Category: Antaranews.com Nasional

  • Lakukan penganiayaan, oknum anggota DPRD Bekasi dilaporkan ke polisi

    Lakukan penganiayaan, oknum anggota DPRD Bekasi dilaporkan ke polisi

    Jakarta (ANTARA) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.

    Kuasa hukum korban, Lusita Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.

    Legislator berinisial N tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, F di sebuah kafe pada Rabu (29/10) malam.

    “Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang,” ujarnya.

    Menurut Lusita, insiden itu terjadi ketika F tengah duduk sambil minum di restoran. Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem “block booking”.

    Dari situ, kata dia, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.

    Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu yang jelas, penganiayaan langsung terjadi.

    “Yang namanya anggota DPRD langsung melakukan pukulan ke bagian mata, kepala hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol dan ada pula cakaran serta tendangan,” kata Lusita.

    Menurut dia, korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok. “Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri dan itu jelas pengeroyokan,” ujarnya .

    Akibat penganiayaan itu, F mengalami luka cukup parah. Retina mata rusak dan kepala bocor.

    “Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran,” katanya.

    Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi. Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi (LP).

    “Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polres Kabupaten Bekasi,” katanya.

    Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor. “Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan,” katanya.

    Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.

    “Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” katanya.

    Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N. “Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu,” kata dia.

    Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian. “Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini,” ujarnya.

    Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

    “Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan,” kata Lusita.

    Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan. “Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya,” tuturnya.

    Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.

    “Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sosialisasi informasi publik telah dilakukan hingga RT/RW di Jakarta

    Sosialisasi informasi publik telah dilakukan hingga RT/RW di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW di Jakarta untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi.

    Hingga saat ini sudah ada 829 badan publik mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh KI DKI Jakarta.

    “Tujuan terpenting kami adalah menyadarkan masyarakat agar memanfaatkan UU KIP dengan benar,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Kamis, saat menerima kunjungan dari DPRD Bangka Belitung.

    KI DKI juga mengembangkan sejumlah inovasi seperti labeling zona informatif yang membuat banyak badan publik berlomba meningkatkan kualitas penyediaan informasi.

    Sejak lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI DKI Jakarta berdiri pada 2012 dan telah mendorong partisipasi badan publik secara progresif.

    Hingga 2024, hampir 829 badan publik di DKI telah mengikuti Monev dengan hampir 200 badan publik meraih predikat informatif,” ujarnya.

    Luqman menerima langsung rombongan yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi 1 DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).

    Dalam dialog, DPRD Babel menanyakan bagaimana KI DKI Jakarta menangani pemohon informasi yang berulang atau memanfaatkan UU KIP untuk kepentingan tertentu.

    Luqman menjelaskan bahwa UU KIP mengatur peran aktor baik warga sebagai pemohon maupun badan publik sebagai penyedia informasi. Dalam beberapa kasus, terdapat pemohon yang dianggap tidak sungguh-sungguh meminta informasi.

    “Ada pasal yang mengatur kesungguhan pemohon sesuai Peraturan Komisi Informasi Pasal 4. Majelis komisioner dapat memutus bahwa pemohon tidak sungguh-sungguh jika permintaan informasinya tidak sesuai tujuan,” katanya.

    Meski demikian, kata dia, beberapa badan publik justru terdorong berbenah karena adanya permintaan informasi dari warga.

    Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto menjelaskan perkembangan jumlah sengketa informasi di Jakarta. “Pada 2022 terdapat 16 register sengketa; jumlah ini meningkat pada 2023 dan 2024 seiring masifnya sosialisasi dan Monev,” katanya.

    KI DKI Jakarta juga rutin melakukan visitasi kepada badan publik sehingga meningkatkan kesadaran mereka terhadap keterbukaan informasi.

    Agus menekankan bahwa UU KIP ini diciptakan bukan untuk transaksi. Namun muncul juga “penumpang gelap”, yaitu pihak yang memanfaatkan momentum badan publik saat berbenah dengan mengajukan permintaan informasi untuk tujuan tertentu.

