Category: Antaranews.com

  • Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa partainya mendukung setiap upaya penulisan ulang sejarah Indonesia selama dilakukan berdasarkan fakta dan data.

    Hal itu disampaikan Muzani menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengenai perlunya pelurusan narasi sejarah, khususnya terkait peristiwa 1965, yang selama ini dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

    “Setiap upaya untuk meluruskan penulisan sejarah itu sesuatu yang baik dan saya kira makin banyak penulisan sejarah yang disajikan kepada generasi muda, generasi saat ini, itu sesuatu yang baik. Sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran sejarah yang mendekati kebenaran,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu.

    Ia menegaskan penulisan sejarah sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan menyajikan fakta-fakta sebagaimana adanya tanpa manipulasi.

    Dengan demikian, publik, khususnya generasi muda, dapat melakukan penilaian yang objektif terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam perjalanan bangsa.

    “Sejarah itu tidak pernah mendapatkan kebenaran final, tetapi yang harus disajikan adalah fakta dan data yang apa adanya. Biar nanti pembaca, generasi, yang menilai tentang kebenaran sejarah itu,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah Partai Gerindra juga mendukung pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965 dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Muzani menjawab singkat namun tegas, “Semua sejarah. Semua sejarah yang menjadi perjalanan bangsa ini.”

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan soal proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Yasonna yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengingatkan sejarah tragedi berdarah pada 1965 silam.

    Menurutnya, peristiwa 1965 yang berkembang selama ini banyak bertentangan dengan hasil penelitian terbaru.

    “Pasca-Orde Baru kan banyak temuan yang, apa ya banyak temuan, baik dari data yang dirilis di Amerika kan semua bertentangan dengan apa yang terjadi, yang sejarah selama ini tentang G30S PKI,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/5).

    Yasonna mengaku tak mengkhawatirkan posisi Presiden pertama RI Soekarno dalam narasi sejarah tersebut. Terlebih setelah namanya dipulihkan lewat putusan MPR dan tak terbukti di balik tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Namun, dia mewanti-wanti bagian lain. Yasonna terutama mengingatkan agar penulis bisa lebih terbuka sebab sejarah kerap kali bernuansa politis.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

    Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” kata Bahtiar dalam sambutannya.

    Menurut Bahtiar, partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.

    Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.

    “Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” ujarnya.

    Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.

    “Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekjen Partai Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp20.071.345.000. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp18,2 miliar.

    “Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” tambah Muzani.

    Ia mengatakan pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan sisanya 11,87 persen untuk operasional.

    Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).

    “Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” ucapnya.

    Menurut Muzani, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.

    “Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” ujar Muzani.

    Penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akademisi: Indonesia buktikan demokrasi baik jika sahkan UU PPRT

    Akademisi: Indonesia buktikan demokrasi baik jika sahkan UU PPRT

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia Prof. Ani Widyani Soetjipto mengatakan bahwa Indonesia akan membuktikan tingkat demokrasi yang baik di mata internasional jika mengesahkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    Jika Indonesia memiliki aturan pelindungan terhadap kelompok yang paling rentan atau marjinal, substansi kualitas demokrasi akan meningkat mengingat saat ini kualitas demokrasi Indonesia kerap di kritik oleh dunia internasional.

    “Ini akan meningkatkan secara substantif kualitas demokrasi Indonesia, yang banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” kata Prof. Ani saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dengan UU PPRT tersebut, dia mengatakan bahwa aspek hak asasi manusia (HAM) bagi PRT akan terjamin karena HAM harus didapat oleh seluruh orang dan tidak boleh hanya melihat kelas sosialnya.

    “Dengan kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan baik bagi pemberi kerja maupun tenaga kerja, ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

    Selain itu, Prof. Ani mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Pasifik yang meratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 189, jika mengesahkan UU PPRT.

    Dia memaparkan bahwa negara di Asia Pasifik yang pertama meratifikasi ILO 189 adalah Filipina karena memiliki UU tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT).

    Di negara tetangga itu, UU PRT mengatur batasan usia minimum bagi PRT, batasan jam kerja, upah minimum, hingga harus memiliki asuransi kesehatan.

    Menurut dia, Konvensi ILO 189 adalah norma internasional yang sangat penting untuk melindungi PRT sehingga upaya meratifikasi konvensi tersebut akan memperkukuh aturan PPRT.

    “Bayangkan bapak ibu, kita mampu menunjukkan secara konkret kemajuan demokrasi kita, baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR susun ulang draf RUU PPRT meski periode sebelumnya sudah ada

    Baleg DPR susun ulang draf RUU PPRT meski periode sebelumnya sudah ada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disusun ulang meskipun draf tersebut sudah disusun pada periode 2019–2024.

