Category: Antaranews.com Nasional

  • DKI masih cermati efisiensi kebijakan masuk kantor tiga hari

    DKI masih cermati efisiensi kebijakan masuk kantor tiga hari

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih mencermati efisiensi kebijakan masuk kantor hanya tiga hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN).

    “Saat ini kami masih sedang mencermati terkait masalah pengertian dengan sama-sama kita menindaklanjuti (follow up) mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA (work from anywhere) atau bekerja dari rumah (work from home/WFH) nanti,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis.

    Penegasan itu untuk menindaklanjuti ketentuan resmi pemerintah tentang aturan baru bagi ASN pada 2025 yakni hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara sisanya WFA.

    Teguh menyebut, pada dasarnya Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat.

    “Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai Pemerintah Daerah pastinya juga akan mengikuti,” ucap Teguh.

    Pemerintah secara resmi menerapkan aturan baru bagi ASN pada 2025.

    Berdasarkan kebijakan ini, ASN hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara sisanya diberlakukan sistem bekerja dari mana saja (WFA).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudah Arifin, yang menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien.

    Dengan fleksibilitas kerja tersebut, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal berkat dukungan digitalisasi yang terus berkembang.

    Ia juga menegaskan bahwa ASN di seluruh Indonesia diharapkan menyikapi aturan ini secara positif dan melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.

    Meskipun ada perubahan sistem, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga. Bahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN menjadi lebih adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan di era modern.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, hingga September 2023, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman soal dugaan rekayasa penipuan dan penggelapan Bank Mayapada oleh pengusaha Ted Sioeng.

    “Kejaksaan tidak pernah merekayasa kasus, semua berdasar alat bukti dan sekarang sedang berproses di persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo di Jakarta, Kamis.

    Haryoko mengatakan itu terkait anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang menyoroti kasus Ted Sioeng saat rapat kerja bersama Komisi Yudial (KY) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

    Benny mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.

    Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.

    Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.

    Maka itu, Haryoko menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan rekayasa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengusaha berusia 80 tahun itu.

    “Silahkan ditunggu saja hasilnya,” ujarnya.

    Ted Sioeng didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 378, Jo. pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

    Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

    Kemudian, Ted Sioeng mengaku pinjaman Rp70 miliar tersebut untuk membeli apartemen milik Dato Sri Tahir di Singapura yang merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali Bank Mayapada.

    Bahkan, kata dia, pembelian apartemen tersebut atas tawaran dan permintaan dari Dato Sri Tahir.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B capai 47,13 persen

    Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B capai 47,13 persen

    Jakarta (ANTARA) – Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B hingga 31 Januari 2025 telah mencapai 47,13 persen terdiri pekerjaan struktur jalur layang dengan fokus pada pondasi, konstruksi tiang jembatan, serta pemasangan balok jembatan.

    “Saat ini proyek berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B Ramdani Akbar di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan fokus utama pihaknya adalah konstruksi struktur jalur jembatan, mulai dari pekerjaan pondasi hingga pemasangan balok jembatan.

    “Baru-baru ini, kami telah menyelesaikan pengeboran pondasi di area Manggarai serta pemasangan ‘steel box girder’ (balok kotak baja) di Rawamangun,” kata dia.

    Ia mengatakan bahwa kehadiran LRT Jakarta Fase 1B tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, tetapi juga mendukung sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

    Proyek ini diharapkan menjadi solusi mobilitas perkotaan yang terjangkau dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing Jakarta di kancah global.

    Ia mengatakan rincian progres konstruksi LRT Jakarta Fase 1B pertama Zona 1 (Velodrome – Rawamangun – Pasar Pramuka).

    Untuk Stasiun Rawamangun sudah memasuki tahap penyelesaian arsitektural, mekanikal, elektrikal dan perpipaan (plumbing/MEP) serta pembangunan pintu masuk (entrance) sisi timur.

    Kemudian untuk Stasiun Pramuka BPKP & Stasiun Pasar Pramuka sedang dalam tahap pondasi, tumpukan (pilecap), tiang jembatan dan penopang tiang pancang (shoring pierhead).

    Kemudian Jalan Pemuda, Rawamangun sedang dilakukan pemasangan balok kotak baja P34B-P35B telah rampung dan kini memasuki tahap pekerjaan pelataran (slabdeck).

