Category: Beritajatim.com Nasional

  • Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Jombang (beritajatim.com) – Dua sepeda motor di sebuah tempat kos putri Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dicuri maling dalam semalam. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang kos-kosan. Pelakunya berjumlah dua orang.

    Pencurian ini terekam dalam kamera CCTV (close circuit television). Dua motor yang hilang itu Honda Scoppy nopol S 5243 OAR dan Honda Beat nopol AG 4641 EAC. Kendaraam tersebut milik mahasiswi, yakni Siti Maulidiyatul Rohmah (20) dan Izzatun Nadzifah (20).

    Dalam rekaman CCTV Nampak pelaku berjumlah dua orang. Kedua memakai topi, masker, dan berjaket hitam. Saat beraksi pelaku mencopot sandalnya agar tidak terdengar penghuni kos. saat kejadian ada 3 sepeda motor yang terparkir depan kos, Beat, Vario dan Scoopy. Namun yang diambil Beat dan Scoopy

    Vivin Lailatus Solihah (31), pemilik kos menjelaskan bahwa pencurian itu diketahui pada Jumat pagi (19/12/2025). Saat itu Vivin curiga karena sekitar pukul tiga dini hari pintu gerbang sudah terbuka.

    Dia kemudian mengecek rekaman CCTV. Nah, dari situlah diketahui ada dua pemuda yang berjalan kaki masuk kos lewat gerbang. Mereka kemudian mendorong dua sepeda motor keluar. “Kabur ke arah timur. Jumlah pelaku dua orang,” kata Vivin.

    Ibu kos ini kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek setempat. “Dari dua sepeda motor ini kerugian sekitar Rp27 juta,” pungkasnya. [suf]

  • Pengelola Aplikasi Go Matel R4 Ditahan Polres Gresik

    Pengelola Aplikasi Go Matel R4 Ditahan Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua tersangka pengelola aplikasi Go Matel R4. Keduanya berinisial FEP dan MJK. Sebelumnya, penyidik memeriksa empat saksi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi tersebut.

    Dari empat saksi, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Gresik.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

    “Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

    Arya menjelaskan bahwa kedua tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue.

    “FEP dan MJK terbukti memperjualbelikan data debitur overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Go Matel R4 merupakan aplikasi berbayar yang dapat diunduh di platform aplikasi. Aplikasi ini menampilkan data debitur secara detail, dan dapat diakses masyarakat umum. Pengguna mendapatkan tiga kali akses gratis, namun selanjutnya harus berlangganan dengan biaya mulai Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses.

    “Variasi biaya langganan menentukan lama akses pengguna terhadap data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi,” tambah Arya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

    Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melawan aksi penagih utang berkedok debt collector ilegal.

    “Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegasnya. [dny/but]

  • Libur Nataru, Polres Pasuruan Waspadai Longsor Jalur Wisata Bromo

    Libur Nataru, Polres Pasuruan Waspadai Longsor Jalur Wisata Bromo

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan menyiapkan langkah pengamanan khusus menghadapi potensi bencana alam selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kewaspadaan difokuskan pada jalur rawan longsor dan banjir yang diprediksi meningkat seiring cuaca ekstrem.

    Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (19/12/2025). Operasi ini menjadi bagian dari pengamanan terpadu selama masa libur akhir tahun.

    Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo menyampaikan bahwa jalur wisata Bromo menjadi salah satu titik rawan longsor yang perlu diantisipasi. “Kami mewaspadai jalur menuju kawasan wisata Bromo karena berpotensi longsor saat curah hujan tinggi,” ujarnya.

    Selain jalur pegunungan, ancaman banjir juga menjadi perhatian di wilayah pesisir. Jalur Pantura Surabaya–Banyuwangi disebut rawan genangan dan banjir yang dapat mengganggu arus lalu lintas selama Nataru.

    Kompol Andi Purnomo menjelaskan bahwa potensi cuaca ekstrem telah diprediksi BMKG hingga awal 2026. “Hujan lebat dan angin kencang berpotensi memicu longsor dan banjir, sehingga pengamanan kami lakukan secara ekstra,” katanya.

    Operasi Lilin Semeru 2025 melibatkan 438 personel gabungan dari berbagai instansi. Personel disiagakan di jalur wisata, jalur utama, kawasan rawan bencana, serta objek vital dan pusat keramaian.

    Pengamanan juga mencakup kesiapan tim tanggap bencana beserta peralatan pendukung. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan jika terjadi banjir atau longsor di titik rawan.

