Category: Beritajatim.com Regional

  • Lapas Mojokerto Terapkan 6 Hari Kerja, Hadapi Overcrowded dengan Penguatan Layanan

    Lapas Mojokerto Terapkan 6 Hari Kerja, Hadapi Overcrowded dengan Penguatan Layanan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menyesuaikan pola kerja menjadi enam hari kerja dalam sepekan. Kebijakan ini merupakan respons atas kondisi overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni yang semakin meningkat.

    ‘Dalam kondisi Lapas yang sudah jauh melebihi kapasitas normal, ritme kerja harus kita sesuaikan. Penambahan hari kerja menjadi enam hari adalah solusi agar pengawasan, pembinaan, dan pelayanan tetap berjalan optimal tanpa menurunkan kualitas,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, Kamis (19/6/2025).

    Saat ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto menghadapi tekanan operasional akibat jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas. Per tanggal 18 Juni 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 972 orang dari kapasitas seharusnya sebanyak 334 orang.

    “Perubahan sistem kerja ini diharapkan mampu memperkuat ritme pelayanan dan pengawasan yang lebih konsisten setiap harinya. Nantinya ada teknis pelaksanaan kebijakan baru, termasuk penjadwalan kegiatan pembinaan serta pelayanan administrasi kepada warga binaan dan pihak eksternal,” katanya.

    Kalapas juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kerja sama seluruh jajaran untuk menjaga stabilitas di tengah keterbatasan. Seluruh pegawai diharapkan mengikuti perubahan hari kerja dengan menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan produktif, meski dalam situasi penuh tantangan.

    “Dengan keterbatasan ruang, kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Semua harus kompak, tanggap, dan siap beradaptasi. Perubahan ini akan kita evaluasi bersama untuk memastikan tetap adil dan manusiawi,” harapnya. [tin/ian]

  • Ribuan Massa Grib dan MAKI Hadang Eksekusi Rumah di dr Soetomo Surabaya, Tuding Ada Mafia Tanah

    Ribuan Massa Grib dan MAKI Hadang Eksekusi Rumah di dr Soetomo Surabaya, Tuding Ada Mafia Tanah

    Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan massa dari organisasi Grib dan MAKI memadati kawasan Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi satu unit rumah nomor 55 oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi ini menjadi buntut dari polemik hukum berkepanjangan yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap proses eksekusi tersebut. Ia menyebut perkara ini menyimpan banyak kejanggalan dan sarat praktik mafia tanah.

    “Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujar Heru.

    Heru menyebut, ada sekitar 500 orang dari MAKI yang turun ke lapangan, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring partisipasi dari Grib dan berbagai elemen lainnya.

    Eksekusi rumah yang dilakukan hari ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah dua upaya sebelumnya pada 13 dan 27 Februari 2025 gagal akibat adanya perlawanan dari pihak termohon eksekusi.

    Pembina GRIB Jawa Timur yang juga juru bicara termohon eksekusi, drg David Andreasmito, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar eksekusi tidak dilaksanakan. Ia menyebut bahwa eksekusi seharusnya ditunda karena berpotensi memicu konflik sosial.

    “Rencana ada 4 ribu (anggota Grib) yang akan turun. Kita tidak ada niat, cuma inisiatif masing-masing DPC kirim orang. Saya sarankan agar tiap DPC maksimal 50 supaya kondusif,” ujar David.

    Ia juga menuding bahwa proses hukum dalam perkara ini penuh rekayasa. Menurutnya, objek sengketa diperoleh dari transaksi jual beli menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah tidak berlaku sejak 1980.

    “Sebaiknya ditunda (eksekusinya) untuk didamaikan. Sebab sudah terbukti melakukan pemalsuan. Yang menang ini calon tersangka pemalsuan, termasuk notaris. Dia beli SHGB mati sejak 1980 dari tersangka dan DPO Polda Jatim,” ujarnya.

    Lebih jauh, drg David menyebut bahwa Komnas HAM telah memberikan surat rekomendasi agar eksekusi ditunda. Ia mempertanyakan alasan pengadilan tetap memaksakan pelaksanaan eksekusi meskipun sudah ada keberatan dan indikasi pelanggaran hak.

