Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi sebut pelaku pesta seks sesama jenis memakai kode ‘arisan’

    Polisi sebut pelaku pesta seks sesama jenis memakai kode ‘arisan’

    Para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut para pelaku pesta seks sesama jenis yang terungkap di Jakarta Selatan memakai kode ‘arisan” untuk mengumpulkan pesertanya.

    “Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu mereka pakai kode-kodenya,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Iskandarsyah menjelaskan kode-kode tersebut nantinya akan dikirimkan tersangka berinisial BP alias D kepada calon peserta dan memastikan apakah mereka mau bergabung atau tidak.

    “Nanti kalau misalnya berkenan atau mau bergabung dengan pesta itu mereka bisa menghubungi kembali penyelenggara,” ucapnya.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait apakah manajemen hotel mengetahui penyelenggaraan pesta tersebut, Iskandarsyah menjelaskan tidak mengetahui.

    “Para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP, ” jelasnya.

    Kemudian Iskandarsyah juga menambahkan untuk para peserta rata-rata umur dan pekerjaannya bervariasi.

    “Tidak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan, jadi mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta ini dari rekomendasi random (acak), jadi variatif semuanya,” katanya.

    Dia juga menjelaskan kasus ini masih terus dikembangkan karena ponsel para tersangka sedang dilaksanakan pemeriksaan digital forensik.

    “Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi, ” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hotel di Jaksel gandeng Polda dan Disparekraf DKI tangani pesta seks

    Hotel di Jaksel gandeng Polda dan Disparekraf DKI tangani pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan menggandeng Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk menangani pesta seks sesama jenis yang menimbulkan kegaduhan, pada Sabtu (1/2).

    “Kami dalam hal ini berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang dengan sigap bertindak melakukan pengamanan aktifitas asusila tersebut,” kata General Manager Habitare Rasuna Jakarta Mazlina Ramli di Jakarta, Rabu.

    Mazlina menegaskan pihaknya tidak menolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu.

    Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam proses penyergapan salah satu kamar yang menjadi dugaan berkumpulnya pria sesama jenis yang melakukan pesta seks.

    Kejadian itu berhasil digagalkan dan diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan dari pihak manajemen hotel yang kooperatif dalam proses tersebut.

    Kemudian, untuk proses selanjutnya Habitare Rasuna Jakarta beserta dengan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta terus bekerja sama dan akan berupaya sebaik mungkin untuk membantu pihak kepolisian.

    “Keamanan dan kenyamanan tamu kami selalu menjadi prioritas utama kami dan kami selaku manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

    Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan pun memohon maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan.

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    Pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

    Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rano Karno sebut akan pertimbangkan nilai penerima KJP minimal 70

    Rano Karno sebut akan pertimbangkan nilai penerima KJP minimal 70

    ada kata ‘pintar’ pada KJP yang kemudian menjadikan wacana standar nilai penerima kartu tersebut minimal 70

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno atau Si Doel menyebut akan mempertimbangkan rencana Dinas Pendidikan wilayah setempat untuk menjadikan standar nilai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) minimal 70.

    Menurut Rano, standar tersebut perlu dipertimbangkan lantaran peruntukan KJP bersifat spesifik, yakni memiliki kriteria tertentu.

    “Harus dipertimbangkan. Karena apa? Ada sekolah gratis, gratis pada umumnya. Tapi yang namanya KJP ini spesifik. Harus ada kriterianya,” ungkap Rano saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Rano juga menyoroti ada kata ‘pintar’ pada KJP yang kemudian menjadikan wacana standar nilai penerima kartu tersebut minimal 70.

    “KJP singkatan apa?” kata Rano bertanya kepada pers.

    “Kartu Jakarta Pintar,” jawab pers.

    “Ada ‘pintar’-nya kan? Nah ‘pintar’ kan harus ada kriteria,” ucap Karno.

    Meskipun demikian, ucap Rano, standar nilai penerima KJP minimal 70 itu masih berbentuk usulan. Dirinya pun belum menyatakan setuju atau tidak terhadap usulan tersebut.