    Polres Pasuruan mengimbau masyarakat dan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. Informasi cuaca, kondisi lalu lintas, dan layanan darurat akan terus diperbarui demi menjaga keselamatan selama libur Natal dan Tahun Baru. (ada/but)

  • Polda Jatim Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMM

    Polda Jatim Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMM

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Jatanras Polda Jatim mengamankan satu lagi pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradillah Amalia Najwa.

    Satu tersangka tersebut adalah SY (38). SY diketahui teman dari kecil pelaku utama yakni anggota Polres Probolinggo Bripda AS yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Jatim.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus diantaranya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial AS.

    “Tadi malam telah ditangkap satu terduga pelaku calon tersangka berinisial SY (38 tahun) warga Probolinggo. Untuk pelaku ini adalah terduga pelaku yang bersama sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama sama terhadap korban,” ujarnya, Jumat (19/12/2025) sore.

    Untuk tersangka SY kata Kabid Humas, semenjak kejadian dia terus berpindah mulai dari Lumajang, Pamekasan kemudian kembali ke Probolinggo.

    Berkat informasi dari masyarakat dan kerjasama tim Jatanras maupun personil Polres jajaran Polda Jatim maka tersangka SY berhasil ditangkap di jalan raya Panglima Sudirman yang ada di Kraksan Probolinggo tadi malam sekitar jam 23.00 Wib.

    Saat ini yang bersangkutan berada di Polda Jatim dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi bersama AS.

    “Untuk peran masih mendalami, AS maupun SY. Yang jelas mereka bersama sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi dan pada saat membuang mayat korban juga dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

    Untung motif, Jules juga masih mendalami tersangka SY maupun AS. Yang jelas mereka bersama sama melakukan pembunuhan. “Untuk hubungan keduanya berteman sejak kecil,” ujar Jules.

    Apakah keduanya merencanakan pembunuhan? Jules mengatakan bahwa hal itu masih didalami dan juga perlu dicari unsur yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.

    Untuk pelarian tersangka SY yang dikabarkan turut dibantu keluarga, Jules mengatakan bahwa hal itu masih didalami. [uci/suf]

  • PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lekok-Nguling Tanpa Kekerasan

    PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lekok-Nguling Tanpa Kekerasan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Lekok-Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali mendapat perhatian berbagai pihak. Permasalahan ini dinilai telah menimbulkan tekanan sosial berkepanjangan bagi warga setempat.

    Situasi tersebut mendorong perlunya kehadiran semua elemen untuk menenangkan kondisi di lapangan. Penyelesaian konflik diharapkan dilakukan melalui dialog terbuka tanpa aksi kekerasan dari pihak mana pun.

    Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyatakan NU merasa perlu hadir karena mayoritas warga yang terlibat merupakan nahdliyin. “Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa kekerasan, baik dari warga maupun aparat,” kata Gus Ipong sapaan akrabnya, Jumat (19/12/2025).

    Menurut Gus Ipong, konflik tersebut membuat warga seperti tertekan di tanah yang mereka tempati secara turun-temurun. Ia menilai negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah yang telah lama dikelola masyarakat.

    PCNU juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting karena aset lahan yang disengketakan disebut berada dalam kewenangan pusat.

    Gus Ipong menegaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengawal aspirasi warga. “Kalau perlu difasilitasi ke DPR RI atau kementerian terkait, pemerintah daerah wajib mengawal dan mendampingi,” katanya.

    Di sisi lain, warga mengaku telah memperjuangkan hak atas tanah tersebut lintas generasi. Lasminto, salah satu warga, menyebut keluarganya sudah memasuki generasi ketiga dalam memperjuangkan lahan itu. “Kami sudah mengadu ke banyak pihak sejak lama, tapi hasilnya seperti nihil,” ucapnya.

    Warga berharap pemerintah benar-benar hadir untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan ini. Mereka menilai penyelesaian damai dan adil menjadi satu-satunya jalan agar kehidupan sosial di wilayah tersebut kembali kondusif. (ada/but)

  • Darurat, Polres Bojonegoro Catat 23 Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2025

    Darurat, Polres Bojonegoro Catat 23 Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2025

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mencatat sebanyak 23 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi sepanjang tahun 2025. Angka ini menempatkan kejahatan seksual sebagai kasus paling dominan dalam daftar tindak kriminal yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

    Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Bojonegoro (Kota) menjadi area dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan total sembilan laporan masuk.

    Sebaran kasus lainnya tercatat di Kecamatan Kedungadem dengan tiga kasus, disusul Kecamatan Dander dan Kapas yang masing-masing mencatat dua kasus. Sementara itu, satu kasus masing-masing ditemukan di wilayah Kecamatan Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu, mengungkapkan bahwa tren korban didominasi oleh kelompok usia remaja. Data kepolisian menunjukkan korban mayoritas berada dalam rentang usia 14 hingga 17 tahun.

