Category: Antaranews.com Nasional

  • Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Kecelakaan VP SKK Migas, Polisi sebut kecepatan sepeda capai 40 km/jam

    Jakarta (ANTARA) – Kecepatan sepeda, saat dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam.

    “Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.

    “Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” katanya.

    Selanjutnya akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa ini.

    “Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat,” kata Ojo.

    Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48).

    “Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ketika dikonfirmasi ANTARA secara terpisah.

    Heru menyampaikan Hudi akan disemayamkan di rumah duka, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    PT Transjakarta juga menyampaikan duka mendalam dan mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) Selasa pagi ini.

    “Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini imbauan Ketua terpilih PMI Jaksel kepada para anggota

    Ini imbauan Ketua terpilih PMI Jaksel kepada para anggota

    Jakarta (ANTARA) – Ketua terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan Mundari mengimbau para anggotanya untuk menggencarkan kegiatan kemanusiaan selama masa bakti 2025-2027.

    “Mari kita songsong kegiatan-kegiatan Palang Merah Indonesia. Masih banyak kita bekerja dan berbuat karena selama masih hidup dikandung badan, perjalanan kehidupan dan PMI itu harus eksis di masyarakat,” kata Mundari dalam musyawarah kerja luar biasa PMI Jaksel di kawasan Ragunan Jakarta, Selasa.

    Mundari mengatakan perjalanan PMI Jaksel masih panjang dengan mengumpulkan bulan dana, donor darah hingga kegiatan kemanusiaan lainnya.

    Dia menegaskan sudah seharusnya para anggota menjadi persaudaraan dalam harmonisasi organisasi demi mewujudkan visi misi yang lebih baik.

    “Jaga persaudaraan dengan baik dan kami inginkan semua komponen baik yang memilih saya maupun yang tidak memilih saya, mari merapatkan diri,” ucapnya.

    Sementara, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Tomy Fudihartono menambahkan musyawarah kerja kota dan musyawarah kota luar biasa merupakan salah satu kegiatan yang diamanatkan di AD/ART PMI.

    “Mudah-mudahan hasil musyawarah luar biasa ini bisa mengakomodir baik di internal maupun eksternal PMI, baik itu dari pemerintah dan warga masyarakat khususnya di Jakarta Selatan,” ucap Tomy.

    Tomy mengapresiasi kepemimpinan PMI Jakarta Selatan terus berjalan dengan menggencarkan sejumlah program baik seperti bulan dana, donor darah, penanganan bencana hingga pembinaan ke sekolah-sekolah.

    Ke depannya, diharapkan bulan dana PMI Jakarta Selatan bisa mencapai target Rp9 miliar melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Yang terakhir, perkuat kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di kota,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan bulan dana PMI wilayahnya mencapai Rp8,5 miliar pada 2024 yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosial kemanusiaan.

    Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan (Jaksel) menargetkan perolehan hingga Rp10 miliar pada Bulan Dana PMI Jaksel 2025 untuk kegiatan kemanusiaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bina Marga Jakbar-Apjatel rapikan kabel udara semrawut di Kembangan

    Bina Marga Jakbar-Apjatel rapikan kabel udara semrawut di Kembangan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) merapikan kabel udara semrawut di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa.

    “Ini respons, atas aduan warga terkait kabel udara di Jalan Puri Kembangan, hari ini kira rapikan,” kata petugas Sudin Bina Marga Jakarta Barat Suhadi di Jakarta, Selasa.

    Suhadi melanjutkan, kabel-kabel itu sudah masuk dalam rencana relokasi Apjatel, yakni kabel telekomunikasi akan dipindahkan ke bawah tanah.

    “Ini sudah masuk dalam rencana relokasi pada 2025 sampai 2026. Kita melakukan pemotongan dan penataan terlebih dahulu,” kata Suhadi.

    Adapun kegiatan penataan kabel di lokasi tersebut dilakukan oleh belasan pasukan kuning Sudin Bina Marga.

    Kabel-kabel yang semrawut dipotong lalu digulung. Kemudian kabel-kabel yang masih mengudara diikat sehingga tidak menjuntai.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI mulai uji coba sistem satu arah di Jalan Lebak Bulus II dan III

    DKI mulai uji coba sistem satu arah di Jalan Lebak Bulus II dan III

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, pada Selasa untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan uji coba itu dilakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan berlaku Senin-Jumat, kecuali hari libur, dan akan berlangsung hingga 16 Desember 2025.

    Dia merinci lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasin.

    Kemudian, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III, mulai dari simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah dari timur ke barat.

    Selanjutnya, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II, mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari timur ke barat.

    Sementara itu, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara/selatan dua arah. Begitu juga dengan lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat.

    Berikutnya, lalu lintas dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati, kemudian putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.

