Category: Antaranews.com

  • AHY: Keputusan presiden harus dikawal soal sengketa pulau Aceh-Sumut

    AHY: Keputusan presiden harus dikawal soal sengketa pulau Aceh-Sumut

    Saya rasa kita sudahi kalau ada hal-hal yang bisa membentur-benturkan sesama anak bangsa. Ini menjadi tugas kita semua, termasuk TNI tentunya. Saya pernah bertugas di sana, pastinya ingin Aceh maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan y

    Bandung (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan keputusan presiden harus dikawal soal sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hal ini, kata dia, penting dilakukan guna menghindari konflik horizontal yang berpotensi memecah belah anak bangsa, termasuk polemik saat ini yang memicu perhatian publik beberapa waktu terakhir.

    “Saya rasa apa yang sudah menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto ya harus kita amankan, kita kawal, kita cegah segala polemik yang bisa memicu benih-benih permusuhan,” kata AHY selepas kuliah umum di Sesko TNI Bandung, Selasa.

    Menurutnya, menjaga perdamaian di Aceh adalah tugas sejarah bangsa yang tidak bisa dikompromikan, mengingat proses menuju rekonsiliasi di Aceh telah ditempuh dengan susah payah selama puluhan tahun.

    “Kita tahu, menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh itu kita ikhtiarkan selama bertahun-tahun. Jadi harus benar-benar kita jaga dengan baik,” ujarnya.

    AHY mengingatkan agar sengketa lahan ini tidak dipertajam dan lebih baik dihindari karena ada potensi bahaya di baliknya jika nantinya sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membenturkan sesama anak bangsa.

    Terlebih AHY mengaku memiliki memori manis tersendiri dengan Aceh karena pernah bertugas di sana sebagai perwira muda, sehingga dia ingin provinsi di ujung Barat Indonesia itu semakin maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan yang rukun satu sama lain.

    “Saya rasa kita sudahi kalau ada hal-hal yang bisa membentur-benturkan sesama anak bangsa. Ini menjadi tugas kita semua, termasuk TNI tentunya. Saya pernah bertugas di sana, pastinya ingin Aceh maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan yang rukun satu sama lain,” ujarnya.

    Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Teranyar, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR minta klarifikasi Fadli Zon soal tak ada pemerkosaan massal ’98

    DPR minta klarifikasi Fadli Zon soal tak ada pemerkosaan massal ’98

    Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bakal meminta klarifikasi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai pernyataan tidak ada pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

    Dia menilai pernyataan tersebut berpotensi melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Menurut dia, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.

    “Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” kata Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia mengungkapkan DPR RI saat ini sedang berada dalam masa reses. Ketika memasuki masa sidang, Komisi X DPR pun akan mempertanyakan ucapan tersebut ketika rapat kerja yang mengundang Fadli Zon.

    Dia menekankan bahwa tragedi 1998 merupakan bagian kelam dari sejarah bangsa yang menyimpan luka mendalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

    Menurut dia, penyangkalan terhadap fakta terjadinya kekerasan seksual dalam insiden 1998, sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menghambat proses pemulihan serta rekonsiliasi yang seharusnya terus diberikan.

    “Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka,” katanya.

    Dia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik kekuasaan. Menurut dia, sejarah harus ditulis secara jujur, inklusif, dan partisipatif bukan untuk menyenangkan penguasa.

    “Sejarah bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan fondasi jati diri bangsa. Maka ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, yang perlu kita pastikan bukan siapa yang menulis, tetapi mengapa dan untuk siapa sejarah itu ditulis,” katanya.

    Pimpinan komisi yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu juga berkomitmen bakal mengawal Kementerian Kebudayaan yang tengah melakukan penulisan revisi sejarah Indonesia. Dia memandang bahwa penulisan sejarah menyangkut kepentingan kolektif bangsa, bukan hanya domain kementerian.

    “DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

    “Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

    Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

    “Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

    Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi X akan raker dengan Fadli Zon soal 1998 saat masa sidang dibuka

    Komisi X akan raker dengan Fadli Zon soal 1998 saat masa sidang dibuka

    Jakarta (ANTARA) – Komisi X DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat DPR RI kembali membuka masa sidang baru guna meluruskan wacana yang berkembang di publik terkait penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk diantaranya terkait pernyataannya soal peristiwa pemerkosaan pada Tragedi Mei 1998.

    “Kami ada rencana akan raker setelah masa sidang di buka untuk meluruskan wacana yang berkembang di publik, tentu pada saat raker, salah satu yang akan kami pertanyakan adalah hal tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia memandang pernyataan Fadli Zon terkait kasus perkosaan pada Tragedi Mei 1998 berpotensi melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

    “Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” ujarnya.