    “Itu masih usulan,” ucap Rano.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator soroti 38 polder belum optimal atasi banjir di Jakarta

    Legislator soroti 38 polder belum optimal atasi banjir di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti adanya 38 polder yang sudah terbangun belum optimal mengatasi persoalan banjir di Jakarta lantaran kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

    “Mungkin mereka sudah merencanakan dengan baik, tapi secara lokasi atau pengadaan lahannya kadang kan juga tidak segampang itu, mungkin ada masalah pembahasan lahan atau masalah lain,” kata Yuke dalam rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

    Oleh karena itu, dia meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk lebih mengutamakan upaya pencegahan banjir karena banjir bukanlah masalah baru di Jakarta.

    “Dinas SDA perlu mengacu pada pengalaman dan perencanaan sebelumnya agar dapat mengantisipasi dan mencegah banjir dengan lebih baik melalui mitigasi yang tepat,” kata Yuke.

    Dia berharap anggaran yang dialokasikan untuk Dinas SDA dapat digunakan untuk menuntaskan program penanggulangan banjir yang telah direncanakan sebelumnya.

    Masalah banjir merupakan persoalan dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, penanganannya pun perlu dilakukan secara bertahap.

    “Kita berharap dengan anggaran yang cukup besar itu, maka hal-hal yang memang sudah direncanakan menjadi berkesinambungan untuk penanggulangan banjir agar bisa tuntas dan tidak terganggu,” kata Yuke.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Hendri menyampaikan pihaknya telah melaksanakan upaya pencegahan banjir melalui pengerukan rutin, perbaikan infrastruktur, dan pemeliharaan pompa.

    “Kita sudah ada prosedur pengendalian banjir, termasuk pompa-pompa kita pelihara dengan baik. Namun, curah hujan yang tinggi tetap menjadi tantangan utama,” kata Hendri.

    Tahun ini, lanjut Hendri, Dinas SDA akan fokus melaksanakan pembangunan polder, pengerukan kali, dan normalisasi sungai.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kereta api Batavia yang layani Gambir- Solo siap beroperasi 6 Februari

    Kereta api Batavia yang layani Gambir- Solo siap beroperasi 6 Februari

    Hadirnya KA ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan perjalanan antara Solo dan Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyatakan siap mengoperasikan kereta api (KA) baru, KA Batavia yang melayani rute Gambir – Solo Balapan pulang-pergi (PP) mulai 6 Februari 2025.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu mengatakan, peluncuran KA Batavia ini merupakan bagian dari pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Nama “Batavia” diambil dari nama lama Jakarta pada masa Hindia Belanda. Sementara itu, KA Batavia merupakan penamaan ulang dari layanan kereta api Manahan Tambahan yang telah beroperasi sejak 7 Februari 2024.

    “Hadirnya KA ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan perjalanan antara Solo dan Jakarta,” kata Ixfan.

    KA Batavia berangkat dari Stasiun Gambir pukul 09.35 WIB dan tiba di Stasiun Solo Balapan pukul 18.00 WIB. Kereta nantinya berhenti di 11 stasiun yaitu, Stasiun Bekasi, Karawang, Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kebumen, kutoarjo, Yogyakarta, Klaten, dan Stasiun akhir Solo Balapan.

    KA Batavia terbagi menjadi dua kelas yaitu ekonomi dan eksekutif. Masing-masing kelas terdiri dari empat kereta. Adapun total kapasitas tempat duduk pada KA Batavia yaitu 488 tempat duduk dengan rincian 200 tempat duduk pada kelas eksekutif dan 288 tempat duduk kelas ekonomi.

    Harga tiket KA Batavia, yakni Rp350 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp530 Ribu untuk kelas eksekutif.

