Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

    Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

    Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF pada Rabu (18/12) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih memastikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mencari titik terang dugaan penganiayaan tersebut.

    “Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya,” ujarnya.

    Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan.

    “Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik,” ucapnya.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

    Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

    Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

    SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

    F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    Jakarta (ANTARA) – SMA Negeri 70 Jakarta siap melakukan mediasi terkait kasus dugaan penganiayaan siswa antara kakak kelas berinisial F kepada adiknya kelasnya berinisial ABF yang mengakibatkan korban luka memar.

    “Besok kami akan mediasi dengan orang tua,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Sunaryo membenarkan penganiayaan itu benar terjadi di lingkungan sekolahnya.

    Dia menjelaskan sebelumnya pelaku kelas XII berteman dengan korban kelas X.

    Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.

    “Karena banyak yang ditangani, maka ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat ini,” jelasnya.

    Kini, pihak SMAN 70 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Dinas Pendidikan DKI.

    Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

    “Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahmi ke rumah korban,” ujarnya.

    Pihak Kepolisian memeriksa dugaan kasus penganiayaan seorang siswa SMA Negeri berinisial ABF oleh kakak kelasnya, berinisial F di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

    Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

    Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi sebagai penggugat kepengurusan Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut telah terjadi pelanggaran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.

    Keppres No.18 Tahun 2022 berisikan persetujuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

    “Berdasarkan pasal 4 UU No.1/1987 Jo. pasal 15 ayat (2) Keppres No.18/2022 menyatakan hanya ada satu Kadin yaitu Kadin Indonesia periode 2021-2026,” kata kuasa hukum penggugat Munaslub Kadin Indonesia, Denny Kailimang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Denny mengatakan itu terkait gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie dan tiga orang lainnya.

    Dia menegaskan dunia usaha harus fokus mendukung pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen dalam lima tahun.

    Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2) Keppres No.18/2022, adapun tahapan dan syarat untuk dapat diselenggarakannya munaslub yakni, harus ada pemberian surat peringatan tertulis (baik pertama maupun kedua) yang didahului dengan adanya rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan surat peringatan tertulis tersebut.

    Kemudian, harus ada permintaan sekurang-kurangnya setengah jumlah Kadin Provinsi dan permintaan sekurang-kurangnya setengah dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir.

    “Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,” jelasnya.

    Awalnya, pada Kamis (12/9), para penggugat mendapatkan Surat Panitia Munaslub Kadin 2024 No. 002/MUNASLUB/IX/2024 tanggal 12 September 2024 untuk menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    Kemudian, Sabtu (14/9), para penggugat mendapatkan surat dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia Periode 2021-2026 No. 1740/DP/IX/2024 yang isinya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan Anggota Luar Biasa (ALB) agar tidak menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    “Karena penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 melanggar Keppres 18/2022 tentang AD/ART KADIN,” jelasnya.

    Hingga akhirnya, para penggugat dan dua Ketua Umum Kadin Provinsi lainnya masing-masing melalui surat maupun hasil rapat via zoom meeting dalam periode 12 September 2024 hingga 14 September 2024 dengan tegas menolak penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024.

    Namun, para tergugat tetap melaksanakan Munaslub Kadin 2024 pada hari Sabtu (14/9) pukul 13.00 WIB yang bertempat di Hotel St. Regis Jakarta.

    Sementara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menunda gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie.

    Sidang ditunda Kamis depan (19/12) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Perkara sidang tercatat dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang teregister pada Selasa (26/11).

    Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator usul pasang hidran di daerah padat untuk cegah kebakaran

    Legislator usul pasang hidran di daerah padat untuk cegah kebakaran

    Kalau ada hidran, kan enggak harus nunggu api besar. Bisa dengan cepat dilakukan pemadaman

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Wa Ode Herlina menyarankan untuk memperbanyak pemasangan hidran di lokasi padat penduduk agar ketika terjadi kebakaran bisa ditangani dengan cepat.

    “Kalau bisa kerja sama dengan PAM Jaya, PAL Jaya. Kalau ada hidran, kan enggak harus nunggu api besar. Bisa dengan cepat dilakukan pemadaman,” kata Wa Ode di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano 

    PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano 

    akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU meraih suara tertinggi pada Pilkada Jakarta 2024.

