Category: Antaranews.com Nasional

  • Pelaku pelecehan anak disabilitas di Jatinegara sempat culik korban

    Pelaku pelecehan anak disabilitas di Jatinegara sempat culik korban

    Jakarta (ANTARA) – Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, sempat menculik atau membawa kabur korban.

    “Jadi laporan pertama ke kita itu bukan kasus percabulan, tapi melarikan anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Pelaku adalah “om-om’ atau bapak-bapak yang umurnya sudah tidak muda lagi. “Cuma sudah bercerai dengan istrinya,” kata dia.

    Nicolas menyebutkan, dua pelaku pelecehan tersebut, yakni inisial B alias O dan I sudah ditangkap. Kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur.

    Korban merupakan anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena orang tuanya menikah lagi sehingga hidup korban tak terurus.

    “Yang bersangkutan ibunya menikah lagi. Anaknya disabilitas, ibunya menikah lagi, meninggalkannya. Ibunya kurang perhatian. Akhirnya dia kemana-mana hidupnya,” ujar Nicolas.

    Saat korban tidak mendapatkan perhatian, dua pelaku menyetubuhi korban secara berulang kali. “Kedua pelaku yang tertarik terhadap anak yang bersangkutan, kemudian akhirnya melakukan persetubuhan secara berulang,” ungkap Nicolas.

    Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma akibat kejadian tersebut. Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan Kementerian terkait termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

    Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka,” kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2).

    Pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.

    “Adapun kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kamis, Pengadilan Militer akan periksa terdakwa penembakan bos rental

    Kamis, Pengadilan Militer akan periksa terdakwa penembakan bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan memeriksa tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos penyewaan kendaraan (rental) mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis (27/2).

    Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam Arin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa hari Kamis lusa merupakan sidang lanjutan keempat dengan agenda pemeriksaan empat saksi.

    Empat saksi yang akan dihadirkan, yaitu tiga saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan satu saksi tambahan yang merupakan korban penembakan yang masih hidup atas nama Ramli.

    “Kemudian jika memungkinkan waktunya masih panjang, akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa. Terdakwa satu, terdakwa dua, terdakwa tiga segera diperiksa,” kata

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Arin memastikan sidang pemeriksaan terdakwa kasus penembakan bos rental ini akan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Hal ini mengingat kasus ini merupakan kasus terbuka sehingga bisa disaksikan oleh siapa saja.

    Berbeda dengan sidang perkara kasus asusila yang memang sudah ditentukan oleh undang-undang digelar secara tertutup untuk umum.

    “Pengadilan Militer itu akan melaksanakan sidang terbuka untuk umum, pemeriksaan terdakwa akan dilaksanakan secara terbuka umum. Karena perkara ini memang terbuka untuk umum,” ujar Arin.

    Arin memastikan sidang pemeriksaan terdakwa ini merupakan upaya Pengadilan Militer Jakarta untuk mempercepat proses persidangan.

    Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

    “Nanti agar persidangan ini bisa berjalan dengan cepat. Jadi media dan masyarakat bisa segera mendapatkan putusan. Itulah komitmen dari Pengadilan Militer supaya sidang bisa berjalan dengan cepat,” katanya.

    Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam sidang kasus ini melalui media sosial dan membagikan informasi terkait dengan kebijakan dan jadwal jalannya sidang.

    Selain itu, Arin menargetkan persidangan kasus perkara ini selesai tidak sampai di pertengahan Maret 2025 jika tidak ada kendala.

    “Ini kan besok (Kamis) sudah pemeriksaan saksi dan terdakwa selesai. Kemudian minggu depannya Senin adalah tuntutan, Kamis mungkin pledoi atau sekalian replik di situ,” katanya.

    “Apabila itu dimungkinkan cepat, InsyaAllah kami segera memutuskan agar masyarakat dapat putusan dengan seadil-adilnya dan dapat kepastian hukum seperti itu,” katanya.

