Category: Antaranews.com Nasional

  • Pembangunan flyover Latumeten diminta utamakan kenyamanan-keselamatan

    Pembangunan flyover Latumeten diminta utamakan kenyamanan-keselamatan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar aspek keselamatan konstruksi serta efektivitas pengerjaan selama pembangunan jalan layang atau flyover Latumeten, termasuk potensi dampak sosial bagi warga di sekitar lokasi proyek tersebut.

    “Proses pembangunan harus tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang terdampak rekayasa lalu lintas,” kata Kenneth di Jakarta, Rabu.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memulai rangkaian pembangunan flyover Latumeten yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Proyek tersebut, kata Kenneth, bertujuan menghapus perlintasan sebidang kereta api Duri-Tangerang yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan gangguan keselamatan.

    Dia juga menghadiri kegiatan sosialisasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Flyover Latumeten yang digelar di kantor Camat Grogol Petamburan pada 17 November 2025.

    Menurut Kenneth, agenda tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan Jakarta Barat.

    Sosialisasi itu pun digelar untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada perwakilan masyarakat mengenai desain, metode pelaksanaan konstruksi, serta rekayasa lalu lintas selama masa pembangunan proyek tersebut.

    Proyek itu merupakan hasil dari kegiatan serap aspirasi/reses yang dilakukan oleh Hardiyanto Kenneth pada pertengahan 2024, dan dicantumkan juga di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta 2025-2045 serta ditetapkan sebagai program prioritas melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 461 Tahun 2025.

    Flyover Latumeten, kata Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, juga salah satu proyek infrastruktur prioritas yang dibangun untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Prof. Dr. Latumeten yang kerap mengalami kemacetan karena pertemuan arus kendaraan dari Duri Kosambi, Grogol, dan Kalideres.

    Dia menjelaskan flyover Latumeten akan dibangun pada dua sisi dengan panjang 386 meter (timur) dan 388 meter (barat). Proyek ini dibiayai APBD DKI Jakarta Tahun 2025–2026, dengan masa pelaksanaan 418 hari mulai 24 Oktober 2025 hingga 15 Desember 2026.

    “Pembangunan flyover ini juga akan menyambungkan beberapa simpul transportasi penting, dan diharapkan meningkatkan efektivitas mobilitas warga,” tutur Kenneth.

    Selama masa konstruksi, sambung dia, pemerintah membangun jalur sementara atau detour di kedua sisi flyover tersebut. Jalur detour ini sebagian memanfaatkan trotoar dan lahan warga.

    Selain mengurai kemacetan, Kenneth mengungkapkan proyek tersebut diyakini mampu memperbaiki kualitas konektivitas antarwilayah, mendukung kawasan permukiman padat, sekaligus mempermudah distribusi logistik dari dan menuju Jakarta Barat.

    Di sisi lain, dia menuturkan kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD DKI untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi strategis berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Saya ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan dengan benar, terbuka, dan memprioritaskan kepentingan warga,” tegas Kenneth.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menindak sebanyak 497 pelanggar pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, sejak dimulai pada 17 November.

    “Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Pelaksanaan operasi pada Rabu, kata dia, dipusatkan di kawasan Jalan Fatmawati dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni preemtif dan preventif.

    “Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan Fatmawati sejak pagi hingga sore,” ujar Mujiyanto.

    Dia menyebutkan terdapat tujuh target operasi pada Operasi Zebra Jaya 2025, dan beberapa di antaranya dapat ditindak secara konvensional, termasuk penggunaan knalpot “brong” dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Pelanggaran yang terekam ETLE mobil itu, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Itu yang paling banyak,” ucap Mujiyanto.

    Nantinya, sambung dia, pelanggar diberikan teguran dan imbauan agar segera memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya memasang plat nomor kendaraan.

    “Plat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari plat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,” tegas Mujiyanto.

