Category: Antaranews.com

  • Wamen PANRB: Reformasi birokrasi wujudkan wajah humanis Polri 

    Wamen PANRB: Reformasi birokrasi wujudkan wajah humanis Polri 

    Penguatan peran dalam reformasi birokrasi yang dapat dilakukan Korlantas Polri mencakup transformasi digital layanan publik, ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa reformasi birokrasi oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri dapat membentuk wajah Polri yang humanis karena layanan lalu lintas adalah layanan kepolisian yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat.

    “Penguatan peran dalam reformasi birokrasi yang dapat dilakukan Korlantas Polri mencakup transformasi digital layanan publik, peningkatan transparansi melalui pengawasan dan publikasi kinerja, serta pengembangan kompetensi Digital SDM,” kata Purwadi dalam Rapat Kerja Teknis Korlantas Polri 2025 di Jakarta, Jumat.

    Purwadi lantas menjabarkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Korlantas Polri dalam kerangka kota cerdas atau smart city.

    Pendekatan berbasis komunitas dapat dilakukan oleh polisi lalu lintas dengan dukungan teknologi dan analisis data. Dengan demikian, intervensi di lapangan tidak hanya responsif terhadap kejadian, tetapi juga preventif dan strategis melalui pemetaan risiko serta optimalisasi sumber daya.

    Smart city juga memerlukan strategi patroli kepolisian yang mengandalkan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

    Era digital juga menuntut Korlantas untuk mengoptimalkan peran dalam orkestrasi data lalu lintas. Selain itu, Korlantas harus proaktif dalam pengamanan dan pengaturan simpul transportasi strategis.

    Wamen PANRB mengatakan bahwa Korlantas bisa menjadi aktor utama dalam mewujudkan tata kelola mobilitas dengan memperkuat infrastruktur digital dan interoperabilitas data antarinstansi.

    Dengan mengedepankan interoperabilitas data, penguatan teknologi, dan layanan berbasis bukti, menurut dia, Polri dapat lebih responsif terhadap dinamika masyarakat serta mampu memenuhi kebutuhan publik secara proaktif dan berkelanjutan dalam konteks smart city.

    “Semua hal tersebut, akan makin memperkuat langkah strategis Bapak Presiden untuk menjadikan pemerintahan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui peran polisi yang humanis,” tegasnya.

    Purwadi juga menekankan agar kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perbaikan secara internal pelayanan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat diimplementasikan secara konsisten.

    “Langkah-langkah ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhan sosialisasikan DPN kepada purnawirawan TNI/Polri dan pakar

    Menhan sosialisasikan DPN kepada purnawirawan TNI/Polri dan pakar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyosialisasikan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) kepada kalangan purnawirawan TNI/Polri, akademisi, dan para pakar yang diundang ke Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat.

    “Ini menjadi sebuah kesempatan untuk melakukan sosialisasi apa yang dimaksud dengan DPN, tugas, fungsinya, kepada para tokoh tersebut,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kemhan.

    Brigjen TNI Frega lantas menyebutkan beberapa tokoh dan pakar, antara lain, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Purnomo Yusgiantoro, Prof. Hikmahanto, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    Selain itu, tamu dari kalangan purnawirawan TNI, di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Wiranto, mantan KSAD Jenderal TNI Purn. Dudung Abdurachman, mantan KSAU Marsekal TNI Purn. Ida Bagus Putu Dunia, dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn. Siwi Sukma Adji.

    Dari kalangan purnawirawan Polri, yakni mantan Kapolri Jenderal Pol. Purn. Sutanto dan Jenderal Pol. Purn. Bambang Hendarso.

    Dalam pertemuan ini, Sjafrie selaku Ketua Harian DPN menjelaskan beragam tugas jajaran DPN kepada para tamu undangan tersebut.

    “DPN juga nantinya bertugas memberikan rekomendasi untuk mencari solusi-solusi dalam permasalahan nasional yang berkaitan dengan isu-isu kedaulatan, baik itu dalam konteks ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan,” kata Brigjen TNI Frega.

