Category: Antaranews.com

  • Kementerian ESDM tambah tiga dapur umum untuk korban banjir di Bireuen

    Kementerian ESDM tambah tiga dapur umum untuk korban banjir di Bireuen

    ANTARA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah tiga dapur umum untuk korban banjir bandang di Kabupaten Bireun, Aceh, Selasa (2/12). Penambahan ini dikarenakan hanya terdapat satu dapur umum di Kabupaten Bireun, sementara jumlah pengungsi terus bertambah. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Hilary Pasulu)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bubarkan tawuran bersajam di Tanjung Priok

    Polisi bubarkan tawuran bersajam di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam (sajam) di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, pada Selasa sore.

    “Pembubaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat menggunakan layanan 110 di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim ) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan atas laporan warga personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok terdiri dari Personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas langsung bergerak menuju lokasi.

    Saat personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi kejadian, para pelaku tawuran langsung kabur melarikan diri.

    Para pelaku ini meninggalkan barang bukti senjata tajam jenis celurit di lokasi itu.

    Ia mengatakan saat ini tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tawuran.

    “Barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Priok berupa enam buah celurit,” kata lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut

    Ia mengimbau para orang tua dan pihak sekolah serta masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar ataupun antar warga.

    Menurut dia, jika warga menemukan adanya tawuran maka dapat melaporkan melalui saluran 110 dan petugas akan langsung bergerak menuju lokasi.

    “Kami juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi baik ke sekolah maupun lingkungan masyarakat agar tawuran semacam ini dapat diminimalkan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Mimika siagakan personel di titik rawan gangguan kamtibmas

    Polres Mimika siagakan personel di titik rawan gangguan kamtibmas

    Timika (ANTARA) – Kepolisian Resor Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih menyiagakan personel pada sejumlah titik rawan di Timika maupun di distrik (kecamatan) di wilayah pegunungan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas sejak sebelum 1 Desember 2025.

    Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario, di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa, mengatakan, jajarannya didukung aparat TNI dan Satpol PP Pemkab Mimika terus menggelar pengamanan maupun patroli rutin pada sejumlah titik rawan di seluruh wilayah Mimika.

    “Sampai saat ini kita masih berlakukan siaga 1 sampai dengan batas waktu yang kami tentukan,” kata dia.

    Siaga pengamanan semakin intensif ditingkatkan menyusul terjadinya dua kasus pembunuhan oleh orang tak dikenal di Timika pada Selasa pagi dan siang.

    Korban pertama atas nama Bonisius Baitian (46), warga Jalan Poros SP 5 Kampung Limau Asri, Dístrik Iwaka.

    Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor registrasi PA 2101 MV warna merah hitam dibacok dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Poros Login SP 9, Dístrik Iwaka Timika pada Selasa siang sekitar pukul 13.58 WIT.

    Kondisi jenazah korban mengenaskan dengan posisi kepala terpisah dari badannya.

    Kasus pembunuhan kedua terjadi di lorong Gereja GBI tembus jalan Kantor Klasis GKI Mimika di dekat Jembatan Waker SP2 Timika.

    Korban yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di sepeda motornya dengan posisi masih mengenakan helm. Sekujur tubuh korban di bagian wajah dan tangan penuh luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.

    Pewarta: Evarianus Supar
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri cek banjir Sumut, pastikan bantuan hingga ke wilayah terisolir

    Kapolri cek banjir Sumut, pastikan bantuan hingga ke wilayah terisolir

    ANTARA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau dampak banjir dan longsor di Sumatera Utara melalui patroli udara bersama Ketua Umum Bhayangkari, Senin (1/12) pagi. Dalam peninjauan tersebut, Kapolri memastikan percepatan perbaikan akses vital serta kelancaran distribusi bantuan bagi warga terdampak. (Anggah/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III DPR setuju RUU Penyesuaian Pidana dibawa ke rapat paripurna

    Komisi III DPR setuju RUU Penyesuaian Pidana dibawa ke rapat paripurna

    “Apakah RUU tentang Penyesuaian Pidana dapat kita setujui dan selanjutnya dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang?”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana yang mengatur tentang penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026, dengan sejumlah Undang-Undang lainnya hingga peraturan daerah.

    “Apakah RUU tentang Penyesuaian Pidana dapat kita setujui dan selanjutnya dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana saat memimpin rapat yang dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya atas RUU tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sudah menyatakan setuju atas RUU Penyesuaian Pidana itu untuk diproses lebih lanjut di rapat paripurna.

