Category: Antaranews.com Nasional

  • Gulkarmat latih siswa Kepulauan Seribu tentang penyelamatan di air

    Gulkarmat latih siswa Kepulauan Seribu tentang penyelamatan di air

    Dengan pengenalan ini peserta diharapkan mampu menolong korban tenggelam di air dengan metode dan teknik yang benar

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu memberikan pelatihan pengenalan dasar water rescue atau penyelamatan pertama di dalam air kepada siswa SMA Negeri 69 Jakarta di Pulau Papeteo Pulau Harapan.

    “Dengan pengenalan ini peserta diharapkan mampu menolong korban tenggelam di air dengan metode dan teknik yang benar, minimal bisa menolong dirinya sendiri,” kata Kepala Sektor 7 Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Sudin Gulkarmat, Yuli Syahroni di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan peserta pelatihan dari SMA Negeri 69 Jakarta Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini terdiri atas 50 siswa dan 15 guru pendamping .

    Menurut dia para peserta mendapatkan materi tentang dasar water rescue atau pertolongan di air serta mampu mengenali apa saja yang berbahaya di air.

    Kemudian mampu menganalisis sesuatu yang berbahaya buat dirinya saat berada di air.

    Ia mengatakan Kabupaten Kepulauan Seribu adalah daerah wisata bahari, yang lebih dominan wilayahnya perairan sehingga dibutuhkan keterampilan ini sangat dibutuhkan pelajar.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu program guna memperkenalkan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi Sudin Gulkarmat kepada generasi muda,” ucapnya.

    Wakil Kesiswaan Sekolah SMA Negeri 69 Jakarta, Pulau Pramuka, Ali Musa mengatakan pengenal dasar water rescue ini pentingnya bagi siswa-siswi di Kepulauan Seribu.

    Menurut dia dengan adanya pelatihan ini diharapkan siswa-siswi dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berguna dalam situasi darurat, khususnya yang berkaitan dengan kecelakaan di air.

    “Kami juga ingin menanamkan sikap sigap dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI dan PKK gelar kegiatan tanam serentak di seluruh Jakarta

    Pemprov DKI dan PKK gelar kegiatan tanam serentak di seluruh Jakarta

    Tanaman yang ditanam meliputi jagung manis dan pulut, cabai, tomat, terong, dan berbagai tanaman sayur lainnya yang memiliki waktu panen cepat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Tim Penggerak PKK DKI Jakarta melaksanakan kegiatan tanam serentak di seluruh wilayah Jakarta.

    Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan kegiatan ini merupakan tekad Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait swasembada pangan dan ketahanan pangan.

    “Hari ini kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan ketahanan pangan di Jakarta. Tanaman yang ditanam meliputi jagung manis dan pulut, cabai, tomat, terong, dan berbagai tanaman sayur lainnya yang memiliki waktu panen cepat,” kata Eli di Jakarta, Selasa.

    Kegiatan tanam serentak ini melibatkan 3.120 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok tani (poktan), Tim Penggerak PKK, serta TNI/Polri. Kegiatan ini berlangsung di berbagai wilayah hingga Kepulauan Seribu, dan salah satunya di RPTRA Ria Damkar Joglo 2, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

    Lebih lanjut Eli menyampaikan, tanam serentak ini awalnya digagas saat pandemi COVID-19 sebagai solusi mengatasi keterbatasan interaksi fisik, dan kini terus dilanjutkan untuk mendukung pertanian perkotaan (urban farming).

    Eli menjelaskan kegiatan pertanian perkotaan memberikan dampak positif dari terhadap inflasi daerah dan ketahanan pangan.

    Ia menilai minat masyarakat terhadap urban farming meningkat signifikan sejak dimulai 2020.

    “Jakarta membutuhkan sekitar sembilan ton kangkung setiap minggu, dan saat ini kita baru bisa memenuhi 2,5 ton. Ini menunjukkan masih banyak peluang untuk mengembangkan pertanian perkotaan,” jelas Eli.

    Eli berharap dengan kegiatan ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menggalakkan urban farming sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kemandirian pangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.