    Selain menjelaskan tentang fungsi DPN, Sjafrie juga menerima masukan dari para tokoh untuk memperkuat peran DPN dalam menjaga kedaulatan negara.

    Dalam pertemuan tersebut, lanjut Brigjen TNI Frega, suasana cair tercipta antara Sjafrie dan para tokoh purnawirawan tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap DPN mendapat dukungan seluruh kalangan dalam memperkuat kedaulatan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Timwas Haji minta Kemenkes-Kemenag perkuat koordinasi skrining jamaah

    Timwas Haji minta Kemenkes-Kemenag perkuat koordinasi skrining jamaah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Edy Wuryanto meminta agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama memperkuat koordinasi dalam proses seleksi dan skrining jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

    Menurut dia, kewenangan untuk menentukan seorang jamaah calon haji sehat atau tidak dan layak berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan.

    “Menteri Kesehatan dan Menteri Agama harus saling berkoordinasi, tetapi otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan itu jelas menjadi wewenang Kementerian Kesehatan,” kata Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikan Edy Wuryanto usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6).

    Dia menuturkan bahwa sistem seleksi kesehatan jamaah haji menjadi salah satu sorotan utama Pemerintah Arab Saudi yang mendesak agar Indonesia melakukan pembenahan serius.

    Hal tersebut berkaitan dengan tingginya angka jamaah lansia dan berpenyakit yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

    “Pemerintah Arab Saudi sedang menyoroti hal ini dan berharap Indonesia memperbaiki sistem seleksi jamaah, khususnya di aspek kesehatan,” ujarnya.

    Dia menekankan pentingnya instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan yang mampu mengelompokkan jamaah dalam kategori risiko tinggi (high risk), sedang (middle risk), dan rendah (low risk).

    Edy mengatakan jamaah calon haji dengan risiko tinggi perlu mendapat pertimbangan serius untuk ditunda keberangkatannya melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

    “Yang memiliki potensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji harus dipertimbangkan untuk tidak berangkat dan ini adalah otoritas yang hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.

    Mengenai wacana pembatasan usia haji maksimal 90 tahun, dia menambahkan skrining kesehatan seharusnya tidak hanya berbasis usia karena ada lansia yang masih sehat dan layak berhaji, sementara ada pula yang berusia muda tapi memiliki kondisi medis terminal.

    “Jadi, ini bukan soal umur. Ada yang usia lanjut, tapi sehat itu tidak masalah berangkat. Tetapi, kalau ada usia muda dengan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan dan berisiko kematian, tentu sebaiknya tidak diberangkatkan,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Timwas Haji DPR: Tingginya kematian jamaah harus jadi bahan evaluasi

    Timwas Haji DPR: Tingginya kematian jamaah harus jadi bahan evaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pengawas Haji DPR RI menyatakan sorotan Pemerintah Arab Saudi atas tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah dalam hal seleksi kesehatan calon jamaah, khususnya kelompok lanjut usia dengan penyakit penyerta.

    “Masukan dari Pemerintah Arab Saudi ini harus menjadi perhatian serius. Mereka bahkan menyampaikan pertanyaan keras: ‘Why do you bring people to death here?’ Mengapa Anda kirim jamaah ke sini hanya untuk meninggal?” kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Edy Wuryanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikan Edy Wuryanto usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6).

    Anggota Komisi IX DPR RI itu mengemukakan angka kematian jamaah haji Indonesia yang tinggi tersebut menandakan perlunya penguatan instrumen skrining kesehatan.

    “Menteri Kesehatan dan seluruh jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, harus lebih ketat dalam menyeleksi calon jamaah,” ucapnya.

    Dia juga meminta agar proses seleksi kesehatan calon jamaah dilakukan secara ketat sebelum keberangkatan, bukan hanya saat pendaftaran haji.

    “Syarat istitha’ah atau kemampuan fisik harus menjadi prioritas, terutama bagi lansia yang memiliki penyakit kompleks, apalagi penyakit terminal yang diprediksi tidak mampu menyelesaikan seluruh rukun haji. Mereka sebaiknya tidak diberangkatkan,” ujarnya.

