Category: Antaranews.com

  • Komisi X desak pemerintah hapus status guru honorer demi kesejahteraan

    Komisi X desak pemerintah hapus status guru honorer demi kesejahteraan

    Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

    Ia menegaskan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa hari ini, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

    “Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Hetifah menjelaskan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

    “Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” katanya.

    Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Menurutnya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan sosial serta perlindungan hukum.

    “Ini bukan bonus, ini hak dasar”, ucapnya.

    Adapun, Hetifah menyoroti kasus status guru sekolah umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

    “Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal,” ucapnya.

    Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2025 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

    Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

    Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemerintah daerah kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

    Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

    Hetifah menegaskan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan pendidikan guru bukanlah investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan sosial hingga menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

    “Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tambahnya.

    DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

    “Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” ujarnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TII: Pemisahan jadwal Pemilu berpeluang perkuat pengawasan

    TII: Pemisahan jadwal Pemilu berpeluang perkuat pengawasan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menilai pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

    Namun kebijakan tersebut juga menyisakan tantangan besar, terutama terkait kepastian hukum dan kesiapan regulasi.

    “Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Research Associate The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu dengan Pilkada bagi Pengawasan Pemilu yang digelar The Indonesian Institute.

    Arfianto memaparkan empat peluang utama yang muncul dari keputusan MK ini. Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan.

    Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antarpemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif.

    Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi. Ia menyoroti ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu, tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan.

    Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

    Hadir dalam diskusi ini yakni Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, menegaskan bahwa Putusan MK tidak hanya mengubah jadwal pemilu, tetapi juga mengubah total desain penyelenggaraan pemilu.

    Ia menyebut Putusan MK 135/2024 sebagai jawaban atas kritik terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak Penuh yang dinilai membebani logistik, administrasi, hingga pengawasan di lapangan.

    “Desain penyelenggaraan pemilu akan berubah dan itu berdampak langsung pada tata kerja dan strategi pengawasan,” ujar Puadi.

    Menurut Puadi, pemisahan pemilu memungkinkan Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih mendalam terhadap satu jenis pemilihan dalam satu siklus.

    Hal ini memperkuat kualitas investigasi pelanggaran dan mempermudah penegakan hukum, termasuk dalam kasus-kasus seperti politik uang.

    Ia menjelaskan bahwa Bawaslu kini tengah mengundang para ahli hukum dan mantan hakim MK untuk memperkuat norma hukum acara pengawasan pasca putusan tersebut.

    Puadi juga menilai pemisahan jadwal akan meningkatkan mitigasi risiko, efektivitas koordinasi antar-lembaga, serta pendidikan pemilih yang lebih terstruktur.

    Namun di sisi lain, ia mengungkap sederet risiko: kebutuhan anggaran yang meningkat, kerja pengawasan tanpa jeda lima tahun penuh, potensi kelelahan pengawas, hingga ancaman kekosongan norma transisional jika revisi UU Pemilu tak kunjung dilakukan.

    Pembicara lainnya, Manajer Policy Research Populi Center, Dimas Ramadhan, menyoroti lambannya proses pembahasan revisi UU Pemilu di DPR meskipun Putusan MK 135 sudah keluar sejak awal tahun. Menurutnya, hingga kini belum jelas apakah pembahasan akan dilakukan oleh Baleg atau Komisi II.

    “Progresnya lamban. Padahal revisi ini menentukan desain pemilu ke depan, termasuk bagi pengawasan,” kata Dimas.

    Dimas menggarisbawahi enam prinsip keadilan pemilu yang harus dijadikan acuan dalam merancang aturan baru, antara lain integritas proses, efisiensi administratif, aksesibilitas bagi pemilih, serta independensi penyelenggara.

    Ia juga memaparkan alasan di balik kebutuhan pemisahan pemilu, seperti tumpang tindih tahapan, beban kerja ekstrem penyelenggara, hingga tenggelamnya isu lokal dalam pemilu serentak.

    Menurutnya, dampak bagi Bawaslu bisa positif jika diikuti perencanaan matang.

    “Risiko overload bisa turun, koordinasi antar-lembaga lebih intensif, dan kualitas pengawasan meningkat,” ujarnya.