    Sementara itu, Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU tersebut disusun dalam rangka penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang di luar KUHP, peraturan daerah, dan ketentuan pidana dalam KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru.

    Penyesuaian itu, kata dia, penting untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan pidana berjalan dalam sistem hukum yang terpadu, konsisten, dan modern, serta untuk mencegah ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan.

    Menurutnya dia, pembentukan RUU itu didasarkan pada empat pertimbangan utama, yakni perkembangan masyarakat menuntut harmonisasi pemidanaan dalam undang-undang sektoral dan peraturan daerah agar sesuai dengan asas dan filosofi pemidanaan KUHP.

    Yang kedua, dia mengatakan bahwa KUHP baru menghapus pidana kurungan sebagai pidana pokok, sehingga seluruh ketentuan pidana kurungan dalam undang-undang maupun peraturan daerah harus dikonversi dan disesuaikan.

    Selanjutnya, menurut dia, masih terdapat ketentuan dalam KUHP yang memerlukan penyempurnaan redaksional dan norma, terutama yang masih menggunakan pola minimum khusus dan pidana kumulatif.

    Dan penyesuaian itu, kata dia, bersifat mendesak agar tidak terjadi kekosongan aturan maupun disparitas pemidanaan di berbagai sektor.

    Dia pun menjelaskan bahwa RUU itu memuat tiga pokok pengaturan. Poin yang pertama, yaitu penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP, termasuk penghapusan pidana kurungan, penyesuaian kategori pidana denda, dan penataan ulang ancaman pidana agar konsisten dengan buku kesatu KUHP.

    Poin yang kedua, yaitu penyesuaian pidana dalam peraturan daerah yang membatasi kewenangan pemidanaan hanya pada pidana denda paling tinggi kategori III, serta menghapus pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah.

    Dan poin yang ketiga, adalah penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam KUHP untuk memastikan pelaksanaannya efektif, jelas, dan tidak menimbulkan multi tafsir.

    “Pemerintah mengharapkan agar seluruh ketentuan pidana dapat beroperasi dalam suatu sistem hukum yang terintegrasi dan modern, sehingga mampu mencegah terjadinya tumpang tindih pengaturan,” kata Eddy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke Monas

    Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke Monas

    Jakarta (ANTARA) – Peserta Reuni Akbar 212 mulai berdatangan ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa petang dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.

    Tampak mereka mulai memasuki kawasan Monas, ada yang berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, mobil dan bus.

    Mereka rerata mengenakan baju putih.

    Selain itu, mereka juga mengenakan atribut terkait 212 dan ada pula yang mengenakan atribut bergambar bendera Palestina.

    Saat ini, bus dari berbagai daerah tampak memasuki kawasan Monas, membawa mereka.

    Selain itu, ada pula sebagian dari mereka juga menggelar orasi di depan Kedubes Amerika Serikat yang antara lain menyerukan pembebasan Palestina.

    Tidak hanya itu, mereka memanjatkan doa bagi warga yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Utara dan juga Aceh.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 2.511 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan itu.

    “Kami akan melaksanakan pelayanan secara terpadu dengan mengedepankan preemtif-preventif guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” kata Susatyo.

    Ia memastikan kesiapan pelayanan maksimal menjelang dan sesudah kegiatan itu.

    ​​Pelayanan ini akan berfokus pada pendekatan yang humanis dan profesional, serta mengedepankan tindakan preemtif-preventif guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muzani temui Prabowo, enggan ungkap agenda pembahasan

    Muzani temui Prabowo, enggan ungkap agenda pembahasan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa sore, untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.

    Saat memasuki area istana, Muzani disambut awak media yang menanyakan seputar agenda pertemuannya dengan Presiden.

    Namun, kepada wartawan ia menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memastikan detail pembahasan.

    “Sudah lama enggak ketemu,” ujarnya singkat ketika ditanya tujuan kedatangannya.

    Saat kembali ditanya soal topik diskusi hingga isi undangan, Muzani hanya meminta awak media untuk bersabar menanti hasil diskusinya dengan Presiden.

    “Ya nanti,” kata Muzani, sambil tersenyum.

    Beberapa pertanyaan lain mengenai isu bencana banjir di Sumatera, penebangan hutan ilegal, hingga aspirasi dari daerah terdampak banjir juga belum dijawab oleh Muzani.

    Ia menyampaikan bahwa seluruh penjelasan baru dapat disampaikan setelah bertemu Presiden.

