Category: Antaranews.com

  • Pembangunan tanggul mitigasi rob di Muara Angke ditargetkan enam bulan

    Pembangunan tanggul mitigasi rob di Muara Angke ditargetkan enam bulan

    Jakarta (ANTARA) – Pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di RW 01 dan RW 22 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

    “Masa pengerjaan tanggul kurang lebih enam bulan yang dilakukan Dinas SDA Jakarta,” kata Lurah Pluit, Kecamatan Penjaringan, Achmad Faizal di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, tanggul mitigasi rob yang akan dibangun setinggi 1,1 meter dengan lebar mencapai enam meter.

    Menurut dia, dengan adanya tanggul mitigasi tersebut, air rob dari RT 05, RT 10, RT 09, RT 12, RT 04 di RW 22 tak akan mengalir ke permukiman warga yang lokasinya lebih rendah saat terjadi banjir rob atau banjir pesisir.

    “Jadi, ketinggian di sini akan kita buat untuk menghindari air rob masuk ke daratan,” kata dia.

    Selain peninggian jalan, akan dibangun pula saluran air di wilayah yang kontur tanahnya cekung sehingga ketika air laut tumpah ke sana, bisa lebih cepat surut.

    Ketika air pasang laut (rob) mulai masuk ke jalan, sudah ada saluran yang terhubung ke rumah pompa yang letaknya di ujung.

    “Nanti dari situ air laut ditampung di rumah pompa di Waduk Muara Angke, baru dipompa ke luar,” kata dia.

    Sebanyak 70 rumah warga yang melebihi Garis Sempadan Bangunan (GSB) di RW 01 dan RW 22, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dibongkar guna memperlancar proses pembangunan tanggul mitigasi untuk mencegah banjir rob di kawasan tersebut.

    “Ada 70 rumah, sebenarnya bukan dibongkar, tapi dirapikan karena sebagian dari bangunan warga yang tinggal di sini melampaui GSB-nya,” katanya.

    Ia mengatakan rumah warga yang dibongkar ini memakan badan jalan sehingga harus dibongkar tapi tidak keseluruhan hanya beberapa bagian yang melebihi batas yang ditentukan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Personel gabungan patroli untuk cegah premanisme di kawasan industri

    Personel gabungan patroli untuk cegah premanisme di kawasan industri

    Jakarta (ANTARA) – Personel gabungan dari Satpol PP Jakarta Timur, TNI dan Polri meningkatkan patroli untuk mencegah premanisme di kawasan industri seperti Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

    “Kami lakukan patroli terhadap penekanannya di wilayah industri di Jakarta Timur,” kata Kabag Operasional Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi di kawasan JIEP di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat.

    Dalam hal ini ada kawasan industri di Cakung, Pulogadung, khususnya JIEP. “Ini termasuk di dalamnya perusahaan atau teman usaha yang perlu dilakukan pengamanan,” katanya.

    Patroli ini sejalan dengan Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai bentuk implementasi dari atensi Presiden Prabowo Subianto terkait mengamankan iklim investasi di Indonesia, khususnya di Jakarta Timur (Jaktim).

    Patroli ini juga sebagai salah satu upaya satuan tugas (satgas) preventif untuk memonitoring wilayah yang dinilai berpotensi terjadinya aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli).

    Aksi premanisme yang dimaksud dilakukan melalui individu maupun kelompok ataupun secara bersembunyi dibalik kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun bukan ormas.

    “Kaitannya dengan oknum-oknum yang diduga melakukan aksi premanisme. Makanya hari ini melakukan monitoring di kawasan PT JIEP,” ujar Eko.

    Selain itu, pihaknya terus melakukan monitoring dengan PT JIEP untuk memperkuat komunikasi bila ditemukan adanya tindakan yang mengganggu iklim investasi di kawasan industri.

    Jika hal itu terjadi, PT JIEP ataupun warga sekitar bisa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung atau langsung Polres Metro Jakarta Timur.

    Menanggapi Operasi Berantas Jaya Polres Jakarta Timur tersebut, Dirut JIEP Satrio Witjaksono mengatakan, sejauh ini kawasan tersebut cukup kondusif dari gangguan preman.

    “Selama ini memang kawasan kami cukup kondusif. Jadi gangguan preman tidak ada. Ini lingkungan saja karena banyak pengangguran. Ini jadi meresahkan,” katanya.

    Pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasinya termasuk dengan Polri dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Alhamdulillah di kawasan kami cukup baik,” kata Satrio.

