Category: Antaranews.com

  • Pemkot Surabaya terima penyerahan aset waduk senilai Rp176 Miliar

    Pemkot Surabaya terima penyerahan aset waduk senilai Rp176 Miliar

    Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur senilai Rp176 miliar di Surabaya, Kamis.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya mengatakan selama bertahun-tahun waduk yang berada di depan Kampus UNESA, Lidah Wetan itu, tidak bisa dikelola oleh Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

    “Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

    Ia mengemukakan, status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar, karena waduk tidak bisa dikelola dengan baik. Air waduk yang meluap tidak bisa dialihkan dan akhirnya menggenangi pemukiman warga.

    “Sehingga, alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi Insya Allah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” ujarnya.

    Kajati Jawa Timur Kuntadi menyatakan penyelamatan aset negara adalah salah satu mandat konstitusional kepada kejaksaan.

    Ia mengapresiasi kerja keras jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

    “Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.

    Ia menjelaskan, proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menyatakan barang bukti berupa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dengan nilai Rp 176 miliar dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seskab Teddy: Kebijakan tepat harus berdasarkan data akurat

    Seskab Teddy: Kebijakan tepat harus berdasarkan data akurat

    Dalam pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, data menjadi fondasi untuk pembuatan sekaligus implementasi kebijakan. Percuma ada kebijakan jika tidak menggunakan data yang akurat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya data akurat sebagai fondasi utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

    Hal itu ia disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta lebih dari 1.400 Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis.

    “Dalam pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, data menjadi fondasi untuk pembuatan sekaligus implementasi kebijakan. Percuma ada kebijakan jika tidak menggunakan data yang akurat,” kata Teddy dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet.

    Ia menyampaikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menempatkan data sebagai dasar dari setiap kebijakan publik. Menurutnya, tanpa dukungan data yang valid, maka kebijakan yang diambil tidak akan memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.

    Lebih lanjut, Teddy mengatakan saat ini seluruh data sosial ekonomi telah terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS.

    Sistem ini menjadi satu-satunya sumber data acuan dalam penyusunan dan penyaluran berbagai program pemerintah.

    Ia juga berpesan kepada para Kepala Dinas Sosial serta Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota agar menjaga akurasi DTSEN. Menurutnya, hal ini diperlukan agar program dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

    “Tidak boleh lagi ada data yang salah, tidak boleh ada yang terlewat, tidak ada lagi warga yang harusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdata,” tegasnya.

    Dalam sesi dialog, Teddy mendengarkan langsung berbagai tantangan dari perwakilan daerah, seperti sulitnya akses ke wilayah perbatasan, biaya transportasi tinggi, hingga kendala menjangkau desa terpencil.

    Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai pengingat bahwa Indonesia sangat beragam, namun memiliki semangat yang sama untuk memastikan data nasional benar, akurat, dan adil bagi seluruh rakyat.

    Teddy juga menyampaikan salam hormat Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun sistem data nasional terintegrasi.

    “Presiden Prabowo menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun sistem data nasional yang terintegrasi ini. Karena lewat data yang akurat, keadilan sosial dapat benar-benar terwujud,” imbuh Teddy.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua V DPR usulkan RUU Pekerja Gig guna kepastian pekerja lepas

    Wakil Ketua V DPR usulkan RUU Pekerja Gig guna kepastian pekerja lepas

    Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan secara inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig untuk memberi kepastian hukum terhadap pekerja lepas, menjamin hak dasar seluruh pihak yang terlibat, serta menciptakan hubungan kerja yang lebih setara.

    Secara umum, dia mengatakan bahwa RUU Pekerja Gig mengatur hak dan kewajiban dalam hubungan pekerja yang tidak diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dalam RUU Pekerja Gig ini adalah adanya jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja.

    “Jadi nanti entitas pemberi kerja wajib menjamin kompensasi minimum yang menjadi penghasilan bersih bagi pekerja jika memenuhi syarat tertentu,” kata Syaiful di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sejauh ini, dia mengategorikan ada 10 layanan yang masuk kategori pekerja gig dalam RUU tersebut. Adapun 10 layanan tersebut adalah bidang transportasi, pemeranan, kegiatan film, musik, estetika, penerjemahan, jurnalisme, perawatan dan pengobatan, perawatan paliatif, fotografi dan videografi.

