Category: Antaranews.com

  • Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Senin, 30 Juni 2025 20:33 WIB

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Sejumlah calon penumpang menunggu kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kuasa hukum MAS (14) akan mempertimbangkan banding terkait kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Kurang lebih seperti itu. Tapi kita belum dalam keputusan apakah akan banding atau tidak,” kata kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum berinisial MAS, Maruf Bajammal kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

    Majelis hakim PN Jaksel memutuskan menjatuhkan MAS pidana pembinaan di rehabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

    Maruf mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan mendengar pendapat dan pandangan dari anak yang berhadapan hukum, termasuk korban yaitu ibunya sendiri.

    Ke depannya, pihaknya masih mempelajari putusan hakim untuk mengambil keputusan dalam pengajuan upaya hukum atau tidak.

    Kemudian, terkait kondisi MAS, dia berharap akan diberikan pemeriksaan kesehatan yang lebih terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABDH) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

    “Kami selalu mendorong agar selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan untuk melihat lebih dalam,” ujarnya.

    Sejak 10 Juni 2024, MAS sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan melainkan sudah ditempatkan di lembaga naungan Kementerian Sosial.

    Dari vonis hakim itu nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijatuhkan.

    Kemudian, dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

    Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB yang digelar secara tertutup.

    Hakim yang memimpin sidang yakni Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Saat ini diduga ia mengalami disabilitas mental.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel yang bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.

    “Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami mengamankan tiga wanita malam dan enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan. Sedangkan enam botol minuman beralkohol disita.

    Satriadi menyebut pengecekan yang dilakukan pada Minggu (29/6) mulai pukul 22.30 WIB hingga dini hari tersebut dilakukan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi warga.

    “Pelaksanaan kegiatan penanganan merupakan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujar Satriadi.

    Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang kopi. Sedangkan terkait aduan tindakan prostitusi, Satriadi dan tim tidak menemukan adanya tenda maupun aktivitas yang mencurigakan.

    “Hasil tidak ditemukan tenda maupun aktivitas yang diduga prostitusi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat pelaksanaan kegiatan dan hingga saat ini terpantau kondusif aman dan terkendali,” ucap Satriadi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut pengendali wilayah, anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan cabang unit, Satpol PP Duren Sawit, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM).

    Lalu ada tiga kendaraan dinas operasional (KDO) Satpol PP Jakarta dan dua sepeda motor pendukung.

    Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.

    Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

    Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

    Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

    “Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang memanjat atau membolongi tembok,” kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis (26/6).

    Ahmad menyebut praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    “Komisi II ini adalah komisi yang memang mengurusi permasalahan-permasalahan KPU ya, termasuk juga pemilu. Tetapi karena keputusan MK ini bersifat final and binding, tadi kami sudah diundang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dede menuturkan rapat tersebut turut dihadiri pula oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Dia menyebut rapat tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengajukan gugatan uji materi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.

    Legislator itu menjelaskan bahwa rapat itu membahas putusan MK tersebut dari berbagai peninjauan, termasuk sumber-sumber gugatan yang diajukan oleh Perludem selaku koalisi masyarakat sipil.

    Dia mengaku rapat tersebut di dalamnya berlangsung perdebatan yang cukup panjang, misalnya terkait konsekuensi pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah yang dipisah dengan pemilu nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, akan berdampak pada harus dilakukannya perpanjangan masa jabatan hingga perombakan sejumlah undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus, hingga Undang-Undang Partai Politik.

    “Kalau DPRD-nya dipisah berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun. Nah, ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Tidak semudah itu. Artinya mungkin ada empat atau lima undang-undang lain yang akan terevisi dengan hal seperti ini. Ini pasti akan jadi satu concern yang amat besar terutama juga bagi para partai politik, bagi DPR, lembaga-lembaga lain, termasuk juga kementerian lainnya.”

    Untuk itu, dia mengatakan rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing komisi terkait di DPR RI akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu guna menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah untuk diteruskan pada rapat selanjutnya dengan berbagai lembaga dan komisi di DPR RI.

    “Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini,” kata dia.

