Category: Antaranews.com Nasional

  • TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

    TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

    Jakarta (ANTARA) – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.

    “Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah,” kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis, namun diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.

    Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.

    “Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari,” ucapnya.

    Terlebih, lahan dengan luas 8.000 meter ini dinilainya jarak antar makam terbilang tidak normal, yakni sudah sampai 20 sentimeter (cm).

    “Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang,” ucapnya.

    Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

    Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

    Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

    Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

    Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

    Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

    Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pungli di Tebet Eco Park bentuk penyalahgunaan ruang publik

    Pungli di Tebet Eco Park bentuk penyalahgunaan ruang publik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh komunitas fotografer di Tebet Eco Park merupakan bentuk penyalahgunaan ruang publik yang mencederai tujuan awal pembangunan taman terbuka tersebut.

    “Saya menyikapi serius terkait adanya laporan pungutan liar sebesar Rp500 ribu yang diduga dilakukan oleh sebuah komunitas fotografer terhadap pengunjung Tebet Eco Park,” kata Kenneth di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan ruang publik yang mencederai tujuan pembangunan taman terbuka.

    “Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk penyalahgunaan ruang publik dan mencederai semangat awal taman tersebut, yaitu ruang terbuka hijau yang inklusif, gratis, dan bisa diakses semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” ujarnya.

    Anggota Komisi C DPRD Jakarta itu mengingatkan bahwa Tebet Eco Park dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang di himpun dari uang pajak masyarakat Jakarta.

    Sehingga, seluruh fasilitas di dalamnya adalah hak publik yang tidak boleh dikomersialisasi oleh pihak mana pun tanpa izin resmi.

    “Harus di pahami bahwa Tebet Eco Park ini dibangun dari uang pajak masyarakat Jakarta. Tidak boleh ada individu, kelompok, atau komunitas mana pun yang mengkomersialkan area taman secara sepihak,” kata pria yang biasa disapa Bang Kent.

    Pungutan seperti itu bisa menimbulkan kesan bahwa ruang publik hanya untuk mereka yang mampu membayar, padahal prinsipnya adalah keadilan akses untuk semua.

    Bang Kent juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) serta Unit Pengelola Kawasan Tebet Eco Park. Kegiatan berbau komersial seharusnya diawasi ketat agar tidak menimbulkan praktik pungutan liar seperti ini.

    Karena itu, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta melalui Distamhut dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik pungutan liar tersebut.

    “Pemerintah harus menelusuri secara mendalam apakah benar ada pungutan liar ini, siapa yang terlibat, dan bagaimana mereka bisa beroperasi di ruang publik tanpa adanya pengawasan. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, baik administratif maupun hukum,” katanya.

    Bang Kent juga meminta Pemprov DKI untuk menata ulang mekanisme perizinan aktivitas fotografi komersial di ruang publik agar jelas batas antara kegiatan profesional dan kegiatan rekreasi warga.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PAM Jaya latih 100 disabilitas pada program “difabel empowering”

    PAM Jaya latih 100 disabilitas pada program “difabel empowering”

    Jakarta (ANTARA) – Perumda PAM Jaya membuka pelatihan bagi 100 peserta disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan modern seperti “Voice Over”, “Digital Marketing”, “AI Graphics”, “AI Multimedia”, dan “Video Editing” yang dilaksanakan secara bertahap dalam program “difabel empowering”.

    “Program Difabel Empowering ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan ruang pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan ruang pemberdayaan yang inklusif, dengan kegiatan pelatihan “Voice Over” (suara latar) bagi penyandang disabilitas, yang berlangsung di Avigra Learning Center, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (21/10).

    Melalui program ini, PAM Jaya membuka kesempatan bagi 100 peserta disabilitas untuk mengikuti berbagai pelatihan keterampilan modern seperti “Voice Over”, “Digital Marketing”, “AI Graphics”, “AI Multimedia”, dan “Video Editing” yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa batch (kelompok).

    Dalam sesi pelatihan suara latar yang menjadi tahap awal program, para peserta tidak hanya belajar teknik pengolahan vokal dan intonasi, tetapi juga keterampilan komunikasi profesional yang dibutuhkan di dunia kerja, khususnya di bidang layanan pelanggan.

    Peserta dengan hasil terbaik, lanjut Arief, nantinya berpeluang direkrut sebagai tenaga Customer Service PAM Jaya, membuka jalan bagi kesempatan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

    “Kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berkontribusi, termasuk melalui pelatihan di bidang teknologi dan layanan publik,” ujarnya.

    Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pelatihan, seluruh peserta mendapatkan fasilitas penginapan dan akomodasi penuh selama kegiatan berlangsung.

    Selain itu, setiap peserta akan menerima sertifikasi resmi dari Cyber Media Net dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai bidang keterampilan yang diikuti. Sertifikasi ini diharapkan menjadi bekal penting bagi peserta dalam menapaki karier profesional di masa depan.

    Melalui program “Difabel Empowering”, PAM Jaya tidak hanya berfokus pada penyediaan air minum perpipaan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

    “Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi dunia kerja di Jakarta dan Indonesia, bahwa inklusi bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata yang mengubah hidup banyak orang,” kata Arief.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolda Metro Jaya: Polisi harus siap layani masyarakat dengan cepat

    Kapolda Metro Jaya: Polisi harus siap layani masyarakat dengan cepat

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menekankan bahwa anggota kepolisian harus siap dan melayani masyarakat dengan cepat dan humanis.

    “Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga. Yang terpenting, personel tetap humanis dan menjaga etika dan norma dalam bertugas,” kata Kapolda saat penyerahan secara simbolis kendaraan operasional mobil Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya, Rabu.

    Asep menyampaikan bahwa ada 40 unit mobil Pamapta yang akan disebar ke 13 Polres jajaran, dengan rata-rata tiap Polres mendapatkan tiga unit kendaraan.

    Pada tahap kedua ini, sebanyak 8 unit mobil baru diserahkan, melengkapi 5 unit sebelumnya yang sudah lebih dulu beroperasi.

    “Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ucap Asep.

    Ia menambahkan, kendaraan Pamapta akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.

    Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek.

    “Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk,” katanya.

    Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat.

    “Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional,” ucap Ade Ary.

    Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan kembali masyarakat tentang saluran darurat 110 sebagai kanal pelaporan yang mudah diakses. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wagub Rano sebut setiap daerah punya dana mengendap di bank

    Wagub Rano sebut setiap daerah punya dana mengendap di bank

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebutkan setiap daerah memiliki dana mengendap di bank dan merupakan komponen keuangan yang akan dibelanjakan

    “Itu ga mengendap, tapi memang ada dana daerah yang tidak terpakai seperti dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang disimpan di bank serta dana daerah lainnya,” kata Rano di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, Provinsi Banten juga memiliki dana tersebut yang tersimpan di bank daerah.

    “Mohon maaf ya, saat di Banten. Banten juga ada dana tersebut,” ujarnya.

    Menurut Rano, apa yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana DKI Jakarta yang tersimpan sebesar Rp14 triliun itu benar adanya.

    Dana tersebut, lanjut dia, berasal dari sejumlah komponen dan salah satunya dana Silpa. Dana Silpa DKI Jakarta cukup besar setiap tahunnya, yakni mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

    Menurut Rano, dana tersebut biasanya diperuntukkan untuk modal kerja di awal tahun dan pembiayaan sejumlah proyek yang seharusnya sudah dapat dimulai di awal tahun.

    Rano menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan menggunakan dana tersebut sesuai peruntukkan dan dana sisa ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

    Ia mencontohkan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran yang besar untuk MRT, LRT hingga normalisasi sungai yang biayanya mencapai Rp4 triliun.

    Rano menambahkan, biaya tersebut tentu tidak digelontorkan sekaligus bahkan ada skema multi years yang membuat anggaran seakan mengendap.

    “Tidak mungkin digelontorkan semua, tapi secara bertahap. Tapi, semua dana itu akan dimanfaatkan agar ekonomi bergerak,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penjaga makam Menteng Pulo 2 siap direlokasi terkait bangunan liar

    Penjaga makam Menteng Pulo 2 siap direlokasi terkait bangunan liar

    Jakarta (ANTARA) – Penjaga makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan menyatakan siap direlokasi terkait bangunan liar yang ada di lahan pemakaman.

    “Siap saja direlokasi, kita sih silahkan saja kalau memang dibongkar,” kata penjaga makam, Jamil saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Rabu.

    Jamil yang sudah bekerja di sana sejak 2014 mengatakan sudah menjadi hak pemerintah lantaran lahan tersebut milik mereka.

    Kendati demikian, dia menegaskan bangunan liar yang berada di lokasi kebanyakan ditempati penjaga makam, pemulung dan warga lainnya dengan jumlah sekitar 100 kepala keluarga (KK).

    Lalu, berdasarkan pantauan di lokasi juga makam menjadi tempat kandang ayam, sehingga terkesan kumuh dan kotor.