    Rincian jenis-jenis pekerjaanya, yakni meliputi pengemudi berbasis aplikasi, kurir, aktor/aktris, kru film, penyanyi, musisi, komposer, penulis lirik, penata rias, penata rambut, penata gaya, juru bahasa isyarat, penerjemah, transkriber, jurnalis lepas, koresponden, konten kreator, YouTuber, podcaster, hingga fotografer dan videografer.

    “Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital,” kata dia.

    Regulasi itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan jaminan penghasilan bersih, akses jaminan sosial komprehensif (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta kepastian keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.

    “RUU ini tetap mempertahankan fleksibilitas model kemitraan independen yang menjadi ciri khas sektor Gig, namun di sisi lain mewajibkan pemberi kerja atau platform memberikan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional,” kata dia.

    Menurut dia, RUU itu akan didorong untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam waktu dekat. Dia mengatakan bahwa RUU itu juga disusun untuk memperjelas hubungan kerja antara pekerja yang disebut mitra oleh pemberi kerja, salah satunya yakni ojek online.

    Terlebih lagi, kata dia, saat ini jumlah pekerja yang masuk ke dalam kategori pekerja gig di Indonesia itu tidak sedikit. Di samping itu, negara-negara lain juga sudah mengesahkan undang-undang yang melindungi pekerja gig.

    “Karena itu, diperlukan satu undang-undang khusus agar sektor usaha ini dapat berkembang secara sehat dan menjadi lini bidang kerja baru yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Huda.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korban kebakaran di Tambora Jakbar peroleh bantuan logistik dari PMI

    Korban kebakaran di Tambora Jakbar peroleh bantuan logistik dari PMI

    Jakarta (ANTARA) – Korban kebakaran di Duri Selatan, Tambora, memperoleh bantuan logistik dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat.

    “Bantuan berupa lima kardus air mineral, dua kardus pampers, tiga kardus sabun batang, 20 lembar selimut, 10 lembar sarung, tiga kardus makanan ringan, telur gabus, satu kardus biskuit wafer dan satu kardus permen susu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Jakarta Barat, Ujang Sungkawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ujang menambahkan, pihaknya juga menyediakan sebanyak 150 bungkus makanan cepat saji setiap hari bagi para korban.

    “Makanan siap saji akan kami berikan selama tiga hari ke depan,” kata dia.

    Selain bantuan logistik, PMI Jakbar juga menerjunkan petugas dan relawan serta satu unit ambulans untuk penanganan pertolongan pertama korban kebakaran.

    Sementara itu, Lurah Duri Selatan, Tariswan memastikan bantuan kebutuhan dasar langsung didistribusikan kepada penyintas kebakaran yang mengungsi di posko pengungsian.

    “Untuk sementara, kami pastikan bantuan kebutuhan dasar sudah disalurkan kepada warga terdampak. Selain PMI Jakbar, bantuan juga sudah ada dari Sudin Sosial dan BPBD DKI Jakarta,” kata dia.

    Sebelumnya, puluhan rumah terbakar di Jalan Kampung Duri Dalam, RT 10 RW 05 Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (11/11).

    Kebakaran itu mengakibatkan sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan 140 jiwa kehilangan tempat tinggal. Mereka pun terpaksa tinggal di posko pengungsian di halaman kantor Kelurahan Duri Selatan untuk sementara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPKP Jaksel vaksin 209 HPR di Kelurahan Pasar Minggu

    KPKP Jaksel vaksin 209 HPR di Kelurahan Pasar Minggu

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (KPKP Jaksel) memvaksin 209 ekor hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu.

    “Total ada 209 ekor HPR yang berhasil divaksin rabies dalam pelaksanaan vaksinasi mulai 10-12 November 2025,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Kamis.

    Irawati mengatakan layanan jemput bola vaksinasi HPR tersebut diberikan secara gratis.

    Dia mengatakan, vaksinasi rabies gratis yang dilakukan di tiga tempat berbeda tersebut menyasar HPR seperti anjing, kucing, kera dan musang.