    “Dominasi kasus pencabulan terhadap anak dan remaja ini menjadi fokus serius kami. Ini menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda Bojonegoro,” tegas Ipda Ria Dirgahayu, Jumat (19/12/2025).

    Menyikapi tingginya angka tersebut, kepolisian menerapkan pendekatan ganda. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada para korban untuk memulihkan trauma.

    Langkah preventif turut digencarkan melalui sosialisasi dan edukasi ke berbagai lini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum.

    “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pendampingan bagi korban,” tambah Ipda Ria.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi atau dugaan tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya, guna menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro. [lus/beq]

  • Lima Warga Binaan Lapas Mojokerto Bakal Terima Remisi Natal 2025

    Lima Warga Binaan Lapas Mojokerto Bakal Terima Remisi Natal 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peringatan Hari Raya Natal 2025 dimaknai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto dengan memberikan Remisi Khusus kepada lima warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani pembinaan.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan bahwa remisi Natal tahun ini diberikan kepada lima narapidana laki-laki dengan besaran pengurangan masa pidana mulai 15 hari hingga satu bulan. “Tahun ini, lima warga binaan kami nyatakan layak menerima Remisi Khusus Natal,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025).

    Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kelima narapidana tersebut masing-masing tersangkut perkara penganiayaan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, serta tindak pidana narkotika.

    “Seluruhnya menerima Remisi Khusus I, tanpa adanya penerima Remisi Khusus II atau langsung bebas. Dari total 20 warga binaan beragama Nasrani di Lapas Kelas IIB Mojokerto, sebanyak 15 orang belum dapat diusulkan menerima remisi. Setiap pengusulan remisi harus sesuai aturan. Kami tidak bisa mengusulkan apabila syaratnya belum terpenuhi,” jelasnya.

    Sebanyak 15 orang masih berstatus tahanan, sehingga belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan, menjalani pidana subsidair pengganti denda, maupun masih dalam proses remisi susulan. Kalapas juga menyoroti kondisi hunian Lapas Kelas IIB Mojokerto yang hingga kini masih mengalami overkapasitas.

    “Dari kapasitas ideal 344 orang, jumlah penghuni per 18 Desember 2025 tercatat mencapai 956 orang. Overkapasitas menjadi tantangan tersendiri, namun kami tetap berkomitmen memberikan pembinaan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan secara adil dan humanis,” pungkasnya.

    Mayoritas penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus pidana khusus. Khususnya narkotika yang jumlahnya mencapai hampir separuh dari total warga binaan. Meski demikian, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap berupaya memberikan pembinaan serta pelayanan secara maksimal. [tin/but]

     

  • Sempat Kejar-kejaran di Sawah, Pengedar Sabu Tertangkap Polres Bangkalan

    Sempat Kejar-kejaran di Sawah, Pengedar Sabu Tertangkap Polres Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang pengedar sabu di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berinisial SA (45), warga Desa Macajah, akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan setelah berusaha kabur ke area persawahan saat digerebek petugas.

    Bersama SA, polisi juga mengamankan H (40), warga Desa Telaga Biru, yang diduga berperan sebagai pembeli sabu dalam transaksi tersebut.

    Penindakan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa sebuah gardu di dekat rumah SA kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan bahwa informasi itu langsung direspons dengan penyelidikan. Saat petugas bergerak masuk, dua pria tersebut panik dan kabur.

    SA memilih berlari menuju hamparan sawah, sementara H melarikan diri ke permukiman warga, sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

    Penggeledahan di lokasi menemukan 41 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 9,82 gram, sejumlah plastik kosong bertanda 100, 150, dan 200, serta satu sendok sabu.

    “Barang bukti tersebut ditemukan di gardu yang mereka gunakan. Dari pemeriksaan awal, SA merupakan pengedar dan H sebagai pembeli,” terang Kiswoyo, Jumat (19/12/2025).

    Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

    Kiswoyo menegaskan bahwa jajarannya tak akan memberi ruang bagi peredaran sabu, terutama jaringan kecil di perkampungan. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan laporan.

    “Peran warga sangat menentukan. Kami ingin lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari narkoba,” tegasnya. [sar/but]

  • Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban dari upaya rudapaksa manajer Black Owl membantah pernyataan Egy Ramadhan di sejumlah media beberapa waktu lalu. Diketahui, Egy Ramadhan merupakan manajer legal dari Black Owl Surabaya.

    Di sejumlah media, Egy mengatakan jika sehari sebelum kejadian, korban sempat datang bersama dengan orang tuanya untuk makan dan menonton live music. Selain itu, orang tua korban disebut memaksa masuk meski sudah dilarang oleh manajer Black Owl Surabaya.

