Category: Antaranews.com Nasional

  • Mensos kunjungi Balai Kota, bahas program strategis dengan Pramono

    Mensos kunjungi Balai Kota, bahas program strategis dengan Pramono

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk membahas sejumlah program strategis bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pada Jumat.

    “Kaitannya dengan program-program strategis Bapak Presiden Prabowo yang memerlukan kolaborasi dengan Pak Gubernur. Utamanya, yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Gus Ipul saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

    Dia menyebutkan salah satu pembahasan yang dilakukan dengan Pramono, yaitu terkait pembaruan data masyarakat penerima bantuan sosial, karena dianggap penting dan krusial demi penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

    Menurut dia, selama ini pemerintah belum memiliki data tunggal atau satu data Indonesia. Untuk itu, pada Februari 2025, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menyebutkan seluruh data yang dimiliki oleh pemerintah kini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk data pemerintah daerah.

    Gus Ipul mengatakan aturan itu diharapkan dapat membuat data semakin akurat dan seluruh instansi berpedoman pada data yang sama.

    Selain itu, bersama dengan Pramono, dia juga membahas program pemberdayaan masyarakat.

    “Kami nanti akan tindak lanjuti dengan pertemuan tim untuk membuat target-target, di mana setiap tahunnya mungkin ada sekian keluarga penerima bansos (bantuan sosial) naik kelas. Mereka tidak lagi menerima bansos, tapi naik menjadi program-program pemberdayaan,” kata Gus Ipul.

    Dia menambahkan pertemuan itu turut membahas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seperti bantuan sembako yang menyasar lebih dari 350.000 penerima hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 133.000 keluarga penerima manfaat.

    “Di akhir tahun ini, Bapak Presiden menambahkan lagi bansos atau bantuan langsung tunai sementara, jumlahnya 347.000 lebih. Sehingga di akhir tahun ini, kita memberikan bansos untuk Daerah Khusus Jakarta kepada 617.000 lebih keluarga penerima manfaat dengan total anggaran lebih dari Rp500 miliar,” jelas Gus Ipul.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab dekatkan layanan administrasi ke warga lewat Peduli Pulau

    Pemkab dekatkan layanan administrasi ke warga lewat Peduli Pulau

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar program kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling atau Peduli Pulau untuk mendekatkan layanan administrasi kepada warga Pulau Harapan, Jumat.

    “Kami berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat pulau. Semua bisa dilakukan di satu lokasi, mulai dari pembuatan paspor, dokumen kependudukan, hingga layanan pajak dan BPJS,” kata Kepala Unit Pelayanan Penanaman Modal (UPPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu Erwin di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, pelaksanaan program tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, dan dalam kegiatan yang digelar pada Jumat, sebanyak 48 pelayanan diberikan kepada masyarakat.

    Dia merinci pelayanan tersebut, antara lain dari Dukcapil Kelurahan Pulau Harapan yang meliputi pelayanan Kartu Keluarga (KK) sebanyak empat dokumen, Kartu Identitas Anak (KIA) dua dokumen, satu KTP dan enam konsultasi.

    Kemudian dari Kantor Imigrasi Tanjung Priok meliputi pelayanan lima penerbitan paspor baru, dua penggantian paspor, dan satu paspor hilang.

    Sementara itu, Polres Kepulauan Seribu menerbitkan tiga lembar SKCK, dan KP2KP Kepulauan Seribu melayani delapan warga terkait NPWP dan SPT serta empat aktivasi Coretax.

    Selain itu, BPN Jakarta Utara menerima lima konsultasi, PA Jakarta Utara satu konsultasi, KSOP dua konsultasi pas kapal, dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat satu pendaftaran serta tiga konsultasi.

    Erwin pun memastikan program Peduli Pulau digelar secara bergiliran di berbagai pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan publik secara merata.

    Pada kesempatan yang sama, Lurah Pulau Harapan Yusuf menuturkan program tersebut sangat membantu warga pulau yang selama ini harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mengurus dokumen ke daratan Jakarta.

    “Warga merasa terbantu karena semua pelayanan bisa diurus dalam satu hari tanpa harus menyeberang jauh,” ungkap Yusuf.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator nilai rencana Pemprov DKI terbitkan obligasi patut dihargai

    Legislator nilai rencana Pemprov DKI terbitkan obligasi patut dihargai

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai rencana penerbitan obligasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patut dihargai di tengah keterbatasan ruang fiskal.

    “Ini menunjukkan keberanian mencari cara baru untuk membiayai pembangunan, di tengah keterbatasan ruang fiskal yang semakin nyata,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, rencana Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah pada dasarnya merupakan langkah yang patut dihargai. Namun, perlu diingat bahwa obligasi bukan sekadar utang, melainkan janji kepada publik.

