Category: Antaranews.com

  • Menteri ESDM akan atur LPG satu harga untuk tabung 3 kg

    Menteri ESDM akan atur LPG satu harga untuk tabung 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menetapkan kebijakan LPG (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

    “Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu.

    Keinginan pemerintah untuk menetapkan LPG satu harga dilandasi oleh temuan di sejumlah daerah, di mana harga LPG 3 kg per tabungnya bahkan bisa mencapai Rp50 ribu, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang berada di kisaran Rp16–19 ribu per tabung.

    Menurut Bahlil, praktik tersebut mencederai tujuan negara dalam memberi subsidi kepada LPG 3 kg.

    “Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” kata Bahlil.

    Selain berencana untuk menetapkan LPG satu harga, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat.

    Pelaksanaan transformasi LPG 3 kg akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Untuk LPG, perpresnya kami lagi bahas. Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi,” kata Bahlil.

    Secara terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan mekanisme LPG satu harga. Nanti, setiap provinsi akan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan mempertimbangkan transportasi di masing-masing daerah.

    “Nanti hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan (harganya) berdasarkan wilayah,” tutur Yuliot.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhut lakukan operasi penindakan tambang ilegal di Kabupaten Bogor

    Kemenhut lakukan operasi penindakan tambang ilegal di Kabupaten Bogor

    Hari ini kami melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Bekasi

    Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Gunung Karang Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    “Hari ini kami melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Bekasi,” ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkumhut Kemenhut Rudianto Saragih Napitu di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu.

    Menurut dia, pada lokasi tersebut terdapat empat titik yang diperkirakan sudah terbuka ada sekitar 50 hektare.

    “Di lokasi kita terakhir ini di sekitar operasinya hari ini, kita temukan tujuh alat berat. Tujuh alat berat ini lagi dipindahkan untuk diangkut dan kita sudah mengamankan delapan orang untuk diambil keterangannya,” katanya.

    Sebagaimana disampaikan sebelumnya, operasi dilakukan dalam rangka penyelamatan DAS Bekasi, Ciliwung dan Cisadane.

    Ditjen Gakkumhut Kemenhut sudah melakukan operasi penertiban vila-vila yang sebelumnya telah dinaikkan statusnya enam penyelidikan dan sekarang itu sudah diproses penyidikan.

    Kemudian juga Ditjen Gakkumhut sudah melakukan operasi penindakan terhadap satu perusahaan tambang di daerah Bogor. Dan kali ini melakukan operasi penertiban tambang ilegal di daerah Bogor bagian selatan.

    “Dari empat titik ini sebenarnya sebelumnya telah kita kasih surat peringatan dua kali dan sudah kita informasikan ini pelaku pelanggaran. Tetapi memang pada lokasi ini masih tetap bandel sehingga kita lakukan upaya penertiban,” kata Rudianto.

    Nantinya pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 di mana akan dikenakan sanksi pidana minimal lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

    Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui berbagai langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

    Penertiban kawasan hutan difokuskan pada daerah-daerah hulu daerah aliran sungai (DAS), sebagai langkah pencegahan kerusakan hutan lebih lanjut.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MenPANRB terima masukan dari periset untuk susun kebijakan aspiratif

    MenPANRB terima masukan dari periset untuk susun kebijakan aspiratif

    “Kementerian PANRB sebagai pembina pelayanan publik, mendorong terciptanya inovasi sebagai respons atas tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, dinamis, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Maka diperlukan masukan dari banyak pihak, tidak han

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menerima sejumlah masukan dari Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) untuk terus melaukan perbaikan kualitas pelayanan publik melalui perumusan kebijakan.

    Ia menilai mendengar masukan dari para ahli dibidangnya penting guna perbaikan pelayanan kepada publik maupun dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kementerian PANRB sebagai pembina pelayanan publik, mendorong terciptanya inovasi sebagai respons atas tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, dinamis, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Maka diperlukan masukan dari banyak pihak, tidak hanya dari masyarakat namun juga para ahli,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Rini mengatakan jika pelayanan publik yang berkualitas adalah ujung tombak reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pihaknya perlu mendengar masukan dari para ahli guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

    Hal tersebut dirasa dapat membuat perubahan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara terpadu dan terdigitalisasi.

    Disampaikan bahwa peran PPI diperlukan untuk menyusun kajian kebijakan berbasis evidence untuk menyatukan arah kebijakan, mendukung pelembagaan inovasi. Peran lain adalah pengembangkan pelatihan, asistensi, dan model pembinaan SDM berbasis riset serta membantu membangun ekosistem inovasi yang tidak bergantung pada figur.