    Dia menekankan bahwa Tragedi Mei 1998 merupakan bagian kelam dari sejarah bangsa yang menyimpan luka mendalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa pengingkaran terhadap peristiwa tersebut merupakan bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.

    “Itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jangan menghapus jejak kekerasan seksual yang nyata dan telah diakui oleh masyarakat luar. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan,” ucapnya.

    Dia juga menilai menutupi fakta terjadinya kekerasan seksual dalam insiden 1998 sama saja dengan merendahkan martabat dan menghambat proses pemulihan nama baik para korban, serta rekonsiliasi yang seharusnya terus diberikan.

    Dia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik kekuasaan dan untuk menyenangkan penguasa, tetapi harus ditulis secara jujur, inklusif, dan partisipatif.

    “Sejarah bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan fondasi jati diri bangsa. Maka ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, yang perlu kita pastikan bukan siapa yang menulis, tetapi mengapa dan untuk siapa sejarah itu ditulis,” tuturnya.

    Dia pun menekankan DPR RI akan mengawal penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan Kementerian Kebudayaan karena penulisan sejarah menyangkut kepentingan kolektif bangsa sehingga bukan hanya domain suatu kementerian saja.

    “Sejarah bukan milik kementerian, tapi milik rakyat. DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif,” katanya.

    Lalu menyoroti pula minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan. Menurut dia, jika masyarakat hanya boleh mengkritik setelah draf selesai maka hal itu bukanlah partisipasi, tetapi hanyalah konsumsi pasif.

    Di sisi lain, dia mengkritik penggunaan istilah Sejarah Resmi dalam proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan yang menurutnya sebagai warisan cara berpikir otoriter.

    “Kita belajar dari masa lalu, ketika sejarah digunakan untuk membungkam, bukan mencerminkan keberagaman bangsa,” ucapnya.

    Dia meyakini bangsa yang besar adalah bangsa yang berani berdamai dengan masa lalunya dan menuliskannya secara jujur, bukan dengan menutupinya.

    “Jika sejarah hanya ditulis untuk menyenangkan penguasa, maka ia bukan warisan bangsa, melainkan propaganda,” katanya.

    Lebih lanjut, dia menolak upaya pelabelan terhadap pihak-pihak yang berbeda pandangan dengan Pemerintah, seperti disebut ‘radikal’ atau ‘sesat sejarah’.

    “Sejarah bukan dogma. Ia ruang tafsir. Negara seharusnya menjadi fasilitator yang adil, bukan produsen tunggal narasi sejarah nasional,” paparnya.

    Dia pun menegaskan Komisi X DPR RI akan mendorong evaluasi kritis terhadap proyek penulisan ulang sejarah nasional agar tetap sejalan dengan prinsip ilmiah, etika akademik, dan semangat kebangsaan yang plural.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Sumut lakukan pemeriksaan pesawat Saudia Airlines

    Polda Sumut lakukan pemeriksaan pesawat Saudia Airlines

    “Ya, masih dalam pemeriksaan,”

    Medan (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

    Pesawat itu membawa jamaah haji sebanyak 442 orang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah tujuan Bandara Soekarno-Hatta mendarat darurat di bandara tersebut.

    “Ya, masih dalam pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Medan, Selasa.

    Sejumlah personel melakukan pengamanan di antaranya dari Satuan Brimob Polda Sumut, Polres Deli Serdang, Pasukan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) diterjunkan untuk mengevakuasi penumpang Saudia Airlines.

    Sebelumnya, pesawat Boeing 777-300er milik maskapai Saudi Airlines membawa jamaah haji sebanyak 442 orang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah tujuan Bandara Soekarno-Hatta, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Deli Serdang.

    Pesawat dengan nomor registrasi HZ-AK32 tersebut memiliki rute penerbangan Jeddah – Bandara Soekarno-Hatta.

    Informasi yang didapat, bahwa adanya ancaman bom dikirimkan melalui email Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng di dalam pesawat Saudi Airlines.

    Adanya informasi tersebut, pihak bandara menginformasikan kepada pilot maskapai Saudi yang melaksanakan penerbangan agar mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu.

    “Iya ini lagi proses pengecekan,” ungkap Komite Operator Penerbangan Bandara Internasional Kualanamu Rahmat Iskanda

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.

    Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.

    “Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap dia.

    Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan enam provinsi di wilayah Papua mengalokasikan anggaran untuk program eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Hal tersebut disampaikan Ribka dalam acara pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

    “Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah memastikan RPJMD di daerah enam provinsi harus benar-benar dialokasikan atau dananya disiapkan untuk program eliminasi malaria di enam provinsi di Papua,” kata Ribka.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 93 persen kasus malaria di Indonesia terjadi di wilayah Papua. Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk gubernur setempat.

    Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus malaria merupakan salah satu program pendukung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Tentunya bahwa ini merupakan salah satu program kebijakan nasional menuju Indonesia Emas di 2045 dengan masyarakat yang cerdas dan sehat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan penyebaran malaria di berbagai wilayah di Indonesia.