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut dilangsungkan secara mendadak pada Senin pagi, sesaat sebelum Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerja.

    Rapat tersebut dilangsungkan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    “Kami tadi mendadak harus menghadiri rapat pimpinan DPR terkait dengan beberapa isu strategis yang menjadi tugas konstitusional Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat membuka jalannya rapat.

    Sebelumnya, Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap keluarga guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.

    “Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Ayu mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui adanya kasus pencabulan tersebut padahal sudah terjadi sejak 2021.

    Adapun saat ini keluarga pelaku sementara ini mengungsi ke rumah saudara untuk suatu alasan.

    Kemudian, sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan.

    “Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, hingga pendalaman kediaman dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

    Sebelumnya, kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).

    Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.

    Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran dan 26 WNI dari wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan Arabah sudah berhasil dievakuasi.

    Dia mengungkapkan proses evakuasi via Azerbaijan itu dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran, Iran, dan KBRI Amman, Yordania.

    “Dan rencana evakuasi bagi warga negara yang ada di wilayah ini akan kami lanjutkan,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, jumlah WNI yang tercatat berada di Iran sebanyak 386 orang.

    Selain yang sudah dievakuasi, kata dia, sejumlah WNI di Iran memilih untuk tetap tinggal di negara itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah WNI yang berada di kawasan Tel Aviv, Yerussalem, dan sekitarnya sebanyak 167 orang.

    “Ada yang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan kesediaannya untuk pindah, namun ini juga terus kita pantau keadaannya,” kata dia.

    Dengan gencatan senjata yang berlangsung saat ini, dia berharap WNI yang masih berada di daerah konflik itu dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Dia pun memastikan bahwa proses evakuasi akan terus berlanjut.

    *Kami juga telah membentuk suatu gugus tugas yang disebut crisis response team, jika sewaktu-waktu perkembangan situasi memburuk memaksa kita mengevakuasi warga negara di negara-negara tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melantik 100 pejabat fungsional di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin pagi ini.

    “Hari ini saya melantik pejabat fungsional berjumlah 100 orang. Dari 100 orang itu 97 dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari Biro Hukum, 1 orang dari Dinas Kesehatan,” kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin.

    Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya percepatan pelantikan jabatan untuk memastikan birokrasi tetap segar dan adaptif.

    Pramono pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Balai Kota untuk segera menyelesaikan proses pelantikan jabatan yang kosong maupun yang terlalu lama dipegang orang yang sama.

    “Karena saya menginginkan jabatan kosong atau orang yang terlalu lama di tempat itu segera dilakukan penyegaran, tour of duty,” kata Pramono.

    Menurut Pramono, penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja.

    “Bagaimanapun pemerintah Jakarta sebagai kota global harus juga lebih fresh (segar) orang-orangnya dan juga semangatnya,” kata Pramono.

    Selain itu, Pramono juga menegaskan agar jika terdapat aparatur yang menyalahi aturan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung membebastugaskan aparatur tersebut.

    “Seperti kemarin di Jakarta Timur ada seorang lurah yang meminta utang kepada PPSU Rp17 juta. Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas. Yang seperti itu mesti dibebastugaskan,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PUSaKO Unand paparkan dampak positif pemisahan jadwal pemilu

    PUSaKO Unand paparkan dampak positif pemisahan jadwal pemilu

    Padang (ANTARA) – Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan dampak positif pemisahan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

    “Secara garis besar putusan ini membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia,” kata pakar hukum sekaligus peneliti PUSaKO Unand Muhammad Ichsan Kabullah di Padang, Senin.

    Menurut Ichsan, Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah akan memperkuat peran serta masyarakat terhadap iklim demokrasi, termasuk juga penguatan sosialisasi oleh penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu.

    Selain itu, PUSaKO melihat jeda waktu pemilu nasional dengan pemilu daerah yakni dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang tepat untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

    Tidak hanya itu, dengan adanya pemisahan waktu antara pemilu di tingkat nasional dan daerah secara tidak langsung juga menyadarkan konstituen bahwa pemilu bukan hanya tentang memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga memilih gubernur, bupati dan walikota hingga anggota DPRD.