    “Dengan adanya KA Batavia ini, beragam pilihan sarana pada Kereta Api, KAI memastikan pengalaman perjalanan yang lebih variatif, nyaman, dan sesuai kebutuhan penumpang,” ujar Ixfan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuasa hukum Bintoro sebut gugatan perdata anak Bos Prodia penuh fitnah

    Kuasa hukum Bintoro sebut gugatan perdata anak Bos Prodia penuh fitnah

    Itu hak dari penggugat, kalau dia mau ajukan kita siap

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Ani menyebut gugatan perdata yang diajukan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto penuh fitnah.

    “Kalau kita lihat konteks gugatan awal itu penuh fitnah dan untuk menghancurkan nama baik Kepolisian,” kata Ani kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Ani menyebut gugatan itu juga untuk menghancurkan nama baik Kepolisian.

    Kemudian, dia mengatakan penambahan jumlah pihak tergugat dalam gugatan perdata merupakan hak pemohon.

    Maka itu, pihaknya siap menghadapi gugatan perdata yang nantinya akan diajukan lagi Arif dan Bayu ke PN Jaksel.

    “Itu hak dari penggugat, kalau dia mau ajukan kita siap,” ujarnya.

    Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto mencabut gugatan perdata terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) AKBP Bintoro.

    Alasannya lantaran ingin menambahkan para pihak maupun ada alamat yang kurang tepat sehingga pencabutan bersifat sementara.

    Gugatan perdata ini teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu didaftarkan ke PN Jaksel pada Selasa (7/1).

    Penggugat dua orang atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sedangkan yang tergugat adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan itu diklasifikasikan ke dalam perbuatan melawan hukum.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

    Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

    Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modifikasi cuaca kurangi intensitas hujan hingga 54 persen

    Modifikasi cuaca kurangi intensitas hujan hingga 54 persen

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan sejak Sabtu (1/2) bisa mengurangi intensitas hujan di Jakarta sebanyak 38 – 54 persen.

    “Pada saat Selasa (4/2) siang, ada hujan dengan intensitas yang sedang hingga lebat di Jakarta, namun intensitasnya tidak terlalu lama dan tidak menimbulkan banjir atau genangan di Jakarta,” kata Ketua Subkelompok Logistik dan Peralatan BPBD Provinsi DKI Jakarta Michael Sitanggang di Jakarta, Rabu.

    OMC dilakukan BPBD DKI bersama Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI Angkatan Udara dan PT RAI sejak Sabtu (1/2) hingga 6 Februari 2025, melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

    Teknik yang digunakan yakni penyemaian awan dengan menaburkan garam (NaCl) berukuran sekitar 20-30 mikron untuk menghalau hujan yang berpotensi masuk ke wilayah Jakarta.

    Cara itu tidak menghilangkan awan hujan sama sekali, namun membuat prematur awan hujan sebelum masuk ke kawasan daratan Jakarta.

    “Awan hujan yang ada akan diprematurkan dan dikurangi intensitasnya sebelum masuk wilayah Jakarta. Diharapkan hujan tidak turun di wilayah Jakarta dan turun lebih cepat di perairan Jawa atau perairan Kepulauan Seribu tanpa menimbulkan kerugian atau dampak di wilayah Banten atau Jawa Barat,” jelas Michael.

    Adapun lokasi penyemaian garam dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) kali ini diprioritaskan di barat, barat laut, dan barat Jakarta. Lokasi ini dipilih karena merupakan tempat awan bertumbuh yang berpotensi menyebabkan hujan lebat.

    Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melaksanakan tiga tahap OMC yakni pada 7-9 Desember 2024, lalu tahap dua pada 13-16 Desember 2024, serta tahap tiga pada 25-31 Desember 2024.

    Michael menyebutkan OMC pada periode awal Desember sampai periode Natal 2024 dan Tahun Baru tersebut bisa mengurangi intensitas hujan sebanyak 28 persen hingga 69 persen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 40 sekolah swasta di Jakarta jadi percontohan program sekolah gratis

    40 sekolah swasta di Jakarta jadi percontohan program sekolah gratis

    Tapi nama-nama sekolahnya belum bisa kita buka

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bidang Komunikasi Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan sebanyak 40 sekolah swasta di DKI Jakarta akan menjadi percontohan program sekolah gratis pada tahap awal.