    Selanjutnya Zona 2 Matraman – Manggarai, di Stasiun Matraman saat ini pekerjaan pondasi telah selesai, tahap berikutnya adalah pemasangan tiang (pier) dan kepala tiang (pierhead).

    Jalan Tambak sebanyak 10 gelagar bentang (span girder) jembatan telah terpasang, saat ini sedang dilakukan pekerjaan pelataran dan dinding tembok pembatas (parapet).

    Kemudian Stasiun Manggarai saat ini pengeboran pondasi masih berlangsung dan pemasangan balok jembatan sedang dikerjakan pada titik P110B – P113B.

    Ia mengatakan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B menjadi bagian dari transformasi besar Jakarta menuju kota global yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.

    Proyek ini dijadwalkan selesai pada kuartal IV tahun 2026, dengan harapan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang lebih efisien dan berkelanjutan.

    Menurut dia dengan perpanjangan rute dan integrasi bersama Kereta Commuter Line, Mikrotrans, serta Transjakarta.

    Ia mengatakan LRT Jakarta diharapkan dapat melayani 80.000 hingga 100.000 penumpang per hari.

    “Selain mempercepat mobilitas, proyek ini juga berpotensi meningkatkan perekonomian di sekitar jalur stasiun, menciptakan peluang usaha baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta,” kata dia.

    Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome – Manggarai sepanjang 6,4 kilometer terus menunjukkan perkembangan positif yang diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang modern, inklusif, dan terintegrasi, selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.

    Penanggung jawab proyek itu adalah PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), bersama kerja sama operasi (KSO) oleh PT Waskita Karya Tbk, PT Nindya Karya dan PT Len Railway System/WNL

    Proyek ini sepenuhnya didanai dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp5,5 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears).

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal penjualan ikan predator, DKI turun tangan perkuat pengawasan

    Soal penjualan ikan predator, DKI turun tangan perkuat pengawasan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan penjualan ikan untuk mengantisipasi adanya jual-beli ikan predator di Jakarta.

    “Terus kami awasi penjualan-penjualan ikan yang ada di Jakarta,” kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Nian di Jakarta Timur, Kamis.

    Pihaknya juga terus melakukan penelusuran terhadap penjualan ikan agar tidak ada ikan predator atau ikan yang dilarang masih diperjualbelikan.

    Hal tersebut dikatakan Nian usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Selain itu, pihaknya sudah mengecek beberapa tempat penjualan ikan seperti di wilayah Jatinegara. Namun, penjualan ikan di Jatinegara sulit ditemukan karena pedagangnya tidak menetap.

    “Kalau di kios ga ada, kalau pedagang eceran kan tiap hari berganti. Jadi kita tidak bisa tetapkan. Jadi kalau sidak aja mereka serahkan dan predatornya kecil-kecil,” katanya.

    Nian menjelaskan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Jika ditemukan pedagang yang masih membudidayakan dan menjual ikan predator secara sengaja, penjual akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Denda Rp1,5 miliar (kurungan) 6 tahun. Jika ditemukan kembali dan memang itu unsur kesengajaan,” kata Nian.

    Nian menegaskan bahwa pengawasan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dalam program pengawasan sumber daya perikanan di daratan. Salah satunya terdapat kegiatan pengawasan peredaran ikan hias, ikan invasif dan ikan yang dilindungi.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Saat sidak, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas temukan 63 ikan predator di Kramat Jati Jaktim

    Petugas temukan 63 ikan predator di Kramat Jati Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis.

    Ikan predator tersebut ditemukan saat petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di kawasan tersebut.

    “Total ada 63 ikan predator yang kami temukan usai kami lakukan pengecekan dan pengawasan di Showroom Predator Batu Ampar ini,” kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian di Jakarta.

    Sebanyak 63 ikan predator itu terdiri dari beberapa jenis seperti aligator sebanyak 11 ekor, arapaima (1), piranha (18), peacock bass (31) dan Esox Americanus ada dua ekor.

    Sidak ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Nian menyebut, ikan predator ini dapat berdampak pada masyarakat dan berbahaya bagi populasi ikan di Indonesia.