    Menurut Agus, KI DKI mengantisipasi hal ini dengan menganalisis dan menggabungkan permohonan yang sama serta menerapkan pasal yang relevan.

    Selanjutnya, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho memaparkan beberapa kasus sengketa yang melibatkan LSM yang mengajukan permintaan berulang.

    KI DKI bekerjasama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memetakan motif dan memastikan proses tetap sesuai aturan.

    Ketua Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara KI, pemerintah daerah dan DPRD. Ketika sosialisasi berjalan masif, permintaan informasi meningkat.

    Meski jumlah sengketa menurun, namun kualitas permohonan informasi menjadi lebih spesifik terkait kebutuhan kelompok atau individu.

    Ia menegaskan bahwa komitmen dari pemerintah provinsi, dukungan regulasi seperti pembaruan peraturan gubernur (gergub), penyediaan informasi terkait pengadaan barang/jasa secara berkala serta pengawasan DPRD merupakan kunci keberhasilan keterbukaan informasi.

    Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di Bangka Belitung belum berjalan optimal.

    Dia akui selama ini belum maksimal mendukung pelaksanaan KIP. “Kami ingin mempelajari bagaimana DKI Jakarta menangani sengketa informasi, terutama kasus pemohon berulang, agar dapat kami terapkan di daerah,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNNK tes urine ratusan personel Satpol PP Jakarta Utara

    BNNK tes urine ratusan personel Satpol PP Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Utara melakukan tes urine mendadak kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara sebagai upaya dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di lingkungan pemerintahan setempat.

    “Ada 100 personel yang di tes urine dan hasilnya negatif. Alhamdulillah tidak ada yang terpapar penyalahgunaan narkoba,” kata Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, tes urine ini memastikan bahwa Satpol PP sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda) harus bebas dari narkoba sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan adil.

    Kemudian menciptakan lingkungan kerja yang sehat sesuai dengan tujuan mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, produktif dan bersih dari narkoba.

    “Tes urine ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” katanya.

    Tes urine ini merupakan sinergi antara Satpol PP Jakarta Utara dengan BNNK Jakarta Utara dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine bagi para pegawai.

    “Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur,” kata dia.

    Sebelumnya, BNNK Jakarta Utara memeriksa urine 200 pegawai yang ada di Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada Senin (10/11).

    Sumber biaya tes urine ini merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang diinstruksikan langsung dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.

    Hasil tes urine tersebut langsung keluar dan dilaporkan langsung kepada pimpinan masing-masing.

    Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes (Pol) Irwan Andy berpesan agar jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba “Jadikanlah Jakarta Utara menjadi kota yang bebas dan bersih dari narkoba,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA hadirkan 138 RBI

    Tangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA hadirkan 138 RBI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Pilot project” (percobaan awal) ada di tujuh RBI di kabupaten-kabupaten yang mewakili zona di Indonesia.

    “Tahun ini sudah menjadi 138,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis.

    RBI merupakan ruang koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Berbagai kementerian/lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, bagaimana persoalan kekerasan ini kita selesaikan bersama-sama,” kata dia.

    Setiap lembaga terkait, kata Arifatul, banyak memiliki peran dalam RBI sehingga pemecahan persoalan menjadi lebih komprehensif.

    “Dari Komnas Perempuan di hal apanya, dari Dinas Kesehatan, Dinas PPAPP, kemudian dari Dinas Pendidikan serta masyarakat juga,” kata Arifatul.

    Menurut dia, RBI dapat membantu sebuah desa atau kelurahan dalam membangun ekosistem yang aman bagi perempuan dan anak. “Sehingga desa itu menjadi desa yang inklusif, desa yang mandiri, sejahtera,” katanya.

    Adapun angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    Selain menggalakkan kampanye anti kekerasan, kegiatan itu juga diisi dengan simbolis penanaman 10.000 bibit mangrove, penebaran 1.000 benih ikan serta pengibaran bendera merah putih berukuran 10×20 meter di laut.