    Chico menjelaskan hal tersebut akan diterapkan dalam 100 hari pertama program kerja Pramono Anung dan Rano Karno saat menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    “Iya betul 40 sekolah. Intinya dari tim transisi hanya bisa bilang bahwa kita sudah urus nih 40 sekolah dengan Disdik. Tapi nama-nama sekolahnya belum bisa kita buka,” kata Chico di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut Chico menyampaikan program sekolah swasta gratis akan mulai dijalankan pada tahun ajaran 2025/2026.

    Chico mengatakan pengesahan program ini akan diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025.

    “Nanti peluncurannya itu di tahun ajaran baru, tahun ajaran baru kan Juli. Nanti launching-nya kayaknya akan diumumkan pada 1 Mei saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dan itu kan masih masuk dalam 100 hari,” jelas Chico.

    Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan progres program sekolah swasta gratis di Jakarta saat ini sedang dalam penyusunan aturan yang diperlukan.

    Pelaksanaan program itu juga direncanakan akan dilakukan secara terbatas dengan uji coba di beberapa sekolah terlebih dahulu tahun ini.

    “Sekolah gratis akan dilaksanakan secara terbatas dengan uji coba di beberapa sekolah dulu di tahun ajaran 2025/2026,” kata Sarjoko.

    Saat ini, Sarjoko mengaku pihaknya sedang menyusun aturan dan terus mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan.

    Jika segala aspek termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, maka program sekolah swasta gratis akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru atau tepatnya pada bulan Juli mendatang.

    “Secara beriring mendorong percepatan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Jika dari segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, sekolah gratis akan dilaksanakan secara terbatas,” kata Sarjoko.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng

    Polisi tangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial FM (29), yang sempat viral di media sosial.

    “Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Peristiwa itu bermula ketika tersangka FM yang berkendara melawan arus lalu lintas di wilayah Cengkareng bersenggolan dengan mobil pengendara lain, pada Sabtu (1/2).

    “Ketika bersenggolan, (pelaku) emosi karena pelaku terjatuh, kemudian dia langsung memukul mobil korban dengan menggunakan helm,” ucap Abdul.

    Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya dilerai massa di sekitar lokasi.

    Menerima laporan perusakan tersebut, polisi pun mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di wilayah Cengkareng Barat.

    “Tiidak ada perlawanan (ketika ditangkap). Diduga lagi sembunyi tetapi kita mendapat informasi dia berada di tempat yang telah kita ketahui,” ujarnya.

    Pelaku dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id pada Sabtu (1/2), nampak pelaku dan korban terlibat aksi adu mulut dan dorong-dorongan.

    Sejumlah warga dan pengendara yang lewat di lokasi pun juga sempat ikut terlibat adu mulut tersebut, hingga kemudian cekcok itu dilerai.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pengasuh yang aniaya balita di Penjaringan 

    Polisi tangkap pengasuh yang aniaya balita di Penjaringan 

    Kami sudah tangkap pelaku sejak Senin (3/2) di rumahnya di kawasan Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan kepada balita yang diasuhnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kami sudah tangkap pelaku sejak Senin (3/2) di rumahnya di kawasan Penjaringan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan kasus ini terjadi saat sang anak rewel dan membuat pelaku naik pitam hingga membanting balita ini berkali-kali sehingga gigi sang anak patah.

    “Pengasuh ini ingin menidurkan korban tapi anak rewel dan tidak mau tidur,” kata dia.

    Ia menambahkan awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan karena saat ditanya oleh orang tua korban kenapa gigi anaknya copot, pelaku ini berkilah.

    Setelah itu orang tua korban, lanjutnya melihat rekaman kamera pengintai yang dipasang di dalam rumah dan memang aksi kekerasan dan penganiayaan kepada anak mereka terekam dengan jelas.

    Lalu lanjutnya, orang tua ini lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan Unit PPA Polres Jakut melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Kami jerat pelaku ini dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025