    “Dulu pernah ikan terlalu besar di Jatiluhur akhirnya mengganggu lewatnya kapal. Jadi ikan ini sangat predator, memiliki daya tahan tubuh yang kuat,” katanya.

    Ini bukan ikan-ikan lokal tapi impor yang memang berbahaya bagi endemi ikan-ikan lokal.

    Selain itu, Nian menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengedukasi pedagang ikan hias untuk tidak memperjualbelikan ikan-ikan yang dilarang karena akan mendapat sanksi hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

    Tim Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha agar menyerahkan secara sukarela untuk dimusnahkan ikannya atau membuat pernyataan siap untuk diproses lebih lanjut sesuai perundangan yang berlaku.

    Saat sidak berlangsung, pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri (30) mengaku tidak mengetahui ikan mana saja yang berbahaya dan tidak boleh dijual.

    “Jalan empat bulan, ini masih baru. Alhamdulillah, nilai positifnya kita jual ikan yang diperbolehkan saja. Nah dari yang jual-jual saja kita terima,” katanya.

    Dia mengaku awalnya tidak tahu kalau ikan-ikan tersebut dilarang dipelihara. “Saya cari tahu itu masih simpang-siurlah. Ya udah kalau, misalkan, kementerian pada kebsini, saya Alhamdulillah,” kata Fikri.

    Fikri menyebutkan dirinya mendapat jenis ikan predator tersebut dari orang yang berbeda-beda. Sedangkan pembeli ikan predator lebih sedikit peminatnya dibandingkan ikan hias.

    “Karena kan orangnya atau pedagangnya yang ke sini yang nawari beda-beda. Peminatnya juga sedikit, harganya sekitar Rp2-5 juta. Sebulan paling laku 5-7 ekor. Paling mahal yang besar bisa Rp10 juta,” katanya.

    Meskipun merasa rugi, namun dia bersyukur karena telah mendapatkan sosialisasi dari pihak berwajib agar tidak sembarangan menerima ikan dari pedagang yang berkunjung ke tokonya.

    “Ya kalau rugi ya rugi, tapi untuk kedepannya lebih baik lagi, Alhamdulillah diberikan kemudahan saja. InsyaAllah kedepannya lancarlah setelah kejadian ini. Pedagang lain juga bisa antisipasi sehingga cari uangnya lurus saja,” katanya.

    Turut mendampingi tim Dinas KPKP DKI Jakarta antara lain tim dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tetapkan sopir truk kecelakaan maut GT Ciawi sebagai tersangka

    Polisi tetapkan sopir truk kecelakaan maut GT Ciawi sebagai tersangka

    Kota Bogor (ANTARA) – Polresta Bogor Kota menetapkan status tersangka terhadap Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut dan menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat.

    “Betul (tersangka), dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” ungkap Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan di Bogor, Kamis.

    Bendi dikenakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

    Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana.

    Penetapan status tersangka itu setelah Bendi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Satlantas Polresta Bogor Kota, Jalan Kedunghalang pada Selasa (11/2).

    Saat itu kondisi kesehatan Bendi dinyatakan membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi karena mengalami cedera otak.

    Direktur RSUD Ciawi dr Fusia Meidiawaty menyebutkan, selain mengalami cedera otak, Bendi yang merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu juga mengalami luka di bagian mata, sehingga harus menerima perawatan dari dokter spesialis mata dan spesialis saraf.

    Sopir truk maut ini merupakan satu dari 11 korban selamat dari peristiwa kecelakaan di GT Ciawi 2.

    Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tol Bogor Jakarta tepatnya di GT Ciawi 2 terjadi pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kecelakaan maut yang menghancurkan bangunan gerbang tol itu juga melibatkan sebanyak enam unit kendaraan, tiga di antaranya terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.

    Saat itu truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian mengalami rem blong tepat di gerbang tol.

    “Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol), tiga kendaraan terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan,” ujar Kombes Eko.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI masih rumuskan materi pembelajaran madrasah selama Ramadhan

    DKI masih rumuskan materi pembelajaran madrasah selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta masih mempersiapkan dan merumuskan materi pembelajaran serta kegiatan yang nantinya dimasukkan dalam program madrasah dan sekolah selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    Menurut Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib di Jakarta, Kamis, kegiatan dalam bentuk pesantren kilat kemungkinan akan tetap dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Seperti yang sudah berjalan selama ini kan sekolah-sekolah mengadakan semacam pesantren kilat. Itu saya kira akan kami dorong juga ke sana,” ujarnya.