    “PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyusul batalnya Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun PSI tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan calon RIDO di Pilkada Jakarta.

    Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

    “Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

    Dia pun mengapresiasi tim pemenangan RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi Pilgub Jakarta.

    “PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh tim pemenangan RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-pilkada,” ucapnya.

    Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

    “Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

    Adapun pengumuman BRPK kepada KPU diagendakan pada 19-20 Desember 2024.

    “Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kita umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024,” tutur dia.

    Sementara itu, berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    KPU Provinsi DKI Jakarta diketahui menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh karena itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK yaitu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Namun, berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke MK.

    Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah minta koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing

    Pemerintah minta koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing

    Salah satu pembahasan yang menarik adalah bagaimana koperasi harus bisa mengemas produk sesuai zaman dan melakukan digitalisasi agar tidak ketinggalan dengan produk sejenis di pasar

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi meminta agar pengelola koperasi melakukan digitalisasi terhadap kegiatan bisnisnya diantaranya dengan memanfaatkan lokapasar (marketplace) agar mampu bersaing dengan badan usaha lain di pasar masa kini.

    “Hal ini penting agar koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha lain. Karena itu harus bisa memanfaatkan marketplace untuk memasarkan produk,” kata Analis Kebijakan Kementerian Koperasi Nelly Gustiana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia juga mendorong koperasi melakukan peningkatan tata kelola organisasi dan senantiasa memperbarui merek (rebranding) agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

    Adapun digitalisasi dikatakan tidak hanya dapat meningkatkan kredibilitas koperasi, tetapi juga membuka peluang bisnis yang sangat besar di era digital.

    Pasar digital Indonesia yang terus tumbuh pesat dan diprediksi mencapai 125 miliar dolar AS pada 2025 menjadi potensi yang sangat menjanjikan bagi koperasi.

    Digitalisasi koperasi menjadi salah topik yang dibahas dalam diskusi Cooperative Open Innovation Network (COIN) 2024 di ruang serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada Selasa-Kamis (10-12 Desember).

    “Salah satu pembahasan yang menarik adalah bagaimana koperasi harus bisa mengemas produk sesuai zaman dan melakukan digitalisasi agar tidak ketinggalan dengan produk sejenis di pasar,” ujar Kepala Seksi Pembiayaan Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Wahyu Hidayati Sisworo.

    Selain diskusi, kegiatan tersebut pun diramaikan dengan pameran beragam produk koperasi dan business matching (temu bisnis).

    Sementara itu, data dari Kementerian Koperasi tahun 2020 menunjukkan jumlah koperasi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Pada tahun 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang.

    Sedangkan pada Desember 2020, jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pramono sebut baru fokus benahi DKI jika sudah tak ada gugatan di MK

    Pramono sebut baru fokus benahi DKI jika sudah tak ada gugatan di MK

    Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK saya mengucapkan terima kasih

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung mengaku baru bisa fokus untuk membenahi permasalahan di Jakarta apabila pasangan calon lain di perhelatan pilkada tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK saya mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta bisa segera berkonsentrasi untuk berbenah,” kata Pramono di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

    Pramono menyebut kondisi saat ini bisa dikatakan tidak baik-baik saja. Hal ini bisa dilihat dari peristiwa dunia mulai dari sisi perekonomian hingga tekanan dunia lainnya.

    “Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh warga Jakarta,” ujar Pramono.

    Selain itu, Pramono menganggap kemenangannya di Pilkada Jakarta 2024 ini akan membawa perubahan untuk segera berbenah menghadapi kondisi tersebut.

    “Kalau politiknya belum segera membaik pasti ada dampaknya, sehingga saya mengucapkan terima kasih. Pemilihan gubernur Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya paling rendah,” ucap Pramono.

    Lebih lanjut, Pramono bersyukur karena pihaknya sudah melaksanakan proses Pilkada ini dengan memegang teguh politik yang gembira dan terwujud dalam pelaksanaan kampanye, sosialisasi, hingga pencoblosan dan penghitungan suara.

    “Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi panutan (role model) penerapan demokrasi yang ada di Indonesia,” ujar Pramono.

    Pramono juga mengaku tidak pernah menganggap pesaing (kompetitor) di pilkada sebagai lawan. Menurut dia lawan yang harus dihadapi adalah dirinya sendiri.

