Category: Antaranews.com

  • Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor berinisial MN(20), BD (33), SK(34), dan OY(23) yang beraksi di tiga lokasi Jakarta Utara.

    “Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 362 KUHP, pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Menurut dia kasus pencurian ini ada tiga lokasi, yakni pertama di Blok K8 Muara Angke Penjaringan pada (30/11) yang ditangkap pada Selasa (8/4) di kawasan Muara Angke.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial MN,” kata dia

    Kejadian kedua, pelaku melakukan pencurian di Resto Apung Muara Angke Pluit Penjaringan pada (11/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial BD dan SK,” kata dia.

    Kejadian ketiga pencurian di Parkiran Gg Krapu 1 Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB

    “Untuk kejadian ini pelaku yang ditangkap OY,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas turunkan atribut ormas di titik strategis Pulogadung Jaktim

    Petugas turunkan atribut ormas di titik strategis Pulogadung Jaktim

    Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum

    Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan yang melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP menurunkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Timur, kami fokus menertibkan atribut seperti bendera ormas yang dipasang di ruang publik,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Penertiban yang dimulai dengan apel cipta kondisi ini melibatkan sebanyak 27 personel gabungan yang terdiri atas 12 anggota Polsek, dua personel Koramil, dan 13 personel Satpol PP.

    “Ini demi keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 11.00 WIB,” ujar Suroto.

    Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Pulogadung antara lain, Jalan Rawamangun Muka Selatan (bendera PP), Jalan Persahabatan Raya (bendera PP), Jalan Sunan Giri atau depan Pasar Sunan Giri (bendera PP), Jalan Pemuda/Pos FBR 0162 (bendera FBR), Jalan Pemuda/Pos PP Rawamangun (bendera PP), Jalan Pemuda (bendera LSM Gempita).

    Sementara itu, Kapolsek Pulogadung melalui AKP Imam Mafakir menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ruang publik serta mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok.

    “Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum,” ujar Imam.

    Pihak kepolisian juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketenangan warga.

    Sebelumnya, polisi menurunkan sebanyak 14 atribut berupa bendera organisasi masyarakat (ormas) di empat titik wilayah Jakarta Timur dalam rangka pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur.

    Sebanyak 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).

    Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

    Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi pihak kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    Penertiban yang dilakukan secara tegas dan tetap humanis ini juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Jaksel jadi tersangka

    Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Jaksel jadi tersangka

    Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan orang tua berinisial N (31) dan E (32) yang menganiaya anaknya sendiri berinisial R (2) hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (7/5) sebagai tersangka.

    “Statusnya sudah jadi tersangka dan sementara kita amankan keduanya di Polres, kemudian juga terus akan kita kembangkan sejauh mana yang sudah mereka lakukan terhadap anak tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya, Rabu.

    Kemudian terkait kakak korban yang berusia lima tahun juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun dia hanya mengangguk atau mengiyakan saja.

    “Dia (kakak) memang juga masih ada rasa takut ya terhadap kejadian itu,” kata Murodih.

    Penganiaya anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dalam pengaruh obat pil anjing eksimer saat melakukan aksinya pada Rabu (7/5) siang pukul 12.30 WIB.

    “Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

    Citra mengatakan hal itu terkait kasus anak berinisial R (2) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan dari orangtuanya berinisial N (31) dan E (32).

    Dikatakan, kedua orangtua korban bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka tidak dalam status menikah.

    “Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini, sampai kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan jalan layang Blok M,” ujarnya.

    Dijelaskan, kekerasan itu mulai dari mencubit, memukul pakai gitar dan menempeleng korban.

    Orangtuanya beralasan sang anak sering bertengkar dengan kakak korban.

    Namun kekerasan itu berujung sang anak dibawa orangtuanya ke Puskesmas Kebayoran Baru dan juga dicurigai oleh petugas kesehatan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemberlakuan label depan kemasan MBDK untuk lindungi konsumen

    Pemberlakuan label depan kemasan MBDK untuk lindungi konsumen

    Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular

    Jakarta (ANTARA) – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) mendorong pemberlakuan label depan kemasan (front-of-pack labelling/FoPL) pada produk pangan olahan dan siap saji seperti minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai wujud perlindungan konsumen.

    “Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular,” kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya telah memperkenalkan label “Pilihan Lebih Sehat” sejak 2019, namun sayangnya label ini belum mampu secara langsung menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan.

    Padahal, kandungan GGL penting diketahui konsumen, sehingga dapat mengontrol asupan harian dan mengurangi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.

    BPOM tahun ini menyederhanakan tiga peraturan yang berkaitan dengan informasi nilai gizi pada pangan olahan menjadi satu aturan, namun masih memilih untuk menerapkan label “Pilihan Lebih Sehat” secara sukarela.

    Sementara, rencana pemerintah menerapkan jenjang nutrisi (nutri-level) belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan belum melibatkan partisipasi publik secara transparan.