    Dia menyebutkan bahwa pemberian materi terkait baca tulis dan pemahaman ayat-ayat Al Quran pada peserta didik khususnya selama Ramadhan dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap ajaran Islam dan ketakwaan mereka pada Allah.

    Dia mengatakan bahwa bulan Ramadhan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran agama.

    “Terutama terkait bagaimana memperkuat kemampuan baca tulis Al Quran, pemahaman dan penghayatan terhadap ayat-ayat suci Al-Quran bagi Muslim,” katanya.

    Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk menjadi pedoman oleh sekolah dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.

    Lalu, khusus Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Kemudian menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.

    Adapun jadwal pembelajaran selama Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yakni pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Selanjutnya, pada 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

    Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Badan publik informatif harus pasang spanduk “Zona Informatif”

    Badan publik informatif harus pasang spanduk “Zona Informatif”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa badan publik di Provinsi DKI Jakarta yang meraih predikat informatif dalam pelaksanaan E-Monev bakal diharuskan memasang spanduk bertuliskan “Zona Informatif” di kantornya.

    “Tulisan ‘Zona Unformatif’ itu penting supaya publik tahu sehingga badan publik tersebut bisa diuji oleh masyarakat,” kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.

    Terobosan ini akan dicoba di Jakarta. “Nanti kita usulkan juga dalam rakornas dan rakernis Komisi Informasi,” tegas Harry.

    Selanjutnya, penerapan “Zona Informatif” bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting.

    Terkait hal tersebut, KI DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema “Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik”.

    Dia mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mematangkan dua agenda yang menjadi terobosan KI DKI Jakarta, yaitu pelaksanaan “coaching clinic” dan penerapan zona informatif untuk badan publik.

    “Kegiatan ‘coaching clinic’ menjadi ‘treatment’ bagi badan publik yang mendapatkan predikat kurang informatif dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev),” kata Harry.

    Harry mengatakan, “coaching clinic” akan dilaksanakan khusus untuk badan publik yang kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monev.

    Harry berharap, FGD ini dapat memberikan sejumlah masukan yang penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan “coaching clinic”.

    “Tentu kami mengharapkan masukan dari para narasumber yang ahli di bidangnya agar ‘coaching clinic’ ini dapat kita laksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” ujar Harry.

    Narasumber dalam kegiatan tersebut, Guru Besar Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan tersebut.

    Ibnu mengatakan bahwa setidaknya terdapat tiga hal yang perlu disiapkan dalam melakukan “coaching clinic” yaitu strategi komunikasi yang digunakan, “product knowledge” serta memahami tipologi badan publik.

    “Sebagai orang yang akan melakukan ‘coaching clinic’, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik serta ‘product knowledge’-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknisnya,” kata Ibnu.

    Narasumber lainnya, yaitu dosen Universitas Paramadina, Abdul Rahman Ma’mun menyebutkan bahwa “coaching clinic” mestinya tidak hanya untuk memperbaiki persoalan teknis layanan informasi publik, tetapi juga penting untuk memberikan pemahaman kepada badan publik tentang urgensi penerapan keterbukaan informasi publik serta manfaatnya bagi badan publik dan masyarakat.

    “Dalam ‘coaching clinic’, teman-teman juga harus bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada badan publik tentang betapa pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik,” katanya.

    Selain itu, Ibnu menambahkan bahwa pelaksanaan “coaching clinic” harus memiliki target dan ukuran yang jelas. Hal itu bertujuan untuk memudahkan KI DKI Jakarta dalam mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakarta rayakan Cap Go Meh, tunjukkan harmoni keberagaman budaya

    Jakarta rayakan Cap Go Meh, tunjukkan harmoni keberagaman budaya

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah cuaca Jakarta yang terik, Ilah bersama rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang telah tiba di kawasan pecinan Glodok sejak Rabu (12/2) siang hari. Mayoritas dari mereka merupakan ibu rumah tangga yang membawa anaknya untuk menyaksikan kemeriahan festival lampion atau Cap Go Meh.