    Operasi Zebra Jaya 2025 digelar secara serentak di Jakarta dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November, di antaranya pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kecepatan melebihi aturan serta penggunaan TNKB, termasuk kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI maupun Polri yang tidak sesuai ketentuan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pemasangan alat bantu dengar (hearing aid) kepada sejumlah warga yang membutuhkan di wilayah tersebut sesuai dengan standar medis.

    “Harus diukur dan dipasang tingkat pendengarannya oleh tenaga medis,” kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan terdapat alur dalam pengajuan alat bantu dengar, dan proses pengajuannya itu dibantu oleh petugas Sudinsos Jaksel.

    Jika disetujui, petugas akan menemui warga untuk memberikan pedoman atau tata cara pemakaian alat bantu dengar.

    “Pendengaran terus disesuaikan dengan alatnya, sekalian diajari cara pemakaian yang benar,” ucap Bernard.

    Alur prosedur permintaan alat bantu dengar tersebut, yakni warga mengajukan permohonan. Kemudian, Sudinsos Jaksel mendatangi rumah dan memberikan persyaratan administrasi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

    Jika persyaratannya sudah memenuhi, maka penerima bantuan akan dipanggil dan diberikan alat bantu dengar serta dibimbing untuk pemasangannya.

    “Kalau sudah memenuhi persyaratan, baru kita berikan alatnya. Tapi khusus hearing aid, nanti orangnya diundang ke suku dinas untuk pemasangannya,” ujar Bernard.

    Seperti diketahui, Sudinsos Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 811 alat bantu fisik (ABF) berupa kursi roda hingga kaki palsu bagi sejumlah penerima, terutama penyandang disabilitas, untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

    Ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 28 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.

    Pemberian alat bantu fisik tersebut merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

    Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Temuan mayat di Tangerang, Polisi perkirakan sudah tewas tujuh hari

    Temuan mayat di Tangerang, Polisi perkirakan sudah tewas tujuh hari

    Jakarta (ANTARA) – Polresta Tangerang memperkirakan mayat yang ditemukan di Kampung Bunder, RT 05/RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah tewas selama tujuh hari.

    “Diperkirakan sudah meninggal enam sampai tujuh hari,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Kendati demikian, dia mengatakan tanda-tanda kekerasan belum dapat dijelaskan lebih rinci karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

    “Sudah coba periksa sidik jari, namun tidak keluar karena sudah lama meninggal,” ujar Indra.

    Saat ini, Polresta Tangerang masih menyelidiki penemuan mayat tanpa identitas tersebut.

    “Tim langsung kami turunkan untuk melakukan olah TKP serta menggali keterangan saksi,” papar Indra.

    Dia menuturkan penemuan mayat itu berawal saat warga mencium aroma menyengat pada Selasa (18/11) pagi.

    Saat itu, warga hendak mengecek lahan kebun yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.

    “Berdasarkan keterangan warga, aroma tidak sedap sudah tercium sehari sebelumnya. Aroma itu kian menyengat sehari setelahnya, sehingga warga mencari sumber bau tersebut,” tutur Indra.

    Kemudian, saat sedang mencari sumber bau tersebut, warga menemukan mayat dalam kondisi terbungkus plastik hitam dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

    “Tim Inafis telah melakukan identifikasi awal, namun identitas korban masih belum diketahui. Saat ini, jasad korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk diautopsi,” ungkap Indra.

    Polisi masih menyelidiki temuan mayat tersebut dengan melakukan penelusuran guna mencari bukti petunjuk selain keterangan saksi. Polisi juga mengecek laporan orang hilang yang sesuai dengan ciri-ciri mayat yang ditemukan itu.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tekankan pentingnya gerak cepat dalam kondisi darurat

    Polda Metro Jaya tekankan pentingnya gerak cepat dalam kondisi darurat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menekankan pentingnya gerak cepat seluruh personel dalam merespons situasi darurat, salah satunya ketika anggota Bhabinkamtibmas menyelamatkan seorang remaja yang hampir tenggelam di Kali Sindang/Kresek, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

    “Tindakan cepat dan keberanian anggota Bhabinkamtibmas dalam menyelamatkan warga merupakan bentuk nyata respons cepat Polri,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (18/11) sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar Jalan Cikijang, RW 011, Jakarta Utara, dan saat itu kondisi cuaca hujan deras.

