Category: Antaranews.com

  • Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program tersebut.

    “Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” kata Tito di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan keterlibatan pemda dalam Sekolah Rakyat dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.

    Tito mengungkapkan sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.

    Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

    “Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

    Dia menekankan Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada Pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

    Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. Apalagi program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Juri menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    “Jadi mohon dukungan seluruh pihak, dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini. Dan tentu ini membutuhkan dukungan juga dari masyarakat untuk bisa menyukseskan,” ujar Juri.

    Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Harkitnas momentum siapkan generasi penerus

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Harkitnas momentum siapkan generasi penerus

    “Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah. Ini adalah alarm kolektif bagi kita semua untuk bangkit secara nyata, memperkuat ketahanan nasional, dan mengambil peran aktif dalam percaturan dunia, tentu tanpa kehilangan jati

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 sebagai momentum memperkuat semangat berdikari dan menyiapkan masa depan generasi penerus.

    “Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah. Ini adalah alarm kolektif bagi kita semua untuk bangkit secara nyata, memperkuat ketahanan nasional, dan mengambil peran aktif dalam percaturan dunia, tentu tanpa kehilangan jati diri bangsa,” ujar Fathoni di Surabaya, Selasa.

    Politisi yang lekat disapa Mas Toni ini menilai bahwa amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang mengusung tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan” sangat relevan dalam menggambarkan tantangan dan harapan bangsa hari ini.

    Ia menekankan bahwa kemandirian dalam sektor pangan, energi, teknologi, dan ekonomi harus menjadi prioritas bersama agar Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan global.

    “Dunia sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Justru saatnya Indonesia menegaskan posisinya dengan keberanian, kemandirian, dan keberpihakan pada rakyat,” ujarnya.

    Secara khusus untuk Kota Surabaya, Mas Toni mengajak masyarakat agar menjadikan semangat kebangkitan sebagai landasan untuk menata masa depan generasi muda.

    Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan hari ini adalah investasi jangka panjang bagi anak cucu di masa depan.

    “Kita harus bertanya warisan apa yang ingin kita tinggalkan? Apakah kota yang ramah untuk generasi mendatang, atau justru tumpukan masalah? Karena itu, mari kita bekerja bersama, bergotong royong menyiapkan masa depan yang lebih cerah tentunya untuk generasi penerus bangsa,” ucapnya.

    Mas Toni menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai kebangkitan dalam kehidupan sehari-hari. Bersahaja dalam gaya hidup, berpihak dalam kebijakan, dan berkelanjutan dalam pembangunan harus menjadi kompas moral seluruh elemen bangsa.

    “Kebangkitan nasional hari ini bukan tentang seremonial semata, tetapi tentang keberanian untuk berubah dan membangun sistem yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Surabaya harus menjadi contoh kota yang bangkit dengan karakter dan visi jauh ke depan,” ujarnya.

    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini pun menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan tak lekang oleh waktu.

    “Justru di tengah tantangan global, kebangkitan harus ditandai dengan konsistensi, kolaborasi, dan kesadaran kolektif untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang besar, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Revisi UU LLAJ momentum pemerintah rampungkan masalah bisnis ojol

    Revisi UU LLAJ momentum pemerintah rampungkan masalah bisnis ojol

    Jakarta (ANTARA) – Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan berpendapat revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi kesempatan pemerintah menyelesaikan masalah bisnis ojek daring (ojek online/ojol) yang memicu aksi unjuk rasa pengemudi pada Selasa ini.

    “Pemerintah dan DPR RI dapat menyelesaikan masalah ini dengan mengakui serta mengatur bisnis ojek online dalam Revisi UU 22/2009,” ujar Tigor melalui pesan teksnya di Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bappeda Jayapura: MBG beri dampak ekonomi ke masyarakat

    Bappeda Jayapura: MBG beri dampak ekonomi ke masyarakat

    Jayapura (ANTARA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menilai program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, terutama UMKM, petani, dan nelayan di daerah ini.

    Plt Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Yusuf Yambe Yabdi di Sentani, Papua, Selasa, mengatakan sejak implementasi program MBG pada awal tahun ini, perputaran ekonomi di sektor penyedia bahan pangan mengalami peningkatan signifikan.

    “Program MBG ini bukan hanya soal makanan bergizi untuk anak sekolah, ini juga soal bagaimana uang negara masuk langsung ke kantong masyarakat, karena bahan makanan yang digunakan bersumber dari petani, peternak dan nelayan lokal,” katanya.

    Yusuf mencontohkan pengadaan telur, sayur, ikan segar dan pangan lokal lainnya seperti singkong dan pisang kini semakin melibatkan kelompok tani dan koperasi kampung.