    Selain itu, Bawaslu dapat memperkuat kemampuan pengawasan tematik: isu nasional seperti pendanaan kampanye dan disinformasi dipisahkan dari kerawanan lokal seperti politik uang atau keberpihakan ASN.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

    Jakarta (ANTARA) – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV menyiapkan Kebun Rejosari sebagai pusat pelatihan sawit untuk memperkuat kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga memiliki keterampilan dan siap bersaing dalam industri perkebunan modern.

    “Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV mendapat kepercayaan sebagai mitra pelatihan lapangan bagi calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI sektor perkebunan,” kata Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan pihaknya mendapat kepercayaan tersebut setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung menetapkan Kebun Rejosari, Regional VII, sebagai lokasi praktik lapangan untuk pelatihan budi daya sawit modern.

    “Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia,” ujar Jatmiko.

    Dia menuturkan materi pelatihan mencakup tahapan budi daya dari hulu hingga hilir, mulai dari perbenihan, persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemupukan, hingga teknik panen dan pengelolaan hasil panen.

    “Seluruh sesi dilakukan dalam bentuk praktik langsung agar peserta mengenal proses kerja sebenarnya di perkebunan sawit,” katanya lagi.

    Ia menyatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung penyiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

    “Sektor perkebunan kelapa sawit terus membutuhkan tenaga kerja terampil. Melalui kerja sama ini, peserta memperoleh gambaran langsung mengenai standar kerja dan proses operasional di kebun sawit skala besar,” katanya pula.

    Dia menambahkan penyediaan area kebun sebagai tempat praktik lapangan bertujuan memberi pengalaman nyata bagi peserta sebelum memasuki dunia kerja internasional.

    “Kami berharap pengetahuan dasar yang diperoleh di kebun PTPN IV dapat membantu peserta beradaptasi lebih cepat saat bertugas di negara tujuan,” ujarnya lagi.

    Pelatihan disusun untuk memperkenalkan sistem kerja perkebunan yang mengedepankan keselamatan, efisiensi, dan ketelitian. Para peserta diperkenalkan alur operasional, struktur kerja kebun, serta risiko-risiko yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan.

    Widyaiswara Bapeltan Lampung Suhadi Saptoyo menambahkan bahwa praktik lapangan memberi nilai tambah bagi peserta, terutama karena sektor perkebunan di luar negeri sangat menekankan keterampilan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Ilmu praktik menjadi bekal penting bagi calon PMI. Peserta bisa melihat langsung bagaimana pekerjaan dijalankan di lapangan, termasuk standar keselamatan dan cara kerja yang sesuai prosedur,” ujarnya.

    BP3MI dan Bapeltan menilai pelatihan itu relevan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja perkebunan di Malaysia dan negara lain yang mengandalkan tenaga kerja asing di sektor kelapa sawit.

    Dia berharap pelatihan itu dapat membantu calon PMI beradaptasi dengan tuntutan industri sawit global. Dengan pendekatan berbasis praktik, peserta memperoleh pengalaman awal mengenai kondisi kerja di perkebunan skala besar sehingga dapat mempersiapkan diri sebelum berangkat ke negara tujuan.

    “Kolaborasi PTPN IV, BP3MI, dan Bapeltan ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memastikan penyiapan SDM yang kompeten dan siap bersaing di sektor perkebunan internasional,” katanya pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Denpasar, Bali (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali soal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang masih di bawah total lahan baku sawah (LBS).

    Menteri Nusron, di sela acara di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan dirinya akan menyampaikan langsung soal tersebut ke Gubernur Bali Wayan Koster dalam pertemuan pada Rabu (26/11/2025).

    “Besok (Rabu) saya mau ketemu dengan Pak Gubernur Bali dan bupati se-Bali, akan saya tekankan ini,” ucapnya.

    Menteri ATR/BPN menjelaskan saat ini sudah tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan atau dilakukan moratorium pada alih fungsi lahan pertanian aktif terutama yang termasuk LP2B.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, target LP2B atau sawah-sawah yang selamanya mutlak menjadi sawah harus setidaknya 87 persen dari total lahan baku sawah.

