Category: Antaranews.com

  • Sabtu, lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Detabek

    Sabtu, lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) bagi masyarakat yang ingin menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu.

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut lokasi gerai Samsat Keliling tersebut:

    1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB

    3. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-12.00 WIB

    4. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00-12.00 WIB

    6. Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB

    8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB

    Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yakni pemilik kendaraan tidak mempunyai tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai tersebut hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Sebagai alternatif, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB.

    Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler, dan berkas STNK nantinya dikirim ke alamat pemohon.

    Akan tetapi, aplikasi itu tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak tersebut, pembayaran PKB hanya dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, sanksi sopir Mikrotrans urakan hingga instalasi biogas

    DKI kemarin, sanksi sopir Mikrotrans urakan hingga instalasi biogas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa mewarnai Jakarta pada Jumat (14/11), mulai dari sanksi pemberhentian bagi sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan, potensi bisnis MRT Jakarta, hingga delapan instalasi biogas yang ditargetkan rampung tahun ini.

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Sopir JakLingko yang masih ugal-ugalan usai pelatihan bakal diganti

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar sopir atau pramudi Mikrotrans (JakLingko) yang masih ugal-ugalan setelah mengikuti pelatihan untuk diberhentikan atau diganti.

    “Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada kepala dinas perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah diganti saja,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. MRT Jakarta punya banyak potensi bisnis untuk dikembangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan MRT Jakarta memiliki banyak potensi bisnis untuk dikembangkan mulai dari periklanan, ritel, hak penamaan hingga layanan digital yang dapat meningkatkan nilai ekonomi sekaligus kenyamanan penumpang.

    “Karena itu, bagi Jakarta, MRT bukan sekadar moda transportasi publik, tetapi bagian dari perjalanan besar menuju kota yang lebih terhubung, produktif, dan berdaya saing,” ujar dia dalam acara “Marketing Gathering MRT Jakarta 2025” di Jakarta Pusat, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kebocoran tabung gas diduga jadi penyebab kebakaran rumah di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kebakaran rumah berlantai dua di Jalan Tanjung Duren Utara I Nomor 5, RT 07/RW 02 Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, diduga disebabkan oleh kebocoran tabung gas.

    “Diduga karena adanya kebocoran pada tabung gas,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi di Jakarta, Jumat

    Baca selengkapnya di sini

    4. Legislator DKI: Pembatasan gim daring tindakan yang reaktif

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana berpendapat wacana pembatasan gim daring (game online) merupakan tanggapan yang reaktif dalam mencari “kambing hitam” untuk disalahkan akibat ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11).

    “Kalau ada penusukan dan tidak ada gim, kemungkinan film lah yang disalahkan. Tapi, sekarang ada gim, maka gim disalahkan untuk kejadian seperti ini,” kata Justin di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Pemkot Jaktim targetkan delapan instalasi biogas rampung 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menargetkan pembangunan instalasi tangki septik komunal dengan pemanfaatan biogas di delapan kelurahan rampung pada 2025.

    “Jadi, semua ada delapan instalasi, baru tiga yang sudah selesai. Ditargetkan, ya, secepatnya tahun ini selesai. Memang itu dari kontraknya dengan pelaksana, pokoknya tahun ini selesai semua,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, prostitusi WNA Uzbekistan hingga sabun cair palsu

    Kriminal kemarin, prostitusi WNA Uzbekistan hingga sabun cair palsu

    Jakarta (ANTARA) – Sederet peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Jumat (14/11), mulai dari kasus prostitusi daring yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, penangkapan 14 WNA asal China, hingga produksi sabun cair palsu.

    Berikut sejumlah berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat membekuk dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) atas kasus dugaan prostitusi “online” di Indonesia.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, kedua wanita itu ditangkap di salah satu hotel Jakarta Barat pada Rabu (12/11).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaus Roy Suryo, Polda Metro Jaya pastikan jaga proses hukum

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memastikan tetap menjaga keseimbangan antara proses hukum dan hak tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT) dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit pada Kamis (13/11).