    “Tidak ada. Bohong itu. Klien kami hanya datang ke Black Owl itu dua kali. Pertama yang bersama rekannya lalu kedua saat malam 16 Oktober 2025 saat kejadian itu. Jadi tidak benar sehari sebelumnya orang tua korban disebut memaksa masuk Black Owl,” kata Renald Christopher kuasa hukum korban saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (18/12/2025).

    Renald menjelaskan, saat kejadian korban SD diundang oleh rekan pelaku. SD berniat merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. Namun, teman-temannya tidak hadir.

    Korban pun sendirian di Black Owl Surabaya. Saat itu, korban sama sekali tidak melakukan pembelian di Black Owl Surabaya. Korban disuguhi minuman keras satu botol oleh pelaku dan temannya.

    “Alasannya saat itu pembelian dengan menggunakan voucher Rp 2 juta yang diberikan oleh rekan pelaku saat pertama kali korban ke Black Owl Surabaya bersama teman-temannya. Kan ini aneh. Anak-anak diberi voucher dan bisa ditukarkan minuman tanpa pembelian,” jelasnya.

    Selain membantah pernyataan pihak Black Owl Surabaya, Renald juga menyayangkan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya tanpa melibatkan korban. Sehingga, menurut Renald pernyataan yang disampaikan oleh pihak manajemen Black Owl Surabaya hanya sepihak dan tidak sesuai fakta.

    Atas keberatan itu, Renald sudah mengirim surat yang ditujukan kepada ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    “Kok bisa hanya pihak Black Owl Surabaya yang dipanggil dan didengarkan keterangannya. Sementara korban tidak pernah diundang. Bahkan kami juga tidak pernah membuat permintaan resmi untuk dihearingkan. Oleh sebab itu kami kuasa hukum menolak seluruh isi RDP yang mengangkat permasalahan klien kami,” tegasnya.

    Sementara itu, Beritajatim telah menghubungi Egy Ramadhan untuk mengkonfirmasi permasalahan upaya pemerkosaan terhadap SD yang juga konsumen Black Owl Surabaya. Namun, hingga berita ini ditulis, Egy belum memberikan balasan. (ang/but)

  • Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Ponorogo (beritajatim.com) — Tercatat sudah 6 bulan berlalu sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan DKSW alias Lette sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo.

    Namun hingga kini, keberadaan sosok yang disebut sebagai pelaku kunci itu masih gelap. Jejaknya seolah terputus, tanpa kabar, tanpa komunikasi, bahkan dengan keluarga terdekatnya sendiri.

    Status Lette telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, upaya penelusuran yang dilakukan aparat penegak hukum belum membuahkan hasil. Kejari Ponorogo mengakui, minimnya informasi membuat proses pelacakan berjalan tidak mudah.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo, Ivan Yoko, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lette benar-benar menghilang dari radar. Tidak ada komunikasi dengan keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitarnya.

    “Yang bersangkutan sudah tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarga. Ini yang menjadi salah satu kendala utama kami di lapangan,” kata Ivan Yoko, Jumat (19/12/2025).

    Tim penyidik sebenarnya sempat mengendus keberadaan terduga Lette di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada bulan lalu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Namun, setelah dilakukan pengecekan, orang yang dimaksud dipastikan bukan Lette.

    Tidak berhenti di situ, Kejari Ponorogo juga telah menempuh langkah-langkah koordinatif lintas lembaga. Surat permohonan bantuan pencarian telah dilayangkan kepada Kepolisian dan TNI. Bahkan, Kejari juga meminta dukungan Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak pergerakan buronan tersebut.

    “Kami sudah bersurat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan AMC. Upaya pencarian terus dilakukan,” tegas Ivan.

    Keberadaan Lette dinilai sangat krusial dalam pengungkapan tuntas kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara itu. Penyidik meyakini, Lette bukan sekadar pelaku pendukung, melainkan aktor sentral yang berperan menghubungkan berbagai pihak.

    Menurut Kejari Ponorogo, Lette diduga berperan mencari calon debitur fiktif, menjembatani komunikasi dengan tersangka lain, termasuk SPP yang merupakan mantan mantri di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo, serta tersangka NAF. Bahkan, Lette juga disebut-sebut sebagai pihak yang disinyalir menghubungi oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

    “Peran Lette ini penting karena bisa membuka secara terang konstruksi perkara kredit fiktif ini,” ungkap Ivan.

    Kejaksaan menegaskan pencarian terhadap buronan tersebut akan terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Kasus ini, menurut penyidik, belum sepenuhnya selesai sebelum seluruh peran dan alur kejahatan terungkap secara utuh. (end/ted)