    “Hal ini membuat masyarakat di kampung-kampung ikut merasakan manfaat ekonomi dari program nasional ini. Pendekatan pembangunan yang melibatkan rantai pasok lokal seperti MBG merupakan wujud nyata dari visi kemandirian daerah,” ujarnya.

    Dia menjelaskan dengan mengoptimalkan produksi pangan lokal, Kabupaten Jayapura tidak hanya menciptakan ketahanan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga.

    “Kami di Bappeda melihat ada perputaran uang yang menyentuh petani dan pelaku usaha kecil, kami juga memantau perkembangan dampak ekonomi MBG melalui instrumen pengawasan dan evaluasi berbasis data,” katanya lagi.

    Dia menambahkan selain dampak ekonomi, program MBG ini juga berdampak pada penguatan kelembagaan masyarakat, masyarakat mulai membentuk kelompok kerja pangan untuk memastikan pasokan berjalan lancar.

    “Kami berharap ke depan program ini terus diperkuat, terutama dalam aspek distribusi dan dukungan logistik ke wilayah yang masih sulit dijangkau,” ujarnya lagi.

    Pewarta: Agustina Estevani Janggo
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya akan bubarkan aksi ojol jika melebihi batas waktu

    Polda Metro Jaya akan bubarkan aksi ojol jika melebihi batas waktu

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan pihaknya akan membubarkan massa aksi dari pengemudi ojek online (ojol) jika melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB.

    “Kami akan ikuti aturan main saja, pukul 18.00 WIB batas akhirnya,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa.

    Karyoto mengatakan bahwa ketika massa aksi terus bertahan hingga batas akhir, maka pihaknya akan membubarkan mereka dengan paksa.

    “Ketika mereka mengganggu ketertiban umum, kita bubarkan,” ujarnya.

    Untuk itu, kata Karyoto, pihaknya memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online bertemu dengan pemerintah agar apa yang menjadi tuntutan bisa dibicarakan dengan lebih baik karena tuntutan mereka yang terkait regulasi tidak akan bisa diselesaikan di pinggir jalan.

    Terkait tuntutan para pengemudi yang ingin bertemu Menteri Perhubungan, Karyoto menyatakan bahwa pihak yang akan menemui yaitu Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Dirjen dari Kementerian Perhubungan.

    “Kita lihat dahulu ada tidak menterinya. Menterinya mau tidak atau menterinya sedang ada tugas lain atau tidak. Kita nggak tahu. Nanti akan kami komunikasikan. Ada Dirjennya. Dirjennya itu sudah tinggi,” katanya.

    Saat ini, 25 perwakilan dari pengemudi ojek online sedang bertemu dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang dialami para pengemudi.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati-Walikota Bogor sepakat selesaikan masalah sampah bersama

    Bupati-Walikota Bogor sepakat selesaikan masalah sampah bersama

    “Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim sepakat untuk menyelesaikan masalah sampah bersama-sama, saat keduanya bertemu di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.

    Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa, menerangkan, kedatangannya ke Balai Kota Bogor pada Senin (19/5), salah satunya membahas tentang kerja sama penggunaan TPA Galuga yang segera habis kontrak dalam waktu dekat.

    Karena, TPA Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, namun kepemilikan asetnya dikuasai Pemerintah Kota Bogor. Sehingga Pemkab Bogor harus selalu memperbaharui kerja sama.

    “Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy Susmanto.

    Semantara Walikota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa, Pemkot Bogor memiliki lahan TPA Galuga seluas 37,7 hektare yang telah digunakan selama 20 tahun.

    “Alhamdulillah dari total lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

    “Kita berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mencari solusi persoalan sampah. Sejarah ini tidak akan pernah terlupakan, dan mudah-mudahan sinergi antara kota dan kabupaten semakin kuat ke depan,” kata Dedie.(KR-MFS)

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komnas HAM: RUU PPRT perlu jamin sejumlah muatan kondisi kerja

    Komnas HAM: RUU PPRT perlu jamin sejumlah muatan kondisi kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah muatan kondisi kerja yang aman dan adil bagi pekerja rumah tangga (PRT), yang perlu dijamin dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Ini adalah kajian yang dilakukan Komnas HAM terkait dengan urgensi pengesahan RUU PPRT, di mana beberapa muatan kondisi kerja yang aman dan adil yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikan perempuan yang akan secara efektif menjabat sebagai Ketua Komnas HAM baru pada 2 Juni 2025, ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga pakar manajemen dan kebijakan publik.

    Pertama, dia mengatakan bahwa RUU PPRT perlu mengatur ulang mengenai definisi PRT dan ruang lingkupnya.

    Dia menuturkan bahwa secara faktual PRT masuk sebagai pekerja, namun secara de jure istilah pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan didefinisikan terbatas sebagai orang yang bekerja dengan menerima upah.