    “Saya ke sini dengan cucu yang baru pertama kali ikut melihat perayaan Cap Go Meh,” ujar Ilah yang tiba di Glodok setelah berjalan kaki dari rumahnya sekitar 10 menit.

    Selain mencari hiburan, Ilah mengajak cucunya menyaksikan pertunjukan tari barongsai untuk mengajarkannya tentang keberagaman budaya di wilayah mereka tinggal dan pentingnya hidup saling menghargai.

    Satu rombongan yang datang bersama Ilah merupakan warga Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, yang jaraknya sekitar dua kilometer dari lokasi festival. Meski bukan berasal dari keluarga Tionghoa, tiap tahun mereka beramai-ramai menuju Glodok untuk ikut merasakan kemeriahan Cap Go Meh.

    Demikian juga Lisa dan seorang temannya yang rela menerjang jalanan yang macet dari Pluit, Jakarta Utara, untuk ikut merasakan kemeriahan Cap Go Meh. Sebagai salah seorang keturunan Tionghoa, dia mengaku kagum dengan penampilan gambang kromong yang merupakan hasil akulturasi budaya Betawi dan Tionghoa.

    Festival Cap Go Meh yang diinisiasi oleh Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) ini turut menampilkan beberapa kesenian tradisional lain seperti tarian liong, tanjidor, ondel-ondel, enggrang, hingga penampilan angklung. Selain itu, sepanjang jalan di kawasan Glodok telah dihiasi dengan lampion dan dipenuhi oleh pedagang kaki lima.

    Perayaan tahun ini dihadiri sejumlah pejabat lokal dan tokoh keturunan Tionghoa. Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan festival Cap Go Meh menunjukkan harmoni dari keberagaman budaya, serta mengajarkan beragam nilai-nilai penting yang diwariskan oleh para leluhur.

    “Jakarta tentu bisa menjadi rumah bagi beragam etnis, agama, kepercayaan dan budaya yang hidup berdampingan,” ujarnya saat membuka acara tersebut.

    Selain di Glodok, sejumlah perayaan Cap Go Meh juga berlangsung serempak pada 12 Februari di beberapa tempat di Jakarta, seperti pusat perbelanjaan dan kuliner. Perayaan akbar juga berlangsung di beberapa kota lain di Indonesia, di antaranya Bogor, Singkawang, Palembang, hingga Yogyakarta.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, enam wartawan gadungan dan DPO 10 tahun ditangkap

    Kriminal kemarin, enam wartawan gadungan dan DPO 10 tahun ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Beragam pemberitaan kriminal di Jakarta tersaji di kanal Metro pada Rabu (12/2), mulai dari polisi tangkap enam wartawan gadungan yang memeras warga. Selain itu Kejati DKI tangkap DPO lebih dari 10 tahun.

    Berikut lima berita pilihan yang dapat Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari;

    1. Polisi tangkap enam wartawan gadungan yang diduga peras warga

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang diduga memeras seorang warga di Jakarta Timur sebesar Rp30 juta dengan modus mengancam akan memviralkan korbannya dengan alasan pelanggaran undang-undang.

    Selanjutnya

    2. Polisi tangkap pasutri penganiaya dua ART di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) terduga penganiaya dua asisten pembantu rumah tangga (ART) rumah mereka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    Selengkapnya

    3. Sembilan pelaku tawuran antar geng ditangkap di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang terduga pelaku tawuran antar geng bersenjata tajam (sajam) di Penjaringan Jakarta Utara yang menyebabkan satu orang berinisial RH meninggal dunia dan tiga korban luka yakni MR, AT dan A.

    Selanjutnya

    Petugas Kejati DKI Jakarta saat membawa DPO kasus tindak pidana penghinaan yang dilakukan pelaku pada 2012 silam di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/HO-Humas Kejati

    4. Kamis, PN Jaksel bacakan putusan gugatan praperadilan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pembacaan sidang agenda putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2).

    Selengkapnya

    5. Kejati Jakarta ringkus DPO tindak pidana penghinaan setelah 10 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, menangkap pria berinisial PLL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana penghinaan yang dilakukannya saat Musyawarah Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Solo pada 2012

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025