Category: Antaranews.com Nasional

  • DKI kemarin, imbauan registrasi cek kesehatan hingga kuota elpiji 3 kg

    DKI kemarin, imbauan registrasi cek kesehatan hingga kuota elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) masih layak untuk Anda simak hari ini antara lain DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis hingga akan diskusi ulang soal kuota elpiji 3 kg dengan pemerintah pusat.

    Berikut rangkumannya:

    DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk melakukan registrasi secara daring (online) sebelum memanfaatkan program cek kesehatan gratis (PGK) di puskemas bagi masyarakat yang berulang tahun.

    “Untuk kelancaran pelayanan dan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas, kami mengimbau masyarakat telah melakukan registrasi online terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    DKI jelaskan alasan perlunya batas waktu tinggal di Rusunawa

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang dibutuhkan.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada housing carrier yang jelas (urutan pilihan dan transisi tempat tinggal),” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinkes DKI sebut 44 puskesmas siap beri layanan cek kesehatan gratis

    Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program pelayanan cek kesehatan gratis yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025.

    “Akan diawali persiapan di tahap satu dengan menyiapkan 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers yang diadakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    DKI akan diskusi ulang soal kuota elpiji 3 kg dengan pemerintah pusat

    Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan akan melakukan diskusi ulang dengan pemerintah pusat terkait kuota gas elpiji 3 kg yang masih kurang untuk tahun 2025.

    Diketahui, kuota gas elpiji 3 kg di Jakarta masih kurang 5 persen. Sehingga, Eli mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikan ulang hal ini dengan pemerintah pusat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinas Perumahan DKI sebut penghuni rusunawa menunggak sejak 2010

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

    Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hingga tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial S yang menjalankan usaha menjual rokok impor ilegal atau tanpa dilengkapi cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan total keuntungan mencapai Rp2 miliar.

    “Kami menangkap pelaku S yang merupakan pemilik tempat usaha penjualan rokok ilegal tersebut pada Jumat (31/1),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.

    “Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?,” tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg di tempat usaha miliknya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    “Kami menangkap pelaku ini pada Rabu (5/2) dan saat ini kasus ini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tamhut Jakbar kembali tanam pohon di TPU Joglo Zona 8 Kembangan Jakbar

    Tamhut Jakbar kembali tanam pohon di TPU Joglo Zona 8 Kembangan Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat kembali menanam pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo Zona 8, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat.

    Kasudin Tamhut Jakbar Dirja Kusuma di Jakarta, mengatakan, penanaman pohon jenis tabebuya tersebut untuk menghijaukan lahan, terutama lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Menciptakan kota Jakarta yang semakin hijau. Kami akan menanam di wilayah Jakarta Barat pada areal yang masih kosong, terutama pada lahan aset Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

    Menurut dia, pohon tabebuya yang ditanam itu bermanfaat membantu penyerapan polusi udara dan mencegah erosi tanah.

    “Untuk perawatannya, kami menugaskan sejumlah petugas untuk menyiram pohon agar bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

    Sudin Tamhut Jakbar telah menanam sebanyak 1.960 pohon sepanjang tahun 2024, yang jenisnya bervariatif yakni tabebuya, bungur, wali songo dan lainnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat  dari Polri

    Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri

    Jakarta (ANTARA) – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

    “Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan AKP Zakaria sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan AN dan MBH.

    Sedangkan, untuk AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel dan mantan Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Novian Dimas terkena demosi masing-masing delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    Anam juga menambahkan AKP Zakaria diberi sanksi yang lebih berat karena mempunyai peran yang aktif dalam kasus itu. Zakaria bahkan disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    “Dia (Zakaria) adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” paparnya.

    Dia juga menyebutkan di dalam sidang tersebut, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik.

    “Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu dinilainya masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan,” jelas Anam.

    Sementara itu untuk AKP Mariana (eks Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel), Anam menyebutkan masih berproses karena masih ada pemeriksaan saksi-saksi.