    “Di awal tahun 2025 ini, tanam serentak menjadi langkah nyata mewujudkan Jakarta yang mandiri pangan dan mendukung swasembada nasional,” kata Eli.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tahan dan tetapkan dua tersangka pencabulan santri di Jaktim

    Polisi tahan dan tetapkan dua tersangka pencabulan santri di Jaktim

    Kami masih melakukan pendalaman apakah kedua pelaku memang punya komitmen yang sama atau tidak

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menahan dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Tersangka pertama inisial MCN (26) selaku guru di ponpes tersebut dan satu lagi inisial CH (47) yang merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren.

    “Kasus pertama oleh MCN yang merupakan guru di ponpes yang sudah melakukan tindakan pencabulan sejak 2021-2024. Lalu, yang laporan kedua itu TKP-nya sama inisial CH yang merupakan guru sekaligus pemilik atau pimpinan ponpes. Sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Nicolas menyebut, kedua tersangka ini dilaporkan dengan dua laporan berbeda. Tersangka MCN ditangkap polisi di ponpes pada Rabu (15/1), sedangkan CH sempat menghilang setelah kasus ini terungkap dan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (17/1).

    Total korban dalam kasus ini sebanyak lima orang santri yang tinggal di ponpes. Korban tersangka MCN ada tiga orang yakni ARD (18) IAN (17) dan YIA (15), dan tersangka CH ada dua orang yakni MFR (17) dan RN (17).

    Kepolisian hingga saat ini masih mendalami apakah ada keterkaitan antara keduanya atau tidak. Dari penyelidikan sementara, keduanya tidak saling mengetahui telah melakukan perbuatan tersebut.

    “Kami masih melakukan pendalaman apakah kedua pelaku memang punya komitmen yang sama atau tidak. Tapi, untuk sampai saat ini, tidak ada hubungan sama sekali. Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” jelas Nicolas.

    Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dan terjerat dengan pasal 76 e Jo. pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi periksa empat saksi terkait kebakaran permukiman di Kemayoran

    Polisi periksa empat saksi terkait kebakaran permukiman di Kemayoran

    Saksi mencium bau kabel terbakar sesaat sebelum asap menebal,

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat, telah meminta keterangan terhadap empat saksi terkait peristiwa kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, yang mengakibatkan lebih dari 500 rumah hangus terbakar.

    “Saksi mencium bau kabel terbakar sesaat sebelum asap menebal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, saat ini sudah ada empat warga yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi bahwa api berasal dari plafon atap rumah seorang warga di RT 02/04 yang di kontrakan.

    Ia mengatakan bahwa untuk memastikan penyebab kebakaran maka Tim Puslabfor Polri, akan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

    “Kami sudah meminta keterangan empat orang saksi,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa terdapat dua orang yang yang saat ini dirawat di RS Hermina, karena sesak nafas, namun dipastikan dalam kondisi membaik.

    “Yang di bawa ke rumah sakit ada dua orang, karena sesak nafas,” kata Susatyo menambahkan.

    Sebelumnya, Kebakaran yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, menghanguskan 500 rumah lebih dari 11 RT yang berada di lokasi tersebut.

    “Ada 11 RT yang terdampak kebakaran,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan.

    Yohan menjelaskan petugas pemadam kebakaran bersama petugas lainnya saat ini masih berupaya memadamkan kebakaran.

    Menurut Yohan terdapat 500 unit rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut, dan data tersebut masih bersifat sementara karena proses penanganan masih berlangsung.

    “Data sementara ada 543 bangunan yang terdampak kebakaran,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI akan terbitkan edaran larangan parkir motor di atas trotoar

    DKI akan terbitkan edaran larangan parkir motor di atas trotoar

    Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.

    “Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,” kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa, menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.

    Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.

    Kemarin (20/1), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.

    Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.

    Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.

    Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.

    Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.

    Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.

    Langkah ini juga sekaligus untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ungkap guru ponpes di Jaktim juga lecehkan santrinya sejak 2021

    Polisi ungkap guru ponpes di Jaktim juga lecehkan santrinya sejak 2021

    Modusnya meminta korban untuk memijat kemudian diajak berhubungan suami istri

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, salah satu guru Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit juga melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2021.

