Gresik (beritajatim.com)- Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Gresik melakukan pemeriksaan senjata api milik petugas pengamanan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh senjata api dalam kondisi layak pakai, aman, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Gresik, Vendra Hermawan mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab. Keamanan rutan adalah prioritas utama, sehingga seluruh sarana pendukung pengamanan harus dipastikan dalam kondisi aman dan siap digunakan,” katanya, Jumat (9/1/2026).
Selain pemeriksaan senjata api, petugas juga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, serta mematuhi aturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini lanjut dia, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarsari Gresik tetap kondusif.
Vendra menambahkan, senjata api (Senpi) merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang harus dijaga dan dirawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan dan pengecekan senpi dilakukan untuk menjaga kondisi agar selalu siap digunakan dalam menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarsari Gresik,” imbuhnya. (dny/ted)