    Untuk pelaksanaan hari pertama di Balai Warga RW 03 berhasil menjangkau 36 ekor HPR.

    Kemudian, pada hari kedua di Lapangan RW 07 berhasil menjangkau 90 ekor HPR dan hari ketiga di Balai Warga RW 05 berjumlah 83 ekor HPR.

    Ia merinci, HPR yang berhasil divaksin terdiri dari, 175 ekor kucing, 29 anjing, tiga ekor kera dan dua ekor musang.

    “Vaksinasi rabies di Jakarta Selatan masih akan terus kita gencarkan untuk mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies,” ucapnya.

    Sementara itu, salah seorang warga pemilik HPR, Renita mengucapkan terima kasih karena kucing miliknya sudah mendapatkan vaksinasi rabies gratis dengan harapan hewan peliharaannya bisa tetap sehat dan aktif.

    “Ini sangat membantu sekali, terlebih bagi pecinta kucing seperti saya yang memiliki kucing lebih dari satu ekor,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang, setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait penetapan tersangka atas kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

    Iman menjelaskan alasan ketiganya diperbolehkan pulang karena ketiganya mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan.

    “Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankan ada tiga,” katanya.

    Selanjutnya, Iman menyebutkan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ketiga tersangka diperiksa kurang lebih 9 jam 20 menit.

    “Untuk jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” katanya.

    Budi juga memastikan penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk., Ahmad Khozinudin menilai penetapan tersangka kliennya itu dalam tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI bukan merupakan proses hukum murni.

    “Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Khozinudin.

    Dia juga menyebutkan Polda Metro Jaya telah sepihak menetapkan kliennya itu sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

    “Walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa memuatkan tuduhan ada pencemaran,” ujar Khozinudin.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan capai 80 persen

    Realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan capai 80 persen

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mencatat realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2025 telah mencapai 80,60 persen atau setara dengan Rp12,6 triliun dari target sebesar Rp15,7 triliun.

    “Kami mendorong kepada seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk terus memaksimalkan penerimaan pajak daerah di wilayah masing-masing,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin di Jakarta, Kamis.

    ‎Capaian tersebut merupakan hasil total penerimaan pajak sejak Bulan Januari hingga 12 November 2025.

    Adapun dana dari pajak tersebut merupakan sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik di Jakarta.

    ‎Sementara, Kepala Suku Badan Pendapatan Pajak Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Hendarto menambahkan, dari 12 jenis pajak, ada tiga jenis pajak yang telah melebihi target yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan dan pajak alat berat (PAB).

    ‎”Per 12 November 2025, PBB-P2 mencapai 100,82 persen, PBJT jasa perhotelan 103,51 persen dan PAB 132,06 persen, sementara pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), capaiannya terendah sebesar 54,25 persen,” kata Hendarto.

    ‎Sementara itu, perolehan pendapatan pajak tertinggi untuk tingkat kecamatan saat ini adalah Kecamatan Pesanggrahan.

    ‎”Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar realisasi penerimaan pajak tahun ini dapat mencapai target sampai akhir tahun nanti,” ucapnya.

    Maka itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengajak kepada seluruh warga Jakarta bahwa saat ini sedang ada pembebasan sanksi pajak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jakarta sejak mulai 10 November hingga 31 Desember 2025.

    Pembayaran tunggakan PKB dapat dilakukan di Samsat Keliling selain di Samsat Induk.

    ‎”Ayo manfaatkan segera pembebasan sanksi untuk PKB dan BNNKB hingga akhir tahun ini,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Budi Arie sebut Projo akan ubah logo, tidak lagi siluet wajah Jokowi

    Budi Arie sebut Projo akan ubah logo, tidak lagi siluet wajah Jokowi

  • Barantin perkuat sistem pertahanan negara dan kemandirian pangan

    Barantin perkuat sistem pertahanan negara dan kemandirian pangan

  • BNI optimis lampaui target KUR perumahan Rp250 miliar di akhir tahun

    BNI optimis lampaui target KUR perumahan Rp250 miliar di akhir tahun