    Selain itu, Tarian Anugerah Biru yang berisi gerakan-gerakan bertema bahari, marching band dari SMKN 61 Jakarta serta kehadiran ratusan ibu rumah tangga dari wilayah setempat juga turut memeriahkan kampanye tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemacetan di Jakarta tak dapat dihilangkan tapi dapat dikelola

    Kemacetan di Jakarta tak dapat dihilangkan tapi dapat dikelola

    Jakarta (ANTARA) – Head of Supervisor Board Intelligent Transport System (ITS) Indonesia Prof Bambang Susantono mengungkapkan bahwa kemacetan di Jakarta tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikelola sehingga tidak terlalu membebani masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    “Kemacetan tidak dapat dihilangkan untuk kota megapolitan sebesar Jakarta ini tapi bisa di manage,” kata dia usai memberikan paparan di “Indonesia International Transport Summit (IITS)” di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, untuk mengelola kemacetan secara klasik dapat dilakukan dengan “push and pull”. Untuk “push” dilakukan dengan cara memaksa orang tidak menggunakan kendaraan pribadi sehingga dapat mengurangi kemacetan.

    Sementara “pull” dapat dilakukan dengan membuat transportasi publik menjadi lebih menarik sehingga masyarakat menggunakan dalam aktivitas harian.

    Ia mengatakan, saat ini transportasi publik di Jakarta sudah mulai beragam dan ada perbaikan di sejumlah sisi.

    Kondisi saat ini sudah bagus tapi jika dilihat dari kebutuhan, layanan transportasi publik yang ada saat ini harus ditingkatkan.

    “Kalau dari segi kebutuhan masyarakat tentu kondisi saat ini masih jauh,” kata mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

    Ia memaparkan kemacetan di Jakarta di jam sibuk yang terjadi secara monosentris dari daerah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta di pagi hari dan sebaliknya pada sore harinya.

    Pergerakan masyarakat di jam sibuk terjadi di waktu bersamaan menggunakan transportasi publik maupun kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada mereka yang tidak menggunakan transportasi di jam tersebut.

    Kemudian “space” atau jalan yang digunakan masyarakat secara bersamaan dan pertumbuhan jalan yang rendah sehingga pemerintah melakukan upaya pembatasan ganjil dan genap.

    “Bisa juga meniru yang dilakukan di Singapura, yakni ‘Electronic Road Pricing’ (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik,” kata dia.

    Terakhir, pemerintah dapat memberikan insentif kepada warga yang beraktivitas menggunakan transportasi publik dengan memberikan diskon harga atau menggratiskan.

    “Saat ini sudah banyak negara di dunia menjadikan transportasi publik sebagai hak untuk mobilitas sehingga menggratiskan biaya naik transportasi umum atau berikan diskon,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri PPPA kampanyekan 16 hari anti kekerasan perempuan

    Menteri PPPA kampanyekan 16 hari anti kekerasan perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Nasional Perempuan serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mengampanyekan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Kamis.

    “Kampanye ini merupakan gerakan bersama, karena kita semua punya tanggung jawab untuk mengembalikan ruang yang aman, baik bagi perempuan maupun anak,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di lokasi tersebut.

    Dalam kampanye tersebut, Arifatul menekankan pentingnya kerja sama atau kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Hal itu, kata Arifatul, menyusul angka kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2024, Komnas Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    “Akhir-akhir ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak angkanya cukup tinggi dan ini harus diselesaikan bersama-sama dari kolaborasi dan sinergi,” ujar dia.

    Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah juga menekankan pentingnya tanggung jawab semua pihak dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan.

    “Itu bukan hanya tanggung jawab negara atau lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” kata Maria.

    Selain menggalakkan anti kekerasan, kampanye itu juga diisi dengan simbolis penanaman 10.000 bibit mangrove, penebaran 1.000 benih ikan, pengibaran bendera merah putih berukuran 10×20 meter di laut.

    Selain itu, Tarian Anugerah Biru yang berisi gerakan-gerakan bertema bahari, marching band dari SMKN 61 Jakarta serta kehadiran ratusan ibu rumah tangga dari wilayah setempat juga turut memeriahkan kampanye.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

    Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6), sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka di dalam plastik.