    “PRT sendiri sebenarnya juga menerima upah, tetapi hubungan industrialnya sejauh ini tergantung pada bagaimana relasi yang dibangun dengan majikannya sehingga ini yang kemudian memposisikan bagi PRT pelindungannya masih minim,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menilai yang paling mendasar ialah perlunya pengaturan definisi PRT sebagai kategori pekerja dengan adanya penegasan terkait penerimaan upah pada payung hukum yang ada.

    Dia menyebut muatan kondisi kerja yang aman dan adil bagi PRT yang perlu dijamin dalam RUU PPRT lainnya ialah terkait mekanisme kontrak atau perjanjian kerja.

    Dia mendorong beberapa unsur minimal diatur dalam kontrak kerja, yaitu terkait dengan identitas, hak dan kewajiban, jumlah upah dan jaminan sosial, tempat dan tanggal perjanjian, serta bagaimana perjanjian itu disepakati dan dipahami oleh kedua belah pihak.

    “Terutama bagi PRT yang pendidikannya terbatas, misalnya tidak dapat membaca, menulis, itu juga diberikan pemahaman terlebih dahulu, sebelum menyepakati isi perjanjian,” ujarnya.

    RUU PPRT, lanjut dia, perlu menjamin pula terkait ketentuan usia minimum bagi seseorang yang bekerja sebagai PRT guna mencegah potensi eksploitasi terhadap anak.

    “Penentuan usia minimum dapat mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yakni 18 tahun,” ucapnya.

    Dia juga menyebut dalam RUU PPRT perlu menjamin terkait ketentuan hak upah yang layak bagi PRT berdasarkan kesepakatan bersama antara PRT dan pemberi kerja, serta pengaturan besaran THR dalam bentuk yang disepakati sekurang-kurangnya sebesar satu bulan kerja.

    “Berdasarkan data yang dihimpun oleh Jala PRT, rata-rata sejauh ini upah PRT yang diterima adalah baru 20-30 persen dari upah minimum provinsi di tempat di mana bekerja,” katanya.

    Kemudian, sambung dia, RUU PPRT perlu menjamin hak atas batasan waktu kerja bagi PRT, yang di dalamnya mencakup jam kerja yang manusiawi, jam istirahat dan hari libur, serta hak PRT untuk cuti.

    Selain itu, RUU PPRT perlu menjamin pula
    hak atas kebebasan, keselamatan dan kesehatan kerja bagi PRT, hak atas jaminan sosial (jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan); akomodasi yang layak, dan mekanisme pengawasan sengketa dan pemidanaan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI akan rapikan tiang proyek monorel di Rasuna Said-Asia Afrika

    DKI akan rapikan tiang proyek monorel di Rasuna Said-Asia Afrika

    adanya tiang monorel yang mangkrak itu sangat mengganggu keindahan Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya akan menyelesaikan dan merapikan tiang-tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

    “Ada kolom-kolom untuk monorel yang sampai hari ini semuanya nggak mau menyentuh untuk diselesaikan. Kalau bagi saya pribadi ini adalah hal yang harus diselesaikan,” kata Pramono saat dijumpai di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.

    Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelesaikan hal tersebut.

    Pramono menjelaskan, proyek itu mangkrak dikarenakan persoalan-persoalan hukum antara kontraktor, pelaksana dan sebagainya pada saat itu.

    Menurut dia, adanya tiang monorel yang mangkrak itu sangat mengganggu keindahan Jakarta. Oleh karena itu, dia ingin segera menyelesaikan masalah hukum yang ada dan merapikan tiang-tiang itu.

    Kendati demikian, Pramono mengatakan belum memastikan nantinya tiang itu akan dibongkar atau difungsikan untuk hal lain karena hal itu tergantung keputusan yang nantinya akan disepakati bersama-sama.

    “Tentunya harus ada keputusan untuk itu (tiangnya mau diapakan). Nggak bisa kemudian dibiarkan begitu saja dari waktu ke waktu karena semua orang tidak mau berpikir, tidak mau susah, tidak mau menyentuh persoalan itu. Bagi saya pribadi, saya ingin menyelesaikan itu,” kata Pramono.

    Adapun menurut informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 90 tiang yang dibiarkan berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said-Jalan Asia Afrika.

    Tang-tiang ini diketahui menjadi bagian dari proyek pembangunan monorel di Jakarta sejak tahun 2007.

    Pemprov DKI diketahui sempat meminta PT Jakarta Monorail agar membongkar tiang-tiang tersebut karena mengganggu keindahan kota. Di sisi lain, tiang tersebut dibangun bukan menggunakan dana dari APDB maupun APBN, sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan negara.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terdakwa pemalsuan sertifikat akui urus empat sertifikat lewat polisi

    Terdakwa pemalsuan sertifikat akui urus empat sertifikat lewat polisi

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat Tony Sujana mengaku mempercayakan petugas Polres Jakarta Utara Sinabutar untuk mengurus empat sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara.