    Adapun tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek

    Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Selasa.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat pukul 08.00 sd 14.00 WIB t dan JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmospher dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tadarus pagi di madrasah tetap berjalan saat Ramadhan

    Tadarus pagi di madrasah tetap berjalan saat Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyatakan tadarus pagi di madrasah tetap berjalan saat Ramadhan 1446 Hijriah yang dilanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

    “Pembiasaan tadarus pagi yang menjadi ciri khas madrasah tetap berjalan sebelum dilanjutkan dengan KBM dalam menyelesaikan kompetensi dasar maupun capaian pembelajaran,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Dia berharap agar peserta didik dan pihak madrasah dapat menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT sekaligus mencintai Al Quran.

    “Agar Ramadhan dijadikan momentum bagi para peserta didik dan madrasah untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta semakin mencintai Al Quran dengan memperbanyak tadarus dan menghayati isi kandungannya,” kata dia.

    Dia mengatakan jam pembelajaran selama Ramadhan ditetapkan oleh kepala madrasah dengan ketentuan dikurangi setiap jam pelajaran maksimal 10 menit.

    KBM selama Ramadhan akan dimonitoring dan dievaluasi oleh pengawas madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

    Evaluasi dan pemantauan juga dilakukan pada kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan.

    Adapun kegiatan keagamaan di madrasah dilakukan setelah peserta didik melaksanakan Shalat Dzuhur sampai pukul 13.30 WIB untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

    Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), kegiatan dilakukan pukul 10.30 WIB sampai dengan Shalat dzuhur, sementara untuk tingkatan Raudhatul Athfal (RA) KBM dan kegiatan keagamaan selesai pukul 10.00 WIB.

    “Ceramah keagamaan dalam bentuk kultum selama Ramadhan dilaksanakan secara ‘streaming’ setelah Shalat Dzuhur dan seluruh peserta didik wajib mengikuti dan membuat laporan (bagi jenjang MA/MAK dan MTs),” kata Adib.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang penembakan bos rental bakal periksa empat saksi

    Sidang penembakan bos rental bakal periksa empat saksi

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan yang keempat kasus penembakan bos penyewaan mobil yang menjerat tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Kamis (27/2) dengan agenda memeriksa empat saksi.

    Persidangan akan mendengarkan keterangan saksi sekaligus korban penembakan yang masih hidup, yakni Ramli.

    “Rencana Oditur Militer akan menghadirkan empat saksi,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Empat saksi yang akan dihadirkan, yaitu dua saksi tambahan yang ada di dalam berkas. Lalu saksi Nengsih dan saksi tambahan atas nama Ramli.

    “Kemungkinan besok tanggal 27 hari Kamis 2025 akan dihadirkan,” katanya.

    Saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan pada Kamis, yakni Nengsih (45), Isra alias Ires (39), Ajat Supriatna (29) dan saksi tambahan sekaligus korban yang masih hidup dan merupakan rekan bos penyewaan mobil (rental), yakni Ramli.

    Arin menyebutkan, Ramli merupakan saksi mata atau orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus merupakan korban tembak dari oknum anggota TNI AL.

    “Saudara Ramli ini ikut di dalam TKP yang kena tembak. Korban. Di TKP korban kena tembak luka bagian dada kanan. Akhirnya meleset ke luar samping,” ujar Arin.

    Selain itu, Arin mengungkapkan kondisi Ramli saat ini sudah semakin membaik usai dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo sehingga pada Kamis bisa menjadi saksi tambahan.

    “Makanya kemarin Polisi Militer tidak bisa memeriksa dan memasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi karena masih dirawat, jadi nanti oditur akan mengajukan sebagai saksi tambahan. Alhamdulillah kondisi Saudara Ramli sampai hari ini sudah sehat,” katanya.

    Berdasarkan hasil “visum et repertum” terhadap Ramli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Nomor 4/TU.FK/I/2025 tanggal 20 Januari 2025 ditemukan satu buah luka tembak di lengan atas kanan sisi luar.

    Lalu satu luka tembak keluar pada lengan atas kanan sisi dalam serta satu luka tembak masuk pada dada samping kanan.

    Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ditemukan, dapat diproyeksikan luka-luka tersebut berasal dari satu tembakan senjata api yang mengenai lengan atas kanan sisi luar menembus dan keluar di lengan atas kanan sisi dalam.