    “Jumlahnya masih banyak, sekitar 16 orang saksi. Ini masih cukup lama,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator desak penyalahgunaan air tanah oleh oknum P3SRS ditertibkan

    Legislator desak penyalahgunaan air tanah oleh oknum P3SRS ditertibkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendesak aparat untuk menertibkan praktik penyalahgunaan air tanah oleh oknum pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang mengenakan tarif air PAM kepada para penghuninya.

    “Ternyata banyak PPRS, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya mengambil PAM dan setengahnya mengambil air tanah,” kata Ima melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Ima mengungkapkan bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

    “Ini yang seharusnya ditertibkan terlebih dahulu,” katanya.

    Ima juga meminta kepada Perumda PAM Jaya memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengakui, penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak, hal ini sesuai Permendagri di mana perusahaan hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.

    Namun, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.

    Sebagai solusi, kata Arief, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

    “Ada solusi, sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti, ide kami bisa diterima. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen,” katanya.

    Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.

    Dia menegaskan, PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

    Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa ijin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.

    “Tersangka dua orang, yakni PM (33) dan MR (29),” ucapnya.

    Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku karyawan salah satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).

    Karyawan itu melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut berada di bank.

    “Pelapor mengetahui adanya kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai,” katanya.

    Menurut dia, akun tersebut terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap pemilik data yang sebenarnya.

    “Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank,” katanya.

    Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya, sehingga akun aplikasi dapat di aktivasi.

    “Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung. Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut,” kata Ade Ary.

    Para tersangka dikenakan dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” ujar Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mayat pria ditemukan mengambang di Kali Kamal Kalideres

    Mayat pria ditemukan mengambang di Kali Kamal Kalideres

    Jakarta (ANTARA) – Sesosok mayat pria berinisial WSL (35) ditemukan mengambang di Kali Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat siang.

    “Itu temuan warga sekitar yang mau jalan-jalan (pukul 13.30 WIB), lalu ketemu ada sosok jenazah telungkup gitu, dilaporkan lah ke pihak Jasa Marga, dari Jasa Marga melapor ke kami,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi mengambang dan menghadap ke bawah di aliran kali Kamal.

    Menurut dia, tidak ada warga yang menyaksikan korban menceburkan diri ke kali Kamal.

    “(Sekarang) keluarganya monitor juga, istrinya juga tahu,” katanya.

    Dia menduga korban sudah meninggal dua hari yang lalu lantaran kondisi tubuh korban sudah membengkak.

    Kini, jenazah korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

    “Sekarang sudah dibawa ke RS Polri,” ujar Arnold.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Jakarta (ANTARA) – Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.

    “Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?,” tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    “Harun Masiku, tapi saya gak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang,” jawab Kusnadi.

    Menurut Kusnadi, Harun Masiku hanya menitipkan tas padanya untuk diberikan pada sopir Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah. Dia pun tak tahu isi dari tas yang dititipkan padanya itu.

    Tas tersebut dititipkan Harun Masiku padanya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

    Saat itu Harun hendak bertemu Donny, namun Donny belum ada di DPP tersebut, sehingga dititipkan padanya.

    Kusnadi menyatakan baru pertama kalinya menerima titipan dari Harun Masiku untuk diserahkan pada Donny dan Saeful.

    Pada sidang sebelumnya, KPK menyebutkan Kusnadi menyerahkan tas ransel berwarna hitam yang berisi amplop warna cokelat berisikan uang Rp400 juta berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, tas itu diserahkan Harun Masiku pada Kusnadi untuk diserahkan ke Donny Tri Istiqomah.

    Setelah itu, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri dengan menyatakan uang untuk mengurus PAW DPR Harun Masiku sudah ada di tangannya.

    Pada Jumat ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Saksi yakni mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina dan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

    Kemudian, empat saksi ahli yakni tiga ahli hukum pidana yakni Chairul Huda, Jamin Ginting, dan Mahrus Ali.

    Lalu, satu ahli hukum tata negara yakni mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakbar sediakan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Kebon Jeruk

    Jakbar sediakan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyediakan lokasi program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025.

