Category: Antaranews.com

  • Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah menggunakan lima landasan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu jika nantinya dibahas di DPR.

    “Walaupun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tersebut merupakan usul inisiatif DPR, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki ide dan pemikiran,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik.

    “Paling tidak, kalau orang bertanya apa yang menjadi landasan pemerintah ketika ikut memikirkan tentang UU Pemilu ini, ada lima poin,”

    Yang pertama, dia menjelaskan, bahwa apapun yang akan direvisi nantinya, UU tersebut harus memperkuat sistem presidensial.

    Menurut dia, revisi itu tidak boleh berjalan mundur dan justru membuat sistem pemilu menjadi parlementer.

    Lalu yang kedua, dia mengatakan bahwa UU Pemilu yang baru nantinya harus memperkuat kualitas representasi.

    Menurut dia, ada beberapa opsi dalam perbaikan sistem representatif berdasarkan masukan dari para peneliti.

    Kemudian, dia menjelaskan poin yang ketiga adalah UU Pemilu harus menyederhanakan sistem kepartaian.

    Dia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan dalam pemilu atau ambang batas parlemen harus mempertimbangkan poin penyederhanaan kepartaian tersebut.

    “Menyederhanakan sistem kepartaian tidak mudah, setiap saat bisa ada letupan fluktuasi,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, poin yang keempat adalah soal otonomi daerah yang tidak boleh dilupakan dalam desain politik.

    Poin tersebut, kata dia, akan menyangkut terhadap pembahasan usulan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    “Nyambung nggak dengan konsep otonomi daerah? Nyambung nggak dengan sistem presidensial?” kata dia.

    Yang terakhir, dia mengatakan bahwa RUU Pemilu itu harus memperkokoh integrasi bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jangan sampai desain sistem politik yang timbul justru memecah kesatuan bangsa. Jadi ini PR (pekerjaan rumah) bagi kita bersama, sehingga jangan sampai kepentingan politik menihilkan tadi semua,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satu pencuri motor di Cakung jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri

    Satu pencuri motor di Cakung jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu pelaku pencurian kendaraan motor di Cakung, Jakarta Timur, tengah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati.

    “Dari sebelas pelaku pencurian, satu pelaku diantaranya dalam proses pemeriksaan karena diduga terlapor mengalami gangguan jiwa. Namun, untuk kepastian hukum masih dalam pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Pelaku berinisial AS ini melancarkan aksinya di Kampung Pedurenan RT 11/RW 06 Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (5/5) lalu. Penangkapan AS ini berdasarkan laporan kehilangan dari masyarakat.

    Komang menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, AS selalu memberikan jawaban di luar konteks, sehingga pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

    “Berdasarkan keterangan penyidik, saat diberikan pertanyaan oleh penyidik itu jawabannya tidak nyambung dengan kasus atau konteks yang ditanyakan. Sehingga, kami sebagai penyidik untuk kepastian hukum tetap harus ada dasarnya, kita kirim ke rumah sakit,” jelas Komang.

    Pihak kepolisian menyebut, pelaku AS sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati pekan lalu. Hingga saat ini, Polsek Cakung masih menunggu hasil pemeriksaan untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam.

    “Kebetulan kurang lebih baru satu minggu yang lalu kita kirimkan dan hasilnya masih dalam proses, dan tersangka juga masih dalam pemeriksaan di RS Polri. Hasilnya sampai saat ini belum keluar,” ujar Komang.

    Adapun tersangka lain, yaitu MR, AS, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA serta satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang saat ini dititipkan di dinas sosial. Sementara sembilan tersangka itu ditahan di Mapolsek Cakung.

    Pelaku MR melakukan aksi pencurian motor di Kampung Rawa Badung (Jatinegara), AS di Kampung Pedurenan (Cakung), AA di Jalan Krama Yudha (Cakung), dan FA di Jalan Pengarengan (Jatinegara).

    Lalu, pelaku M mencuri di Jalan Mutiara Raya (Pulogebang), AR di Jalan Komarudin Lama (Penggilingan), DR di Jalan Sedayu City (Cakung Barat), PG di Kampung Tambun Selatan (Cakung Timur), dan ARA di minimarket Pulogebang Permai (Pulogebang).

    Hingga saat ini, Polsek Cakung terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan gelar penetapan tersangka agar kasus bisa lebih jelas.

    Barang bukti yang disita seperti tujuh sepeda motor, kunci leter T dan pembuka kunci magnet yang digunakan pelaku, ponsel pelaku, dan pakaian.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana paling lama tujuh tahun.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan memberikan kunci tambahan agar terhindar dari aksi pencurian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak

    Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kebutuhan adanya kebijakan berbasis bukti semakin mendesak di tengah kompleksitas yang berkembang, baik di pusat maupun daerah.

    Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menekankan bahwa kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan opini maupun asumsi yang tidak mendasar.

    Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah merevisi Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Revisi tersebut berfokus pada penguatan kebijakan publik berbasis bukti.

    “Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan, melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” kata Noudy.

    Ia menjelaskan transformasi lembaga penelitian, termasuk BSKDN, dalam menguatkan kebijakan berbasis bukti menuntut adanya penyesuaian regulasi, sumber daya manusia, serta mekanisme pelaksanaan tugas.

    Revisi Permendagri dimaksud diharapkan dapat berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah, terutama menyangkut pelayanan dasar di masyarakat yang lebih inklusif.

    Pembaruan ini, imbuh Noudy, juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan terutama yang berorientasi pada inklusivitas dan kualitas pelayanan publik.

    “Strategi kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” tuturnya.

    Pembahasan Revisi Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 telah dilaksanakan dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Jakarta, Kamis (15/5).

    FGD diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi kebijakan untuk menyusun regulasi yang relevan dan aplikatif.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini cara agar bisa dapatkan layanan dari “Pasukan Putih”

    Begini cara agar bisa dapatkan layanan dari “Pasukan Putih”

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengemukakan warga Jakarta yang ingin mendapatkan layanan kesehatan dari Pasukan Putih bisa melapor pada kader dasawisma di wilayah masing-masing.

    “Lapor saja ke kader dasawisma, supaya bisa didata. Nanti, datanya itu akan diteruskan ke puskesmas pembantu, atau puskesmas,” kata perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, Senin.

    Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan, mengatakan warga Jakarta juga bisa langsung mendatangi puskesmas atau puskesmas pembantu terdekat untuk mendaftarkan diri dalam program layanan.

    “Kami di Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan perangkat daerah lain, saling berkoordinasi dalam pendataan warga. Untuk pendataan, kami melibatkan koordinator kelompok dasawisma,” ujarnya.

    Saat ini, sudah ada 88 kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta yang memiliki “Pasukan Putih” untuk melaksanakan program Layanan Kesehatan Warga Jakarta ke rumah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan layanan kesehatan dari pasukan ini bisa dirasakan warga di semua kelurahan pada Agustus 2025.

    Adapun layanan kesehatan yang diberikan yakni skrining kesehatan, pemantauan kesehatan, perawatan diri atau membantu mobilitas, mendampingi atau dukungan emosional, edukasi kesehatan, dan pemberdayaan keluarga.

    Tim ini akan secara aktif mendatangi warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes, untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan secara langsung.

    Syarat warga yang bisa mendapatkan layanan ini antara lain memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

    Layanan kesehatan ini menyasar warga yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat atau tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.

    Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak toko obat tanpa izin usaha di kawasan Mampang Prapatan dengan memberikan surat peringatan.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan,” kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto di Jakarta, Senin.

    Ali mengatakan pengawasan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan difokuskan pada Kelurahan Bangka, Tegal Parang, dan Kelurahan Pela Mampang.

    “Kami menyisir sejumlah toko obat dan dari hasil pengawasan, ada empat lokasi yang kami periksa,” ujarnya.

    Selain memberikan peringatan, Satpol PP Jaksel juga mengimbau kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus perizinan resmi yang telah dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Diharapkan para pemilik usaha segera memenuhi izin usahanya, jika tidak nantinya Satpol PP akan lakukan penertiban bersama instansi terkait.

    “Kami juga akan terus melakukan edukasi mengenai obat-obatan yang masuk dalam kategori yang dapat membahayakan masyarakat jika disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja yang marak saat ini, seperti tawuran,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR minta pengelola grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap

    Anggota DPR minta pengelola grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pengelola grup media sosial Facebook Fantasi Sedarah, lantaran menyebarkan konten menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

    “Kami dorong aparat penegak hukum untuk bisa mencari dan menemukan pengelola akun tersebut. Karena akun tersebut telah menyebarkan dan mengampanyekan penyimpangan orientasi sosial yang itu sangat bertentangan dengan budi pekerti bangsa Indonesia,” kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Nasir mengatakan sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah. Terlebih hal itu juga bertentangan dengan budi pekerti bangsa.

    “ini kampanye yang paling buruk ya, karena dia mengampanyekan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh ada. Ajaran agama mana pun tidak membenarkan hal itu. Apalagi kita republik yang punya Pancasila dan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’ berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua KPU usul anggaran Pilkada bersumber dari APBN

    Ketua KPU usul anggaran Pilkada bersumber dari APBN

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menurut dia, usulan tersebut berdasarkan catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dari jajaran KPU daerah. Pasalnya, ada daerah yang memiliki anggaran besar dan di sisi lain ada daerah yang anggarannya kecil.