    Satrio mengapresiasi kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 terkait aksi premanisme yang dilakukan di kawasannya. Menurut Satrio, giat ini bisa lebih meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

    “Kami sangat senang dan memberikan apresiasi buat Polri kawasan kami tentunya tingkat keamanan lebih terjaga, tenang dan kondusif,” ujar Satrio.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Munjirin fokus tangani premanisme dan penanganan tawuran di Jaktim

    Munjirin fokus tangani premanisme dan penanganan tawuran di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Timur Munjirin bersama unsur pimpinan kota fokus membahas penanganan premanisme dan tawuran yang seringkali terjadi di wilayah tersebut.

    Hal itu dikatakan Munjirin dalam Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama Koordinasi Perangkat Daerah yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di Pintu Air Banjir Kanal Timur (BKT) Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jumat.

    “Penanganan aksi tawuran dan premanisme menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkompiko) Jakarta Timur hari ini,” kata Munjirin.

    Menurut Munjirin, diskusi ini merupakan forum penting sebagai upaya menciptakan kondisi kota yang aman dan nyaman bagi warga, sekaligus menumbuhkan investasi.

    “Semua instansi akan saling mendukung sesuai tupoksinya masing-masing. Ini untuk mewujudkan kota Jakarta Timur yang lebih aman dan nyaman. Termasuk nyaman investasi,” ujar Munjirin.

    Selain itu, Munjirin juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada agar kondisi lebih tertib.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, kegiatan ini dikemas untuk meningkatkan sinergisitas tiga pilar yang sudah terjalin baik.

    Budhy berharap ada kesepahaman dan komitmen dari para pemangku kepentingan wilayah untuk menciptakan Jakarta Timur yang aman, nyaman, kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha.

    “Melalui forum ini kita ingin menjamin dan memberikan pesan pada dunia usaha bahwa kita akan terus menjaga iklim investasi yang tumbuh dan ramah di Jakarta Timur,” kata Budhy.

    Terkait penanganan tawuran, pihaknya bersama aparat Kepolisian, TNI dan warga secara rutin melakukan pengawasan di tiap kecamatan.

    “Setiap malam ada tujuh sampai 10 personel kami yang diperbantukan untuk pengendalian tawuran,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus pengedar narkoba di Matraman Jaktim lewat jualan teh oplosan

    Modus pengedar narkoba di Matraman Jaktim lewat jualan teh oplosan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian mengungkap modus peredaran ​​​​​narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, yakni melalui penjual teh oplosan.

    Menurut pengakuan dan keterangan, pelaku ini sehari-harinya sebagai tukang es teh manis atau teh oplosan di gerobak.

    “Jadi dia sambil jualan teh, dan menjual narkotika tersebut,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno di Kantor Polsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka yang diamankan berinisial AP (42) ini tertangkap usai Tim Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir April 2025.

    Observasi dilakukan berdasarkan laporan warga bahwa wilayah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika.

    “Selanjutnya, tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Moch Zen melakukan penyelidikan terhadap penjual teh oplosan dengan inisial AP,” katanya.

    Lalu, dalam observasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sepuluh plastik klip dengan total berat 3,37 gram. Pelaku juga mengaku terdapat barang bukti lainnya yang disimpan di kamar rumahnya.

    Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya dan menemukan sembilan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 9,14 gram yang disimpan di lemari.

    Tak hanya itu, tim Polsek Matraman juga menemukan dua plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu total berat bruto 0,96 gram di atas kulkas dan dua plastik klip jenis sabu total berat 100 gram.

    Total berat bruto 113,46 gram narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu buah sendok, empat buah timbangan, tiga buah ponsel, satu buah kartu ATM dan uang Rp200 ribu.

    Suripno menyebutkan, pelaku mengaku belum lama melakukan pengedaran narkotika jenis sabu ini.

    “Jadi belum lama, memang transaksi sambil jualan teh yang dilakukan. Jadi sambil jualan teh, juga mungkin ada yang pesan narkotika jualan narkotika jenis sabu,” katanya.

    Pelaku AP menjual narkotika tersebut seharga Rp1,2 juta per gramnya. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk menemukan jika ada komplotan pelaku lainnya.

    Namun, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang dibelinya dengan cara memesan terlebih dahulu melalui pesan singkat atau WhatsApp (WA).

    Lalu, barang narkotika selanjutnya akan dikirim melalui ojek online (ojol) di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

    “Menurut keterangan dia ya ga ngaku ada keterkaitan, jadi hanya pesan barang, siapa yang pesan juga ga tau, mungkin jaringan ya. Jadi pesan ada duit diantar,” katanya.

    “Masing-masing ada link-nya. Jadi dia juga ga cerita, selama ini masih tertutup. Semoga nanti ada tersangka lain,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pengedaran narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

    Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening kecil di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

    “Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening kecil,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno di Kantor Polsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka yang diamankan berinisial AP (42) ini tertangkap usai Tim Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir April 2025.