    “Untuk pemeriksaan kesehatan gratis nanti dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Uus menambahkan bahwa persiapan untuk kegiatan tersebut pun sudah dilakukan. “Persiapannya sudah ada, untuk teknisnya nanti ada di Sudinkes,” ujarnya.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga berencana akan memeriksa persiapan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk menjelang program pemeriksaan kesehatan gratis yang dimulai pada Senin (10/2).

    “Kalau memang berkenan Pak Menteri juga mau periksa ke lokasi,” ucapnya.

    Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program pelayanan cek kesehatan gratis yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025.

    “Akan diawali persiapan di tahap satu dengan menyiapkan 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers yang diadakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.

    Nantinya, sambung dia, pada tahap berikutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 292 puskesmas pembantu.

    “Di tahap berikutnya akan kami siapkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan pada 292 puskesmas pembantu yang ada di wilayah DKI Jakarta,” ujar Ani.

    Ani mengatakan Dinas Kesehatan telah siap untuk menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG kepada masyarakat yang berulang tahun.

    Guna memastikan kesiapan ini, Pemprov DKI telah melakukan visitasi dan melakukan identifikasi sasaran PKG hari ulang tahun sesuai dengan siklus hidup.

    Pemprov DKI juga menyiapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ruang pelayanan, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

    Adapun program PKG akan menyasar semua kelompok usia dengan total sekitar 280 juta penduduk yang diproyeksikan bisa menjadi penerima manfaat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuota LPG 3 kg di Jaktim capai 121 ribu metrik ton untuk tahun 2025

    Kuota LPG 3 kg di Jaktim capai 121 ribu metrik ton untuk tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengatakan, kuota liquified petroleum gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kg di Jakarta Timur sebanyak 121.471 metrik ton (MT) untuk tahun 2025.

    “Kuota elpiji 3 kg di Jakarta Timur itu sebanyak 121.471 metrik ton. Itu untuk kuotanya di pangkalan untuk ketersediaan se-Jakarta Timur selama satu tahun ini,” kata Iin di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Jumat.

    Untuk penyebaran dan jumlah elpiji 3 kg di agen dan pangkalan, kata dia, hal itu merupakan kewenangan Pertamina.

    Iin pada Jumat pagi mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau pangkalan elpiji 3 kg di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dalam kunjungan itu, pemilik pangkalan dan masyarakat sekitar menyampaikan bahwa kondisi stok elpiji 3 kg di lingkungannya masih aman. Ketersediaan yang diberikan di setiap pangkalan gas sebanyak 100 tabung per hari.

    “Sampai saat ini mereka mengatakan ini aman. Kecuali memang dua hari lalu, tepat hari Senin (3/2) dan Selasa (4/2) yang memang sedikit mengalami hambatan karena kita mengetahui ada juga hal yang sama di daerah lain ya. Mungkin ini adalah kebijakan yang mungkin disesuaikan,” jelas Iin.

    Selain itu, Iin menjelaskan berdasarkan hasil peninjauan saat ini harga elpiji 3 kg sudah sesuai standar. Harga Eceran Tertinggi (HET) dijual sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang LPG tabung 3 kg di tingkat pangkalan, yakni Rp16.000.

    Hal itu sudah diberlakukan secara transparan sesuai dengan kepatuhan dan ketentuan yang ada.

    “Tadi dibuktikan juga saya melihat ada tulisan di semacam spanduk atau brosur yang ditempel, sehingga masyarakat melihat HET itu betul-betul dijual sesuai dengan HET Rp16.000,” ucap Iin.

    Adapun Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh mengaku telah meminta jajarannya untuk melakukan pemantauan secara berkala di pangkalan-pangkalan resmi elpiji.

    Hal ini sekaligus untuk memastikan wilayah mana saja yang warganya masih mengantre untuk mendapatkan gas.

    “Kami sudah memantau dan kami sudah meminta kepada seluruh perangkat wilayah didukung oleh perangkat daerah karena sudah dipetakan ada memang yang tidak terjadi antrean sama sekali, ada yang stoknya masih memadai, ada yang stoknya masih terbatas,” kata Teguh.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025