Category: Antaranews.com Nasional

  • Siapkan dokumen untuk bayar pajak di Samsat Keliling di Jadetabek

    Siapkan dokumen untuk bayar pajak di Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Di Samsat Keliling masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Masyarakat diimbau membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland dan Universitas Binus pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Walikota pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah pukul 08.00-11.00 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Kantor Bupati pukul 09.00 – 12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM

    Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di wilayah Jakarta pada Jumat.

    Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

    Dokumen yang harus dibawa ke gerai SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa untuk hari ini gerai SIM Keliling buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI kemarin, operasional museum hingga pemutakhiran data DTSEN

    DKI kemarin, operasional museum hingga pemutakhiran data DTSEN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin masih layak untuk disimak hari ini.

    Antara lain penetapan jam operasional (buka dan tutup) museum saat Ramadhan 1446 Hijriah.

    Selain itu BPS DKI Jakarta akan memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran bantuan sosial hingga perlindungan sosial lebih efektif dan akurat.

    Berikut lima pemberitaan DKI Jakarta kemarin yang masih dapat dinikmati para pembaca untuk mengawali pagi hari ini:

    DKI tetapkan operasional museum saat Ramadhan sesuaikan jam kerja ASN

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan jam operasional (buka dan tutup) museum saat Ramadhan 1446 Hijriah menyesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran,” kata Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Para penziarah memadati area Taman Pemakaman Umum TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) menjelang masuknya bulan Ramadhan. (ANTARA/Yamsyina Hawnan)

    Jaga bulan suci, KPID DKI sosialisasikan Tayangan Ramah Ramadhan

    Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mensosialisasikan Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadhan.

    “Ini agar media dan lembaga penyiaran tanpa terkecuali dapat menjaga kesucian dan kekhusyukan Ramadhan melalui tayangan yang edukatif, informatif dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita,” kata Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    DLH DKI sebut 840 dari 2.748 RW di Jakarta belum punya bank sampah

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut sebanyak 840 RW dari 2.748 RW di Jakarta belum memiliki bank sampah.

    “Angkanya masih cukup banyak, dan target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, maka wajib membentuk bank sampah tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Perajin membuat kerajinan dari limbah kertas di Bank Sampah Tri Alam Lestari, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Produk kerajinan limbah kertas tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per buah tergantung ukuran. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/Adm/wpa.

    Pemprov DKI terus pantau pendistribusian elpiji 3 kg

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memantau pendataan dan pendistribusian elpiji 3 kg di tingkat agen serta pangkalan guna memastikan keamanan persediaan hingga Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Ramadhan dan Lebaran.

    “Monitoring dilakukan bersama PT Pertamina ke agen dan pangkalan di lima wilayah kota,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    BPS DKI akan memutakhirkan data yang ada di DTSEN setiap tiga bulan

    Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta akan memutakhirkan data yang ada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran bantuan sosial hingga perlindungan sosial lebih efektif dan akurat.

    “Data yang terus dimutakhirkan menjadi penting. Dinamika penduduk itu cepat. Komitmen Menteri Sosial, BPS akan berlanjut setiap tiga bulan akan dilakukan pemutakhiran untuk memastikan bagaimana aktualisasi daripada data yang kita miliki,” kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin, mulai kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor hingga polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Motif pembunuhan dan jasadnya dicor di Jaktim karena sakit hati

    Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    ” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

    Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman ‘online’, juga utang kepada warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga orang pria berinisial RM (27), AS (25) dan ERA (24) digiring menuju jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    Polisi tangkap pelaku dan penadah sepeda motor curian

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.

    “Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pembuat ayam gelonggongan di Jakarta Selatan

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi gelar latihan kapal motor perkuat kesiapsiagaan hadapi banjir

    Polisi gelar latihan kapal motor perkuat kesiapsiagaan hadapi banjir

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menggelar latihan kapal motor di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara untuk memperkuat kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi bencana banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

    “Kegiatan dimaksudkan untuk menambah kemampuan anggota Polsek dalam mengoperasionalkan perahu motor,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan melalui kegiatan ini petugas dilatih untuk membantu warga yang membutuhkan evakuasi dengan kapal motor saat terjadi banjir.

