Category: Antaranews.com

  • Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang KepemiluanMataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara atau ASN untuk selalu bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang Kepemiluan,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

    Bima mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Surat Edaran itu untuk menjamin terjaga-nya netralitas ASN saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenang ASN. Dalam aturan tersebut dijelaskan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

    ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

    Bima menegaskan bahwa ASN yang terlibat pada Pilkada 2024 akan diproses sesuai hukum yang berlaku mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian.

    “Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mulai dari sanksi teguran atau peringatan hingga yang berat yaitu pemberhentian,” ucapnya.

    Lebih lanjut Bima berharap agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta melaporkan ASN yang terlibat dalam indikasi pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu yang ada di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.

    Baca juga: Bawaslu-Kemendagri kerja sama tegakkan netralitas ASN

    Baca juga: Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politikJakarta (ANTARA) –

    Cendekiawan dan politisi Islam senior sekaligus Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Din Syamsuddin mengajak masyarakat Jakarta dan umat Islam untuk tetap fokus pada substansi kampanye.

    “Kalaupun ada pernyataan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono yang sempat menjadi polemik hendaknya dimaafkan. Apalagi beliau juga sudah minta maaf,” kata Din saat bertemu dengan Suswono yang didampingi Hidayat Nur Wahid, Senin (4/11) malam.

    Baca juga: Alat bantu tuna netra sudah ada di TPS H-1 pencoblosan Pilkada Jakarta

    Din mengingatkan dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan bukan malah digoreng kemana-mana.

    Din juga mengajak masyarakat Jakarta untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting, yang menjadi perjuangan Pak Suswono untuk menyejahterakan warga Jakarta dan peduli pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 tersebut juga mengapresiasi pemikiran-pemikiran Suswono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Pemikiran-pemikiran Pak Suswono berkualitas terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan, ” kata Din.

    Menurut Din pencalonan Suswono sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta memberi harapan bagi keterwakilan umat Islam.

    “Saya berharap ada kekuatan politik Islam formal yang serius memperjuangkan kepentingan umat dan selama ini PKS lah, partai asal dari Suswono, yang melakukannya melalui politik amar maruf nahi munkar untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam baik di legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.

    Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    Dalam pertemuan tersebut Din juga menyampaikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) agar terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk menciptakan Jakarta yang maju, harmonis, dan sejahtera.

    “Sebagai warga Jakarta, saya bersama keluarga memberi dukungan penuh kepada Bang Emil dan Mas Suswono maju sukses sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga Allah SWT meridoi perjuangan beliau berdua untuk Jakarta,” ungkapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo lantik Basuki sebagai Kepala OIKN dan pejabat lainnya

    Prabowo lantik Basuki sebagai Kepala OIKN dan pejabat lainnya

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11). Di antaranya mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dilantik sebagai Kepala Otorita IKN secara definitif, serta Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merangkap anggota. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

  • Komisi X nilai naturalisasi Kevin Diks mendesak untuk perkuat timnas

    Komisi X nilai naturalisasi Kevin Diks mendesak untuk perkuat timnas

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa naturalisasi Kevin Diks merupakan hal yang mendesak karena pemain tersebut berpotensi meningkatkan performa dan daya saing Timnas Indonesia dalam mengejar prestasi di kancah sepak bola Asia dan dunia.

    “Dengan waktu persiapan yang terbatas, naturalisasi dini akan memungkinkan mereka beradaptasi dengan iklim dan ritme latihan tim nasional,” kata Hetifah di Jakarta, Selasa.

    Selain Kevin Diks, program naturalisasi juga dilakukan terhadap dua pesepak bola perempuan, yaitu Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

    Dengan mendatangkan mereka sesegera mungkin, Hetifah mengatakan Indonesia dapat memperkuat tim di berbagai kompetisi besar pada tahun 2024 dan 2025, salah satunya memastikan persiapan maksimal menuju AFC Asian Cup 2026 dan kejuaraan bergengsi lainnya.

    Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks

    Dia mengatakan bahwa ajang internasional sudah dekat, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan pertandingan penting melawan Jepang pada 15 November 2024 dan Arab Saudi pada 19 November 2024.