    Lalu peluru menembus ke dada samping kanan, berakhir di jaringan bawah kulit area punggung bawah sisi kiri setinggi tulang belakang bagian punggung ruas ketiga.

    Perkiraan arah tembak berasal dari samping kanan ke belakang kiri, membentuk sudut datar sekitar 60 derajat dari permukaan tubuh, dengan perkiraan jarak tembak lebih dari 60 centimeter (cm).

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melaksanakan sidang secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat bisa memantau serta mengikuti jalannya persidangan.

    Pihaknya juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

    Tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI kemarin, DKI kurangi jam belajar  hingga sterilisasi kucing

    DKI kemarin, DKI kurangi jam belajar hingga sterilisasi kucing

    Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti tingkat SMA dari 45 menit menjadi 35 menit

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah berita seputar DKI Jakarta di kanal Metro ANTARA pada Senin (24/2) masih layak untuk anda simak pada Selasa mulai dari Pemprov DKI kurangi jam belajar hingga sterilisasi kucing dengan target 21.000 ekor kucing sepanjang 2025.

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Pemprov DKI kurangi jam efektif belajar di seolah selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama 10 menit pada setiap jam pelajaran selama Ramadhan.

    “Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) dari 45 menit menjadi 35 menit,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko melalui pesan teksnya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Pemprov DKI sterilisasi 1.500 kucing hingga Februari 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melaksanakan sterilisasi terhadap 1.501 ekor kucing hingga Februari 2025 ini guna mengendalikan populasi kucing liar di wilayah Jakarta.

    “Sampai dengan saat ini sebanyak 1.501 ekor kucing telah disterilisasi dari target tahun 2025 yaitu sebanyak 21.000 ekor,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. DKI hadirkan beras 2,5 kg dalam gerakan pangan murah saat Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan beras dengan kemasan 2,5 kg dalam Program Gerakan Pangan Murah (GPM) selama bulan Ramadhan agar memudahkan masyarakat yang ingin membayar zakat.

    “Dengan adanya Gerakan Pangan Murah, pemerintah berharap kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin dengan harga yang terjangkau, sehingga bisa menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Warga Marunda dapat pasokan air minum perpipaan setelah 40 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Warga Kampung Bambu Kuning RW 02, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, akhirnya mendapatkan pasokan air minum perpipaan dari PAM Jaya setelah 40 tahun penantian.

    “Warga setempat telah menunggu selama 40 tahun dan akhirnya dapat menikmati air minum perpipaan dari PAM Jaya,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Wagub Rano Karno berharap Jakarta punya pusat oleh-oleh khas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno berharap Jakarta bisa memiliki tempat oleh-oleh khas yang menjual aneka makanan atau hal-hal lainnya.

    Menurut Bang Doel (panggilan akrab Rano Karno), menjelang lima abad Kota Jakarta, masih tersisa waktu dua tahun lagi menuju tahun 2027. Sehingga dia berharap Jakarta bisa membangun pusat oleh-oleh.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin,bunuh diri akibat judi hingga wanita dibegal

    Kriminal kemarin,bunuh diri akibat judi hingga wanita dibegal

    Menurut hasil pemeriksaan awal dari saksi-saksi, korban meninggal dunia karena depresi bermain judi slot online

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (24/2) yang masih menarik dibaca Selasa ini antara lain diduga depresi akibat judi online, seorang pria nekat akhiri hidup, hingga wanita dibegal oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Diduga depresi akibat judi online, seorang pria nekat akhiri hidup

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial THP (27) nekat mengakhiri hidupnya karena diduga akibat bermain judi online di Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (23/2) malam.

    “Menurut hasil pemeriksaan awal dari saksi-saksi, korban meninggal dunia karena depresi bermain judi slot online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Seorang wanita dibegal oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RW (28) melapor ke kepolisian setelah menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (14/2)malam.

    “Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (14/2) sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian baru dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 pukul 14.55 WIB, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap penjual kosmetik tanpa izin edar beromzet miliaran

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap tersangka berinisial MS (35) dan R (37) penjual kosmetik tanpa izin edar beromzet miliaran rupiah di Jalan Kemang Utara RW01/RT013, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).