    Oleh karena itu, kata Nida, CISDI dan Fakta menyoroti perlunya sistem pelabelan produk pangan di Indonesia yang tidak hanya informatif, tetapi juga konsisten dan sesuai dengan praktik terbaik global.

    Dia menambahkan, label peringatan (warning label) depan kemasan yang menunjukkan kadar gula, garam dan lemak secara langsung terbukti lebih informatif dibandingkan label lainnya.

    “Penerapan kebijakan label peringatan depan kemasan secara wajib (mandatori) berpotensi signifikan untuk menurunkan prevalensi obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Nida.

    Sementara itu, Ketua Umum Fakta, Ari Subagyo mengatakan perlunya sinergi kebijakan yang saling mendukung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan sehat.

    Menurut dia, pemerintah perlu menerapkan satu jenis label kemasan depan (FoPL) sebagai upaya mendorong kesehatan masyarakat.

    “Pemberlakuan kebijakan yang komprehensif, seperti kebijakan label depan kemasan, cukai MBDK, dan pembatasan pemasaran produk tinggi GGL, akan lebih efektif untuk mewujudkan lingkungan pangan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Selain label depan kemasan, CISDI dan Fakta juga mendorong pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kasus pelaporan terhadap Roy Suryo oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung di dalam Peradi Bersatu masih berproses.

    “Hasil dari laporan, memang kasus ini sedang proses. Dalam arti kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Murodih menambahkan berikutnya akan menjadwalkan untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya, sehingga nanti nanti akan ditemukan bukti-bukti yang cukup.

    Saat dikonfirmasi terkait kapan jadwal pemanggilan Roy Suryo, Murodih belum bisa menjawab terkait hal itu.

    “Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti, kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik yang kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menuduh ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    “Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5).

    Para saksi itu merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

    Dia membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

    “Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.

    Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

    “Sementara kita belum ada laporan untuk bukti-bukti itu,” kata Murodih.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas gabungan tertibkan atribut ormas di wilayah Tamansari Jakbar

    Petugas gabungan tertibkan atribut ormas di wilayah Tamansari Jakbar

    Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.

    “Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto di Jakarta, Rabu.

    Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.

    Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

    “Kegiatan ini wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan,” pungkas Riyanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gulkarmat padamkan mobil terbakar di Penjaringan

    Gulkarmat padamkan mobil terbakar di Penjaringan

    dua jiwa yang ada dalam mobil ini dapat diselamatkan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan memadamkan satu unit mobil jenis Toyota Innova Zenix yang terbakar di akses keluar tol di Jalan Perumahan Long Beach PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan pada Rabu siang.

    “Mobil ini diduga terbakar karena korsleting listrik,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan kebakaran ini terjadi saat mobil sampai keluar tol. Pengemudi merasa mobil sudah tidak nyaman dan tiba-tiba keluar asap dan percikan api.

    “Pengemudi langsung menepi ke tempat yang aman,” kata dia.

    Ia mengatakan petugas mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 13.50 WIB dan satu unit mobil dengan tiga personel meluncur ke lokasi.

    “Kami lakukan pemadaman pukul 14.02 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 14.23 WIB,” kata dia

    Ia mengatakan dua jiwa yang ada dalam mobil ini dapat diselamatkan dan total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp300 juta.

    “Alhamdulillah pemadaman telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman terkendali,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penertiban atribut ormas dilakukan untuk cegah potensi konflik sosial

    Penertiban atribut ormas dilakukan untuk cegah potensi konflik sosial

    Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap bersih dan netral, serta mencegah potensi konflik sosial.

    “Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama,” kata Susatyo di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, premanisme bukan soal tampilan, tapi soal sikap memaksakan kehendak dan membuat ketidaknyamanan masyarakat atas prilaku mereka.

    Susatyo mengatakan penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga ruang publik agar tetap bersih dan netral.

    Sehingga kata dia, potensi gesekan antar ormas pun dapat dihindarkan ketika atribut masing-masing ormas tidak ada dan membuat semua wilayah atau ruang publik menjadi milik bersama.

    “Masyarakat Jakarta punya hak untuk hidup tenang tanpa rasa takut. Penertiban ini adalah upaya menjaga ruang publik tetap netral, bersih, dan damai,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penegakan hukum dan menghormati eksistensi ormas yang bergerak sesuai aturan.

    “Tapi jika ada simbol-simbol yang dipasang sembarangan dan menimbulkan kesan intimidatif, tentu akan kami tertibkan dengan pendekatan yang dialogis,” kata dia.

    Pada Rabu aparat gabungan dari tiga pilar Kecamatan Tanah Abang menertibkan atribut ormas yang terpasang secara ilegal di wilayah Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah aktif penegakan ketertiban umum dan pencegahan premanisme di lingkungan warga.

    Tim menyisir beberapa titik rawan pemasangan atribut ormas. Di Jalan Petamburan II RT 12 RW 03, petugas mencopot satu bendera FBR dan menyerahkannya langsung kepada pemilik.