    “Kalau tetap dilakukan eksekusi ya sama saja, pengadilan, polisi ngantar perampok untuk masuk rumah,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum dari Handoko Wibisono, pihak yang memenangkan gugatan atas rumah tersebut, meminta semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Reno Suseno selaku tim kuasa hukum, eksekusi ini merupakan hasil dari proses jual beli sah antara kliennya dengan pemilik sebelumnya, Rudianto Santoso.

    “Tanah dan bangunan klien kami itu hasil dari jual beli yang sah dari pemilik sebelumnya Bapak Rudianto Santoso, bukan peninggalan dari Pahlawan Yos Sudarso seperti yang diklaimkan selama ini,” kata Reno.

    Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan atau kegagalan eksekusi ini akan berdampak besar terhadap marwah peradilan. “Jika putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah akan dilaksanakan oleh pengadilan saja mau dilawan dan apabila sampai gagal, ke depan tentu akan menjadi preseden buruk. Eksekusi ini marwah pengadilan yang akan dipertaruhkan,” ujarnya.

    Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gesekan, tim kuasa hukum telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke 42 instansi, termasuk Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPR RI, dan Kepolisian Republik Indonesia.

    Kini, semua mata tertuju pada pelaksanaan eksekusi tersebut, di tengah ketegangan dan desakan dari berbagai pihak untuk membatalkannya demi menghindari konflik yang lebih luas. [uci/ian]

  • Kerahkan 702 Petugas, Polisi Komitmen Kawal Eksekusi Rumah dr Soetomo 55 Surabaya

    Kerahkan 702 Petugas, Polisi Komitmen Kawal Eksekusi Rumah dr Soetomo 55 Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian mengerahkan 702 petugas gabungan yang akan mengawal eksekusi rumah di Jalan dr. Soetomo 55 Surabaya, Kamis (19/06/2025).

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti menjelaskan pihaknya mengerahkan 702 petugas gabungan dalam mengawal putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk eksekusi rumah di Jalan dr. Soetomo 55 Surabaya.

    Diketahui, Eksekusi itu sudah ditetapkan oleh PN Surabaya sebelumnya. Namun, dua eksekusi sebelumnya pada 13 dan 27 Februari 2025 kemarin  gagal lantaran ada pihak ketiga yang dianggap menghalang-halangi.

    “Ada 702 pasukan gabungan yang kami kerahkan untuk mengawal eksekusi hari ini,” kata Rina saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (19/06/2025).

    Rina memastikan pihaknya akan mengawal eksekusi tersebut dengan maksimal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Walaupun, nantinya ada resiko penolakan seperti dua eksekusi sebelumnya.

    “Intinya polisi mengamankan. Kalau misalkan secara hukum belum selesai ya kita kan gabisa paksa. Tetapi kalau secara proses hukum selesai maka pasti kita amankan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan melakukan eksekusi atas objek sengketa rumah di jalan Dr Soetomo Surabaya. Eksekusi yang dijadwalkan Kamis (19/6/2025) ini merupakan eksekusi yang ketiga kalinya. Sebelumnya, eksekusi gagal dilakukan karena mendapat perlawanan dari pihak termohon eksekusi.

    Pembina GRIB Jatim, drg David Andreasmito sekaligus sebagai juru bicara termohon eksekusi mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar eksekusi tidak dilakukan.

    “Rencana ada 4 ribu (anggota grib) yang akan turun. Kita tidak ada niat , cuma inisiatif masing masing DPC kirim orang. Saya sarankan agar tiap DPC maksimal 50 supaya kondusif,” ujar drg David saat dikonfirmasi, Rabu  (18/6/2205).

    Dijelaskan drg David, pihaknya berharap agar eksekusi yang akan digelar besok ditunda. Karena apabila dipaksa dilakukan eksekusi maka akan memiliki dampak yang besar.

    “Sebaiknya ditunda (eksekusinya) untuk didamaikan. Sebab sudah terbukti melakukan pemalsuan yang menang ini calon tersangka pemalsuan. Termasuk Notaris. Dia beli SHGB mati sejak 1980 dari tersangka dan DPO Polda Jatim,” ujar Drg David. (ang/ian)

  • Sopir Angkutan Logistik Mojokerto Tuntut Pembatalan Kebijakan ODOL

    Sopir Angkutan Logistik Mojokerto Tuntut Pembatalan Kebijakan ODOL

    Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan sopir angkutan logistik yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Kabupaten Mojokerto berangkat menuju Surabaya untuk mengikuti aksi mogok kerja. Mereka menuntut pembatalan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta revisi sejumlah regulasi yang dinilai merugikan pelaku usaha angkutan barang.