    Menurut Edy, pembayaran biaya haji yang dilakukan sejak 10–15 tahun sebelumnya pun tidak bisa dijadikan patokan untuk keberangkatan haji.

    Hal itu karena pemeriksaan kesehatan harus dilakukan ulang menjelang keberangkatan sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melindungi keselamatan jamaah.

    “Skrining itu harus dilakukan sebelum berangkat. Kalau ternyata kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, bisa digantikan oleh anak atau kerabatnya. Skema penggantian ini harus mulai disosialisasikan,” tuturnya.

    Edy menekankan lebih dari 200 orang jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat bangsa.

    “Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menekan angka kematian jamaah dan menjaga martabat bangsa dalam pelaksanaan ibadah haji,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akademisi UGM: Usulan pensiun ASN 70 tahun hambat regenerasi birokrasi

    Akademisi UGM: Usulan pensiun ASN 70 tahun hambat regenerasi birokrasi

    Pertimbangan menaikkan usia pensiun harus melihat kemampuan ekonomi dan jumlah penduduk.

    Yogyakarta (ANTARA) – Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono menilai usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk memperpanjang batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun berpotensi menghambat regenerasi birokrasi.

    “Indonesia memiliki populasi besar dengan mayoritas penduduknya adalah generasi muda yang sebagian di antaranya bercita-cita sebagai ASN,” ujar Subarsono dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat.

    Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

    Korpri beralasan bahwa perpanjangan usia pensiun dari 58 ke 70 tahun akan menjaga fungsi-fungsi keahlian dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

    Menurut dia, usulan itu kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi saat ini.

    Subarsono menilai perpanjangan usia pensiun justru bisa menambah beban terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    “Saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah,” kata dia.

    Ia lantas membandingkan kebijakan pensiun ASN di sejumlah negara ASEAN. Misalnya, di Vietnam, usia pensiun ditetapkan 61 tahun dengan PDB per kapita sekitar 4.282 dolar AS dan di Thailand menetapkan usia pensiun 60 tahun dengan PDB per kapita 7.182 dolar AS dan populasi hanya 71 juta.

    Sementara itu, Indonesia dengan PDB per kapita 4.876 dolar AS dan populasi 285 juta menetapkan usia pensiun 58 tahun.

    “Pertimbangan menaikkan usia pensiun harus melihat kemampuan ekonomi dan jumlah penduduk,” ujar Subarsono.

    Selain itu, dia juga menepis anggapan bahwa memperpanjang usia pensiun akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Ia berpendapat bahwa pelayanan yang efektif lebih bergantung pada kompetensi ASN, penggunaan teknologi digital, serta empati sosial dalam melayani masyarakat.

    Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, menurut Subarsono, lebih pada perubahan mindset (pola pikir) para ASN dari orientasi penguasa menjadi orientasi sebagai pelayan publik.

    Jika Pemerintah ingin mempertimbangkan usulan tersebut, dia menyarankan agar kebijakan dilakukan secara bertahap dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Misalnya, pada tahun 2026 ditambah 1 tahun, 2027 ditambah 1 tahun, dan seterusnya. Kebijakan gradual tersebut perlu diambil sejajar dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi negara yang naik secara perlahan.

    Dikatakan pula bahwa kebijakan publik harus disusun dengan dasar keberlanjutan ekonomi dan tidak sekadar berorientasi memuaskan semua pihak.

    “Kebijakan publik memang tidak akan dapat memuaskan semua orang, tetapi kebijakan publik harus menjamin ekonomi negara tidak mengalami kemerosotan,” ujar Subarsono.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    “Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator DKI: Tak ada masalah patungan bangun “Giant Sea Wall”

    Legislator DKI: Tak ada masalah patungan bangun “Giant Sea Wall”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai tidak ada masalah bila Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patungan dalam membangun mega proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall, yang terpenting banjir rob bisa tertangani dengan baik.

    “Warga ini membutuhkan penanganan serius terkait dengan banjir rob,” kata Ida di Jakarta, Jumat.