    Selain pelayanan publik, pihaknya juga memerlukan masukan dari PPI dalam hal implementasi reformasi birokrasi. Dimana birokrasi yang kapabel, berdaya saing, dan berintegritas merupakan faktor pendukung tercapainya visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju, bermartabat, dan sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut merupakan arahan Presiden dan Wakil Presiden.

    “Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut pihaknya akan membuka peluang kerja sama antara Kementerian PANRB dengan PPI, terutama dalam hal pemberian masukan guna menghasilkan kebijakan yang tepat fungsi. Karena memang untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik harus menjadi prioritas setiap instansi, baik pusat maupun daerah serta kolaborasi dari banyak pihak.

    Pada kesempatan tersebut Ketua Umum PPI Syahrir Ika mengapresiasi kerja – kerja yang dilakukan Kementerian PANRB yang dirasa terus mengalami perbaikan terutama dalam bidang digitalisasi dan reformasi birokrasi.

    Pihaknya juga meminta Kementerian PANRB dapat memanfaatkan SDM yang ada di PPI yang merupakan organisasi profesi periset Indonesia yang diamanatkan oleh BRIN selaku instansi Pembina periset di Indonesia.

    “Kami datang dengan konsep rekomendasi dalam berbagai sektor, baik sektor penataan aparatur negara, pelayanan publik, maupun digitalisasi kami siap membantu Kementerian PANRB untuk menghasilkan kebijakan,” katanya.

    Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua Dewan Pakar PPI Siti Zuhro menyampaikan Kementerian PANRB merupakan lokomotif dari reformasi birokrasi pemerintahan.

    Dengan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dengan ragam keahlian, PPI dapat turut serta mengawal kebijakan Kementerian PANRB seperti inovasi pelayanan publik yang tidak hanya menyasar pemerintah pusat namun hingga pemerintah daerah, dan lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa besaran biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui dana transfer untuk membangun infrastruktur pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua tidak sebanding dengan harga integrasi Papua.

    “Ini semua harus kita lakukan dalam rangka mempertahankan integrasi Papua. Satu pilihan kita berbangsa, di mana tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa dianaktirikan di Republik Indonesia tercinta. Cost (biaya) rupiah yang harus kita keluarkan itu tidak sebanding apa pun dengan harga integrasi Papua,” kata Rifqi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    “Membangun infrastruktur perkantoran, membangun pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua, yang angkanya sebetulnya sangat kecil kalau kita lihat dalam konteks kebutuhan infrastruktur bangsa yang lebih besar ini, itu harganya harus kita nilai bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun integrasi bangsa,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana otonomi khusus (otsus) ke Papua, memang dibutuhkan untuk menghapus kesenjangan Papua dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa saudara-saudara kita di Papua memang membutuhkan perhatian khusus agar kesenjangan antara Papua dengan luar Papua, terutama Jawa, misalnya, Sumatera, atau kampung saya, Kalimantan, itu memang harus kemudian segera kita carikan solusi dan percepatan. Kita juga memberikan otonomi khusus karena kita menghargai kekhasan dengan lokalitas Papua,” tuturnya.

    Untuk itu, Rifqi menekankan upaya untuk memperbesar transfer keuangan pusat ke Papua hanya persoalan teknis dalam rangka mempertahankan prinsip dasar untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Jauh dari itu, kita sekarang sedang mempersiapkan peradaban bangsa yang lebih baik ke depan,” ucapnya.

    Ia juga berharap penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat DOB di Tanah Papua dapat rampung sebelum tahun 2028.

    “Kalau bisa lebih cepat, mungkin jauh lebih baik daripada saudara-saudara kita harus menunggu,” tambahnya.

    Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya Komisi II DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke daerah (TKD), baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DTI), maupun dana otonomi khusus (otsus) dengan formulasi yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kepada empat DOB di Tanah Papua.

    Kemudian, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB di Tanah Papua melalui alokasi DIPA Kementerian Pekerjaan Umum hingga serapannya minimal 80 persen untuk APBN tahun 2025.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan MRP di empat DOB di Tanah Papua paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di daerah otonomi baru.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi hingga selesai dan tuntas untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di empat provinsi baru di Tanah Papua.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • NTB optimalkan pariwisata bahari untuk dongkrak kunjungan turis

    NTB optimalkan pariwisata bahari untuk dongkrak kunjungan turis

    Mataram (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengoptimalkan pengelolaan pariwisata bahari sebagai langkah untuk mendongkrak kunjungan turis ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim di Mataram, Rabu, mengatakan Nusa Tenggara Barat adalah provinsi kepulauan yang terdiri dari 401 pulau kecil dan 2 pulau besar.

    “Kondisi terumbu karang yang tersebar pada beberapa pulau-pulau kecil adalah salah satu destinasi yang mendorong pengembangan pariwisata bahari,” ujar dia.