    “Tim Buser melakukan observasi sekitar TKP berdasarkan dari laporan warga bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika,” ujar Suripno.

    Dalam observasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sepuluh plastik klip dengan total berat 3,37 gram. Lalu, pelaku juga mengaku terdapat barang bukti lainnya yang disimpan di kamar rumahnya.

    Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya tersebut. “Dan ditemukan sembilan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 9,14 gram yang disimpan di lemari,” katanya.

    Tak hanya itu, tim Polsek Matraman juga menemukan dua plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu total berat bruto 0,96 gram di atas kulkas, dan dua plastik klip jenis sabu total berat 100 gram.

    “Total berat bruto 113,46 gram narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan,” kata Suripno.

    Barang bukti lainnya yang juga diamankan, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu buah sendok, empat buah timbangan, tiga buah ponsel, satu buah kartu ATM dan uang Rp200 ribu.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pengedaran narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap komplotan pemeras sopir truk di Jakarta Barat

    Polisi tangkap komplotan pemeras sopir truk di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemerasan yang menyasar para sopir truk berpelat nomor kendaraan luar Jakarta di Jakarta Barat.

    “Ketiga pelaku berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25) dan PP alias Oji (26),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.

    Abdul menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

    Penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aksi para pelaku yang tidak segan melakukan intimidasi.

    “Selain itu juga mereka sering merusak kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang,” kata Abdul.

    Abdul juga menjelaskan berdasarkan pengakuan sejumlah korban, para pelaku ini sering menghentikan truk saat melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu tol Cengkareng.

    “Para pelaku menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui,” katanya.

    Abdul menambahkan, para pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp200.000, lalu menurunkannya menjadi Rp180.000 dan akhirnya menerima Rp100.000 setelah korban menawar.

    “Aksi ini kerap dilakukan kepada sopir truk dari luar daerah yang dianggap mudah ditakut-takuti,” katanya.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan saat ini mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambah

    SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengungkapkan bahwa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri bagi penyandang disabilitas di Jakarta perlu ditambah.

    Hal itu karena saat ini jumlahnya masih kurang dan mengakibatkan banyak dari kalangan tidak mampu yang tidak menyekolahkan anaknya.

    “SLB Negeri kita untuk tingkat SD hanya meng-‘cover’ 61 persen, SMP 48 persen dan SMA 38 persen,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta itu di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kebutuhan sekolah negeri bagi penyandang disabilitas masih banyak dan harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Hal itu mengingat kondisi bahwa kalau masyarakat ingin sekolah di swasta maka biayanya tergolong mahal dan tidak semua penyandang disabilitas memiliki kemampuan itu.

    Komisi E DPRD DKI Jakarta terus berupaya agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memprogramkan sekolah negeri bagi disabilitas secepatnya karena ini mendesak.

    “Kalau SLB swasta mahalnya luar biasa. Dan ini sangat membebani mereka,” ujarnya.

    Justin menambahkan bahwa dengan mahalnya SLB swasta dan minimnya SLB Negeri maka banyak dari penyandang disabilitas yang tidak sekolah.

    Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar Pemprov DKI mau memprioritaskan para difabel khususnya mereka yang dari golongan tidak mampu.

    “Banyak yang tidak sekolah. Kenapa hampir setiap rapat dengan Dinas Pendidikan saya pasti menyampaikan hal ini karena realitanya di lapangan banyak anak-anak yang sangat ingin sekolah,” katanya.

    Tapi, kata dia, karena tidak ada biaya akhirnya mereka terpaksa di rumah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puluhan rumah warga Pluit dibongkar untuk tanggul mitigasi rob

    Puluhan rumah warga Pluit dibongkar untuk tanggul mitigasi rob

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 70 rumah warga yang melebihi Garis Sempadan Bangunan (GSB) di RW 01 dan RW 22, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dibongkar guna memperlancar pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan tersebut.

    “Ada 70 rumah, sebenarnya bukan dibongkar, tapi dirapikan karena sebagian dari bangunan warga yang tinggal di sini melampaui GSB-nya,” kata Lurah Pluit Achmad Faizal di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, rumah warga yang dibongkar ini memakan badan jalan sehingga harus dibongkar tapi tidak keseluruhan hanya beberapa bagian yang melebihi batas yang ditentukan.

    Menurut dia, area yang dibongkar tersebut akan dibangun tanggul mitigasi berupa jalan dengan ketinggian 1,1 meter dengan lebar enam meter.

    Ia menjelaskan, sebenarnya tanggul itu berupa jalan karena kawasan ini rendah dan air pasang (rob) masuk dari RT 05, RT 10, RT 09, RT 12 dan RT 04 yang masuk ke area tengah.

