” ujarnya.

    Dari analisis yang dilakukan PA Sumenep, penyebab utama gugatan perceraian masih berkutat pada persoalan ekonomi. Banyak kasus diajukan karena suami tidak memenuhi kewajiban memberi nafkah, atau memberikan nafkah namun jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan keluarga. “Pertamanya masih mencoba sabar, kemudian sabar lagi, sabar lagi. Lama-lama tidak kuat dan akhirnya mengajukan gugatan perceraian,” tambahnya.

    Pergeseran dominasi penggugat cerai ini dinilai sebagai refleksi dari meningkatnya keberanian dan kesadaran perempuan untuk memperjuangkan haknya ketika menghadapi ketimpangan dalam kehidupan rumah tangga. [tem/beq]

  • Jembatan di Lamongan Ambles Digerus Aliran Sungai, Roda Empat Dilarang Melintas

    Jembatan di Lamongan Ambles Digerus Aliran Sungai, Roda Empat Dilarang Melintas

    Lamongan (beritajatim.com) – Jembatan penghubung di Dusun Tambar, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, ambles akibat tergerus aliran sungai yang meningkat drastis. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (10/6/2025) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.

    Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan, Joko Raharto, mengatakan peningkatan debit air sungai menyebabkan bagian bawah konstruksi jembatan terkikis, hingga akhirnya ambles.

    “Jembatan yang ambles ini disebabkan debit air sungai yang meningkat drastis, akibat tingginya curah hujan beberapa hari belakangan,” kata Joko, Rabu (11/6/2025).

    BPBD Lamongan telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk meninjau langsung kondisi jembatan. Sebagai langkah antisipasi kecelakaan, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas di atas jembatan tersebut untuk sementara waktu.

    “Demi keselamatan, untuk sementara jembatan kami tutup untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Sedangkan untuk roda dua masih bisa melintas,” ujarnya.

    Selain menangani jembatan ambles, BPBD juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menanggulangi tanggul sungai yang longsor (sliding) di Dusun Keplak, Desa Kacangan, Kecamatan Modo. Kejadian ini dipicu oleh luberan air sungai yang menyebabkan struktur tanggul terkikis.

    Distribusi logistik kedaruratan dan sarana prasarana untuk penanganan darurat telah dilakukan oleh BPBD bersama Dinas PU Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Forkopimcam, serta Pemerintah Desa setempat.

    “Harapan kami tentu agar tanggul sudah kembali aman, jika sewaktu-waktu terjadi hujan lagi, sehingga bisa menyelamatkan lahan pertanian dari dampak yang lebih parah,” ucap Joko. [fak/beq]

  • Sabotase di Gunung Bromo, Papan Berpaku Ditemukan di Area Wisata

    Sabotase di Gunung Bromo, Papan Berpaku Ditemukan di Area Wisata

    Probolinggo (beritajatim.com) – Wisata Gunung Bromo dihebohkan dengan temuan benda tajam menyerupai “ranjau” paku yang tertancap di kawasan Lautan Pasir, tepatnya di area yang biasa dilintasi kendaraan wisata jenis jeep. Temuan tersebut langsung memicu keprihatinan dari para pelaku wisata dan kini tengah diselidiki oleh Polsek Sukapura.

    Kabar itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial sejak pagi hari. Dalam video tersebut terlihat papan kayu dengan beberapa paku menancap, seolah-olah sengaja ditanam untuk merusak ban kendaraan.

    Dampaknya pun langsung terasa—beberapa jeep wisata mengalami ban bocor, membuat operasional terganggu dan wisatawan tertunda perjalanannya.

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala menyatakan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan.

    “Kami lakukan pemeriksaan ke lokasi setelah mendapat informasi dari video yang beredar. Ditemukan enam buah paku berukuran sekitar 8 cm, tertancap pada papan dan tertanam di pasir,” ujarnya melalui pesan singkat.

    Lokasi penemuan berada di area parkir jeep Savana, jalur yang menuju Lembah Watangan, salah satu titik favorit wisatawan. Dugaan sementara, benda tersebut sengaja diletakkan untuk mengganggu aktivitas wisata.

    “Kami akan menyelidiki siapa pelaku penanaman paku ini. Saat ini kami juga koordinasi dengan TNBTS dan komunitas pelaku wisata untuk meningkatkan patroli bersama,” tambah Ardhi.

    Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pun turut menanggapi temuan ini. Hendra Widjanarko, Kasi Humas TNBTS, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

    “Petugas kami dan Polsek Sukapura telah meninjau lokasi bersama. Barang bukti berupa papan berpaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek,” jelas Hendra.

    Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan adanya sabotase terhadap sektor wisata, terlebih Bromo dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan Jawa Timur.

    Para pelaku wisata meminta agar kejadian ini tidak dianggap sepele, mengingat ancaman terhadap keselamatan pengunjung maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Penelusuran masih berlangsung, dan aparat berjanji akan mengungkap dalang di balik aksi membahayakan tersebut. (ada/kun)