    “Korban bernama AH (14), pelajar SMP Yapensori Lagoa, terbawa arus deras kali dan sempat timbul-tenggelam. Pada waktu yang sama, Aipda Elly Ependi, Bhabinkamtibmas Rawa Badak Utara bersama dengan Aiptu Pardiwiyanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja, sedang melaksanakan program pemerintah terkait pendistribusian beras Bulog di Pos RW 011 bersama Ketua RW Adit dan perangkatnya,” papar Budi.

    Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.

    “Melihat korban terseret arus, Aipda Elly Ependi tanpa ragu langsung terjun ke dalam kali dan berenang menuju korban. Upaya nekat namun terukur itu berhasil, korban dapat diselamatkan dan dibawa ke tepian sebelum akhirnya dievakuasi ke jalan. Setelah itu, AH segera dilarikan ke RS Koja untuk pemeriksaan kondisi kesehatan,” tutur Budi.

    Dari kejadian itu, Budi pun menegaskan agar seluruh personel Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam situasi darurat

    “Kami kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat Call Center 110 siap 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika melihat atau mengalami keadaan darurat. Polri akan hadir secepat mungkin,” tegas Budi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sarana Jaya berkomitmen tingkatkan capaian P3DN

    Sarana Jaya berkomitmen tingkatkan capaian P3DN

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra menegaskan pihaknya komitmen untuk terus meningkatkan capaian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada setiap proses pengadaan barang dan jasa.

    Komitmen itu ia sampaikan saat mewakili Perumda Sarana Jaya menerima penghargaan juara ke-2 Apresiasi P3DN yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengedepankan penggunaan produk dalam negeri demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan Sarana Jaya,” kata Reo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Pencapaian itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras dan komitmen insan Sarana Jaya dalam mengutamakan produk dalam negeri di setiap proses pengadaan barang dan jasa.

    Melalui penghargaan tersebut, Perumda Sarana Jaya semakin meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan capaian P3DN pada tahun-tahun mendatang.

    “Kami juga ingin memperkuat peran sebagai BUMD yang memberi manfaat nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan publik,” ujar Reo.

    Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta Endriansyah menilai Perumda Sarana Jaya saat ini kian menunjukkan kinerja positif.

    “Kita ketahui, Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD yang menyediakan fasilitas hunian dengan harga terjangkau. Bahkan, masyarakat bisa memiliki hunian Perumda Sarana Jaya, seperti di Menara Samawa di Pondok Kelapa hingga Menara Kanaya dan Menara Ayasa tanpa perlu membayar DP (uang muka),” tutur Endriansyah.

    Dia pun berharap prestasi P3DN itu dapat semakin memacu seluruh insan Perumda Sarana Jaya untuk terus berkarya dan berkinerja baik, serta dapat menjadi contoh bagi BUMD lainnya, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga dii seluruh Indonesia.

    Lebih lanjut, dia menilai penghargaan itu diberikan atas capaian optimal Sarana Jaya dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri pada Tahun Anggaran 2024.

    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada instansi yang konsisten mengimplementasikan kebijakan P3DN, sekaligus menjadi dorongan percepatan penggunaan produk lokal dalam rangka memperkuat perekonomian nasional.

    Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menekankan penguatan produk lokal menjadi strategi penting dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

    Dia mengungkapkan di tengah perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, dan tekanan rantai pasok, Indonesia tetap mampu tumbuh 4,96 persen dengan inflasi yang terjaga. Kondisi ini menunjukkan daya beli masyarakat yang stabil dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

    “P3DN menjadi semakin strategis untuk memperkuat ekonomi dengan mengutamakan produk lokal dalam belanja pemerintah maupun konsumsi masyarakat,” ungkap Rano.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka 54 persen

    Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka 54 persen

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menurunkan harga dari nilai appraisal hingga 54 persen sebagaimana penyesuaian dan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah berjalan sejak diterbitkannya Kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 15 Mei 2024.

    “Sebelumnya, harga lantai dasar itu Rp940 juta dan lantai satu Rp640 juta. Kami melakukan penurunan harga dari nilai appraisal sampai dengan 54 persen. Penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah berjalan,” kata Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Fahri Irfan di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan fasilitas cicilan hingga 18 bulan untuk meringankan beban para pedagang.

    Menurut Irfan, penurunan harga hingga 54 persen itu merupakan bentuk rasa keadilan, keterbukaan dan keberpihakan kepada para pedagang.

    Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga berupaya memahami permintaan penurunan harga dengan mencari titik tengah.

    “Ini juga agar revitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas sarana-prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak,” ujar Irfan.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan saat ini, Perumda Pasar Jaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pasar yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi, salah satunya Pasar Pramuka.

    Perumda Pasar Jaya tengah melakukan revitalisasi Pasar Pramuka setelah merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan, di antaranya melalui beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Ombudsman.

    Selain itu, dia menegaskan pihaknya sudah menetapkan harga sewa secara resmi pada 20 Oktober 2025.

    “Harga di lantai dasar itu Rp390 juta atau per meter Rp 975 juta. Kemudian, lantai satu Rp345 juta atau Rp 86.250.000 per meter. Satu kios ukurannya empat meter,” ucap Irfan.

    Menurut dia, biaya sewa tersebut dialokasikan untuk pemakaian selama 20 tahun mendatang, dan langkah ini merupakan komitmen Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan kegiatan usaha para pedagang.

    Di samping itu, dia menambahkan langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan azas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.

    Perumda Pasar Jaya berupaya memahami permintaan pedagang tersebut dan mencari titik tengah sehingga revitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

    Irfan pun berharap revitalisasi Pasar Pramuka dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman bagi siapa saja.

    Pasar Pramuka menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.

    “Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk membangun Pasar Pramuka yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi mendukung perekonomian warga Jakarta,” ungkap Irfan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus kacab bank, Polisi tambah pasal 338 kepada pelaku

    Kasus kacab bank, Polisi tambah pasal 338 kepada pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menambah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa kepada para pelaku dalam kasus kematian kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

    “Ada petunjuk kepada kami untuk menambahkan Pasal 338 KUHP dan mendalami Pasal 340 KUHP. Berkasnya sedang kami lengkapi, dan petunjuk itu sedang kami lengkapi juga. Mungkin dalam waktu dekat, berkas akan kami kembalikan kepada JPU,” kata Kasubdit Jatanras Ditresskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Abdul Rahim menjelaskan penambahan pasal tersebut juga didapatkan setelah dilakukan rekonstruksi ulang peristiwa kematian MIP.

    Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, berdasarkan hasil visum penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar leher, sehingga menimbulkan gejala mati lemas.

    “Ini masuk dalam ilustrasi pada adegan ke 48 pada saat rekonstruksi ketika pelaku menarik korban dengan handuk kecil yang melilit di leher korban agar korban bisa keluar dari mobil menuju ke TKP pembunuhan,” katanya.

    Sebelumnya, kepolisian membeberkan peran dan klaster 17 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).

    Dari 17 orang itu, dua diantaranya merupakan oknum anggota TNI, yakni Kopda FH dan Serka N.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9) mengungkapkan, 17 tersangka terbagi menjadi empat klaster.

    Yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan serta tim surveilans yang membuntuti korban. “Ada empat orang yang berperan otak perencana. C alias K,” katanya.