    Muslim menuturkan destinasi bawah laut menjadi salah satu ikon yang punya nilai jual tinggi dan diminati oleh masyarakat global.

    Beberapa lokasi wisata bawah laut di Nusa Tenggara Barat yang terkenal hingga keluar negeri, di antaranya Gili Asahan yang berada di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat; Gili Tramena di Lombok Utara; Gili Balu di Kecamatan Pototano, Sumbawa Barat; Kawasan Samota (Teluk Saleh, Moyo, dan Tambor) di Kabupaten Sumbawa serta Dompu; hingga Pulau Sangeang di Kabupaten Bima.

    “Destinasi yang tidak kalah penting adalah wisata hiu paus di Teluk Saleh. Potensi-potensi itu menjadi salah satu modal bagi kami untuk mewujudkan pembangunan sektor kelautan perikanan ke depan,” kata Muslim.

    Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat tahun 2025-2029 tertuang agenda pembangunan destinasi wisata berkelas dunia yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

    Pemerintah NTB menargetkan kontribusi sektor pariwisata dapat meningkat selama lima tahun ke depan dari saat ini hanya 11,64 persen menjadi 12,60 persen minimal pada tahun 2029.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea cukai ungkap jenis barang pindahan bebas bea masuk

    Bea cukai ungkap jenis barang pindahan bebas bea masuk

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan berbagai jenis barang- barang pindahan dari luar negeri yang dikenakan pembebasan bea masuk ke Indonesia.

    Mulai 27 Juni 2025, aturan baru terkait dengan impor barang pindahan telah berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Chotibul Imam menjelaskan barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri.

    “Barang keperluan rumah tangga adalah barang yang dimaksudkan untuk digunakan secara pribadi oleh orang yang pindah atau anggota keluarganya,” ujar Imam dalam Media Briefing PMK Nomor 25 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

    Imam menjelaskan beberapa barang tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, diantaranya kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor, lalu, alat transportasi yang dioperasikan di air dan udara seperti speed boat dan pesawat udara.

    Kemudian, suku cadang dan bagian dari kendaraan bermotor dan alat transportasi yang dioperasikan di air dan udara, selanjutnya, barang kena cukai dan barang impor lainnya dalam jumlah tidak wajar sebagai barang pindahan

    “Barang kena cukai, minuman mengandung alkohol atau cerutu tidak bisa dikategorikan sebagai barang pindahan. Karena barang pindahan diberikan fasilitas pembebasan, sementara Undang-Undang (UU) Cukai tidak mengatur mengenai pembebasan cukai atas barang pindahan,” ujar Imam.

    Imam melanjutkan barang pindahan harus memenuhi syarat, diantaranya diimpor oleh importir yang memenuhi jangka waktu tinggal, lalu, merupakan barang keperluan rumah tangga orang yang pindah.

    Kemudian, tiba bersama importir atau paling lama 90 hari sebelum dan/atau sesudah ketibaan importir, serta dikirim atau dibawa dari negara yang sama dengan tempat domisili importir.

    Sementara itu, pihak- pihak yang barang pindahannya mendapatkan pembebasan bea masuk harus bisa memperlihatkan surat keterangan (SK) terkait jangka waktu tinggal di Indonesia minimal 12 bulan.

    Di antaranya, pejabat negara, PNS, Anggota TNI/POLRI dibuktikan dengan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Skep Penempatan & Skep Penarikan (jika Bekerja) atau Skep Tugas Belajar (jika Belajar).

    Warga negara Indonesia (WNI) yang belajar di luar negeri (LN) dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Dokumen Selesai Belajar atau Dokumen Bukti Belajar Lain.

    WNI yang bekerja di LN dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Kontrak Kerja atau Dokumen Bukti Kerja Lain.

    WNI yang Tinggal di LN dan akan Tinggal di Dalam Negeri (DN) dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan dokumen yang menerangkan alasan tinggal di Luar Negeri

    Warga negara asing (WNA) yang akan bekerja di DN dibuktikan Visa Bekerja & Izin Tinggal Terbatas (Ditjen Imigrasi) dan Pengesahan Kerja WNA (Kemenaker)

    WNA yang akan belajar di DN dibuktikan Visa Belajar & Izin Tinggal Terbatas (Ditjen Imigrasi) dan Izin Belajar dari Kementerian atau Letter of Admission/Acceptance (LOA) lembaga pendidikan.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker optimalkan program prioritas untuk ciptakan lapangan kerja

    Menaker optimalkan program prioritas untuk ciptakan lapangan kerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas nasional sebagai strategi utama penciptaan lapangan kerja.