    “Salah satu pembeda antara anggaran Pemilu dengan Pilkada, anggaran Pemilu ini di APBN, Pilkada di pemerintah daerah, nah ini jadi catatan kita,” kata Afifuddin dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Terkadang, kata dia, ada daerah yang memiliki kemudahan untuk memiliki anggaran yang banyak karena KPU di daerah tersebut berhubungan baik dengan kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada. Sebaliknya, ada juga KPU yang kerepotan dalam menyiapkan anggaran.

    “Ini menjadi evaluasi kita dan rekomendasi banyak pihak, bagaimana kalau Pilkada anggarannya di APBN, sehingga satuan nilainya sama,” kata dia.

    Dia mencontohkan bahwa pada tahun 2024, ada jajaran KPU di daerah yang perlu melobi pemerintah daerah terkait kucuran anggaran Pilkada.

    Di saat yang bersamaan, jajarannya itu juga sedang menyiapkan pelaksanaan Pemilu di bulan Februari 2024. Dengan begitu, menurut dia, fokus penyelenggara pemilu akan terpecah.

    “Kalau anggarannya dari APBN, paling tidak nggak mikir lagi karena sudah diselesaikan,” kata dia.

    Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa usulan tersebut datang dari pandangannya sebagai penyelenggara pemilu.

    Menurut dia, perubahan aturan atau revisi paket Undang-Undang Pemilu juga perlu mendengar dari berbagai aspek, termasuk peserta, hingga pemilih.

    “Pada intinya pemilu ini praktik lapangannya kadang-kadang lebih maju dari apa yang kita atur, maka penting kita dengar perspektif peserta,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden sambut baik rute baru Bangkok-Surabaya tingkatkan pariwisata

    Presiden sambut baik rute baru Bangkok-Surabaya tingkatkan pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyambut baik dibukanya rute penerbangan baru yang menghubungkan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket yang diyakini dapat meningkatkan perekonomian serta pariwisata kedua negara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra usai pertemuan bilateral di Government House, Bangkok, Thailand, Senin.

    “Kami juga menyambut baik kerja sama di sektor penerbangan dan pengembangan teknologi bersama di bidang ini,” kata Prabowo melalui siaran daring Kantor PM Thailand, yang disaksikan di Jakarta, Senin.

    Sementara itu, PM Paetongtarn menjelaskan bahwa rute baru tersebut akan menghubungkan Bangkok dan Phuket dengan Jawa Timur serta Sumatera Utara.

    “Rute baru ini akan meningkatkan pariwisata dua arah sekaligus memperkuat konektivitas secara reguler dan regional,” kata PM Paetongtarn.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah Thailand telah menugaskan badan-badan terkait untuk menjajaki potensi kerja sama yang lebih luas di sektor pariwisata.

    Dalam pertemuan bilateral dengan delegasi masing-masing, Presiden Prabowo menyatakan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama ekonomi dengan Thailand melalui penyelenggaraan forum perdagangan yang melibatkan lembaga investasi kedua negara.

    “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan First Joint Trade Commission dalam waktu dekat,” ujar Presiden Prabowo.

    Menurut Kepala Negara, hubungan perdagangan dan investasi kedua negara telah menyentuh 18 miliar dolar AS dan akan terus ditingkatkan melalui pengembangan dan standarisasi industri halal serta ekonomi digital di bidang fintech, e-commerce, dan infrastruktur.

    Komisi Perdagangan Bersama itu juga diharapkan menjadi wadah strategis untuk mendorong peningkatan nilai perdagangan, mengatasi hambatan tarif dan nontarif, serta membuka peluang kolaborasi baru di sektor industri dan perdagangan digital.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II minta Kanwil-Kantah ATR/BPN optimalkan PNBP

    Komisi II minta Kanwil-Kantah ATR/BPN optimalkan PNBP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta agar seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang membacakan butir kesimpulan rapat Itu mengatakan pengoptimalan PNBP oleh Kementerian ATR/BPN itu dapat dilakukan melalui penyelenggaraan layanan administrasi pertanahan.

    “Termasuk pendaftaran tanah, perpanjangan hak, pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat dalam meningkatkan penerimaan negara yang seluruh prosesnya dibuka secara transparan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Saat rapat berlangsung, Rifqi menuturkan bahwa sedianya banyak potensi yang dapat diandalkan untuk penerimaan negara dalam sektor pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, tak hanya hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit.