    “Kasus pencabulan juga dilakukan saudara MCN (26) selaku salah satu guru yang mengajar di pondok pesantren di Duren Sawit kepada santrinya sejak sekitar tahun 2021-2024,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Nicolas menyebut, pelaku MCN ini melakukan tindakan pencabulan kepada tiga santrinya berinisial ARD (18), IAM (17), dan YIA (15) di pondok pesantren tepatnya di kamar khusus yang merupakan kamar pribadinya dan akses masuknya hanya dapat dilakukan oleh MCN saja.

    Modus yang dilakukan MCN pun kepada tiga korban itu yakni mengajak santrinya itu untuk memijat dirinya di kamar khusus.

    “Modusnya meminta korban untuk memijat kemudian diajak berhubungan suami istri,” jelas Nicolas.

    Menurut pengakuan korban, kata Nicolas, korban tidak merasa curiga saat diajak MCN ke kamar khusus tersebut. Korban hanya mengikuti perintah sang guru untuk memijat.

    “Pelaku hanya random saja memilih korban yang dia nilai bisa diajak untuk melakukan pijat. Jadi korban tidak merasa curiga di situ dan sebagainya, diajak ke kamar terus diajak layaknya orang yang berhubungan suami istri,” ucap Nicolas.

    Adapun MCN ini mulai mengajar di ponpes sebagai ustad sejak 2021. Pondok pesantren Ad-Diniyah ini sudah berdiri sejak 2018 dengan total 27 santri yang tinggal di asrama dan seratusan lebih santri dan santriwati lainnya tidak tinggal di asrama.

    Awalnya, kasus ini sempat ditutupi para korban karena adanya ancaman. Namun, karena sudah tidak kuat, korban kemudian menceritakan kasus ini ke keluarganya yang kemudian melaporkan kasusnya ke polisi.

    Pasal yang dilanggar dalam tindakan ini pasal 76E Jo. pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

    Nicolas juga mengungkap pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit berinisial CH (47) yang sudah melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2019 hingga 2024.

    Pelaku CH ini melakukan tindakan pencabulan kepada dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17) di kamar khusus yang ada di pondok pesantren dan rumah pribadinya yang masih satu lokasi dengan ponpes tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seorang wanita lapor polisi usai ditipu beli tiket pesawat Rp77 juta

    Seorang wanita lapor polisi usai ditipu beli tiket pesawat Rp77 juta

    Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial AS melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya oleh seorang tersangka berinisial DDK yang merupakan mantan pegawai di sebuah perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat hingga mengalami rugi mencapai Rp77 juta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian penipuan tersebut terjadi pada Senin (20/1).

    “Awal kejadian pelapor memesan tiket pesawat ke terduga pelaku untuk perjalanan ke Batam untuk tanggal 7 Februari 2024,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Kemudian pelaku meminta pelapor mentransfer secara berangsur pada tanggal 11 Januari sebesar Rp9,4 juta, lalu tanggal 12 Januari sebesar Rp16 juta dan tanggal 17 Januari Rp51,9 juta.

    Ade Ary menjelaskan pelapor yang merasa curiga karena tidak juga mendapatkan tiket akhirnya menghampiri tempat pelaku bekerja.

    “Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri (resign),” katanya.

    Akibat kejadian tersebut korban akhirnya melapor kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

    “Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuasa hukum pertanyakan bukti KPK tetapkan Hasto sebagai tersangka

    Kuasa hukum pertanyakan bukti KPK tetapkan Hasto sebagai tersangka

    Penegakan hukum jangan sampai orang ditetapkan sebagai tersangka karena adanya asumsi

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempertanyakan bukti KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka.

    “Karena kalau suap apakah ada keterangan atau ada saksi yang menerangkan dan ada buktinya bahwa mas Hasto melakukan suap, sementara di dalam putusan perkara yang lalu tidak ada, jadi ini hal pertama yang kami ingin tegaskan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Maqdir menegaskan akan terus mengawal penetapan tersangka Hasto terbilang sah atau tidak karena disangka melakukan suap dan menghalang-halangi penyidikan.