    Kemudian, di depan Rumah Pompa Jalan Petamburan II, dua bendera Pemuda Pancasila yang sudah rusak turut ditertibkan. Operasi selesai pada pukul 11.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 100 judul bacaan anak berbasis naskah kuno sudah diterbitkan Perpusnas

    100 judul bacaan anak berbasis naskah kuno sudah diterbitkan Perpusnas

    naskah tidak hanya menjadi objek kajian akademik tetapi juga sumber pembelajaran populer dan kontekstual

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 100 judul bahan bacaan anak salah satunya dalam bentuk komik berbasis naskah kuno Nusantara telah diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada tahun 2024.

    “Tercatat tahun lalu kami sudah menerbitkan 100 judul bahan bacaan anak dalam bentuk komik maupun buku cerita bergambar berbasis naskah kuno,” kata Plt. Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Yeri Nurita di Jakarta, Rabu.

    Pada tahun 2025, Perpusnas menargetkan dapat menerbitkan 25 judul bahan bacaan anak lainnya yang berbasis pada naskah Babad Diponegoro.

    Ini menjadi bagian fokus Perpusnas yang mengarah pada pembangunan literasi dan fokus nasional, yaitu melalui peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi, pengarusutamaan naskah Nusantara, dan standardisasi dan pembinaan perpustakaan.

    “Terkait program pengarusutamaan naskah nusantara, perpustakaan nasional berupaya mengangkat kembali kekayaan intelektual bangsa yang tersimpan dalam ribuan naskah kuno di seluruh Nusantara sebagai bagian tak terpisahkan dari peningkatan korektif nasional,” ujar Yeri.

    Lalu, dalam mendukung fokus ini, Kedeputian Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi mengoptimalisasikan pendekatan utama yakni penguatan regulasi melalui penyusunan rencana untuk pengarusutamaan naskah kuno nusantara.

    Kemudian, fokus pada pengasrusutamaan naskah pada peringatan 200 tahun perang Jawa sebagai refleksi monumental atas peristiwa sejarah besar yang juga tercermin dalam berbagai naskah serta akselerasi penyediaan bahan bacaan berbasis naskah kuno yang disesuaikan untuk anak-anak dan masyarakat umum.

    “Ini agar naskah tidak hanya menjadi objek kajian akademik tetapi juga sumber pembelajaran populer dan kontekstual,” kata Yeri.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi akan bongkar posko ormas di sepanjang jalan Jakarta Timur

    Polisi akan bongkar posko ormas di sepanjang jalan Jakarta Timur

    sudah meminta bantuan Serse, Samapta, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan membongkar seluruh posko organisasi masyarakat (ormas) yang berada di sepanjang jalan wilayahnya.

    “Mohon maaf ini, saya tidak mau lihat ada posko-posko organisasi yang ada simbol-simbol ormas di jalanan-jalanan itu, nanti saya tertibkan, saya bongkar. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, ini sudah menjadi kewenangan kami untuk menertibkan itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Rabu.

    Nicolas menyebut, pihaknya sudah meminta bantuan Serse, Samapta, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jakarta Timur untuk menertibkan posko-posko organisasi di pinggir jalan.

    “Dalam hal ini kami membantu Satpol PP untuk menertibkan itu. Dan juga ada posko-posko yang didirikan tanpa ada surat izin ataupun sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, maka kita juga akan tertibkan,” ujar Nicolas.

    Lalu, Nicolas menyebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang seringkali dijadikan lokasi berdirinya posko ormas.

    Hal ini merupakan komitmen bersama untuk menindak tegas ormas yang bertindak tak sesuai aturan.

    Polres Metro Jaktim juga melakukan pendekatan awal terlebih dahulu sebagai proses menyamakan persepsi dengan ormas saat menertibkan posko.

    “Saya tawarkan untuk dibongkar ya. Untuk posko-posko yang ada identitas ormas itu dibongkar minimal. Kalau tidak dibongkar kita cat, hilangkan identitas. Hilangkan identitas tapi kita hadirkan nasionalisme di situ,” ucap Nicolas.

    Menurut Nicolas, setiap organisasi seharusnya memiliki kantor yang jelas, dimana isinya terdapat meja, kursi, dan administrasi yang terstruktur. Sehingga tidak ada posko yang berdiri di pinggir jalan dan mengganggu estetika wilayah Jakarta Timur.

    “Kalau bila perlu kita cat saja merah putih, posko-posko tidak ada sembarangan dibangun di pinggir jalan, ada simbol prmas itu di jalanan, saya tidak mau,” tegas Nicolas.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Jakarta Timur.

    Nicolas menyebut, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan organisasi kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, polisi membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan para pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.

    Adapun tindakan premanisme yang dimaksud juga termasuk para debt collector (mata elang), pungutan liar, intimidasi, dan lain sebagainya. Polisi juga terus mengejar dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.

    Sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025