    “Tunggu dulu sabar,” katanya, menepis pertanyaan lanjutan.

    Membawa sejumlah berkas di tangannya, Muzani hanya menanggapi ringan ketika ditanya apa yang ia bawa.

    “Mau tahu aja kamu,” ujarnya seraya melangkah masuk ke dalam Istana Kepresidenan Jakarta.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo panggil Kepala Badan Logistik Pertahanan ke Istana Jakarta

    Prabowo panggil Kepala Badan Logistik Pertahanan ke Istana Jakarta

    Pemerintah terus mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan mengerahkan total 28 helikopter hingga 30 November 2025

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Yusuf Jauhari ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.

    Yusuf tiba di pintu pilar kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 16.20 WIB, berseragam lengkap TNI dan bergegas menemui Presiden.

    Yusuf memilih bungkam saat ditanya awak media perihal kehadirannya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, termasuk sejumlah isu penting terkait distribusi bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir di Sumatera.

    “Kami cuma diundang ke sini,” kata Yusuf, menjawab maksud kedatangannya ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Saat kembali ditanya, apakah kedatangannya dalam rangka membahas terkait penanganan bencana alam, Yusuf kembali bungkam dan terus berjalan ke arah pintu pilar.

    Pun saat ditanya tanggapannya terkait instruksi Presiden yang menugaskan TNI dalam urusan distribusi logistik bantuan kemanusiaan, Yusuf tak menyampaikan jawaban.

    Terkait adanya keluhan dari salah satu penyintas bahwa sejumlah bantuan yang dijatuhkan dari helikopter mengalami kerusakan saat sampai di lokasi, Yusuf juga tak berkomentar.

    Pemerintah terus mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan mengerahkan total 28 helikopter hingga 30 November 2025.

    Armada udara gabungan dari TNI AU, TNI AD, TNI AL, Kepolisian, BNPB, dan Basarnas ini digunakan untuk mendistribusikan bantuan serta mengevakuasi korban di wilayah yang akses daratnya masih terputus.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau titik-titik terdampak secara cepat dan merata.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya melaporkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung ke wilayah terdampak bencana di Sumatra selama 12 jam pada Senin (1/12).

    Presiden meninjau langsung kondisi masyarakat di tiga kota pada tiga provinsi berbeda, mulai dari Tapanuli Tengah di Sumatra Utara, Aceh Tenggara di Provinsi Aceh, hingga Padang Pariaman di Sumatra Barat.

    Menurut Teddy, kunjungan maraton tersebut menunjukkan keseriusan Presiden untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat.

    Di setiap lokasi, Presiden berdialog dengan warga, mengecek kebutuhan darurat, serta meminta laporan langsung dari pemerintah daerah dan jajaran penanganan bencana di lapangan.

    Di hadapan para penyintas, Presiden juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga.

    Ia menegaskan komitmen negara untuk selalu hadir pada saat rakyat menghadapi masa sulit.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR nilai desa diatur banyak kementerian jadi persoalan

    MPR nilai desa diatur banyak kementerian jadi persoalan

    Banyak kementerian yang mengatur tentang desa. Karena banyak yang mengatur maka terjadi tumpang tindih kewenangan dan implementasi program

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Hindun Anisah menilai bahwa tata kelola desa yang diatur oleh lebih dari satu kementerian, justru menimbulkan persoalan kelembagaan.

    Dengan begitu, menurut dia, masih ada dualisme dalam pengaturan desa. Di satu sisi desa dipandang sebagai entitas sosiologis dan kultural, tapi di sisi lain desa ditetapkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan.

    “Banyak kementerian yang mengatur tentang desa. Karena banyak yang mengatur maka terjadi tumpang tindih kewenangan dan implementasi program,” kata Hindun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di Yogyakarta, Senin (1/12), menurut dia, kini desa diatur oleh tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan.

    Di sisi lain, dia pun menyoroti soal pengaturan dari Bab VI Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah. Menurut dia, poin tersebut masih perlu didiskusikan terkait relevansinya dengan perkembangan zaman.

    “Apakah rumusannya sudah cukup ideal dan masih relevan dengan perkembangan zaman, atau mungkin memerlukan penajaman dan penyesuaian,” kata dia.

    Dalam hubungan pusat dan daerah, menurut dia, konstitusi menegaskan adanya hubungan yang seimbang, baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, keuangan, maupun juga pengawasan.