    “Janji bahwa uang yang dipinjam akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga Jakarta. Karena itu, setiap langkahnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan,” ujar Mujiyono.

    Dia mengatakan terdapat sejumlah regulasi yang mengatur obligasi daerah dengan jelas.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024, sambung dia, penerbitan obligasi hanya diperbolehkan untuk proyek investasi publik yang produktif, misalnya transportasi publik, air bersih, atau pengelolaan limbah kota.

    “Bukan untuk proyek rutin, bukan untuk belanja seremonial, apalagi sekadar menutup defisit anggaran,” tutur Mujiyono.

    Lebih lanjut, dia menuturkan mekanisme penerbitan obligasi daerah tidak sederhana karena terdapat delapan tahapan resmi yang harus dilalui.

    Tahapan tersebut, mulai dari perencanaan proyek, persetujuan DPRD, pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, penilaian dari Kementerian Keuangan, hingga proses pendaftaran dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Setiap tahap melibatkan lembaga yang berbeda agar tidak ada satu pihak pun yang bisa bertindak sepihak,” ucap Mujiyono.

    Bahkan, kata dia, dalam peraturan terbaru, yakni PMK Nomor 87 Tahun 2024 dan POJK Nomor 10 Tahun 2024, disebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memenuhi rasio kemampuan bayar minimal 2,5 kali lipat, serta memastikan total utang tidak melebihi 75 persen dari pendapatan daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.

    “Angka-angka ini bukan sekadar formalitas. Ini batas aman agar utang daerah tetap terkendali dan tidak menjadi beban APBD di tahun-tahun berikutnya,” tegas Mujiyono.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah saat ini memasuki tahap pembahasan, dan diharapkan segera rampung.

    “Pada waktu itu, dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah, yang memberikan approval (persetujuan). Kita sedang dalam pembahasan, dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Pramono, Kamis (16/10).

    Seperti diketahui, Pramono berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah untuk menambah pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2026.

    Rencana obligasi daerah itu muncul setelah pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi usut dua kasus pencurian sepeda motor di Tambora

    Polisi usut dua kasus pencurian sepeda motor di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (20/10) dan Rabu (22/10).

    Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi.

    “Mohon doanya ya, sedang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Sudrajat melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

    Adapun aksi komplotan pencuri itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku menggunakan atribut dan modus yang sama dalam menjalankan kejahatannya.

    Mereka berpura-pura seolah-olah motor yang dicuri mogok, kemudian salah satu pelaku menyetut motor hasil curian menggunakan motor lainnya agar terlihat seperti sedang membantu teman.

    Dalam waktu sepekan terakhir, kedua komplotan itu telah berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario berwarna merah dan Honda Scoopy berwarna putih.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gulkarmat evakuasi cincin di jari korban kebakaran di Pademangan

    Gulkarmat evakuasi cincin di jari korban kebakaran di Pademangan

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi cincin yang ada di jari wanita berinisial PJ (41) yang menjadi korban kebakaran rumah di kawasan Pademangan, Kamis.

    “Kami mendapat laporan dari petugas RSUD Pademangan, korban mengalami pembengkakan akibat luka bakar dan membuat cincin tersangkut,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, dokter melihat jari korban mengalami pembengkakan dan meminta agar cincin ini bisa dilepas oleh tim damkar.

    Petugas langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penanganan terhadap cincin yang terpasang di jari tangan kanan dan kiri korban.

    “Kami langsung tangani dan cincin tersebut sudah dilepas dari tangan korban,” kata dia

    Sebelumnya tiga wanita mengalami luka bakar akibat kebakaran yang terjadi di sebuah rumah Jalan Pademangan 2A Gang 1, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, pada Kamis.

    “Ada tiga warga yang menjadi korban dan saat ini sudah dibawa ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Gatot.

    Ia mengatakan ketiga korban ini merupakan wanita berinisial NR, PJ dan MB. Untuk korban NJ mengalami luka di bagian kepala dan mengalami luka bakar di tubuhnya sekitar 30 persen.

    Begitu pun korban lainnya yang juga mengalami luka bakar sekitar 30 persen.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI raih MURI karena jumlah wisudawan Sekolah Lansia terbanyak

    DKI raih MURI karena jumlah wisudawan Sekolah Lansia terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai daerah yang menyelenggarakan Wisuda Sekolah Lansia Tahun 2025 dengan jumlah wisudawan terbanyak, yakni mencapai 1.618 lansia.

    Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menyampaikan sekitar 1.618 orang lansia ini telah menjalani pendidikan di Sekolah Lansia Online Senior School Pintar (SSP) bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

    “Saat ini sudah ada 75 sekolah lansia di DKI Jakarta. Pada 18 September 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mewisuda sekitar 1.618 orang lansia,” kata dia di Jakarta, Kamis.