    Sementara itu, kondisi di Bali, lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau sawah mutlak hanya di angka 62 persen dari total lahan baku sawah.

    Jika dilihat berdasarkan data BPS Bali, pada 2024, luas lahan baku sawah di Bali sebesar 64.474 hektare, sehingga LP2B seluas 39.973 hektare.

    Menteri ATR/BPN mengatakan dalam pertemuannya dengan Gubernur Bali, ia akan meminta lahan sawah yang sudah diubah RTRW-nya menjadi aktivitas selain pertanian agar dikembalikan menjadi sawah.

    “Yang lahan sawah sudah diubah menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah, wajib,” ucapnya.

    Selain pertemuan untuk membahas pertanahan dan tata ruang itu, pertemuan Menteri Nusron dengan Pemprov Bali besok dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, serta penyerahan sertifikat hak atas tanah.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IPR: Rehabilitasi Presiden pada perkara ASDP itu jawaban suara publik

    IPR: Rehabilitasi Presiden pada perkara ASDP itu jawaban suara publik

    Langkah ini menunjukkan sebuah pesan penting: negara tidak membiarkan pelayan publik dibiarkan sendirian ketika menghadapi proses hukum yang berpotensi keliru

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry yang sempat menjadi perkara hukum itu merupakan jawaban atas suara publik.

    Menurut Iwan, kebijakan itu bukan hasil keputusan, melainkan respons atas aspirasi publik yang disampaikan melalui jalur konstitusional oleh DPR RI, serta kajian hukum menyeluruh dari pemerintah.

    “Kita menyaksikan bahwa proses ini lahir bukan dari tekanan politik, tetapi dari konsensus antara aspirasi rakyat dan pertimbangan hukum yang matang,” ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Merujuk keterangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Iwan menyoroti bahwa sejak Juli 2024, berbagai aduan masyarakat mengenai kasus ASDP diterima DPR.

    Aspirasi tersebut kemudian tidak berhenti pada ruang keluhan, tetapi diolah melalui mekanisme konstitusional: pengkajian oleh Komisi Hukum DPR yang melibatkan pakar serta analisis mendalam terhadap proses penyelidikan.

    Hasilnya lalu disampaikan kepada pemerintah agar negara meninjau kembali putusan yang dinilai mengandung persoalan substansial keadilan.

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum juga menerima berbagai masukan masyarakat. Proses ini dibahas dalam rapat terbatas sebelum akhirnya Presiden Prabowo memutuskan untuk menandatangani pemulihan nama baik tiga mantan direksi ASDP, yakni Ira Puspa Dewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Hari Muhammad Adhi Caksono.

    “Langkah ini menunjukkan sebuah pesan penting: negara tidak membiarkan pelayan publik dibiarkan sendirian ketika menghadapi proses hukum yang berpotensi keliru,” kata dia.

    Menurutnya, rehabilitasi dari Presiden bukanlah kebaikan hati personal, melainkan sebuah koreksi negara terhadap potensi ketidakadilan. Ia menilai keputusan ini membuktikan bahwa mekanisme demokrasi bekerja sesuai ruhnya.

    “Aspirasi rakyat diterima di DPR, dianalisis dengan dasar hukum, lalu pemerintah bertindak melalui kajian institusional. Ini adalah praktik tata kelola hukum yang sehat,” ucapnya.

    Ia lebih lanjut mengatakan keputusan ini tidak meniadakan kewajiban penegakan hukum. Justru sebaliknya, kata dia, keputusan ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan proporsional.

    “Negara tidak boleh sekadar menjadi mesin penghukum; negara juga wajib menjadi penjaga martabat warganya. Ketika prosedur hukum berpotensi melukai orang yang bekerja sesuai aturan, negara memiliki kewajiban moral untuk membetulkannya,” tutur Iwan.

    Dengan langkah ini, dia memandang, pemerintah sedang membangun tata kelola baru dalam penanganan hukum terhadap pejabat publik.