    “Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

    Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam waktu kurang lebih tiga menit, korban AKN ini tidak bergerak lagi. Saat itu juga tersangka Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada di Tangerang.

    Setelah itu karena panik, Alex masih berusaha untuk menghilangkan barang bukti korban AKN.

    “Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu,” katanya.

    Hingga akhirnya, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad tersebut di garasi rumah dengan ditutup mobil dan ditinggalkan selama tiga hari.

    Usai beberapa hari itu, hingga akhirnya Alex memilih menyembunyikan plastik berisi jasad itu jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu sejumlah orang suruhan.

    Alibi Alex saat ada yang curiga dengan bau dari plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex juga turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur serta ayah kandung korban di LP Cipinang.

    Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya tersebut akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya

    Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria mabuk berinisial MFA (36) karena menganiaya korban berinisial RH (36) yang merupakan temannya akibat tidak dipinjami golok oleh korban.

    “Pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa awal permasalahan terjadi karena pelaku MFA meminjam golok dari korban, namun korban menolak. Perselisihan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan.

    Peristiwa ini terjadi di jalan arah masuk Plaza Atrium Senen, pada Rabu (26/11) sekitar pukul 22.50 WIB.

    Korban mengalami sejumlah luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri dan punggung. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol telah diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan operasi wilayah.

    “Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

    Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menambahkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama.

    Setelah ditolak untuk meminjam golok, pelaku pulang ke kontrakannya untuk mengambil senjata tajam itu. Kemudian kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

    Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. “Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban,” katanya.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 20 cm, kaos oblong berlumur darah milik korban, kaos dalam warna biru, serta “visum et repertum” luka korban.

    Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun untuk penganiayaan berat dan hingga tujuh tahun jika mengakibatkan luka serius.

    “Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berlangsung. Kami pastikan hukum ditegakkan secara tegas, agar pelaku kekerasan tidak berani mengulangi perbuatannya di wilayah ini,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudah rabun, marbot masjid hanya kenali suara pembunuh Alvaro

    Sudah rabun, marbot masjid hanya kenali suara pembunuh Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan marbot atau penjaga masjid sebagai saksi hanya mengenali suara tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49) lantaran sudah rabun mata.

    “Hasil keterangan dari marbot itu, beliau itu tidak bisa, beliau sudah rabun, orang tua dan beliau masih mengenal suara,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nicolas mengatakan, selain rabun mata, saat itu sang marbot tengah sibuk menyiapkan Shalat Maghrib dan tak terlalu fokus yang menjemput Alvaro.

    Kendati demikian, sang marbot masih mengenal suara dan meyakini tersangka melalui rekaman yang diputar oleh Kepolisian saat tahap penyelidikan.

    “Karena yang berbicara dengan marbot itu adalah si AI ini berbicara untuk mencari korban AKN,” katanya.

    Sang marbot meyakini bahwa suaranya itu adalah tersangka yang mengambil korban pada saat berada di lantai dua Masjid Jami Al Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Karena dia mengaku bahwa mau jemput anaknya, terus ditanya, ‘Siapa anaknya?’ dijawab ‘Alvaro’, terus dia bilang, ‘Oh, itu ada di atas, di lantai dua lagi main sama teman-temannya’,” katanya.

    Kepolisian telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sebelumnya hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Sejumlah saksi yang terungkap, yakni saksi pelapor Muhammad Reza, saksi kunci G, marbot masjid hingga keluarga Alvaro.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur serta ayah kandung korban di LP Cipinang.

    Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya tersebut akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.

    Atas perbuatannya, tersangka kasus penculikan dan kekerasan yang menyebabkan matinya anak dan atau pembunuhan dan atau pembunuhan berencana terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C junto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 F junto pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pameran 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo 2025 di Jakarta

    Pameran 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo 2025 di Jakarta

    Kamis, 20 November 2025 22:43 WIB

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.