    “Ini demi mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, produktif, berdaya, dan sejahtera di DKI Jakarta,” katanya.

    Lebih lanjut, Iin menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan di antaranya lansia.

    Tujuan dihadirkannya sekolah lansia adalah mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat melalui pemberian kurikulum pembelajaran terkait tujuh dimensi lansia tangguh.

    Adapun penyerahan penghargaan dilakukan di sela “Gelora Ibu Bisa” Temu Kader PKK Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis.

    Piagam penghargaan MURI tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Direktur Utama MURI, Osmar Semesta Susilo kepada Iin yang mewakili Pemprov DKI Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga “debt collector” yang berhentikan wanita di Jakbar diringkus

    Tiga “debt collector” yang berhentikan wanita di Jakbar diringkus

    Jakarta (ANTARA) – Polisi berhasil membekuk tiga orang penagih utang (debt collector) yang memberhentikan secara paksa seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (17/10) atas nama MN, BN alias Rassi, dan LN. Saat ini, kami masih mencari korban untuk membuat laporan polisi (LP),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia di Jakarta, Kamis.

    Kendati sudah melakukan penangkapan, namun belum ada korban yang membuat laporan polisi, sehingga polisi belum dapat melanjutkan proses hukum.

    “Jadi, kami itu kan melakukan penangkapan aturannya hanya diperbolehkan 1×24 jam saja. Makanya, kami mendorong agar korban itu membuat laporan. Kalau tidak ada laporan kan kami tidak bisa menindak,” kata Muri.

    Selain itu, motor korban tak jadi diambil usai diprotes oleh sejumlah warga di lokasi. Adapun motor yang dikendarai korban ternyata hasil gadai atau bukan kendaraan miliknya.

    “Sebenarnya korban itu yang perempuan, yang motornya mau diambil itu, enggak jadi diambil. Itu juga motornya ternyata dia pakai motor hasil orang gadai ke dia, bukan motor dia sendiri,” ujarnya.

    Selain korban, kata dia, pria yang terlibat aksi saling dorong dengan para “debt collector” untuk membela korban juga bisa membuat laporan.

    “Kalau misal yang laki-laki itu melapor, misalnya atas perilaku tidak menyenangkan, nah itu kami bisa proses tindak pidana,” ucapnya.

    Namun hingga Kamis sore, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh para korban, sehingga polisi melepas ketiga pelaku. Para pelaku pun wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan.

    “Karena itu, sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan,” ucap Muri.

    Sebuah video viral di akun Instagram @warga.jakbar, menunjukkan seorang pengendara sepeda motor wanita diberhentikan secara paksa oleh enam “debt collector” di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/10) lalu di depan Halte Transjakarta Jembatan Baru arah Kalideres. Terlihat para “debt collector” mengerumuni dan meminta korban mengeluarkan surat-surat kendaraan.

    Seorang pria mengenakan pakaian hitam pun kemudian menghampiri dan mencoba menghentikan aksi tarik paksa tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku yang mengenakan kemeja dan jaket hijau langsung mendorong sambil berteriak kepada pria tersebut.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga turut meneriaki perempuan yang merekam kejadian itu dari tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan melontarkan kata-kata kasar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Curi sepeda, warga Meruya pasang wajah pencuri di spanduk

    Curi sepeda, warga Meruya pasang wajah pencuri di spanduk

    Jakarta (ANTARA) – Warga memasang wajah dua orang yang diduga mencuri sepeda di sebuah spanduk berukuran besar di Jalan H. Sodon, RT 009 RW 003, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

    Spanduk itu dipasang sebagai peringatan, lengkap dengan ciri fisik terduga pelaku serta imbauan agar warga melapor ke RT apabila melihat kedua pelaku.

    Ketua RT 003 RW 009 Meruya Selatan, Pijai Sapudin di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemasangan spanduk itu murni inisiatif dirinya yang kesal dengan tindak pencurian di wilayahnya.

    “Itu inisiatif dari saya sendiri. Tadinya saya coba koordinasi sama korban, apakah mau buat laporan ke kantor polisi? Kata korban, ‘enggak usah’,” katanya.

    Menurut dia, pemasangan spanduk itu merupakan sanksi sosial dan efek jera agar pelaku tak lagi kembali ke lingkungannya. Kendati kerugian yang dialami korban hanya sekitar Rp1 juta, namun aksi pencurian itu meresahkan warga.

    “Enggak gede, tapi kan tetap meresahkan. Intinya sih saya ingin tahu pelakunya siapa, sebagai sanksi sosial juga sih buat pelaku, supaya dia tidak berbuat kriminal di lingkungan saya,” ujarnya.

    Pijai menyebut kedua pelaku baru pertama kali melancarkan aksi di lingkungannya dan bukan merupakan warga RT 009.