    Sebanyak 20 orang sopir dan kru dengan 10 unit truk berangkatkan dari depan Terminal Lama Mojosari, Jalan Raya Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (19/6/2025). Sebelum berangkat, dilakukan pengecekan peserta aksi dan armada yang akan bergabung dalam aksi besar GSJT Jawa Timur di Surabaya.

    “Kami menuntut pembatalan Instruksi AHY selaku Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terkait kebijakan ODOL, karena sangat memberatkan para sopir dan pengusaha logistik. Kami dari perwakilan GSJT Mojokerto akan berangkat ke Surabaya dan bergabung dengan perwakilan dari sejumlah daerah,” ungkap Ketua GSJT Kabupaten Mojokerto, Angga.

    Aksi mogok kerja ini, lanjut Angga, juga membawa beberapa tuntutan lain yang menjadi aspirasi para pelaku usaha angkutan logistik. Ada enam tuntutan yakni, pembatalan kebijakan ODOL oleh pemerintah pusat, adanya regulasi tarif angkutan logistik, revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, perlindungan hukum bagi pelaku usaha logistik.

    Penolakan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur logistik dan perlakuan hukum yang adil dan setara. Angga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan menjadi bagian dari upaya menyuarakan nasib para sopir logistik yang selama ini merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.

    “Ini murni perjuangan hak kami. Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil,” tegasnya.

    Aksi mogok kerja sopir angkutan logistik yang dipusatkan di Surabaya tersebut diikuti oleh ratusan sopir dari berbagai daerah di Jawa Timur. Sebelumnya, gelombang protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) mulai memanas di Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Mojokerto.

    Para sopir angkutan logistik, yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, Selasa dan Rabu (17–18/6/2025). Aksi puluhan sopir truk tersebut dilakukan di Terminal Lama Pungging di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan.

    Mereka juga berencana turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran pada, Kamis dan Jumat (19–20/6/2025). Regulasi ODOL saat ini dianggap sangat merugikan para sopir. Dalam regulasi tersebut, para sopir bisa dikenakan hukuman sebagai pelanggar lalu-lintas hingga pidana. Pemerintah juga menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun 2025.

    Tuntutan GSJT

    Pembatalan kebijakan ODOL oleh pemerintah pusat.
    Adanya regulasi tarif angkutan logistik yang jelas dan berpihak kepada sopir.
    Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    Perlindungan hukum bagi pelaku usaha logistik, termasuk sopir dan pemilik armada.
    Penolakan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur logistik.

    Perlakuan hukum yang adil dan setara terhadap semua pelaku logistik di Indonesia. [tin/ian]

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 Juni 2025, Waspada Malang Raya Berawan Seharian Suhu Rendah

    Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 Juni 2025, Waspada Malang Raya Berawan Seharian Suhu Rendah

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Kamis 19 Juni 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca masih cerah berawan dan berawan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca masih berawan. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca berkabut.

    Hari Jumat (20/6/2025) dini hari cuaca di Malang cuaca berawan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentan 20 sampai 27 derajat celcius. Pagi hari cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (19/6/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca berawan. Cuaca cerah berawan terjadi di Ampelgading, Tirtoyudo.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca cerah terjadi di Dampit, Kasembon, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca berawan. Cuaca berkabut terjadi di Kasembon, Sumberpucung, Kalipare, ” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Kasembon. Kalipare, Kromengan, Pagelaran, dan Wonosari cuaca cerah.

    Dini hari Jumat (20/6/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca berawan. Cuaca cerah berawan terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 22 sampai 27 derajat celcius.