    “Sebenarnya bukan tempat tinggal buat orang-orang luar. Itu buat penjaga makam yang punya rumah aslinya di Bogor, di Depok. Itu untuk meringankan beban ongkos mereka,” ujarnya.

    Menurut dia, para warga itu tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga hidupnya bergantung dengan bekerja membersihkan makam. Terlebih, warga tersebut juga sudah beberapa kali diminta pindah oleh pemerintah setempat.

    Oleh karena itu, jika nantinya ada relokasi diharapkan adanya bantuan dana kompensasi agar mereka bisa mudah untuk pindah.

    “Pengennya sih dibiarin dulu sampai tempat itu dibutuhkan. Terus kita nggak cuma diusir begitu saja. Paling nggak harus ada uang kompensasi lah,” ucapnya.

    Alih fungsi lahan TPU berubah menjadi permukiman ilegal terjadi di TPU Menteng Pulo 2.

    Minimnya sumber daya manusia (SDM) dan kesadaran warga menjadi tantangan dalam pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayahnya.

    Maka itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga ataupun pemilik usaha terkait penggunaan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan karena telah digunakan sebagai rumah tinggal ataupun tempat usaha.

    Kemudian, mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait serta masyarakat yang menghuni lahan TPU untuk berdialog mengenai rencana relokasi keluar dari lahan TPU tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI adakan rapat khusus bahas keterbatasan lahan pemakaman

    DKI adakan rapat khusus bahas keterbatasan lahan pemakaman

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas solusi penanganan keterbatasan lahan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.

    “Kami sudah berkomunikasi, dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta,” ujar Pramono di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia mengakui bahwa memang kondisi sejumlah TPU di wilayah Jakarta mulai penuh. Saat ini Pemprov DKI tengah mengumpulkan data lengkap dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengenai kapasitas dan ketersediaan lahan di seluruh TPU.

    Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memetakan tingkat urgensi dan menentukan arah kebijakan ke depan.

    “Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi,” jelas Pramono.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI diketahui tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pembangunan pemakaman bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota.

    Ia menyebut persoalan ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tantangan yang kini dihadapi Jakarta seiring dengan padatnya wilayah perkotaan.

    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono.

    Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan opsi membuka lahan pemakaman baru di luar wilayah Jakarta.

    Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum selesai dilakukan.

    Diketahui, sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) tak menerima lagi makam baru karena lahan di sembilan TPU tersebut sudah penuh.

    “TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus.

    Arwin mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis sehingga dialihkan ke TPU lain.

    Pemkot Jaksel menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusinya.

    Pemakaman tumpang berarti jenazah dimakamkan dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.

    Opsi lain yang disiapkan ialah pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) masuk ke dalam rumah warga dan mengambil satu unit ponsel (telepon seluler) di Jalan Anggrek RT 03/RW 02 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

    Aksi pria berusia sekira 45 tahun itu dilakukan seorang diri saat pemilik rumahnya lengah, pada Senin (20/10).

    “Saya ga habis pikir sama aksi pelaku, itu terbilang nekat beraksi di siang hari sekira pukul 10.21 WIB,” kata korban, Ferdian Bayu Hardianto di Jakarta, Rabu.

    Pelaku membuka gerbang rumah korban secara perlahan agar tidak menimbulkan suara. Usai pagar rumah terbuka, pelaku masuk ke dalam dan mencoba mencari barang berharga.

    Namun, pelaku terkejut karena ada salah satu pemilik rumah yang sedang menyetrika pakaian di ruang tengah.

    Pelaku akhirnya keluar pagar rumah dan melihat ke arah atas tangga. Pria tersebut menaiki anak tangga untuk membuka pintu kamar atas yang tak terkunci dan mengambil ponsel.

    Bayu menduga pelaku sudah mengikuti istrinya dari belakang dan mengetahui rumahnya sedang sepi, apalagi di bawah hanya ada ibunya dan di kamar atas hanya ada keponakannya.

    “Kebetulan istri kan jualan di depan jalan, jadi dia lagi bolak lagi bawa es batu. Pelaku kemudian mondar-mandir di depan rumah dua kali,” ujar Bayu.

    Menurut Bayu, pelaku membuka gerbang secara perlahan agar orang tuanya tak mendengar. Pelaku sempat masuk ke rumah bawah, tapi karena ada ibunya, pria itu keluar lagi.

    Pelaku kemudian kembali masuk dan langsung naik ke kamar atas yang kebetulan akses tangga berada di teras rumah.

    “Di atas ada keponakan, tapi dia lagi di kamar mandi, sempat ponakan itu teriak, bibi kenapa sih balik lagi. Pelaku mendengar itu, langsung buru-buru turun,” ujar Bayu.