    “Jika tanggal 15 November pertandingan maka tanggal 7 November harus sudah masuk ke FIFA suratnya. Menurut info PSSI, pada tanggal 7 November (Kevin Diks) akan disumpah di Denmark,” kata Hetifah.

    Kemudian pada kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang, Indonesia juga akan menghadapi Australia dan Bahrain pada bulan Maret 2025.

    “Mereka perlu memulai latihan di Indonesia sesegera mungkin untuk penyesuaian taktik dan chemistry tim,” tambahnya.

    Baca juga: Komisi XIII setuju naturalisasi Kevin Diks dan pesepak bola perempuan

    Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi kepada pesepak bola keturunan Indonesia Kevin Diks.

    Kevin Diks merupakan pesepak bola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon.

    Pemain dengan posisi bek tengah berusia 28 tahun itu kini memperkuat FC Copenhagen, Denmark.

    Baca juga: Arya Sinulingga sebut Diks diharapkan dapat bergabung pada Maret
    Baca juga: Erick Thohir isyaratkan PSSI segera proses naturalisasi Kevin Diks

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 622 penyelenggara pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jakarta pada 4–6 November 2024.

    Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan ratusan penyelenggara pemilu tersebut diundang untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    “Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy di Jakarta, Selasa.

    Penyelenggara pemilu yang diundang terdiri atas 17 ketua KPU tingkat provinsi, 17 ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan 306 Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

    Baca juga: DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    Kemudian, DKPP telah menerima sebanyak 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP per 2 November 2024, sementara 17 provinsi yang mengikuti rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

    Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang tercatat 325 aduan.

    “Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini,” ujarnya.

    Menurut Heddy, rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat.

    Baca juga: DKPP RI beri sanksi peringatan kepada tiga penyelenggara pemilu

    Ia berharap kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta rakor menjadi lebih baik.

    “Sehingga kami harapkan tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini,” tambah Heddy.

    Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 622 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan anggota DKPP periode 2012–2017 Nur Hidayat Sardini.

    Sebelumnya, DKPP telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24–26 Oktober 2024 yang dihadiri lebih dari 500 penyelenggara pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

    “Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” katanya.

    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP periksa ketua-anggota Bawaslu Bengkulu soal penanganan laporan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo angkat Iffa Rosita jadi komisioner KPU pengganti Hasyim

    Prabowo angkat Iffa Rosita jadi komisioner KPU pengganti Hasyim

    “Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya,”Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Pengangkatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.

    “Mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027,” demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Iffa sebagai anggota KPU.

    Iffa Rosita diketahui berada pada urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.

    Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024 yang hari ini dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.

    Dalam pernyataan usai pelantikan, Iffa mengatakan akan berdiskusi dengan jajaran komisioner lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan, mengingat ia masih pendatang baru di jajaran komisioner KPU RI.

    Ia menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah fokus pada tahapan Pilkada 2024. Mengenai hal-hal teknis lebih lanjut, ia mengaku perlu banyak berdiskusi dengan rekan-rekan seniornya.

    “Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya,” katanya.

    Iffa juga menekankan pentingnya penguatan dalam kolektif kolegial dengan komposisi anggota yang lengkap, melakukan mitigasi terhadap permasalahan hukum dalam Pilkada 2024.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”Sorong (ANTARA) – KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur di provinsi ke-38 itu karena dinilai melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024.

     

    Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, di Sorong, Selasa, menjelaskan keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya melakukan telaah hukum terhadap rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

    Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

     

    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” jelas Ketua KPU Andarias Kambu.

     

    Dia mengakui bahwa keputusan ini bukan kehendak komisioner melainkan Putusan Bawaslu Papua Barat Daya dalam bentuk rekomendasi, kehendak undang-undang di mana KPU PBD berkewajiban menindaklanjuti.

     

    “Bahwa dengan adanya keputusan ini maka kami sampaikan bahwa bagi pasangan calon yang merasa dirugikan dapat menempuh proses hukum di Mahkamah Agung Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andarias.