    Terkait menghalang-halangi penyidikan, dia juga akan memastikan ada bukti atau tidak dalam proses penegakan hukum.

    “Penegakan hukum jangan sampai orang ditetapkan sebagai tersangka karena adanya asumsi,” ujarnya.

    Kemudian, soal gugatan praperadilan ditunda, dia meyakini kemungkinan KPK mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka.

    Dia meminta masyarakat jangan berprasangka buruk ke KPK usai sidang gugatan praperadilan ditunda.

    Terlebih, pihaknya juga masih melakukan perbaikan redaksional agar tidak mencabut permohonan dan mengulang pendaftaran.

    “Ini sebenarnya lebih pada perbaikan redaksional tidak substansial, karena kami tidak ingin mencabut permohonan kemudian mengulang melakukan pendaftaran dan dikhawatirkan proses pemanggilan yang memerlukan waktu yang lama,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tanggal 5 Februari.

    Sidang ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

    Pihak KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada tanggal 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2).

    Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ungkap pemilik ponpes di Jaktim yang lecehkan santrinya

    Polisi ungkap pemilik ponpes di Jaktim yang lecehkan santrinya

    Bahkan sang istri kerap memergoki perilaku CH di rumah, namun CH tetap mengulangi tindakan buruknya itu ke santrinya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkap pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit yang sudah melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2019.

    “Jadi tersangka berinisial CH (47) merupakan guru sekaligus pimpinan atau pengasuh pondok pesantren tersebut sudah melakukan tindakannya sejak tahun 2019 hingga 2024,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Nicolas menyebut, pelaku CH ini melakukan tindakan pencabulan kepada dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17) di kamar khusus yang ada di pondok pesantren dan rumah pribadinya yang masih satu lokasi dengan ponpes tersebut.

    Kamar khusus tersebut merupakan kamar pribadi CH yang ada di ruang pimpinan ponpes dan akses masuknya hanya dapat dilakukan oleh CH saja.

    Modus yang dilakukan CH kepada dua korban tersebut awalnya CH mengajak santrinya itu untuk memijat dirinya di kamar khusus. Lalu, CH juga meminta korban untuk melakukan rangkaian kegiatan yang membuat dirinya terangsang.

    “Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani,” jelas Nicolas.

    Selain itu, pelaku CH juga menjalankan aksi pencabulan ke santrinya di rumah pribadinya saat sang istri sedang mengajar di ponpes yang sama, sedangkan saudaranya juga tidak ada di rumah.

    Bahkan sang istri kerap memergoki perilaku CH di rumah, namun CH tetap mengulangi tindakan buruknya itu ke santrinya.

    “Memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena kepergok melakukan itu dengan korban. Tapi tetap saat istrinya sibuk mengajar di pondok pesantren dan saudaranya juga tidak ada di rumah, maka korban selalu diajak ke rumah ataupun ke kamarnya untuk menjalankan aksinya,” ucap Nicolas.

    Adapun pasal yang dilanggar dalam tindakan ini pasal 76E Jo. pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun ditambah sepertiga.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi duga kebakaran di Kemayoran Gempol akibat korsleting listrik

    Polisi duga kebakaran di Kemayoran Gempol akibat korsleting listrik

    Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu bersama Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menduga kebakaran rumah yang terjadi di permukiman padat penduduk Kemayoran Gempol, akibat korsleting listrik.

    “Tapi masih dugaan sementara. Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu bersama Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, dari keterangan saksi mata bahwasanya api terlihat dari rumah seorang warga, dan diduga akibat adanya korsleting listrik, namun untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu.

    “Dugaan sementara korsleting listrik dari salah satu rumah warga,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kebakaran yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, menghanguskan 500 rumah lebih dari 11 RT yang berada di lokasi tersebut.

    “Ada 11 RT yang terdampak kebakaran,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan.

    Yohan menjelaskan petugas pemadam kebakaran bersama petugas lainnya saat ini masih berupaya memadamkan kebakaran.

    Menurut Yohan terdapat 500 unit rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut, dan data tersebut masih bersifat sementara karena proses penanganan masih berlangsung.

    “Data sementara ada 543 bangunan yang terdampak kebakaran,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025