    “Berawal dari laporan masyarakat yang membeli kosmetik tak berizin. Kemudian kita lakukan penyelidikan,” kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan AKP Indra Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi usut kasus penggelapan beras sebanyak 15 ton di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus penggelapan beras premium 15 ton milik pengusaha asal Palembang bernama Bambang Irawan oleh seorang sopir truk ekspedisi.

    Beras yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten itu justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat oleh pelaku.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi selidiki pelaku begal payudara di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian tengah menyelidiki pelaku begal payudara wanita di Jalan Swadarma 2, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (23/2).

    “Anggota telah menyusuri TKP untuk mengumpulkan info dan kamera pengawas (CCTV). Tidak ada ruang untuk segala bentuk kriminal,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Selasa

    dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Selasa

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor PPATK

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revitalisasi Lokbin Rawa Buaya dinilai ciptakan kenyamanan transaksi

    Revitalisasi Lokbin Rawa Buaya dinilai ciptakan kenyamanan transaksi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat menilai revitalisasi fasilitas lokasi binaan (Lokbin) Pasar Rawa Buaya RT 13 RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, untuk menciptakan kenyamanan bertransaksi.

    “Revitalisasi yang sudah ada itu mempercantik bangunan Lokbin agar masyarakat maupun pedagang yang jumlahnya 350 orang dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pemerintah agar digunakan dengan nyaman,” kata Kepala Sudin PPKUKM Jakbar Iqbal Idham Ramid di Jakarta, Senin.

    Revitalisasi yang mulai dikerjakan sejak November 2024 hingga Desember 2024 membutuhkan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

    Proyek itu mencakup dua jenis pekerjaan utama, yaitu perbaikan atap beserta tiangnya dan perbaikan lantai.

    “Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan daya tahan struktur bangunan, sedangkan pekerjaan lantai kerja dirancang agar menciptakan permukaan yang lebih rapih dan nyaman bagi para pedagang,” ujar Iqbal.

    Dia berharap melalui revitalisasi itu bisa menciptakan Lokbin yang aman dan nyaman serta meningkatkan keramaian sebagai tempat jual beli para pedagang dan pembeli.

    “Revitalisasi ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan dan aktivitas sosial masyarakat,” ujarnya.

    Diketahui, sebanyak 350 pedagang telah menempati lokbin pasar Rawa Buaya yang terdiri dari pedagang sayuran, buah buahan dan daging.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sudinhub Jaksel tertibkan kendaraan yang parkir liar di Setiabudi

    Sudinhub Jaksel tertibkan kendaraan yang parkir liar di Setiabudi

    Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP menertibkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menertibkan sebanyak sembilan kendaraan roda dua atau sepeda motor yang parkir liar di kawasan Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi Kecamatan Setiabudi.

    “Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP menertibkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu di Jakarta, Senin.

    Bernad mengatakan kegiatan penertiban parkir liar yang diberi nama Operasi Gabungan Angkut Jaring tersebut melibatkan puluhan personel Sudinhub Jaksel, Satpol PP, TNI dan Polri.

    Adapun Operasi Gabungan Angkut Jaring ini menyasar pada kendaraan yang parkir liar di trotoar ataupun lokasi tanpa marka parkir.

    Ia menambahkan sembilan kendaraan terkena operasi angkut jaring kemudian dibawa menggunakan truk lalu dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

    Maka itu, pihaknya dalam kesempatan itu turut mengimbau pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalu lintas demi menjamin kenyamanan bersama.

    “Kami imbau untuk warga harus menaati peraturan yang berlaku terutama parkir liar karena dapat merugikan banyak pihak salah satunya pejalan kaki,” katanya.

    Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 112 juru parkir (jukir) liar di 89 lokasi sepanjang 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Terkait dengan penindakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa surat pernyataan terhadap 86 orang dan 11 surat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

    Ditegaskan penindakan ini dilakukan secara humanis dan persuasif untuk menjamin kenyamanan warga yang tengah beraktivitas.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025