     

    Dia menyampaikan permohonan maaf atas keputusan itu karena sekali lagi keputusan ini bukan keinginan dari KPU melainkan perintah undang-undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 139 undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan pasal 5 peraturan KPU nomor 15 tahun 2024.

     

    Sebelumnya, Calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 Abdul Faris Umlati dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi karena menunjuk Agustinus Weju sebagai Plt Kepala Distrik Waigeo Utara pada tanggal 17 September 2024, menggantikan Mathius Aitem.

     

    Selain itu, Abdul Faris Umlati juga telah mengganti Kepala Kampung Kabilol Distrik Tiplol Mayalibit yang awalnya dijabat Yohanis Kabeth dan menunjuk Mathius N Louw sebagai Plt Kepala Kampung Kabilol Distrik Tiplol Mayalibit pada tanggal 2 Agustus 2024.
     

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, mengatakan atas dasar itulah kemudian Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti pelanggaran administrasi yang dilakukan calon Gubernur PBD nomor urut 1 Abdul Faris Umlati, sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 2 dan ayat 5 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015.

     

    “Surat rekomendasi Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024 dikeluarkan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya terkait pelanggaran administrasi penggantian pejabat yang dilakukan calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 Abdul Faris Umlati,” jelas dia.

     

    Rekomendasi pelanggaran administrasi yang telah diberikan kepada KPU itu telah melalui hasil penelusuran dan hasil pleno bersama lima pimpinan untuk mengambil kesepakatan.

     

    Dia mengakui bahwa Bawaslu PBD juga melakukan pertemuan dua kali dengan KPU untuk membahas terkait dengan tahapan tindak lanjut atas rekomendasi itu, mulai dari tahapan dijadikan temuan, permintaan klarifikasi kepada para pihak, termasuk pemanggilan terhadap calon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati secara patut berturut-turut dua kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan Bawaslu.

     

    “Kami juga sudah menyampaikan kepada KPU siapa saja yang telah kami klarifikasi sebelum masuk ke penyidikan, termasuk beberapa kepala dinas yang kami mintai keterangan dan kami juga menyampaikan beberapa dokumen yang akan kami berikan kepada KPU yaitu terkait dengan surat permintaan keterangan kepada yang bersangkutan, surat permohonan penjelasan kepada Kemendagri dan beberapa dokumen penting lainnya,” katanya.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

    “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa.

    Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN itu per tanggal 4 November 2024.

    Baca juga: DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Bersamaan dengan pelantikan Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

    Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan Kepala OIKN.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat.

    Baca juga: Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Basuki Hadimuljono yang pada sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, diberi amanah oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.

    Basuki mengisi jabatan tersebut setelah Bambang Susantono yang menjadi Kepala OIKN sebelumnya mengundurkan diri.

    Baca juga: Basuki Hadimuljono: Presiden Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN
    Baca juga: Ketua Komisi II DPR sebut Prabowo tunjuk Basuki jadi Kepala OIKN

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

    Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

    “Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.

    Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.

    Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

    “Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.

    Baca juga: Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukkan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Baca juga: Basuki hadir di Istana Jakarta untuk dilantik jadi Kepala OIKN

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Agenda pelantikan tersebut didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 4 November 2024.

    Terhitung sejak saat pelantikan, Presiden mengangkat Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua DEN dan mengangkat anggota DEN yang bertugas di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua DEN.

    Anggota DEN tersebut masing-masing Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Muhammad Firman Hidayat.

    Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu dalam pernyataannya usai pelantikan mengatakan pihaknya bertugas untuk memberi masukan dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo mengenai isu-isu strategis dan program prioritas.

    “Kami sebetulnya sudah mulai menyiapkan berbagai hal dan siang ini kami harapkan bisa melaporkan ke Bapak Presiden dan mendapat arahan dari Bapak Presiden sekiranya mengenai prioritas dari tugas kami,” ujarnya.

    Baca juga: Anggota DEN nilai ethanol tanpa cukai agar menarik dunia usaha

    Baca juga: Luhut bantu digitalisasi ekonomi lewat peran di Dewan Ekonomi Nasional

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024