    Menurut Bob, situasi dan kondisi yang berbeda pada periode ini membutuhkan capaian yang baru dalam UU PPRT tersebut sehingga konteks akademiknya pun berbeda. Namun, draf RUU yang lalu akan menjadi dasar untuk penyusunan RUU PPRT saat ini.

    “Oleh karena itu, kita sangat memerlukan narasumber-narasumber dari para akademisi dan stakeholder,” kata Bob Hasan saat rapat dengar pendapat umum soal RUU PPRT di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa Sekretariat Baleg DPR RI tidak akan lagi menyusun pembukaan terkait draf RUU PPRT yang telah disusun pada periode sebelumnya Karena penyusunan draf itu akan mencakup pembaruan naskah akademik.

    “Maka drafnya pun juga akan menjadi pembaruan juga atau berbeda juga,” katanya.

    Bob Hasan mengatakan bahwa aspirasi dari para akademisi dan pihak yang berkaitan dengan pekerja rumah tangga (PRT) diperlukan untuk dapat memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi PRT.

    Saat ini, masalah yang dihadapi para PRT dalam kondisi yang kompleks. Masalah-masalah yang dihadapi, antara lain mengenai imbalan yang tidak layak, jam kerja yang tidak sesuai, hingga kurangnya akses terhadap hak dasar.

    Ia menambahkan selama ini PRT hanya bekerja begitu saja dengan perjanjian secara lisan tanpa ada perjanjian apapun secara formal mengenai tugasnya.

    “Sangat penting untuk memastikan RUU ini memberikan kepastian hukum dan keadilan PRT,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepulauan Seribu melatih selam warganya untuk dukung wisata bahari

    Kepulauan Seribu melatih selam warganya untuk dukung wisata bahari

    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan menyelam serta menghadapi berbagai kondisi, yang lebih menantang, seperti selam malam hari, arus deras, dan sebagainya.

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu menyelenggarakan pelatihan selam lanjutan tingkat advance (mahir) kepada warganya sebagai upaya lebih memajukan wisata bahari di wilayahnya.

    “Kami menggelar pelatihan menyelam lanjutan untuk meningkatkan keterampilan warga setempat,” kata Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Gama Eka Anantha di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan sebelumnya Sudin KPKP telah mengadakan pelatihan selam bagi pemula angkatan pertama.

    Dan kini kembali hadir memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan selam.

    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan menyelam serta menghadapi berbagai kondisi, yang lebih menantang, seperti selam malam hari, arus deras, dan sebagainya.

    Ia menjelaskan pelatihan selam lanjutan ini diikuti sebanyak 20 peserta dari enam kelurahan dan para peserta sebelumnya telah mengantongi sertifikat A1 menyelam.

    Selama empat hari pelatihan, para peserta dibekali materi dan praktik menyelam dengan didampingi oleh lima pelatih yang profesional di bidangnya.

    Para peserta dibagi menjadi lima kelompok, tujuannya agar peserta fokus dan instruktur mudah mengawasi mereka.

    “Peserta pun sangat antusias, terlebih saat praktik menyelam,” kata dia.

    Dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal khususnya untuk menghasilkan pemandu wisata selam yang berkualitas serta mampu menjaga kelestarian ekosistem alam bawah laut.

    “Kegiatan ini akan terus berkelanjutan dan diharapkan juga kepada para peserta yang nantinya menerima sertifikat A2, untuk kembali melanjutkan pekerjaan mereka dengan kemampuan yang sudah ditingkatkan (upgrade),” kata dia.

    Seorang peserta pelatihan warga Pulau Panggang, Fandu Wijaya (25) mengaku senang bisa kembali mengikuti pelatihan selam gratis yang diadakan Sudin KPKP Kepulauan Seribu.

    Menurut dia selama pelatihan para instruktur sangat detail dalam memberikan penjelasan.

    “Kami berharap dengan meningkatkan sertifikat ini bisa memberikan kepercayaan dan pengalaman yang menyenangkan kepada wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaktim sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada 200 lebih warga

    Jaktim sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada 200 lebih warga

    pengurus masjid yang bertugas sebagai penyembelih hewan kurban harus memahami tata cara pemotongan agar dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dari orang yang berkurban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyosialisasikan dan mengedukasi tata cara pemotongan hewan kurban yang halal dan tayib kepada 200 lebih warga.

    “Hari ini kami memberikan materi sosialisasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik, benar, sehat, dan halal. Peserta yang hadir Alhamdulillah banyak, ada 200 orang,” kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi dalam acara sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.