    “Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Syafrin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kasus kekerasan terhadap anak usia empat tahun di Jaktim

    Polisi ungkap kasus kekerasan terhadap anak usia empat tahun di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kasus ibu kandung dan ayah tiri yang melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak berusia empat tahun hingga sulit membuka mulut di kawasan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Ada dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dan atau penganiayaan, dan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua orang tua, yang mana ibu kandung dan ayah tiri hingga anaknya sulit membuka mulut,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta, Selasa.

    Anak laki-laki berusia empat tahun tersebut masih menjalani pemulihan intensif setelah mengalami kekerasan berulang hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

    Sang anak juga sulit membuka mulut karena kedua giginya lepas dan area wajahnya mengalami pukulan keras.

    “Anak korban mengalami luka serius, bahkan dua giginya lepas hingga membuat anak kesulitan membuka mulut. Ada banyak bekas baret dan memar di sekujur tubuh akibat sendok dan sikat cucian pakaian,” jelas Sri.

    Kekerasan itu berlangsung sejak November 2025 hingga Kamis (4/12). Warga sekitar yang curiga melihat banyak luka di tubuhnya itu kemudian melapor, dan kasus itu pun terungkap.

    “Peran serta warga sekitar sangat membantu sehingga perkara ini terungkap cepat dan tepat,” ujar Sri.

    Kedua pelaku yang berinisial NR (ibu kandung) dan TSI (ayah tiri) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Hasil penyelidikan menunjukkan kekerasan dilakukan karena pelaku ayah tiri diduga cemburu terhadap perhatian sang istri kepada anaknya.

    Anak tersebut bukan anak kandung TSI, sehingga ia meluapkan kecemburuannya dengan melakukan penganiayaan.

    Kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan sendok dan sikat cuci pakaian sehingga meninggalkan luka-luka tajam dan memar di tubuh korban.

    “Cara pelaku melakukan kekerasan tersebut menggunakan sendok dan sikat cuci pakaian. Itu menyebabkan banyak luka baret di sekujur tubuh,” ucap Sri.

    Sang ibu NR yang saat ini sedang mengandung justru ikut melakukan kekerasan dan tidak melindungi anak kandungnya.

    Korban kini telah mendapatkan perawatan kesehatan, pendampingan psikolog, dan ditempatkan di rumah aman untuk menjamin keselamatannya.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

    “Karena dilakukan oleh orang yang memiliki relasi kuasa, ancaman hukuman dapat diperberat sepertiga. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara serta denda Rp72 juta,” tegas Sri.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ibu dan ayah tiri di Jaktim siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang

    Ibu dan ayah tiri di Jaktim siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kasus kekerasan fisik berat terhadap seorang anak berusia enam tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri sejak 2024 hingga patah tulang di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Kekerasan fisik terhadap anak dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Matraman sejak 2024 sampai Selasa, 25 November 2025 di Matraman, Jakarta Timur. Korban anak laki-laki usia enam tahun yang mana pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Korban diduga disiksa berulang kali sejak 2024 oleh ibu kandung dan ayah tirinya hingga mengalami luka parah, termasuk patah tulang rusuk.

    Dia menyebutkan bentuk kekerasan yang dialami korban masuk dalam kategori berat karena dilakukan secara berulang di lingkungan rumah tangga.

    “Ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Kejadian berlangsung sejak 2024 sampai akhirnya terungkap pada Selasa, 25 November 2025,” ujar Sri.

    Dia menjelaskan kedua tersangka, yakni ibu kandung berinisial OS dan ayah tiri berinisial WK melakukan kekerasan dengan alasan cemburu.

    WK merasa istrinya memberikan perhatian lebih kepada sang anak sehingga menimbulkan ketegangan dalam keluarga dan berujung pada tindakan brutal.

    “Modus mereka adalah rasa cemburu. Pelaku WK merasa perhatian istrinya kepada anak korban berbeda sehingga memicu kekerasan. Kekerasan dilakukan dengan cara brutal, bahkan korban dipukul menggunakan garukan pijat hingga mengalami patah tulang rusuk,” jelas Sri.

    Selain luka pada tulang rusuk, korban juga mengalami sejumlah memar dan cedera lain akibat penganiayaan berulang.

    Kasus itu pun terungkap setelah Ketua RT setempat curiga dengan kondisi korban dan melapor ke pihak kepolisian.

    Laporan tersebut membuka rangkaian penyelidikan dan mengakhiri kekerasan yang dialami korban selama hampir dua tahun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada lingkungan setempat, terutama Ketua RT yang peka terhadap keadaan ini. Beliaulah yang melaporkan kejadian ini sehingga anak dapat diselamatkan,” ungkap Sri.

    Setelah laporan diterima, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap korban. Anak tersebut kini berada di rumah aman dan telah mendapatkan berbagai layanan pemulihan.