    Kemendagri terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan memastikan mereka menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Melalui upaya tersebut, diharapkan permasalahan malaria dapat segera ditangani dengan baik.

    “Kami akan memastikan pemerintah daerah sudah harus menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Mungkin itu yang dapat kami sampaikan,” tuturnya.

    Pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination juga dihadiri Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, dan para delegasi internasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengusulkan agar platform digital layanan over the top (OTT) seperti Netflix, TikTok, hingga YouTube, diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri yang berbeda dengan UU tentang Penyiaran.

    Menurut dia, RUU Penyiaran yang sudah digagas lebih dari satu dekade lalu tidak lagi memadai karena tidak mencakup platform digital hingga OTT, sehingga menciptakan kekosongan hukum dan ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan digital.

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,” kata Abraham di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa definisi “penyiaran” dalam RUU perlu dipertajam agar tidak menimbulkan kerancuan dalam praktik pengawasan. Menurut dia, RUU Penyiaran yang berfokus pada siaran melalui gelombang radio, harus terpisah dengan konten digital yang perlu diatur tersendiri.

    “Kalau semua digabung, KPI akan jadi super power. Maka OTT sebaiknya diatur dalam UU lain. Di Amerika, misalnya, ada FCC untuk TV konvensional dan lembaga lain untuk OTT,” katanya.

    Dia pun mengingatkan, revisi UU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital di bawah Kominfo Digital (Komdigi).

    Menurutnya, pengaturan yang serampangan berpotensi menciptakan konflik antar-lembaga serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum.

    Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat resah terhadap konten vulgar di platform digital yang tidak tersentuh sensor. Menurut dia, penanganan hal tersebut tetap harus mengedepankan kerangka hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih.

    “Kalau mau dimasukkan, harus jelas sejak awal. Judulnya juga harus berubah, misalnya jadi ‘RUU Penyiaran dan Konten Digital’. Kalau tidak, ini akan menimbulkan konflik kewenangan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi XI beberkan soal manfaat MBG saat temui konstituen

    Ketua Komisi XI beberkan soal manfaat MBG saat temui konstituen

    “Presiden Prabowo memutuskan sejak awal kampanye ingin program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah masyarakat. Ada yang namanya dapur umum yang ke depan pengelolanya masyakarat, nanti siapa yang memasok beras, sayur, daging, telur, sehingga keberada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan soal manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto saat menemui konstituen di daerah pemilihannya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur, Senin (16/6).

    Dia menegaskan bahwa Program MBG merupakan bentuk kehadiran negara demi membentuk generasi mendatang melalui perbaikan gizi, serta menjadi terobosan Presiden Prabowo dalam menggerakkan perekonomian warga.

    “Presiden Prabowo memutuskan sejak awal kampanye ingin program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah masyarakat. Ada yang namanya dapur umum yang ke depan pengelolanya masyakarat, nanti siapa yang memasok beras, sayur, daging, telur, sehingga keberadaan program ini juga akan memutar ekosistem ekonomi di tingkat bawah,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia lantas menyinggung bahwa masih banyak anak-anak yang berangkat ke sekolah tanpa sarapan sebagai isu yang cukup serius di Tanah Air.

    “Anak usia sekolah yang akan menjadi generasi ke depan ini dikhawatirkan mengalami situasi malnutrisi,” ucapnya.

    Di Probolinggo, dia juga menjelaskan soal pentingnya kedaulatan pangan dan energi. Adapun dia menilai posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduduki oleh Bahlil Lahadalia merupakan posisi sangat vital untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional.

    “Pak Bahlil yang diberi amanat oleh Presiden Prabowo sebagai menteri ESDM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketahanan energi dan mengelola sumber daya alam Indonesia,” katanya.

    Sementara itu di Ngemplakrejo, dia mendorong para nelayan menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program andalan Presiden Prabowo.

    “Koperasi Merah Putih merupakan ide luar biasa dari Presiden Prabowo. Tujuannya untuk membantu ekonomi masyarakat tingkat bawah, operasionalnya datang dari inisiatif masyarakat,” ujarnya.

    Selain anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang disediakan oleh pemerintah, dia pun meyakini koperasi tersebut akan mampu mengangkat perekonomian nelayan.

    Koperasi, kata dia, bisa menjadi offtaker atau pembeli hasil tangkapan nelayan sehingga nelayan tidak bergantung kepada tengkulak.

    “Keberadaan koperasi ini akan memangkas rantai distribusi yang panjang, sehingga hasil tangkapan nelayan dapat sampai ke konsumen dengan harga yang lebih terjangkau, sementara nelayan tetap mendapatkan keuntungan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

    “Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.