    Sebanyak 200 peserta yang hadir langsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 10 kecamatan, 20 instansi terkait, dan petugas satuan pelaksana KPKP setempat.

    Sedangkan peserta yang hadir secara daring melalui rapat zoom sebanyak 150 peserta yang terdiri dari warga sekitar dan panitia kurban.

    Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memastikan proses ataupun pelaksanaan kurban berjalan baik dan sesuai dengan syariat agama.

    Menurut Fauzi, pengurus masjid yang bertugas sebagai penyembelih hewan kurban harus memahami tata cara pemotongan agar dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dari orang yang berkurban (shohibul qurban).

    “Mereka menerima amanah itu sebagai panitia sehingga ada seketika amanah ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan hukum syariat Islam, tentunya ini akan berdampak pada ibadah itu diterima di sisi Allah SWT. Itu yang terpenting pertemuan kita kali ini,” ujar Fauzi.

    Selain itu, Fauzi menjelaskan, panitia kurban juga harus memahami terkait kesehatan hewan sebelum dilakukan proses pemotongan. Hal ini untuk memastikan daging yang didistribusikan ke warga layak dikonsumsi.

    “Semoga pelaksanaan kurban di Jakarta Timur berjalan baik, lancar dan mudah-mudahan jumlah hewan bertambah. Tahun kemarin 20 ribuan hewan kurban semoga sekarang dua kali lipat,” ucap Fauzi.

    Sementara itu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto mengatakan materi yang disosialisasikan terkait tata pelaksanaan Idul Adha, pemotongan hewan kurban, hingga kesehatan dan distribusi hewan kurban.

    Materi diberikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jakarta Timur KH Abdul Muis Ali dan Dosen Universitas Pertanian Bogor Danang Dwi Cahyadi.

    “Sehingga kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan khususnya penanganan saat Idul Adha. Jika semua memahami, tentunya pelaksanaan Idul Adha 2025 berjalan lancar,” kata Taufik.

    Lebih lanjut, Fauzi menyebut antusias warga terhadap sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban ini sangat besar. Sehingga, Pemkot Jakarta Timur harus melakukan sosialisasi secara daring dan luring agar warga dapat mengikuti sosialisasi serentak.

    Taufik berharap, sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Pemerintah Kota Jakarta Timur dapat meningkatkan kualitas daging yang dihasilkan dan melindungi masyarakat dari daging kurban berbahaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI sebut kualitas keluarga jadi landasan ketahanan sosial 

    Pemprov DKI sebut kualitas keluarga jadi landasan ketahanan sosial 

    Upaya mendorong terwujudnya keluarga yang berkualitas dilakukan melalui berbagai cara antara lain program edukatif, pembinaan, dan pemberdayaan, masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengemukakan kualitas keluarga yang baik menjadi landasan kualitas ketahanan sosial masyarakat yang sejahtera.

    “Kualitas keluarga juga menjadi pilar penyangga pembangunan suatu bangsa antara lain dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak,” ujar Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

    Iin yang menghadiri kegiatan Advokasi Lembaga Peningkatan Kualitas Keluarga bertema “Satu Keluarga, Dua Kesehatan: Fisik Kuat, Mental Hebat”, menegaskan akan selalu mendorong keluarga di Jakarta agar berdaya, sehat, dan harmonis serta mampu menjadi benteng pertama dalam membangun karakter bangsa.

    Upaya mendorong terwujudnya keluarga yang berkualitas dilakukan melalui berbagai cara antara lain program edukatif, pembinaan, dan pemberdayaan, masyarakat sehingga dapat memahami pentingnya perencanaan keluarga, komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, serta pola asuh yang positif.

    Iin mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembinaan tumbuh kembang anak, sebagai pusat kegiatan yang sangat penting, berbagai aspek kehidupan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian tiap individu.

    Oleh karenanya, dalam pembangunan manusia, pendekatan keluarga, kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian yang integral dan tidak dapat dipisahkan.

    Iin mengingatkan perubahan zaman menuntut keluarga terus berinovasi dengan dinamika persoalan yang mungkin lebih kompleks saat ini.

    Keluarga-keluarga saat ini pun menghadapi tantangan terbesar dari disrupsi digital, peningkatan perceraian, stunting, hingga kasus kekerasan.

    “Untuk itu kita perlu pendekatan yang tidak hanya teoritis saja, tetapi juga praktis dan kontekstual sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujar Iin.