    “Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada nada (tone) negatif dari mulut saya,” tegas Pramono.

    Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

    Hal itu ditetapkan KPU Jakarta usai menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat Provinsi KPU Jakarta selama dua hari, sejak Sabtu (7/12) dan Minggu (8/12).

    “Apabila mereka ingin melakukan gugatan hukum mereka punya hak seperti itu tapi harap diingat ada keinginan rakyat Jakarta hari ini adalah ingin ada pemerintah yang bisa segera bekerja,” ujar Charles.

    Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemprov DKI gelar rapat penanganan korban kebakaran di Kemayoran

    Pemprov DKI gelar rapat penanganan korban kebakaran di Kemayoran

    Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara cepat menangani korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa (10/12) dengan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan penanganan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur perangkat daerah.

    Dalam arahan pada rapat tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta agar perangkat daerah dan BUMD memastikan seluruh kebutuhan dasar korban kebakaran terpenuhi seperti tempat pengungsian berikut fasilitas pendukung lainnya.

    “Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” kata Teguh di Jakarta, Kamis.

    Lalu, Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam rangka memanfaatkan bantuan dari program tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • “ANTARA” dan surat2 kabar

    “ANTARA” dan surat2 kabar

    Djakarta, 31/8/1949 (ANTARA) – Sebagai kelangsungan putusan direksi “Antara” dan pengurus2 Serikat Perusahaan Suratkabar serta Persatuan Wartawan Indonesia tg. 1/8 jl jg diumumkan tg. 4/8 tentang maksud membagikan aandeel2-preferent “Antara” kepada ssk, direksi “Antara” menerangkan, bahwa dalam perundingan selandjutnja tg. 28/8 telah tertjapai garis2 jg penting mengenai perubahan statuten N.V “Antara”. Perubahan ini akan selekasnja dikemukakan kepada notaris.

    Adapun jg terpenting ialah ini: model venootschap berdjumlah f. 1.000.000 dibagi dalam 44 andil-prioriteit dan 956 andil biasa jg semuanja dibuat “atas nama”. Dari 44 andil-prioriteit ini 7 buah adalah untuk oprichters, 7 untuk orang2 “Antara” jg. Lk 13 tahun memperdjuangkan kantor berita ini, 7 untuk sps dan PWI sebagai wakil organisasi sk dan wartawan dan 23 disediakan untuk ssk individueel.

    Perundingan tg. 28/8 tsb dikundjungi dari pihak direksi oleh Adam Malik, Aminuddin Lubis dan Rachmad Nasution, dan dari pihak SPS dan PWI oleh Mr. Sumanang, Djawoto dan Sachmud.

    Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hakim PN Jaksel tunda sidang gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie

    Hakim PN Jaksel tunda sidang gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie

    penundaan sidang lantaran surat kuasa yang disampaikan para tergugat dan tergugat belum didapat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menunda gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie.

    “Sidang ditunda Kamis depan (19/12), kita berharap jam 10.00 WIB sudah bisa dimulai. Nanti kita selenggarakan di ruang sidang utama,” kata Djuyamto dalam sidang di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

    Djuyamto mengatakan hal itu usai memeriksa syarat gugatan (legal standing) dari para penggugat maupun tergugat.

    Alasan penundaan sidang lantaran surat kuasa yang disampaikan tergugat belum didapat.

    “Kita tunda untuk agar nanti surat kuasa aslinya diserahkan sebelum kita masuk ke mediasi,” ujarnya.

    Dia mengatakan jika surat kuasa ditunda diberikan dan langsung memulai mediasi nantinya bisa menjadi persoalan ke depan.

    Dengan demikian, hakim memberikan waktu satu minggu agar kedua belah pihak bisa memenuhi dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.

    “Termasuk prinsipal, para penggugat ada yang KTP aslinya belum diperlihatkan,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie pada Kamis siang pukul 11.00 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dengan anggotanya yakni Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo yang menghadiri sidang di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Salah satu dari 18 penggugat yakni Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi.

    Perkara sidang tercatat dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang teregister pada Selasa (26/11).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para tergugat yakni Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.

    Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II, Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III.

    Lalu, Ketua sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid sebagai tergugat IV, Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie sebagai turut tergugat.

    Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024