    Dengan adanya spanduk tersebut, kata dia, membuat orang-orang segan untuk melakukan tindak kriminal di lingkungannya. Tim Buru Sergap (Buser) dari Polsek Kembangan sudah mendatangi lokasi kejadian pada Kamis pagi.

    “Alhamdulillah, itu sangat bermanfaat (spanduknya). Tadi pagi sekitar jam 10.30 WIB ada tim Buser dari Polsek Kembangan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.

    Menurut dia, polisi datang untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi wajah pelaku setelah informasi pencurian dan spanduk tersebut viral di media sosial.

    Pijai pun berharap dengan adanya tindak lanjut dari kepolisian, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap.

    Dalam rekaman viral kamera pengawas, insiden yang terjadi pada Selasa (21/10) itu memperlihatkan pelaku perempuan membawa seorang bayi di dalam gendongannya dan terduduk di atas motor.

    Sementara, sang pelaku laki-laki berpura-pura menelepon dan masuk ke dalam gang, lalu melancarkan aksi pencurian sepeda. Nampak sepeda tersebut terparkir tanpa pengamanan di sisi tembok, bersama dengan sejumlah motor milik warga yang tinggal di gang tersebut.

    Setelah berhasil mendapatkan sepeda yang diincar, sang suami pun melarikan diri dengan membawa sepeda tersebut, sementara istrinya kabur mengendarai motor.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Jakarta (ANTARA) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan luka istri berinisial CAM (24) yang dibakar suaminya mencapai 80 persen dan sudah menjalani operasi.

    “Korban banyak lukanya, bagian wajahnya habis, tangan, badan, ada sekitar 80 persen terbakar bagian (tubuh) atas,” kata Kepala Unit PPA AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan korban yang dibakar oleh suaminya, yakni JPT alias Ance (26) itu masih menjalani perawatan medis di rumah sakit terbaik untuk menyembuhkan luka di bagian wajah, dada, punggung, dan tangannya.

    “Korban saat ini masih dalam pemulihan, masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit terbaik,” ujar Sri.

    Menurut dia, korban sudah menjalani operasi sebanyak dua kali agar lukanya cepat sembuh dan kembali pulih.

    Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan pendampingan psikologi kepada korban untuk menyembuhkan rasa traumanya.

    “Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian tersangka, korban dan hasil visum korban,” ucap Sri.

    Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap tersangka pria berinisial JPT alias Ance (26) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, yakni CAM (24) pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah tertangkap di wilayah Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

    Motif JPT alias Ance (26) yang membakar istrinya CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, itu karena cemburu dan curiga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

    Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, adik tersangka sempat mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan ,di antaranya pakaian korban yang terbakar, satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka, serta hasil visum.

    Atas perbuatannya, JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    Karena pelaku merupakan residivis, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

    Selain itu, pelaku juga dijerat pasal tambahan terkait tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meninjau proses pembangunan sejumlah fasilitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada Kamis.

    “Hari ini, kami melakukan kunjungan lapangan ke TPU Pulau Karya untuk melihat progres pembangunannya. Gedung sudah berdiri dengan baik, pagar dan gapura sudah selesai, dan pengerasan andesit juga,” kata Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Indrawan di Jakarta, Kamis.

    Dalam kunjungannya, dia melihat secara langsung sejumlah fasilitas yang tengah dibangun, mulai dari gedung kantor, pagar tembok, gapura, hingga pengerasan andesit di area TPU tersebut.

    Dia berharap agar fasilitas itu dapat segera dimanfaatkan dengan baik dan dirawat secara berkelanjutan. Dia juga meminta agar pemeliharaan aset tersebut diprioritaskan sehingga bangunan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

    “Perawatan harus dilakukan secara baik dan dianggarkan setiap tahun,” ujar Tri.

    Menurut dia, diperlukan petugas dari Unit Kerja Teknis (UKT) untuk menjaga dan memastikan kebersihan serta fungsional gedung tersebut setiap harinya.

    Sementara itu, Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu Sofyan menuturkan pekerjaan pembangunan fasilitas di TPU itu berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Saat ini, pihaknya fokus menyelesaikan tahap akhir pengerasan andesit dan perapihan lingkungan sekitar,

    “Kami ingin fasilitas ini siap digunakan masyarakat,” tutur Sofyan.

    Sebelumnya, pembangunan TPU Pulau Karya dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kerja, yaitu mulai 28 April hingga 25 Oktober 2025, dengan luas area penataan mencapai 406,54 meter persegi.

    Sofyan mengatakan TPU Pulau Karya dibangun sejak wilayah tersebut masih berada di bawah administrasi Jakarta Utara.

    “Usianya sudah lebih dari tiga puluh tahun, dan sekarang saatnya kita perbarui,” ucap Sofyan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.