    “Tidak bisa kita pungkiri ketika pemilu dilakukan serentak, maka atensi orang lebih banyak tertuju ke pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

    Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal juga dinilai tepat dari sisi kesehatan mental dan fisik penyelenggara. Apalagi, pada 2019 KPU mencatat terdapat ratusan petugas meninggal dunia yang diduga karena kelelahan.

    “Kajian kami di PUSaKO Unand, pemilu serentak yang dilakukan lebih banyak berimplikasi negatif, salah satunya Pemilu 2019 yang menyebabkan ratusan petugas meninggal dunia,” sebut dia.

    Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 167 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT KAI gandeng aparat wilayah untuk tutup akses ilegal di lokasi rawan

    PT KAI gandeng aparat wilayah untuk tutup akses ilegal di lokasi rawan

    kita akan ada peningkatan patroli keamanan di lokasi-lokasi rawan, dan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggandeng aparat kewilayahan dan kepolisian setempat untuk menutup tembok pembatas di lokasi rawan yang kerap dijebol warga untuk jalur penyeberangan.

    “Sebagai langkah lanjutan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menggandeng aparat kewilayahan dan kepolisian setempat. Langkah ini meliputi penutupan kembali akses ilegal di titik-titik rawan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Ixfan merespons adanya tindakan perusakan terhadap pagar atau tembok pembatas jalur rel di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.

    Selain itu, Ixfan menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku pemilik aset infrastruktur untuk penutupan kembali akses ilegal.

    “Sekaligus kita akan ada peningkatan patroli keamanan di lokasi-lokasi rawan, dan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan,” ujar Ixfan.

    Ixfan turut prihatin terhadap masih ditemukannya tindakan perusakan terhadap pagar atau tembok pembatas jalur rel di lintas Jatinegara hingga Cipinang tersebut.

    Padahal, sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak terkait telah melakukan upaya sterilisasi dan perbaikan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menjamin kelancaran operasional kereta api.

    “Upaya perusakan ini sangat disayangkan, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan juga operasional perjalanan kereta api,” ucap Ixfan.

    Lebih lanjut, Ixfan mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalur rel sebagai akses umum maupun tempat kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial.

    Pelaku perusakan juga dapat dikenakan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Hal itu menyangkut jalur rel yang bukan merupakan area publik, dan penggunaan yang tidak semestinya dapat berakibat fatal.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas perkeretaapian. Bila menemukan aktivitas mencurigakan atau membahayakan di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI maupun aparat setempat. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Ixfan.

    Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.

    Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

    Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

    Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur, juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: RI terapkan politik bertetangga yang baik di tengah konflik

    Menlu: RI terapkan politik bertetangga yang baik di tengah konflik

    Instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena risiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Republik Indonesia menerapkan politik bertetangga yang baik dengan negara-negara lain di tengah situasi konflik geopolitik yang saat ini berkembang.

    Menurut dia, politik bertetangga itu diterapkan bagi negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia maupun negara-negara di kawasan lain yang letaknya berjauhan. Oleh karena itu, Indonesia menolak dengan jelas segala bentuk penjajahan di atas dunia, sesuai dengan konstitusi.

    “Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam usaha-usaha menciptakan perdamaian dunia,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menlu mengatakan bahwa politik bertetangga yang baik sudah dinyatakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada saat pelantikannya sebagai Kepala Negara. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari survivability atau upaya ketahanan bangsa.

    “Kita ingin menjadi bagian dari sebuah kerja sama besar di dunia ini karena kita juga punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat Indonesia,” katanya.

    Untuk itu, Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri akan selalu berpedoman pada cara berpolitik tersebut dalam setiap langkah-langkah diplomasi.

    Di sisi lain, dia mengutuk serangan apa pun yang melanggar kedaulatan negara, khususnya yang kemarin dilakukan oleh Israel terhadap Iran.

    Terlebih lagi, menurut dia, penyerangan itu dilakukan terhadap instalasi nuklir.

    “Instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena risiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.