    Menurut dia, ini merupakan langkah konkret dalam merespons ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak perang dagang dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

    “Kondisi global memang harus kita mitigasi, tetapi pada saat yang sama, potensi dalam negeri harus kita optimalkan,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan perubahan paradigma masyarakat terhadap dunia kerja perlu perubahan. Selama ini masih banyak yang menganggap pekerjaan ideal hanya dapat ditemukan di kota besar atau perusahaan besar.

    Lebih lanjut, katanya, jika program-program prioritas pemerintah dimaksimalkan, maka peluang kerja produktif justru dapat tumbuh kuat di tingkat lokal.

    Salah satu program prioritas yang strategis adalah Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif Presiden Prabowo Subianto.

    Menaker menilai koperasi ini harus diposisikan bukan sekadar sebagai koperasi konvensional yang hanya berkutat pada simpan pinjam, melainkan sebagai entitas bisnis modern yang menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas.

    Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Menurutnya, setiap koperasi mengelola minimal 25 anggota aktif, maka sektor ini berpotensi menciptakan lebih dari 2 juta lapangan kerja baru.

    “Ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang sangat dahsyat,” katanya.

    Ia juga mendorong lembaga kajian seperti INDEF untuk membentuk satuan tugas atau tim khusus yang fokus mendiskusikan dan merumuskan konsep koperasi ideal di Indonesia agar selaras dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

    Selain koperasi, Yassierli turut menyoroti program prioritas lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilainya strategis dalam membuka lapangan kerja di sektor pangan, logistik, dan pelayanan publik.

    “Pemerintah sudah memiliki fokus yang jelas. Tugas kita sekarang adalah mengoptimalkannya agar selaras dengan milestone pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Yassierli.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta Menteri Perindustrian perkuat perlindungan investasi

    Anggota DPR minta Menteri Perindustrian perkuat perlindungan investasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini saat rapat kerja bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, meminta perlindungan investasi diperkuat untuk mendukung ekonomi berkelanjutan.

    Dia mengatakan saat ini terdapat berbagai tantangan dalam menarik dan mempertahankan investasi, termasuk masalah intervensi dari kelompok tertentu yang sangat marak terjadi hingga berpotensi mengganggu iklim investasi.

    “Banyak investasi yang masuk, tetapi kemudian tidak berlanjut karena maraknya isu-isu, seperti pemalakan, premanisme dan intervensi dari ormas-ormas atau LSM dengan kepentingan tertentu,” kata Novita.

    Menurut dia, negara perlu hadir dan menjamin iklim investasi yang masuk agar tidak hanya menguntungkan segelintir orang saja, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

    Selain itu, dia berharap Kementerian Perindustrian fokus memitigasi krisis energi global dan mendorong investasi hijau lahir dari daerah, dengan memberi insentif kepada daerah yang konsisten membangun ekosistem industri hijau guna menarik investasi hijau di Indonesia.

    Novita juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan instansi terkait dapat memperkuat kebijakan yang mendukung iklim investasi stabil dan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi nasional serta perluasan pasar ekspor Indonesia.

    Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mempertahankan fundamental ekonomi yang kokoh, terutama berbasis ekonomi kerakyatan.

    Menurut dia, stabilitas ekonomi nasional merupakan hal yang penting di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkeu jamin dukungan pendanaan untuk DOB Papua

    Kemenkeu jamin dukungan pendanaan untuk DOB Papua

    Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan menjamin dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendanaan pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua, baik melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) maupun transfer ke daerah (TKD).

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan pelaksanaan DOB dalam tiga tahun terakhir telah berdampak pada pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Untuk tahun anggaran 2024, alokasi Belanja K/L bagi infrastruktur pemerintahan DOB disalurkan melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1,28 triliun.

    Sedangkan total TKD yang mencakup Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun.

    Anggito menyebut dukungan pendanaan terhadap DOB Papua disusun dengan mempertimbangkan indikator luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, fiskal, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur.

    Pemerintah pun terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap dukungan pendanaan DOB, termasuk aspek penyaluran dan efektivitas anggaran.

    “Pemerintah dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” ujar dia.

    Wamenkeu Anggito menyatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengelola Dana Otsus di empat DOB Papua.

    Melalui langkah pembinaan, pendampingan teknis, dan penguatan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas, pemerintah berharap tata kelola semakin prudent, transparan dan cepat.

    Dengan demikian, pemanfaatan Dana Otsus diharapkan dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua di wilayah DOB.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenperin ungkap kondisi industri Indonesia di tengah isu global

    Kemenperin ungkap kondisi industri Indonesia di tengah isu global

    ANTARA – Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian melakukan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/)7). Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan kondisi perindustrian nasional di tengah situasi global dan mengungkap langkah antisipasi Kementerian Perindustrian.
    (Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.