    “Tengah itu cekungan seperti mangkuk. Jadi ketinggian di sini akan kita buat untuk menghindari air rob tumpah ke daratan,” kata dia.

    Ia mengatakan, keenam RT ini berada di wilayah yang rendah dan dekat sekali dengan laut.

    Hal ini membuat air laut tumpah keenam RT tersebut dan mengalir ke area jalan yang konturnya cekung.

    “Jalan cekung tersebut biasanya rob akan lebih sulit untuk surut dan kedalamannya bisa mencapai dua meter,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua RW di Pondok Kopi Jaktim dicekik oleh warganya

    Ketua RW di Pondok Kopi Jaktim dicekik oleh warganya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Rukun Warga (RW) 02 Pondok Kopi, Jakarta Timur, bernama Ninuk Hadi (59) dianiaya oleh warganya karena tak terima tembok rumahnya dibongkar untuk saluran air.

    “Itu saya langsung dicekik. Kakak beradik atau mungkin sudah ada persiapan (melakukan penganiayaan),” kata Ninuk di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat.

    Pelaku merupakan kakak beradik berinisial S dan A. Penganiayaan terjadi usai adanya perselisihan terkait pembangunan normalisasi saluran air di Jalan H Miran, RT 04/RW 02, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit.

    Ninuk menjelaskan, kejadian berawal ketika ada proyek penggalian saluran air di samping tembok pagar rumah pelaku.

    Saat dicek dari petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), diputuskan bahwa penggalian dilakukan di tempat saluran air yang pernah ada.

    Sedangkan saluran lama telah dibangun pagar rumah oleh pelaku sehingga pelaku tidak terima dan memanggil Ninuk selaku Ketua RW 02.

    “Tukang dipaksa untuk membuat saluran samping (tembok pagar) dibelokkan, supaya menghindari pembongkaran (tembok). Ini lagi ada pekerja, sudah diinstruksikan untuk memperbaiki saluran yang salah menjadi lurus supaya lempeng,” katanya.

    Kemudian, terjadi pertengkarannya antara Nunik dan pelaku hingga berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik itu.

    “Dia bilang ‘saya enggak mau Pak RW, kalau saluran yang buat ini dibongkar nanti rumah ambruk’ itu katanya,” kata Ninuk.

    Saat itu, Ninuk menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang terkait saluran air karena sepenuhnya tanggung jawab pihak terkait.

    Namun, pelaku meminta Ninuk untuk menulis pernyataan dengan meterai yang berisi pihak RW akan bertanggung jawab jika rumah pelaku rusak atau roboh.

    Lalu, pelaku berinisial A mencekik dan membanting korban, sedangkan S mencekik dan menendang korban. Setelah korban terjatuh, korban juga diinjak-injak oleh kedua pelaku.

    “Saya luka di bagian siku kiri lecet-lecet, paha kaki kiri memar, pergelangan kaki kiri lecet, pinggang kanan belakang memar,” katanya.

    Aksi pengeroyokan tersebut kemudian diketahui oleh warga lainnya berinisial S, G dan J yang kemudian berhasil dilerai. Usai kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, Ninuk melakukan visum di RS Islam Pondok Kopi pada sorenya.

    Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Duren Sawit untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP Juncto 352 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta meningkatkan kualitas infrastruktur trotoar sebab kondisinya tak ramah pejalan kaki seperti bergelombang sehingga membahayakan kelompok disabilitas netra.

    “Kita (DKI Jakarta) punya aset transportasi publik yang sangat mahal harganya tapi tidak ditunjang dengan akses trotoar. (Trotoar) Kecil, bergelombang membahayakan,” ujar Setyoko dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Setyoko juga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) berfungsi secara optimal pada malam hari.

    Menurut dia, kondisi ruas jalan tanpa pencahayaan berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan, seperti pencurian, begal dan lain-lain.

    Setyoko berpendapat, penataan trotoar sejalan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahuyn 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Akan sangat baik kita genjot dulu pembangunan trotoar agar teman-teman hari Rabu juga nyaman jalan kakinya,” ujar dia.

    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, penataan trotoar dan pelengkap jalan menjadi bagian dari program prioritas Tahun Anggaran 2025.

    “Untuk kegiatan pembangunan peningkatan trotoar dan pembangunan pelengkap jalan anggarannya sebesar Rp329,9 miliar,” kata dia.

    Tahun ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana meningkatkan fasilitas trotoar dan pembangunan pelengkap jalan di antara lain di Jalan Mangga Besar Raya (Jakarta Barat), kawasan Blok M dan kawasan Fatmawati serta Jalan Prof Dr Soepomo (Jakarta Selatan).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025