    Tony mengatakan hal itu dalam sidang pemalsuan keterangan dalam akta otentik terkait kepemilikan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa.

    “Betul, saya tidak tahu prosedur. Pak Sinabutar bilang bisa bantu, jadi saya serahkan dokumen ke beliau,” kata Tony di hadapan majelis hakim.

    Ia menyebutkan bahwa empat sertifikat yang diurus berasal dari wilayah Bekasi (dulunya). Tiga sertifikat atas nama dirinya dan satu sertifikat lain atas nama Johny.

    Saat ditanya hakim mengapa tidak mengurus langsung ke BPN, Tony menjawab sudah cukup dengan peta dan data yang ada.

    “Saya tidak tahu kalau harus hadir untuk pengukuran, semua saya serahkan ke Sinabutar,” katanya

    Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Aloysius pun menanyakan hasil dari pengurusan tersebut dan Tony mengaku tidak menemukan perbedaan antara sertifikat lama dan baru.

    “Sama persis, tidak ada perubahan,” katanya.

    Hakim juga menggali informasi soal kepemilikan dan penguasaan fisik tanah. Terdakwa Tony menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya dibeli orang tuanya pada tahun 1970-an dan telah bersertifikat sejak awal.

    Ia juga mengaku sempat menyurati pihak-pihak yang menduduki lahan tanpa izin, termasuk PT CHAS Sugiarto.

    “Sudah disomasi, tapi mereka tetap bertahan. Saya juga tidak tahu motif mereka,” ujarnya.

    Dalam pengakuannya, Tony mengatakan penguasaan fisik di lapangan ditugaskan kepada seseorang bernama Heru, yang sempat menjaga lahan atas perintah ayahnya sebelum meninggal.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rico Sudibyo menyoroti fakta bahwa Tony menyerahkan seluruh dokumen kepada Sinabutar tanpa memberikan surat kuasa resmi.

    “Terdakwa hanya menyerahkan sertifikat dan dokumen lain, tanpa surat kuasa. Prosesnya tidak transparan,” kata jaksa.

    Tony, yang diketahui bekerja di bidang properti, menyatakan bahwa ia tidak memahami prosedur resmi pengurusan sertifikat tanah. Oleh karena itu, ia meminta bantuan Sinabutar yang mengaku bisa membantu pengurusan ke BPN.

    Menurut Rico, salah satu dari empat sertifikat, yakni sertifikat nomor 690 sudah dibatalkan karena digugat.

    “Terdakwa menyatakan tidak tahu prosesnya, namun nyatanya ada gugatan dan pembatalan,” ujar jaksa.

    Sidang lanjutan perkara ini juga menghadirkan keterangan tertulis dari saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Flora Dianti.

    Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia ini tidak dapat hadir secara langsung karena berada di luar kota dan menyatakan kesediaannya memberikan pendapat ahli dan disumpah dalam kapasitasnya sebagai doktor hukum lulusan UI.

    Dalam keterangannya, ahli menyebut bahwa tindakan memproses dokumen otentik tanpa kuasa sah berpotensi melanggar hukum pidana, terutama jika ditemukan unsur keterangan palsu dalam prosesnya.

    Sidang perkara pemalsuan akta otentik sertifikat lahan seluas dua hektare di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara itu akan dilanjutkan pada Kamis (22/5) dengan agenda keterangan saksi dari pihak terdakwa.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro fasilitasi perwakilan ojol untuk bertemu pemerintah

    Kapolda Metro fasilitasi perwakilan ojol untuk bertemu pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) bertemu dengan pemerintah untuk mencari titik temu terkait tuntutan mereka.

    “Kami fasilitas 25 orang untuk bertemu dari pemerintah,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa.

    Sebagai petugas keamanan, lanjut dia, pihaknya akan memfasilitasi perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus.

    Selain Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, perwakilan pengemudi ojek online juga akan dipertemukan dengan Dirjen Perhubungan dari Kementerian Perhubungan karena regulasi tidak bisa diselesaikan di jalanan, sehingga pihaknya meminta perwakilan untuk menemui pemerintah.

    “Kalau saya sebagai aparat keamanan, hanya bisa memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan-tuntutan untuk ditampung. Karena tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi saja apa permintaannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa menyatakan, pergerakan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran pengemudi ojek online pada Selasa siang.

    Konvoi massa aksi akan diberangkatkan dari Markas Garda Indonesia yang terletak di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat menuju titik aksi pertama di Patung Kuda.

    Menurut Igun, iring-iringan konvoi akan melibatkan mobil komando serta puluhan ribu pengemudi ojol yang berkumpul dan mulai bergerak secara terorganisir menuju kawasan pusat ibu kota.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025