    Jika keponakannya tidak teriak, maka bisa membawa barang berharga lebih banyak lagi karena di kamarnya ada sekitar empat ponsel yang ditaruh terpisah.

    “Satu unit handphone merek Vivo harganya lima jutaan yang diambil. Di sini memang rawan pencurian, belum lama sepeda motor saya hilang di gang rumah,” ucap Bayu.

    Warga sekitar juga sering melihat pelaku shalat di dekat musola tempat tinggalnya. Namun, pria itu diakui Bayu bukan warga sekitar.

    “Saya kebetulan pada saat itu sedang kerja, di telepon sama istri dan saya langsung cek CCTV. Belum buat laporan,” ucap Bayu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya gelar Rakorda Satgas Pengendalian Harga Beras

    Polda Metro Jaya gelar Rakorda Satgas Pengendalian Harga Beras

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Perlunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder terkait dan asosiasi pedagang dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak ada harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematuhi HET harga beras yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ade Safri menjelaskan HET pada Zona I khususnya (wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat), di mana HET beras medium Rp13.500, HET beras premium Rp14.900 dan HET beras SPHP Rp12.500.

    Menurut dia, ada dua sasaran pengecekan Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

    “Pertama, apakah pelaku usaha sudah mempedomani aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam penjualan beras medium, premium, dan SPHP, kemudian yang kedua apakah label atau mutu beras sesuai ketentuan,” kata Ade Safri.

    Tak hanya itu, terdapat sejumlah poin kesepakatan cara bertindak dalam Rakorda Satgas tersebut. Pertama, satgas melakukan cek lapangan untuk cek harga serta mutu dan label pada kemasan, baik di pasar tradisional, ritel modern maupun toko besar.

    “Untuk pengambilan sampel dalam rangka uji lab oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC),” katanya.

    Kedua, jika ditemukan harga yang melebihi HET, diberikan imbauan dan surat teguran tertulis kepada produsen, distributor dan pedagang yang memiliki perijinan oleh PPNS Dinas Perdagangan Provinsi yang tergabung dalam Satgas.

    “Di mana diberikan rentang waktu tujuh hari sejak dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pelaku usaha untuk mematuhi harga penjualan berasnya sesuai HET,” kata Ade Safri.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat memimpin Rakorda satgas pengendalian harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Jika setelah tujuh hari sejak teguran tertulis diberikan kepada pelaku usaha, dan setelah dicek kembali masih tetap menjual beras di atas HET, maka akan diberikan surat rekomendasi Pencabutan Ijin Usaha oleh PPNS Dinas Perdagangan kepada Dinas Perijinan terkait.

    “Kemudian secara paralel, Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah turun ke lapangan, utamanya yg masih ada temuan penjualan harga beras di atas HET, akan dilakukan operasi pasar oleh Bulog untuk menyalurkan/menjual beras SPHP,” ucap Ade Safri.

    Poin selanjutnya, posko di Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya merangkap sebagai Posko Satgas Pengendalian Harga Beras.

    “Kemudian, selain melakukan pengecekan harga penjualan beras yang masih di atas HET, Satgas juga agar mendalami dan mengidentifikasi secara detail penyebab harga penjualan di atas HET (cek dari hilir ke hulu),” ucap Ade Safri.

    Pembentukan Satgas Pangan Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 tahun 2025, tanggal 20 Oktober 2025, di mana untuk Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 adalah Kabareskrim Polri. Adapun Posko Satgas Pusat berada di kantor Bapanas RI.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Pria paruh baya akhir atau awal lanjut usia, K (55) mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia tujuh tahun sebanyak tiga kali di dalam rumahnya, kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

    “Pelaku ini mengaku berbuat cabul sebanyak tiga kali sepanjang Juni 2025 kepada korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif korban yang saat itu sedang sakit.

    “Pelaku ini diduga terpicu hasratnya melihat korban yang sedang sakit,” kata dia.

    Kompol Onkoseno mengatakan aksi pelaku awalnya tidak diketahui orang tua korban dan setelah merasa janggal, orang tua korban curiga terhadap pria tua tersebut dan melaporkan kepada polisi.

    Pelaku ini tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menengok saat korban sedang sakit.

    Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial K (55) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok pada Senin (20/10).

    Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV, pelaku diduga kuat berbuat cabul terhadap korban.

    Menurut dia, peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi LP/B/1146/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2025.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Tanjung Priok, satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV dan satu setel pakaian korban.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Pelaku ini diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.