    Kota Batu pada Kamis 19 Juni 2025 pagi hari diperkirakan cuaca berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca berawan. Cuaca berawan dan udara kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca berawan terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca udara kabut. Dini hari Jumat, 20 Juni 2025 cuaca berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah berawan. Suhu berada pada rentan 15 – 22 derajat celcius. (dan/ian)

  • Aksi Tiga Mahasiswa PMII Blitar Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya

    Aksi Tiga Mahasiswa PMII Blitar Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penangkapan tiga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Rabu (18/6/2025), menuai kecaman dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur.

    Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Moh Sholikhul Hadi, menyatakan bahwa ketiga kader PMII diamankan karena membentangkan spanduk berisi kritik saat iring-iringan mobil Wakil Presiden melintas menuju sebuah rumah makan.

    “Yang pasti dari kita menyayangkan (penangkapan tersebut), kejadian perampasan (spanduk), terus terkesan menghalang-halangi ekspresi masyarakat. Apalagi itu soal isu rakyat saat ini,” kata Moh Sholikhul Hadi yang akrab disapa Hadi, Rabu (18/6).

    Menurut Hadi, ketiga mahasiswa tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diamankan selama sekitar 3 hingga 4 jam sebelum akhirnya dilepaskan. “Setelah itu sudah kembali ke sekretariat cabang, sekitar 3-4 jam (diamankan). Beruntung tidak ada kekerasan, tapi secara psikologi ya mereka jelas terganggu,” jelasnya.

    Beberapa tulisan dalam spanduk yang dibawa mahasiswa itu bertuliskan ‘Omon-Omon 19 juta lapangan kerja?’, ‘Dinasti tiada henti’ dan sebagainya. PMII Jatim menyebut tindakan aparat merupakan bentuk nyata represifitas dan pemberangusan kebebasan berpendapat.

    Spanduk aspirasi 3 anggota PMII yang ditunjukkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat di Kota Blitar. (Foto: Aset PKC PMII Jatim)

    “Kita menyayangkan kejadian tersebut. Kalau memang pemerintah saat ini anti kritik, kan ya itu bahaya bagi negeri ini,” tegas Hadi.

    Sementara itu, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan area steril VVIP. Ia mengatakan ketiganya hendak menerobos iring-iringan Wapres Gibran saat menuju Rumah Makan Bu Mami.

    “Bahwa pada saat ada rombongan Wakil Presiden (Gibran) mau mengarah ke rumah makan Bu Mami tiba-tiba ada tiga orang yang mau menerobos barisan itu. Sehingga dari pengamanan untuk dipinggirkan supaya jangan sampai menerobos rombongan itu,” ujarnya kepada wartawan.

    Ia membenarkan bahwa ketiga mahasiswa membawa spanduk, namun menegaskan tindakan pengamanan dilakukan demi menjaga kelancaran rombongan Wapres. “Ya, informasinya mahasiswa itu membawa poster mau menerobos rombongan itu sehingga dihalau untuk dipinggirkan,” tambahnya.

    Subiyantana menegaskan bahwa tindakan pengamanan tersebut sudah sesuai prosedur karena Wapres termasuk dalam kategori Very Very Important Person (VVIP). “Ya, kalau VVIP kan harus steril kan tidak ada kendala, kan gitu,” pungkasnya.

    Ketiga mahasiswa PMII itu telah dipulangkan dan tidak dikenai proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, insiden ini menjadi sorotan serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan aspirasi di ruang publik. [ram/ian]

  • Berikut Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 19 Juni 2025

    Berikut Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 19 Juni 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Kamis, 19 Juni 2025.

    “Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, maupun Gresik cenderung berawan di sepanjang hari ini, meski begitu tidak ada tanda akan diguyur hujan di wilayah ini,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Rabu (18/6/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG memprediksi cuaca di Surabaya cenderung berawan di sepanjang hari ini, meski begitu tidak ada tanda akan diguyur hujan, termasuk di Kecamatan Tegalsari, Wonokromo, Sawahan, Mulyorejo, Krembangan, Jambangan, hingga Dukuh Pakis.

    Suhu udara: 24°C – 30°C
    Kelembapan: 59% – 92%
    Kecepatan angin: 4,7 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Sama seperti Surabaya, cuaca di Sidoarjo cenderung berawan sepanjang hari ini, termasuk di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Krembung, Gedangan, hingga Balongbendo. Meski begitu, tidak ada daerah yang diprediksi diguyur hujan.