    Negara, ucapnya, menunjukkan bahwa profesionalisme dalam pelayanan publik dilindungi, bukan dikorbankan. Dalam tataran ini, penegakan hukum bukan hanya tugas penguatan sanksi, melainkan juga pemulihan nama baik ketika keadilan substansial harus ditegakkan.

    Selain itu, dia mengatakan keputusan Presiden Prabowo hadir sebagai respons terhadap suara publik, tetapi bukan sekadar populisme.

    “Keputusan ini lahir dari kajian, rapat terbatas, dan mekanisme konstitusional yang ditempuh oleh DPR dan pemerintah. Ini adalah praktik demokrasi yang matang: berbasis aspirasi rakyat, diproses oleh institusi negara, dan diputuskan oleh kepala negara,” ucapnya.

    “Ke depan, semoga keputusan ini menjadi fondasi bagi iklim kepastian hukum yang lebih sehat bagi para pelayan publik. Karena negara yang kuat bukanlah negara yang banyak menghukum, tetapi negara yang berani memulihkan,” imbuhnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ratu Maxima bahas soal kesehatan finansial saat kunjungan ke Solo

    Ratu Maxima bahas soal kesehatan finansial saat kunjungan ke Solo

    Solo, Jawa Tengah (ANTARA) – Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda membahas soal kesehatan finansial saat kunjungannya ke Kampung Batik Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa.

    “Ini adalah hari pertama saya berada di di sini. Kunjungan saya di Indonesia, di Solo, tempat yang sangat indah, di mana saya mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan berbagai kelompok,” katanya.

    Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resminya sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Inklusi Keuangan (UNSGSA).

    Ia mengatakan sempat membicarakan soal finansial dengan beberapa pekerja di industri garmen dan sejumlah mahasiswa yang sedang merencanakan masa depan.

    “Serta, sekelompok ibu-ibu luar biasa yang membuat batik dan juga para wirausaha mikro lainnya yang dengan usaha itu mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka. Tujuan utama dari percakapan ini adalah untuk belajar mengenai realitas finansial dari tiga kelompok berbeda tersebut. Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari agar dapat bertahan hingga akhir bulan,” katanya.

    Selain itu, dari dialog tersebut ia ingin mengetahui bagaimana mereka menghadapi keadaan darurat, mulai dari kecelakaan, kehilangan pendapatan, hingga kebutuhan untuk mengirim uang tambahan kepada orang tua di kampung halaman.

    “Kami juga membahas bagaimana mereka mulai memikirkan tujuan jangka panjang, seperti membeli rumah atau bahkan memikirkan masa pensiun, apakah itu memungkinkan? Kami juga berbicara mengenai berbagai risiko, seperti kecelakaan atau masalah kesehatan, dan bagaimana mereka melindungi diri dari risiko-risiko tersebut,” katanya.

    Ia mengatakan inti dari kunjungan tersebut adalah untuk memahami mekanisme yang mereka miliki, serta risiko dan tantangan yang mereka hadapi.

    “Dalam dua hari ke depan, kami juga akan berdiskusi dengan OJK, Bank Indonesia, berbagai kementerian, serta bank-bank dan perusahaan fintech untuk memikirkan bagaimana merancang produk yang dapat membantu masyarakat Indonesia menghadapi tantangan tersebut dengan lebih baik,” katanya.

    Pada kesempatan itu, ia juga memberikan pujian kepada Indonesia yang telah mencatat pencapaian luar biasa dalam inklusi keuangan.

    Ia mengatakan ada lebih dari 80 persen masyarakat yang sudah memiliki akses ke rekening bank. Namun demikian, ia mengatakan akses saja tidak cukup.

    “Yang penting adalah bagaimana kita dapat membantu mereka lebih jauh, bukan hanya untuk melakukan pembayaran, tetapi juga mewujudkan impian mereka. Dan, ketika sesuatu terjadi, mereka memiliki perlindungan,” katanya.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Aris Wasita
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jumlah penumpang-kargo China pada Oktober melonjak 20 Persen

    Jumlah penumpang-kargo China pada Oktober melonjak 20 Persen

    Beijing (ANTARA) – Industri penerbangan sipil China mencatat peningkatan tahunan (year on year/yoy) lebih dari 20 persen dalam lalu lintas penumpang dan kargo internasional pada Oktober.