    “Pemeriksaan dimulai pukul 10.30-12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30-15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi selidiki kasus pemukulan dan pencurian ponsel siswa di Cilandak

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kasus pemukulan dan pencurian ponsel siswa SD berinisial MH (12) di kawasan Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Selasa (11/11).

    “Kami menerima laporan mengenai penemuan anak laki-laki yang dipukuli dan dicuri ponselnya,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Imigrasi sebut 14 WNA China di Jakut terbukti langgar izin tinggal

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan 14 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.

    “Jadi, pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan penyalahgunaan izin tinggal dan melanggar Pasal 122 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 11 tentang Keimigrasian,” kata Rendra di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi ungkap produksi sabun cair palsu beromzet Rp1 miliar di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus produksi sabun cair palsu (home industry) yang beromzet Rp1 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial ROH.

    “Omzet penjualan dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu

    Ini lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu masyarakat yang perlu memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menginformasikan gerai tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Beberapa dokumen yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku bagi Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar sejumlah biaya lainnya, yakni tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Antisipasi musim hujan 2025-2026, Pemprov Jakarta laksanakan simulasi Jaga Jakarta

    Antisipasi musim hujan 2025-2026, Pemprov Jakarta laksanakan simulasi Jaga Jakarta

    Selasa, 4 November 2025 12:40 WIB

    Sejumlah tim penyelamat gabungan dari BPBD DKI Jakarta, TNI dan Polri bersiap melakukan evakuasi korban terseret arus banjir saat pelaksanaan Apel dan simulasi Jaga Jakarta menghadapi musim penghujan 2025 – 2026 di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Pemrov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, TNI dan Polri melaksanakan simulasi untuk mendapatkan solusi berbasis alam dalam mengatasi persoalan banjir Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

    Sejumlah tim penyelamat gabungan dari BPBD DKI Jakarta, TNI dan Polri dan seekor anjing pelacak melakukan pencarian korban yang terseret arus banjir saat pelaksanaan apel dan simulasi Jaga Jakarta menghadapi musim penghujan 2025 – 2026 di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Pemrov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, TNI dan Polri melaksanakan simulasi untuk mendapatkan solusi berbasis alam dalam mengatasi persoalan banjir Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwana XIII

    Pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwana XIII

    Rabu, 5 November 2025 12:50 WIB

    Kerabat dan abdi dalem membawa peti jenazah Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) XIII di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Paku Buwana XIII meninggal dunia pada usia 77 tahun dan akan dimakamkan di Astana Raja-raja Mataram Imogiri, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU

    Kerabat dan abdi dalem mengiringi kereta jenazah Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) XIII di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Paku Buwana XIII meninggal dunia pada usia 77 tahun dan akan dimakamkan di Astana Raja-raja Mataram Imogiri, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU

    Kerabat, abdi dalem, dan anggota TNI membawa peti jenazah Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) XIII di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Paku Buwana XIII meninggal dunia pada usia 77 tahun dan akan dimakamkan di Astana Raja-raja Mataram Imogiri, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakut kembalikan motor warga yang dicuri komplotan curanmor

    Polres Jakut kembalikan motor warga yang dicuri komplotan curanmor

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan motor Yamaha X-Max milik warga senilai Rp60 juta yang sempat dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah itu.

    Motor itu diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada korban pencurian, Yudha di Jakarta Utara, Jumat.

    “Kurang dari 24 jam motor saya yang dicuri bisa dikembalikan lagi. Terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja kerasnya,” kata Yudha.

    Dia mengaku lengah dan tidak mengunci motor, sehingga motornya dicuri oleh komplotan curanmor tersebut.

    “Ini kesalahan saya dan motor tidak terkunci,” kata dia.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/11) malam ketika motornya tengah diparkir. “Saya panik dan langsung melapor ke polisi malam itu juga,” ujarnya.

    Kemudian, pada Jumat (7/11) siang dirinya dihubungi anggota kepolisian bahwa motornya berhasil diamankan dan pelakunya sudah ditangkap.

    “Saya bahagia mendengar hal itu dan motor saya yang hilang dapat kembali,” kata dia.