    Menurut Ida, ide Presiden Prabowo Subianto yang meminta Pemprov DKI agar mau patungan melalui APBD dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa harus disambut dengan baik karena tanggul itu nantinya akan melindungi warga pesisir Jakarta dari banjir rob yang selama ini terus mengancam.

    Untuk mekanisme patungan sendiri, lanjut dia, bisa dilakukan dengan pembagian persentase. APBD Jakarta mampu berapa persen dan APBN berapa persen.

    “Kalau memungkinkan ya tidak ada masalah menurut saya. Namanya ini membangun untuk DKI. Berapa persen pakai ABPD, berapa persen ABPN, menurut saya tidak ada masalah. Kan kita kerja sama dengan baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sempat mencari kehadiran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam penutupan konferensi infrastruktur ICI 2025, guna meminta Pemprov DKI agar mau patungan melalui APBD dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).

    Presiden menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa yang membentang sepanjang 500 kilometer di pantai utara Jawa, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, membutuhkan biaya pembangunan sebesar 80 miliar dolar AS, termasuk di Teluk Jakarta secara khusus sebesar 8 miliar dolar AS sampai 10 miliar dolar AS.

    “Khusus untuk Teluk Jakarta, kemungkinan 8 (miliar) sampai 10 miliar dolar (AS), kalau 8 sampai 10 miliar dolar, saya kira kita sendiri mampu. Di sini ada hadir Gubernur DKI? Tidak? Enggak hadir? Waduh. Coba diselidiki kenapa tidak hadir,” kata Presiden Prabowo seraya berkelakar, dalam sambutannya saat menutup International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

    Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Pramono beberapa hari lalu, dan mengirim utusan untuk memastikan bahwa Pemprov DKI mendukung pembangunan mega proyek yang sudah direncanakan sejak 1995 itu.

    Presiden menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa yang membentang sepanjang 500 kilometer di pantai utara Jawa, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, membutuhkan biaya pembangunan sebesar 80 miliar dolar AS, termasuk di Teluk Jakarta secara khusus sebesar 8 miliar dolar AS sampai 10 miliar.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas berinisial B yang terjadi di kawasan Tangerang pada Senin (9/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang dengan menggunakan angkutan kota.

    “Ketika dalam perjalanan, korban menyimpan satu unit ponsel dan uang tunai Rp50 ribu di dalam tas selempang yang berada di dalam tas ransel yang dibawa oleh korban,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Setelah korban turun dari angkot di Kota Bumi, Tangerang, dan hendak naik ojek pangkalan, korban melakukan pengecekan terhadap uang miliknya yang berada di dalam tas selempang.

    “Ternyata, satu unit ponsel dan uang milik korban sudah tidak berada di dalam tas yang dibawa oleh korban,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta dan memberitahukan kepada BY selaku ibu korban untuk membuat laporan polisi.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3919/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 09 Juni 2025, selanjutnya tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.

    “Selanjutnya Tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP, kemudian tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku,” kata Ade Ary.

    Selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama AY (51) pada Selasa (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Halim Perdana Kusuma RT 002 RW 001, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

    Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

    Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial instagram melalui akun @viralciledug, influencer bernama Muhammad Badru alias Badru Kepiting menjadi korban pencopetan di dalam angkutan umum jurusan Kalideres – Kota Bumi, pada hari Senin (9/6/).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Forum Warga Kota tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya MBDK

    Forum Warga Kota tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya MBDK

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) bagi kesehatan.

    “Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai MBDK dan label,” kata Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia berpendapat MBDK menjadi salah satu penyumbang konsumsi gula terbesar yang penyebarannya masih belum diatur secara tegas oleh negara.

    “Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus prevalensi penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri,” kata Ari.

    Fakta Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi masyarakat Indonesia terhadap gula.

    Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, lanjut Ari, pihaknya telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK.

    “Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Kemudian, cukai dapat menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan,” paparnya.