    Data dari Administrasi Penerbangan Sipil China pada Selasa (25/11) menunjukkan bahwa volume pengiriman kargo udara dan dokumen bulanan negara itu melampaui 900.000 ton untuk pertama kalinya dalam sejarah.

    Pada Oktober, total turnover transportasi industri mencapai 14,6 miliar ton-kilometer atau naik 10,8 persen (yoy).

    Volume angkutan penumpang mencapai 67,84 juta, meningkat 5,8 persen dari periode yang sama tahun lalu, dan volume angkutan barang dan dokumen tumbuh 13,4 persen menjadi sekitar 917.000 ton.

    Dalam 10 bulan pertama tahun ini, total turnover transportasi industri meningkat 10,3 persen (yoy) menjadi 136,63 miliar ton-kilometer. Sekitar 650 juta perjalanan penumpang dilakukan selama periode tersebut atau naik 5,3 persen (yoy), sementara volume angkutan kargo dan dokumen naik 13,9 persen menjadi 8,31 juta ton.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TC-AP2HI dukung tradisi “huhate” jaga posisi RI produsen tuna dunia

    TC-AP2HI dukung tradisi “huhate” jaga posisi RI produsen tuna dunia

    Jakarta (ANTARA) – Tuna Consortium (TC) dan Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) mendukung tradisi huhate, yakni metode penangkapan tuna tradisional Indonesia menggunakan joran dan tali pancing, guna menjaga posisi Indonesia sebagai produsen tuna terbesar dunia.

    “Huhate bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang membuka peluang besar bagi masyarakat pesisir dan industri tuna nasional melalui pemenuhan standar keberlanjutan global yang kini menjadi syarat utama akses pasar,” kata Program Lead Indonesia Tuna Consortium Thilma Komaling dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan metode penangkapan tuna tradisional Indonesia menggunakan joran dan tali pancing memiliki nilai strategis bukan hanya bagi keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga bagi perekonomian pesisir dan memberikan keunggulan kompetitif bagi industri tuna nasional.

    Menurutnya sebagai negara penghasil tuna terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menerapkan praktik penangkapan yang mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian sumber daya ikan.

    Dijelaskan, huhate merupakan tradisi perikanan Nusantara yang telah dijalankan selama puluhan tahun. Teknik ini dikenal efisien, selektif, minim bycatch (tangkapan sampingan), dan menghasilkan kualitas tuna yang tinggi sehingga berkontribusi langsung pada stabilitas populasi tuna.

    Keunggulan metode memancing satu per satu (one by one) itu juga memperkuat nilai produk tuna Indonesia, membuka akses lebih luas ke pasar global, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok tuna berkelanjutan.

    Ia menekankan metode itu mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan nelayan, serta memperkuat rantai pasok yang kredibel, faktor penting untuk memenuhi standar internasional yang semakin menuntut praktik perikanan berkelanjutan.

    “Keberlanjutan tuna juga berarti menjaga laut tetap menjadi dapur protein bagi generasi sekarang dan mendatang,” katanya.

    Sementara itu Ketua AP2HI Abrizal Andrew Ang menambahkan sebagian besar operasi pole & line dijalankan oleh unit usaha berskala kecil dan menengah yang mengandalkan tenaga kerja lokal, mulai dari nelayan, pengolah, hingga rantai distribusi.

    Oleh karena itu, setiap praktik penangkapan dengan huhate memberikan multiplier effect signifikan bagi ekonomi komunitas pesisir, mulai dari sektor penangkapan, pengolahan, hingga distribusi.

    Selain berdampak pada lapangan kerja, produk tuna yang ditangkap dengan metode itu memiliki harga jual 15-30 persen lebih tinggi di pasar ekspor karena memenuhi standar keberlanjutan.

    “Ketika kita mendukung huhate, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan stok tuna, tetapi juga memastikan ribuan keluarga nelayan memperoleh pendapatan stabil dan memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.