    “Kami sudah memberikan pendampingan, layanan psikologi, dan pemulihan kepada korban. Sejak laporan dibuat, korban langsung kami tempatkan di rumah aman,” tegas Sri.

    Kedua tersangka telah ditahan sejak 23 November 2025 dan kini berada di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana berat.

    “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan ditambah sepertiga dari ancaman pokok karena pelaku memiliki relasi kuasa. Selain itu, keduanya juga terancam denda sebesar Rp30 juta,” terang Sri.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

    Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,6 kilogram (kg) di wilayah Bekasi Timur.

    “Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kilogram,” kata Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar Novianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Andri.

    Barang bukti ganja seberat 14,6 kilogram diamankan dari penangkapan tersangka berinisial FD (61) di wilayah Bekasi Timur, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kardus berisi total 14 paket ganja, masing-masing empat paket dalam kardus kecil dan 10 paket dalam kardus besar.

    “Total berat keseluruhan mencapai 14,64 kilogram, serta turut diamankan satu unit handphone (telepon genggam),” ucap Andri.

    Terkait hasil interogasi awal, dia mengungkap FD mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial L, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “FD mengaku menerima uang akomodasi Rp10 juta, serta dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang terjual,” terang Andri.

    Saat ini, dia mengatakan tersangka FD beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI prioritaskan penyediaan TPU di dalam kota sebelum gandeng daerah penyangga

    DKI prioritaskan penyediaan TPU di dalam kota sebelum gandeng daerah penyangga

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan makam di dalam kota sebelum menjalin kerja sama dengan daerah penyangga untuk menyiapkan opsi tempat pemakaman umum tambahan.

    “Yang paling penting persiapan di dalam (kota) dulu. Karena ini kan untuk kepentingan jangka panjang,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa.

    Kendati demikian, Pramono tetap meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan kerja sama pengadaan makam dengan daerah penyangga.

    Sebab, lanjut Pramono, pemakaman di dalam kota memang tak mencukupi dengan penduduk Jakarta yang saat ini berjumlah kurang lebih 11 juta orang.

    “Memang nggak mungkin Jakarta dengan penduduk 11 juta orang, 80 TPU sudah nggak mungkinlah, perlu penambahan. Dan kami mulai melakukan untuk itu, baik yang di dalam Jakarta maupun di luar Jakarta kami persiapkan,” ujar Pramono.

    Foto udara lahan pemakaman di TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta, Senin (24/11/2025). Pemprov DKI Jakarta berencana membuka 1.950 petak makam baru usai penertiban ratusan rumah warga yang berdiri di kawasan lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai upaya mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan terkait kerja sama daerah untuk solusi keterbatasan lahan pemakaman di ibu kota.

    Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta Fajar Sauri menyebut usulan tersebut sudah tercetus di lingkup Pemprov Jakarta dan siap untuk dikaji lebih lanjut.

    “Ada (usulan soal kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta,” kata Fajar.

    Kendati demikian di Jakarta sendiri, Fajar menyebut sudah ada lahan yang direncanakan akan dibuat untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.

    Fajar menjelaskan lokasi tersebut ada di kawasan Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat yang memiliki luas tanah sebesar 66 hektare.

    Namun, ia mengakui Jakarta memang kerap menghadapi kendala penolakan dari warga saat hendak membuat TPU Baru.

    Meski begitu, jika kawasan pemukiman warga tersebut menempel dengan TPU, Fajar mengatakan perluasan makam tidak ada masalah.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

    SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hampir seluruh wilayah Jakarta diprediksi hujan Selasa sore

    Hampir seluruh wilayah Jakarta diprediksi hujan Selasa sore

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta diguyur hujan pada Selasa sore.

    Berdasarkan akun Instagram resmi BMKG @infobmkg pada Selasa, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Jakarta Pusat dan Jakarta Utara diprediksi akan diselimuti awan tebal sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

    Hujan diperkirakan mulai turun di wilayah-wilayah tersebut mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB dan mereda pada 22.00 WIB.

    Kemudian, awan tebal juga diprediksi menyelimuti wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

    Jakarta Selatan diprakirakan mengalami hujan petir pada pukul 16.00 WIB, sementara Jakarta Timur hanya dilanda hujan ringan pada waktu tersebut. Awan tebal kembali menutupi kedua wilayah tersebut mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

    Sementara di Kepulauan Seribu, hujan petir diperkirakan terjadi pada pukul 07.00 WIB dan perlahan berubah menjadi hujan dengan intensitas ringan pada pukul 10.00 WIB.

    Selanjutnya, pada siang hari pukul 13.00 hingga malam hari pukul 22.00 WIB, awan tebal diprakirakan menyelimuti wilayah tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.