    Suhu udara: 24°C – 30°C
    Kelembapan: 56% – 89%
    Kecepatan angin: 7,3 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    BMKG memprakirakan cuaca di Gresik cenderung berawan hari ini, termasuk Kecamatan Kebomas, Pabean, Manyar, Duduksampeyan, Driyorejo, dan Bungah. Bahkan, daerah Sangkapura dan Tambak yang sempet diprediksi terjadi petir di pagi hari, tetapi tidak ada tanda akan turun hujan.

    Suhu udara: 25°C – 29°C
    Kelembapan: 66% – 88%
    Kecepatan angin: 11,1 km/jam dari arah Selatan.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi)

  • Aktivitas Gempa Meningkat di Pacitan, Warga Diminta Siaga dan Pahami Jalur Evakuasi

    Aktivitas Gempa Meningkat di Pacitan, Warga Diminta Siaga dan Pahami Jalur Evakuasi

    Pacitan (beritajatim.com)– Aktivitas gempa bumi di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, sejak awal bulan Juni hingga Rabu, 18 Juni 2025, telah terjadi 79 kali gempa bumi dengan intensitas antara 2 hingga 4 skala richter di wilayah Pacitan.

    “Pada Rabu, 18 Juni 2025, telah terjadi 8 kali guncangan gempa bumi,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggono.

    Hasil monitoring BMKG menunjukkan bahwa terdapat kluster aktivitas gempa yang lebih aktif di wilayah selatan Pacitan dibandingkan wilayah sekitarnya. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas pada zona subduksi lempeng Indo-Australia, yang memang dikenal sebagai kawasan rawan gempa.

    Meski seluruh gempa yang terjadi berkekuatan kecil dan tidak menimbulkan kerusakan, Radite menekankan pentingnya kewaspadaan.

    “Masyarakat terus kita imbau untuk memahami langkah-langkah evakuasi dan tindakan aman saat terjadi gempa,” ujarnya.

    BPBD Pacitan bersama BMKG akan terus memberikan pembaruan informasi terkait kondisi kegempaan di wilayah Pacitan. Warga diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG maupun BPBD.

    “Kesiapsiagaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting, terutama di daerah rawan gempa seperti Pacitan,” pungkas Radite. (tri/ian)

  • Akui Terlibat Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara

    Akui Terlibat Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota boygroup NCT, Moon Taeil, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 7 tahun usai didakwa terlibat dalam kasus pemerkosaan berkelompok terhadap seorang turis asal Tiongkok.

    Sidang perdana kasus ini digelar pada Selasa (18/6/2025) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan turut melibatkan dua terdakwa lain, yakni Mr. Lee dan Mr. Hong.

    Dalam persidangan, jaksa menyebut perbuatan ketiganya sebagai tindakan kriminal yang sangat serius karena dilakukan terhadap korban yang tidak mereka kenal dan dalam kondisi tidak sadar.

    “Ini adalah kasus kekerasan seksual yang brutal, dilakukan terhadap seorang perempuan asing yang tengah mabuk berat,” tegas jaksa dilansir dari ChosunBiz.

    Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Selain itu, jaksa juga menuntut kewajiban rehabilitasi, pemberitahuan publik, serta pembatasan aktivitas kerja selama 10 tahun.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 pagi, di rumah Mr. Lee yang terletak di kawasan Bangbae-dong, Seocho-gu, Seoul. Menurut dakwaan, para pelaku bertemu dengan korban di sebuah bar di kawasan Itaewon sekitar pukul 02.30 dini hari.

    Setelah korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, mereka membawanya ke kediaman Mr. Lee menggunakan taksi dan melakukan tindakan kekerasan seksual secara bersama-sama.

    Setelah kejadian, korban sempat dipindahkan ke lokasi lain sebelum akhirnya dikirim pulang. Bukti percakapan yang diajukan jaksa menunjukkan adanya upaya dari para terdakwa untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang. Salah satunya dengan mengarahkan korban agar tidak kembali ke lokasi kejadian.

    “Para terdakwa sengaja memanfaatkan status korban sebagai warga asing yang tidak mengetahui lokasi kejadian secara jelas,” tambah jaksa.