    Ia menegaskan TC dan AP2HI menilai keberlanjutan ekonomi jangka panjang hanya dapat dicapai melalui praktik penangkapan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

    Dengan mempromosikan pole & line yang berbasis sains, ramah lingkungan, dan terbukti selektif, Indonesia dapat terus memperkuat reputasinya sebagai pemasok tuna berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tawar produk di pasar domestik dan global.

    Sebelumnya berdasarkan pemberitaan ANTARA pada Rabu (30/4), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut Indonesia menjadi negara penghasil tangkapan tuna terbesar di dunia, yang menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar tuna dunia.

    KKP mencatat sektor perikanan tuna memberikan kontribusi signifikan terhadap nilai ekspor Indonesia. Pada 2024, nilai ekspor hasil produksi perikanan secara keseluruhan mencapai 5,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp98,14 triliun.

    Dari jumlah tersebut, komoditas tuna, cakalang, dan tongkol menjadi penyumbang terbesar dari hasil tangkapan di laut dengan volume mencapai 278 ribu ton dan nilai ekspor sebesar 1,03 miliar dolar AS atau sekira Rp17,1 triliun.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah

    Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlu adanya penguatan dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja agar penyesuaian upah mencerminkan kondisi riil usaha di tanah air.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Jakarta, Selasa, menyampaikan kesejahteraan pekerja tidak dapat bergantung pada upah minimum semata, namun berlandaskan ekosistem pengupahan yang komprehensif yang sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

    “Kenaikan upah yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika dibarengi peningkatan produktivitas. Pekerja yang kompetensinya meningkat akan memiliki mobilitas karir lebih baik dan kemampuan earning yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan,” ucap dia.

    Pihaknya menegaskan fungsi dasar upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpendapatan terendah, bukan standar upah universal.

    Dirinya juga mendorong dukungan pemerintah terhadap sarana prasarana pekerja seperti transportasi publik, perumahan terjangkau dekat kawasan industri, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.

    “Investasi pemerintah pada infrastruktur pekerja dapat menurunkan biaya hidup secara signifikan tanpa membebani biaya upah perusahaan secara langsung,” kata Bob lagi.

    Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem jaminan sosial dan kebijakan perpajakan yang mendukung pekerja berpenghasilan rendah, termasuk peningkatan kualitas layanan BPJS tanpa menambah beban iuran tenaga kerja.

    Apindo menilai penataan kebijakan upah minimum yang lebih proporsional dan berbasis data pasar tenaga kerja penting untuk mengembalikan Kaitz Index ke level sehat di bawah 1, sebagaimana karakteristik negara berkembang yang masih perlu memperluas lapangan kerja formal.

    “Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan inklusi pasar kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan memastikan penciptaan lapangan kerja formal tetap berkelanjutan,” kata dia.

    Dari catatan Apindo, produktivitas nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5-2 persen, sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5-10 persen.

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November 2025 sebagaimana amanat PP 36/2021.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah.

    “Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa,” ucapnya.

    Menaker juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri-Kemenkes gelar audit paralel RS di Papua tolak ibu hamil

    Kemendagri-Kemenkes gelar audit paralel RS di Papua tolak ibu hamil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua.

    Kemendagri akan mengaudit aspek regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang mengatur pelayanan di RSUD Kabupaten Jayapura maupun RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan provinsi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan mengirim tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap layanan di rumah sakit terkait.

    Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin atas kasus seorang ibu hamil yang ditolak oleh empat rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia dan memerintahkan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Papua maupun di daerah lain.

    “Pesan Pak Presiden jelas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan,” kata Tito.

    Tito menyampaikan pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.

    Tito juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri, untuk mengambil langkah darurat, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan seluruh bantuan yang dibutuhkan.

    Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan.

    “Saya minta Gubernur, setelah saya mendapat informasi, segera ke rumah korban. Keluarga korban harus dibantu,” ujar Tito.

    Kronologi

    Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11). Sebelumnya pada Minggu (16/11) sore ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan.

    Dokter menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun ia belum mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.

    Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.