    “Tapi implementasinya, kita lihat masih menghadapi tarik menarik kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

    Pada diskusi tersebut, Wakil Rektor UGM Arie Sujito menyebutkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 sesungguhnya telah membuat desa menjadi hidup. Dari UU itu, menurut dia, desa mengalami kemajuan secara signifikan.

    “Ada gerakan partisipasi masyarakat, ekonomi desa berproses seiring program dan praktik pemberdayaan, kerja sama antar-desa dan tumbuh sejumlah inovasi komunitas, ada nadi demokrasi kewargaan di level praksis desa,” katanya.

    Namun seiring pembengkakan teknokrasi daerah dan desa, dia menilai telah terjadi kemerosotan implementasi kebijakan. Menurut dia, desa mengalami birokratisasi dan instrumentasi berlebihan yang membuat kewenangan desa secara sistematik menguap ke level pemerintah dan pemerintahan daerah atas nama justifikasi dan sinkronisasi administrasi keuangan.

    “Terjadi tumpang tindih program, program serupa dengan pendekatan berbeda dari dua kementerian seringkali tidak sinkron bahkan kontradiktif di lapangan, menimbulkan kebingungan birokrasi,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri beri penghargaan pemerintah daerah berprestasi pada 2025

    Kemendagri beri penghargaan pemerintah daerah berprestasi pada 2025

    Kolaborasi ini menjadi cara kami memberikan penghargaan kepada pemda yang berhasil mempercepat program strategis nasional di daerah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilai berprestasi sepanjang 2025 melalui ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025.

    Apresiasi tersebut diberikan Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group. Penilaian terhadap pemda bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Sebanyak 57 penghargaan diberikan kepada 17 provinsi, 15 kabupaten, dan 16 kota.

    “Kolaborasi ini menjadi cara kami memberikan penghargaan kepada pemda yang berhasil mempercepat program strategis nasional di daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Apresiasi Pemerintahan Daerah Tahun 2025 ini menjadi penyelenggaraan yang ketiga sejak pertama kali digelar. Penilaian apresiasi pada tahun ini dilakukan melalui dua jalur utama, yakni tata kelola pemerintahan daerah dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) .

    Penilaian tata kelola mencakup berbagai indikator, seperti Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta realisasi pendapatan daerah. Data tersebut diperkuat dengan indeks dari lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Pusat.

    Sementara, penilaian akselerasi PSN didasarkan pada kategori strategis, yakni penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, perbaikan akses layanan pendidikan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan olahannya, pertumbuhan ekonomi non-pertambangan, penurunan ketimbangan kesejahteraan masyarakat. Penilaian ini mengacu pada kebijakan nasional dan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

    Tito menambahkan metode penilaian menempatkan daerah pada kelompok yang setara berdasarkan kelompok fiskal masing-masing, yakni: rendah, sedang, dan tinggi. Tujuannya agar persaingan berlangsung adil dan proporsional.

    “Daerah dengan fiskal tinggi bersaing dengan sesama daerah fiskal tinggi, begitu pula sebaliknya. Dengan begitu, daerah dengan fiskal rendah tetap punya peluang untuk menang,” ujarnya.

    Tito menilai pendekatan ini berhasil menampilkan daerah-daerah baru dengan prestasi signifikan. Misalnya, Kota Tual, Maluku berhasil menjadi kota dengan pengendalian inflasi tahunan terbaik. Demikian juga dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan pertumbuhan ekonomi non-pertambangan terbaik.

    “Ini kabar baik karena muncul wajah-wajah baru dalam daftar daerah berprestasi,” ujarnya.

    Sebagai bentuk apresiasi nyata, Kemendagri menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dari total anggaran Rp7,8 triliun bagi daerah berprestasi. Tito menegaskan penghargaan ini bukan seremonial semata, melainkan motivasi agar kepala daerah terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

    “Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, maka masyarakat akan memberi penilaian positif terhadap pemimpinnya,” tuturnya.

    Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, mengapresiasi inisiatif Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam memberikan penghargaan kepada pemda berprestasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberi apresiasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi daerah yang masih menghadapi tantangan.

    “Saya kenal Pak Tito sejak awal 2000-an ketika saya masih menjadi wartawan. Saya tahu logika berpikir beliau dalam mengelola birokrasi. Saat datang ke Tempo, Pak Tito ingin memberikan apresiasi kepada kepala daerah, sekaligus masukan konstruktif bagi yang masih perlu berbenah,” ujar Arif.

    Acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, dan para kepala daerah se-Indonesia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.