    Para tersangka itu sebelumnya dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan berinisial A (25) terhadap korbannya berinisial IN (25) yang terjadi di Depok, Jawa Barat, karena korban menolak melakukan tindakan kriminal.

    “Tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan tindakan kriminal, tetapi korban IN ini menolak. Lalu, terjadilah kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan di Polsek Cimanggis Polres Metro Depok,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Kekerasan yang dilakukan diantaranya memukul, menendang, melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A.

    Kholis menjelaskan kasus tersebut berawal saat A dan IN mulai berkenalan melalui aplikasi kencan online, “Bumble” pada Agustus 2024, kemudian berpacaran pada Oktober 2024.

    “Kemudian antara tersangka dan korban ini bersepakat untuk tinggal bersama dengan domisili berpindah-pindah, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan terakhir di Kota Depok,” katanya.

    Selama tinggal bersama, korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan “Bumble”.

    “Setelah disepakati, selanjutnya tersangka A mengarahkan korban IN untuk berkencan dengan laki-laki lain. Dalam kencan tersebut, tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM,” katanya.

    Salah satu contoh skenario yang diungkap dalam pemeriksaan, bahwa korban IN diminta untuk mengajak laki-laki yang dikencaninya untuk berenang, maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut.

    “Peristiwa ini coba tersangka lakukan berulang kali. Kemudian pada bulan Agustus 2025 dan September 2025, tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan hal yang sama, tetapi korban IN ini menolak, sehingga terjadilah kekerasan fisik,” paparnya.

    Sejak penganiayaan tersebut, lanjut dia, korban IN dengan A diketahui sudah tidak ada hubungan lagi. Namun, tercatat tersangka melakukan empat kali penganiayaan terhadap korban.

    “Tanggal 5 Agustus, 25, 29 dan 30 September, tersangka A terus melakukan penganiayaan kepada korban,” katanya.

    Atas berbagai perbuatan yang dilakukan oleh tersangka A, Polda Metro Jaya menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal tersebut ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (15/11).

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seratusan warga Jakut dijadikan Masyarakat Peduli Trantibum

    Seratusan warga Jakut dijadikan Masyarakat Peduli Trantibum

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadikan 100 warga Jakarta Utara (Jakut) sebagai Masyarakat Peduli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk menjadi mitra mereka dalam menjaga Trantibum daerah setempat.

    “Partisipasi aktif warga dalam mewujudkan trantibum sangat penting dan melalui Masyarakat Peduli Trantibum dapat membantu Satpol PP dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Rizky Adhari Jusal didampingi Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian usai pelantikan di Sunter, Jakarta, Selasa.

    Ia menegaskan pembentukan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2021 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta Instruksi Kasatpol PP Nomot 241 tahun 2021 tentang Pembentukan Masyarakat Peduli Trantibum

    Dalam regulasi tersebut diatur bahwa Masyarakat Peduli Trantibum membantu Satpol PP dalam menjalankan tugas dan melakukan koordinasi, kerja sama melalui pemberdayaan potensi warga masyarakat.

    “Tujuannya adalah ikut menjaga dan sekaligus membantu mewujudkan kondisi yang tertib dan ketentraman dalam mendukung terwujudnya tatanan kehidupan kota Jakarta menuju Jakarta Kota Global,” kata dia.

    Ia menambahkan Satpol PP sudah melakukan ikhtiar memperkenalkan polisi penegak perda yang mengemban tugas fungsi ke sekolah sekolah melalui program Satpol PP Goes to School dan Pembinaan Pelajar Duta Tramtibum atau Prabu Jakarta.

    “Kami berharap warga terpilih dan memiliki kesediaan dan dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu Pemerintah DKI Jakarta khususnya Satpol PP dalam menjaga trantibum di wilayah masing masing,” kata dia.

    Selain itu, mereka juga bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum secara bersama.

    “Peran masyarakat sangat penting dan itu yang kami optimalkan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.