    Dirinya juga berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz karena sudah mewujudkan pengayoman kepada masyarakat dan melakikan penegakan hukum terhadap pelaku.

    “Motor saya hilang dan dalam satu hari pelaku ditangkap,” katanya.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan aksi curanmor memang selalu meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus bekerja memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengungkap kasus curanmor yang meresahkan,” kata

    Ia juga mengajak masyarakat untuk waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan masing-masing dengan memasang kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat.

    “Pastikan kendaraan ditinggalkan dalam kondisi aman dan letakkan di lokasi parkir yang terjaga,” katanya.

    Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksi di wilayah Jakarta Utara.

    “Keenam pelaku yang ditangkap SH, TK, HA, AS, JA dan IB. Mereka terbagi dalam dua kelompok, satu kelompok bermain di Koja dan satu di Cilincing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan dari keenam pelaku petugas menyita enam unit sepeda motor yang terdiri dari empat unit motor korban dan dua motor yang digunakan untuk mencuri.

    Menurut dia para pelaku ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap produksi sabun cair palsu beromzet Rp1 miliar di Bekasi

    Polisi ungkap produksi sabun cair palsu beromzet Rp1 miliar di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus produksi sabun cair palsu (home industry) yang beromzet Rp1 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial ROH.

    “Omzet penjualan dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ROH, lanjut dia, adalah memproduksi sabun cair dengan bahan baku yang dibeli dari toko kimia biasa.

    “Kemudian dengan menggunakan mesin pengemas untuk menjiplak merek-merek sabun cair ternama yang sudah dikenal luas, lalu memasarkan produk palsu dilakukan melalui e-commerce dan jaringan penjualan online,” katanya.

    Kusumo menjelaskan pelaku sebelumnya sempat memasarkan produk tanpa merek kepada tetangga, namun dihentikan karena tidak laku dan di-blacklist dari penjualan online, sehingga beralih ke penjiplakan merek.

    Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen.

    “Produk yang diedarkan tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada, dan jelas menjiplak merek. Kami masih mendalami keuntungan bersih yang didapatkan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran,” ucap Kusumo.

    Barang bukti sabun cair palsu yang diamankan dari pelaku berinisial ROH di lokasi kejadian Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (14/11/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

    Tersangka ROH disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf e, huruf f dan huruf h.

    “Ancaman pidana maksimal terhadap pelanggaran pasal ini adalah penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” ucap Kusumo.

    Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk rumah tangga, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran produk palsu.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP Jakbar diinstruksikan tertibkan prostitusi gay di Daan Mogot

    Satpol PP Jakbar diinstruksikan tertibkan prostitusi gay di Daan Mogot

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.

    “Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.

    “Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi,” ujarnya.

    Uus pun telah meminta Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.

    “Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya,” kata dia.

    Dia menegaskan bahwa taman-taman publik, termasuk taman lajur jalan di wilayah Jakarta Barat bukanlah lokasi prostitusi.

    “Instruksi itu juga untuk semua taman di Jakbar, untuk dijaga, dimonitor, supaya terjaga ruang-ruang publik kita dari hal-hal tidak baik semacam itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, aktivitas prostitusi sesama jenis pria kian merebak di area pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

    Seorang pedagang kaki lima di lokasi tersebut bernama Acong mengungkapkan aktivitas prostitusi itu kerap terjadi menjelang tengah malam.

    “Iya (prostitusi sesama jenis pria), orang-orang pada berhenti aja. Pada berhenti di situ motornya. (Aktivitas prostitusi dilakukan) di area yang gelap di sana. Itu benar (ada prostitusi sesama jenis pria),” kata Acong kepada wartawan di area pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Kamis (13/11).

    Berdasarkan pengamatannya, para pelaku prostitusi itu mulai berdatangan pukul 22.00 WIB.

    “Jam 10, jam 11, jam 12 (malam), udah pada mulai tuh. Tiap malam. Lihat aja nanti malam kalau mau kontrol,” ujar Acong sembari membuat pesanan kopi pelanggannya.

    Menurut dia, aktivitas prostitusi sesama jenis di ruang publik itu sudah berlangsung lama. Namun sampai dengan saat ini, belum ada penertiban dari pihak berwajib.