    Dia mengatakan sinergi lintas sektor baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi hingga media massa merupakan hal penting dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi amankan pelaku curanmor dengan modus kunci T di Pesanggrahan

    Polisi amankan pelaku curanmor dengan modus kunci T di Pesanggrahan

    para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Dilakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku sehingga kami dapat mengamankan empat orang,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Seala mengatakan empat pelaku curanmor memiliki peran yang berbeda yakni MD (21) alias J memiliki peran mencari sasaran. mengintip lubang kunci kontak sepeda motor korban, dan mencuri.

    Lalu, RS (21) alias R dan MR (19) alias D berperan menjaga situasi sekitar atau sebagai joki. Kemudian MA (41) sebagai penadah.

    Pada awalnya, Rabu (19/3) pukul 05.45 WIB korban GT juga mengaku kehilangan motor. Setelah ditelusuri, pelaku MD menjual motornya dengan hasil Rp200 ribu.

    Tak hanya itu, pada Kamis (24/4) pagi pukul 09.30 WIB, seorang warga berinisial DH yang mengaku kehilangan motornya di kawasan Pesanggrahan.

    Setelah ditelusuri, pelaku MA menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp1.500.000 dan pelaku RN mendapat bagian Rp300 ribu.

    Dikatakan para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun.

    “Untuk jumlah motor yang kami amankan Setelah dilakukan pengembangan berjumlah 21 motor,” ujarnya.

    Untuk waktu dan tempat penangkapan, MD, diamankan pada Selasa (13/5) pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, Kampung Ceger, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

    Lalu, RS diamankan pada hari Kamis (15/5) pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Pesantren, Kampung Ceger, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

    MR diamankan pada Rabu (14/5) pukul 20.00 WIB di depan UIN Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Kemudian, A diamankan pada Jumat (16/5) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah Jalan Bakti, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi : LP / B / 69 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PESANGGRAHAN / POLRES METRO JAKSEL /POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP yakni barang siapa melakukan pencurian yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada malam hari di dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

    Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (3) dan ke (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

    Lalu, pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan pasal 481 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR minta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

    Anggota DPR minta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta pemerintah memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    “Kalau dibahasakan tadi roadmap tiga juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi, jangan sampai masyarakat mengira tiga juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” kata Danang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

    Menurut dia, penyampaian informasi kepada publik terkait program tiga juta rumah masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

    Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat terkait komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

    “Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak se-detail tadi (peta jalan program), tapi dengan bahasa sederhana,” ujarnya.

    Dia mengaku kerap mendapat pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. “Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang tiga juta rumah itu toh, pak?,” ucapnya.

    Dia mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum, tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.

    Berdasarkan informasi, lanjut dia, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah itu mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG).

    “Khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari tiga juta itu,” tuturnya.

    Dia pun menegaskan kembali pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma.

    “Saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” katanya.

    Dia mengaku mengkhawatirkan kesalahpahaman di publik dapat berpotensi menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto

    “Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa tiga juta (rumah) baru, tiga juta (rumah) gratis ternyata seperti ini,” ucap dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer mengingatkan kampus seharusnya menjadi simbol para intelektual bukan menjadi pasar mesum sehubungan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

    Hal tersebut disampaikan Noel (panggilan Immanuel Ebenezer) saat beraudiensi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dengan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Kampus ini bukan pasar mesum, di pasar yang ‘begitu begituan’ pun saya yakin punya etika dan attitude,” kata Noel.

    Noel juga mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa ini, seharusnya kampus memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Kita melihat ini sudah sangat memprihatinkan, sebetulnya Universitas Pancasila ini akan menjadi pelapor kalau misal punya komitmen hari ini untuk melawan predator seksual. Karena apa? Peristiwa tersebut terjadi di dalam kampus,” katanya.

    Dia juga berharap audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya.

    “Jadi saya berharap di tempat ini kita bisa cari solusi terbaik, mau seperti apanya, mungkin kita bisa jadi jembatan yang baik, sudah kena pelecehan seksual korban, kemudian dia tereliminasi dari struktural dengan intimidasi artinya dobel kejadian,” kata Noel.

    Sementara itu korban pelecehan seksual yang juga mengikuti audiensi berinisial RZ mengatakan pihak kampus juga seolah tidak mendukung ataupun melindunginya.

    “Tiba-tiba saya dimutasi dengan tidak tahu salah saya apa. Lalu saya juga tidak boleh datang ke acara besar kampus yang dihadiri oleh beliau (ETH). Saat itu beliau masih menjabat sebagai rektor,” jelasnya.

    Korban juga mengatakan sempat dituding sebagai wanita tidak baik atau wanita tidak benar.

    “Tolong saya itu bukan mengada-ada, saya dibilang wanita nggak bener, ani-ani (simpanan), apalagi? Saya itu biar benar keadaannya, bukan saya mengada-ada,” ucapnya.

    Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025