    Salah satu sosialisasi yang dilakukannya adalah sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6) dengan melibatkan masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

    “Misi kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak berhenti pada advokasi dan sosialisasi di daerah Jabodetabek,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Fakta Indonesia juga akan melaksanakan sosialisasi di daerah Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025 yang bekerja sama dengan salah satu universitas ternama di Indonesia, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Hngga saat ini, tambah dia, penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil.

    “DPR RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Fakta Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi.

    “Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, bukan hanya ‘omon-omon’. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas,” kata Ari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPAPP DKI perkuat peran tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak

    PPAPP DKI perkuat peran tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memperkuat peran tim terpadu untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.

    “Kami membentuk tim terpadu yang tentunya bekerja sama dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk bersama-sama berupaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat.

    Tim terpadu tersebut bekerja sama dengan 10 perangkat daerah, seperti Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran Dinas PPAPP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos).

    Iin menjelaskan, tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta bertugas memberikan pelayanan secara terpadu, gratis, dan berkelanjutan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di DKI Jakarta.

    Pelayanan ini mencakup pengaduan, konsultasi hukum, pendampingan, layanan medis dan psikologis, serta rehabilitasi. Selain itu, tim tersebut juga memberikan sosialisasi tentang kekerasan perempuan dan anak kepada berbagai kalangan, mulai dari sekolah, masyarakat, dan pamong di kelurahan setempat.

    “Pencegahan juga dapat dilakukan dengan membangun komunikasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja,” ujar Iin.

    Selain itu, upaya lain yang dilakukan Dinas PPAPP DKI Jakarta antara lain mengembangkan kebijakan dan regulasi, melaksanakan sosialisasi dan kampanye publik, penyediaan layanan pusat konsultasi keluarga (Puspa), penyusunan naskah akademik Ranperda perlindungan perempuan dan penyelenggaraan kota/kabupaten layak anak.

    Kemudian, pelatihan dan edukasi ke masyarakat, penyebarluasan media informasi tentang pencegahan dan pengamanan, melakukan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) bersama BPS Jakarta.

    Lalu, menggencarkan penyuluhan di sekolah dan komunitas, hingga penyediaan rumah aman melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

    “Kami juga berkomitmen melakukan penanganan laporan kekerasan secara kolaboratif. Tim terpadu akan menindaklanjuti mulai dari pengaduan awal, pelayanan kesehatan, pendamping korban, hingga perlindungan kepada korban,” kata mantan Wakil Wali Kota Jakarta Timur itu.

    Adapun pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Jakarta hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.

    Total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

    Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.682 kasus.

    Sedangkan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari sampai Juni 2025 sebanyak 965 kasus.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Jaksel bentuk tim khusus pengawasan WNA di Kalibata City

    Imigrasi Jaksel bentuk tim khusus pengawasan WNA di Kalibata City

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan membentuk tim khusus pengawasan di Apartemen Kalibata City untuk memastikan keamanan dan ketertiban Warga Negara Asing (WNA).

    “Jadi saat ini bidang Intelijen dan Penjagaan Keimigrasian atau Imigrasi Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus untuk pengawasan di wilayah apartemen Kalibata City,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Bugie mengatakan apartemen Kalibata City memiliki 18 tower dengan 3.000 lebih unit, sebagian besarnya dihuni oleh orang asing.

    Oleh karena itu, tujuan dibentuknya tim khusus sebagai bentuk perhatian Imigrasi Jakarta Selatan dalam melakukan pengawasan di apartemen demi menjaga ketertiban umum.

    “Ini tim gabungan dari seluruh aparat penegak hukum dan dibantu dari Pemkot Jakarta Selatan yang menjalankan pengawasan selama tiga kali dalam seminggu,” ucapnya.

    Upaya antisipasi ini juga berkaca pada sejumlah kasus WNA yang terjadi seperti warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (21/4).

    Pemicu WNA mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, diduga karena masalah keluarga.

    Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) di Apartemen Kalibata City pada Kamis (15/5) malam.

    Mereka dinyatakan tinggal tidak sesuai dengan domisili, kelebihan tinggal (overstay), dan tidak memegang dokumen saat diperiksa.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.