    Identitas ketiga pelaku berhasil terungkap setelah korban melapor dan penyelidikan dilakukan dengan bantuan rekaman CCTV oleh Kepolisian Bangbae. Ketiganya sempat mengakui perbuatan mereka pada Agustus 2024, namun saat itu permohonan penahanan ditolak oleh pengadilan karena dianggap kooperatif.

    Kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 12 September 2024, dan pada 28 Februari 2025, ketiganya secara resmi didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai minimal 7 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

    Jaksa mempertanyakan ketulusan pengakuan para terdakwa karena investigasi membutuhkan waktu hingga dua bulan. Ketika dimintai keterangan langsung di persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan.

    Pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya. Disebutkan bahwa ia tidak berniat melakukan kekerasan, hanya ingin melanjutkan minum. Namun, ia menyadari kesalahan besar yang telah ia lakukan.

    Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan majelis hakim, Taeil menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan publik.

    “Saya sangat menyesal atas luka yang saya timbulkan. Saya juga meminta maaf kepada semua orang yang telah kecewa dan akan menjadikan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri,” katanya.

    SM Entertainment Putus Kontrak Usai Dakwaan Resmi

    SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, secara resmi mengeluarkan Taeiil dari grup pada 28 Agustus 2024 setelah keterlibatannya dalam kasus ini terungkap. Kemudian, pada 15 Oktober 2024, SM juga memutus kontrak eksklusif dengan Taeyil.

    “Tindakan kriminal yang dilakukan adalah pelanggaran berat dan kami tidak lagi bisa mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis,” tegas agensi dalam pernyataan resmi.

    Putusan akhir dari kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 waktu setempat. (mnd/ian)

  • Rayakan 9 Tahun, Four Points Tunjungan Plaza Suguhkan Pengalaman “9reatness” untuk Para Tamu

    Rayakan 9 Tahun, Four Points Tunjungan Plaza Suguhkan Pengalaman “9reatness” untuk Para Tamu

    Surabaya (beritajatim.com) – Sembilan tahun bukan waktu yang sebentar. Four Points by Sheraton Surabaya Tunjungan Plaza menandai perjalanan panjangnya menuju usia ke-9 pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan mengusung tema “9reatness”. Tema tersebut dipilih sebagai refleksi dari pencapaian selama ini dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

    “Kami sangat bersyukur atas dukungan luar biasa dari para tamu, mitra, dan seluruh associate kami. Perjalanan ini bukan hanya tentang waktu, tapi tentang dedikasi untuk menjadi lebih baik setiap harinya,” ujar Anindya Vika D, Marketing Communication Manager Four Points by Sheraton Surabaya Tunjungan Plaza, Rabu (18/6/2025).

    Makna dari “9reatness” atau greatness yang berarti keunggulan, bukan sekadar tema. Setelah sembilan tahun beroperasi, hotel ini telah mengukuhkan diri sebagai salah satu akomodasi unggulan di Surabaya dengan reputasi dan loyalitas pelanggan yang terus tumbuh.

    ” Kami ingin selalu meningkatkan pelayanan dan fasilitas kami sehingga para tamu dapat merasakan greatness kami, yaitu pelayanan terbaik dari fasilitas, kenyamanan, dan keramahan associate, karena kepuasan dan kepercayaan tamu adalah tujuan utama kami,” tambah Anindya.

    Dalam rangka perayaan ulang tahun ini, berbagai program istimewa disiapkan khusus pada 18 Juni 2025. Bagi peserta meeting, hotel menyediakan Welcome Booster berupa jus, buah, dan satu muffin bebas gluten berlogo angka 9. Tamu yang menginap akan mendapatkan Free Cookies Pop Cycle from Fruits dan stiker Hippo saat check-in.

    Tidak hanya itu, tamu yang berulang tahun pada 16–18 Juni juga akan menerima Special Amenities dan Welcome Card in Room sebagai bentuk apresiasi khusus. Sebagai puncaknya, tersedia Special Breakfast Menu Legendary Surabaya yang hanya disajikan pada hari ulang tahun hotel, 18 Juni 2025.

    Perayaan ini mempertegas posisi Four Points by Sheraton Surabaya Tunjungan Plaza sebagai hotel yang tidak hanya hadir memberikan akomodasi, tapi juga pengalaman menginap yang berkesan dan penuh makna. [uci/ian]