    “Udah lama, udah lama. Belum (belum ada penertiban),” tukas Acong.

    Dari wajah para pelaku, dia pun meyakini mereka bukan merupakan warga setempat.

    “Bukan, bukan warga sini. Jadi dia datang, orangnya yang pakai motor. Berhenti di situ motornya. Nunggu di dalam semua (masuk ke area gelap). Gue (saya) mah ngelihatin doang aja. Gue bilang itu apaan dah,” cerita Acong.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pedagang Pasar Pramuka diintimidasi agar tidak berjualan

    Pedagang Pasar Pramuka diintimidasi agar tidak berjualan

    Jakarta (ANTARA) – Para pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur yang kiosnya tidak terkena dampak penutupan sementara oleh Perumda Pasar Jaya mendapat intimidasi dari sejumlah orang.

    Aksi itu pun viral di media sosial Instagram @warungjurnalis, terlihat beberapa oknum meminta pemilik toko untuk segera menghentikan aktivitas berjualan.

    Dalam unggahan tersebut, pemilik kios yang berjualan hanya bisa berdiam diri setelah diminta untuk menutup tokonya.

    “Kamu legal tidak di sini? Alat kesehatan (yang dijual) kamu kira kamu legal jualan di sini?,” kata salah satu orang yang mengintimidasi pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat.

    Pria berkaos putih itu menjadi tontonan pedagang lain. Pria berkemeja abu-abu itu juga meminta agar mengikuti pengurus untuk tidak berjualan semuanya.

    “Jangan mentang-mentang, di sini tidak ada yang legal loh, di sini ilegal semua, kamu tahu kan,” ucap pria berkemeja abu-abu itu.

    Sementara itu, Pedagang berinisial LT (37) mengaku, dirinya dipaksa menutup toko sebagai bentuk solidaritas menolak revitalisasi Pasar Pramuka yang dijalankan Perumda Pasar Jaya.

    “Kemarin itu banyak toko yang dipaksa tutup oleh mereka yang menyebut sebagai perwakilan pedagang atas nama tim 15. Padahal hari itu kita sedang banyak melayani pesanan,” katanya di Jakarta.

    Akibat aksi penutupan paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus pedagang, dirinya mengalami kerugian yang cukup besar. Pesanan yang masuk tak bisa terlayani dengan baik apalagi semua pedagang diminta tidak berjualan hari ini.

    “Gara-gara tutup sampai hari ini kami rugi puluhan juta. Kalau begini siapa yang mau tanggung jawab,” ucap LT.

    Dia pun menyayangkan aksi penolakan harga kios yang selama ini disuarakan oleh beberapa pedagang karena membuat pemasukannya hilang.

    “Mereka (mafia kios) itu yang menolak revitalisasi, kami pedagang mendukung penuh, karena kan ini untuk kebaikan kami ke depannya,” ujar LT.

    Dia berharap, dirinya bisa berjualan seperti biasa untuk menyambung hidup keluarga dan bisa membayar gaji para pegawainya setiap bulan.

    Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menegaskan, seluruh kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim) tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain sebagaimana aturan yang berlaku.

    “Sesuai aturan, secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain itu tidak boleh, karena itu melanggar. Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan,” kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

    Terhadap pelanggaran tersebut, Perumda Pasar Jaya melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios yang tidak membayar sewa dan mengontrakkan kepada pedagang obat di sana.

    Upaya ini, kata Yohanes, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Jaya dalam melakukan pembenahan aturan.

    “Jadi revitalisasi ini secara peraturan daerah (Perda) itu harus kita lakukan. Kemudian atas kepemilikan itu, pertama bahwa mereka ini tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios,” ucap Yohannes.

    Total pedagang yang terdaftar di Pasar Pramuka saat ini sebanyak 401 pedagang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 pedagang telah melakukan pembayaran kepemilikan kios selama 20 tahun ke depan.

    Selain itu, dari 401 pedagang, sebanyak 204 kios diketahui dikontrakkan kepada pihak lain oleh pemegang izin

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.