    “Coba pak, petakan betul potensi penerimaan negara dari sektor pertanahan dengan betul-betul,” ucapnya.

    Ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa untuk dapat meningkatkan PNBP di sektor pertanahan maka Kementerian ATR/BPN harus dapat menertibkan HGU hingga hak guna bangunan (HGB) dari para pelaku usaha di Tanah Air.

    “Sekarang ini banyak sekali pebisnis nanam sawit, tapi enggak ngurus HGU. Banyak sekali pebisnis bikin pelabuhan, bikin gedung, bikin macem-macem tapi enggak ngurus HGB. Hal-hal ini akan kemudian kita dorong agar kementerian memiliki kewibawaan dan muruah,” kata Rifqi.

    Untuk itu, kesimpulan lainnya dalam rapat tersebut berbunyi, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN RI beserta jajaran di bawahnya untuk dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik dalam mengurus HGU atau Hak Pengelolaan dari Izin Perkebunan yang sudah diperolehnya.

    Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk membuat regulasi penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan institusi negara.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI memerintahkan Kementerian ATR/BPN RI dan seluruh jajaran dibawahnya untuk meningkatkan performa kinerja serta kualitas pelayanan publik dalam urusan pertanahan secara transparan, profesional, cepat, murah dan efisien, serta memastikan seluruh pelayanan bebas dari pungutan liar sehingga upaya reforma agraria dapat berjalan secara berkeadilan.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI segera mempercepat digitalisasi data tata ruang serta penerapan program Satu Peta dan Satu Data Indonesia untuk memastikan tertib pengelolaan, penataan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang secara transparan, akurat, dan terintegrasi sehingga ke depan dapat meminimalkan tumpang tindih lahan, dan mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di Kawasan Rebana, yang mencakup tujuh daerah otonom di Jawa Barat, untuk meningkatkan iklim investasi, guna menjadi motor penggerak ekonomi Jawa Barat dan daerah penyangga.

    Kawasan Rebana mencakup tujuh daerah otonom, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.

    “Saya hanya menyampaikan bahwa poinnya, investasi di Jawa Barat harus bisa ditingkatkan dengan berbagai permasalahannya. Nanti kita bahas, diskusikan,” kata Tito dalam diskusi bertajuk “Investasi dan Pengembangan Berkelanjutan di Jantung Jawa Barat” di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar, Senin, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dia mengungkapkan investasi tidak selalu harus berasal dari luar negeri, melainkan juga dapat didorong dari dalam negeri. Ia menilai posisi Jabar sangat strategis karena memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah serta populasi usia produktif yang besar.

    Oleh karena itu, dukungan terhadap pengusaha nasional dan lokal sangat diperlukan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat setempat juga penting karena mereka dapat berperan sebagai penyangga dalam meminimalkan potensi konflik.

    “Nah, ini menurut saya keberpihakan kepada masyarakat lokal juga harus, karena mereka menjadi buffer zone yang memperkuat ketika ada apa-apa,” ujarnya.

    Ia juga mendorong para kepala daerah untuk mempermudah perizinan guna menghidupkan iklim usaha, salah satunya melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang sudah mengadopsi teknologi metaverse dalam pelayanan publik.

    Tito menilai MPP sangat penting karena membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar karena hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki MPP.

    “Hampir semuanya kabupaten dan kota [di Jabar] sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ya, kita tepuk tangan untuk kita, karena ini bagus. Tapi menurut saya, sekali lagi, di saat kita membuka iklim investasi, mempermudah perizinan, dan lain-lain, termasuk tata ruang [perlu dipercepat],” jelas Tito.

    Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kawasan Rebana, Mendagri mengingatkan agar daerah tidak terlalu bergantung pada SDA, melainkan perlu memperkuat sumber daya manusia (SDM). Hal ini penting agar tenaga kerja di kawasan tersebut menjadi terdidik dan sehat.

    Ia menekankan program pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan kualitasnya, bukan sekadar memenuhi alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

    “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sekadar sudah memenuhi kriteria, syarat 20 persen pendidikan, kesehatan. Nah, ini harus berani untuk ngecek secara detail subprogram-subprogramnya, jangan hanya terima-terima saja. Tantangan, saya mohon dengan segala hormat juga teman-teman dari DPRD bisa juga melihat secara detail,” ujarnya.

    Sebagai informasi, acara ini mempertemukan para pemimpin nasional dan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dedi Latip, Direktur Keuangan PT Pertamina Emma Sri Martini, Bupati Majalengka Eman Suherman, dan para kepala daerah di Kawasan Rebana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jabar.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.