    Peristiwa banjir sudah beberapa kali terjadi dan memang warga membutuhkan bantuan untuk evakuasi di saat rumah mereka terendam banjir.

    Selain menambah keterampilan anggota, latihan ini juga bertujuan meningkatkan stamina dan fisik anggota. “Kami juga melatih kekompakan dalam menjalankan tugas sehingga evakuasi dapat lebih cepat dilakukan,” kata Seto.

    Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini menambahkan latihan ini akan rutin dilakukan, sehingga keterampilan anggota semakin terasah dan jika nanti dibutuhkan mereka sudah siap bertugas.

    “Potensi kerawanan akibat banjir dapat terjadi kapanpun dan ini satu upaya kesiapsiagaan yang kami lakukan,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi: Pelaku datang ke rumah korban usai cor pemilik ruko

    Polisi: Pelaku datang ke rumah korban usai cor pemilik ruko

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan, pelaku berinisial ZA (35) datang ke rumah korban usai mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (16/2).

    “Jadi, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (26/2) untuk memperbaiki tower. Seakan-akan dia mau mendatangkan tukang untuk membantu istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Pelaku melancarkan aksi pembunuhannya dan mengecor jasad korban di saluran air belakang ruko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (16/2). Pada Rabu (19/2) hingga Senin (24/2), pelaku sempat pulang ke rumah orang tua yang berada di wilayah Jawa Tengah.

    Kemudian, pada Senin (24/2) pukul 05.00 WIB pelaku tiba di Jakarta dan menginap di rumah temannya yang berada di daerah Kota Tua, Jakarta Barat.

    Masih hari yang sama, pelaku juga sempat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan kegiatan bersih-bersih bangunan pukul 08.00 WIB.

    Pada Rabu (26/2) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku pergi ke rumah korban yang berada di daerah Cipete, Jakarta Selatan dengan tujuan membuka pintu untuk teknisi tower. Hal itu dilakukan pelaku agar istri korban berinisial PTS tidak curiga.

    “Terkait keberadaan yang bersangkutan ke rumah istri daripada korban, dalam hal ini dia berpura-pura seakan-akan dia tidak tahu-menahu terkait dengan keberadaan korban. Dia tidak mau ada kecurigaan dari istri korban,” ucap Nicolas.

    Pelaku juga sempat tidur di rumah korban, dan pukul 14.30 WIB pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Timur.

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, motif pembunuhan pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    “Terkait dengan motif daripada pembunuhan ini, motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” katanya.

    Nicolas menyebut, tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.

    Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau 363 KUHP.

    “Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara,” tegas Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Asosiasi minta regulasi berimbang bagi mitra transportasi daring

    Asosiasi minta regulasi berimbang bagi mitra transportasi daring

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) yang menaungi pelaku industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital meminta agar regulasi terhadap mitra transportasi daring terkait bantuan hari raya (BHR) dibuat berimbang.

    “Kebijakan yang diatur tidak berimbang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius bagi industri,” kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, sektor platform digital (aplikator) telah memberikan akses bagi jutaan individu untuk memperoleh penghasilan alternatif dengan fleksibilitas tinggi, sebuah karakteristik utama yang menjadi daya tarik industri ini.

    Bahkan, berdasarkan data ITB (2023), model kerja fleksibel ini telah berkontribusi terhadap dua persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2022.

    Oleh karena itu, kata dia, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan tidak justru menghambat pertumbuhan atau bahkan membatasi manfaat yang telah diberikan kepada para mitra.

    Selain itu, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, dengan 41,6 juta di antaranya sebagai gig worker (pekerja lepas). Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau 4,6 persen bekerja di layanan ride-hailing seperti ojek dan taksi daring.

    “Artinya, regulasi yang kurang tepat pasti dapat berdampak pada jutaan individu yang menggantungkan hidupnya pada industri ini,” ujar Agung.

    Diberlakukannya kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) ini berpotensi membuat pelaku industri harus melakukan berbagai penyesuaian bisnis yang dapat berdampak pada pengurangan program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini telah diberikan untuk mitra.

    Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan kebijakan yang berkaitan dengan industri platform digital seharusnya tidak dilihat sebagai regulasi terhadap bisnis tersendiri, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung sektor lain, termasuk UMKM, pedagang pasar, warung kelontong, serta industri skala rumah tangga.

    “Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan utama para pemangku kepentingan perusahaan aplikator, mitra, konsumen, dan bisnis lain yang bergantung pada layanan platform digital. Jika tidak, regulasi ini berpotensi menghambat pertumbuhan digitalisasi nasional,” ujarnya.

    Sebagai contoh, ketika beberapa negara menerapkan regulasi yang mengubah mitra platform menjadi karyawan tetap ternyata hasilnya tidak seperti diharapkan:

    Jenewa, Swiss: Jumlah mitra turun 67 persen, ribuan pekerjaan hilang, dan banyak yang tetap menganggur. Biaya layanan naik, permintaan turun, dan pendapatan restoran serta pajak berkurang. Spanyol: Glovo hanya bisa mempertahankan 17 persen mitranya, Uber memberhentikan 4.000 mitra, dan Deliveroo keluar dari pasar, membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan. Inggris: Pengadilan mengubah status mitra Uber menjadi pekerja, memberi hak seperti cuti dan upah minimum. Namun, kebijakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pengemudi hingga 85.000 orang. Singapura: Pemerintah menerapkan aturan kesejahteraan pekerja platform, seperti kontribusi Central Provident Fund (CPF) bagi pengemudi dan pengantar makanan. Hal ini meningkatkan biaya operasional dan menurunkan daya tarik kerja fleksibel, menyebabkan beberapa mitra beralih ke sektor informal lainnya. Seattle, Amerika Serikat: Kota ini menerapkan Transportation Network Company (TNC) Minimum Compensation Ordinance pada tahun 2021, yang menetapkan kompensasi minimum bagi pengemudi ride-hailing sebesar 0,59 dolar AS per menit dan 1,38 dolar AS per mil, atau pembayaran minimum per perjalanan sebesar 5,17 dolar AS, mana yang lebih besar. Meskipun tujuan awalnya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, kebijakan ini justru menyebabkan biaya operasional naik, jumlah perjalanan turun 30 persen, dan jumlah pengemudi aktif berkurang 10 persen. Beberapa platform membatasi area operasional mereka atau menaikkan tarif bagi konsumen, yang berdampak pada penurunan jumlah pengguna layanan.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi koordinasi dengan Kedubes terkait penemuan mayat asal Singapura

    Polisi koordinasi dengan Kedubes terkait penemuan mayat asal Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura terkait penemuan sesosok pria yang tewas di sebuah halte di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (26/2).

    “Kita sudah komunikasi dengan Kedubes Singapura,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

    Koordinasi tersebut dilakukan menyusul belum adanya pihak keluarga korban yang mendatangi Polsek Grogol Petamburan.

    “Pihak keluarga korban belum ada yang datang ke Polsek,” ujar Aprino.

    Kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait mayat WNA asal Singapura yang tewas dalam halte tersebut.

    “Adapun dari keterangan saksi-saksi, korban tiba-tiba tersungkur dan tidak beberapa lama kemudian dinyatakan meninggal,” ucap Aprino.

    Kepolisian juga tengah berupaya memeriksa CCTV halte bersangkutan untuk keperluan penyelidikan.

    Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) pun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hingga kini mayat WNA tersebut sedang divisum di RSCM, Jakarta.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLN prediksi penggunaan listrik di Jakarta meningkat saat bulan puasa

    PLN prediksi penggunaan listrik di Jakarta meningkat saat bulan puasa

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Jakarta Raya memprediksi penggunaan listrik di DKI Jakarta mengalami peningkatan saat bulan puasa 1446 Hijriah.

    “Kami memprediksi penggunaan listrik di Jakarta akan mengalami peningkatan pada malam hingga subuh,” kata GM PLN UID Jakarta Raya Lasiran di KBN Cakung Sukapura Jakarta, Kamis.

    Saat subuh, kata dia, juga ada peningkatan penggunaan listrik karena untuk mempersiapkan sahur dan pada siang hari.

    Penggunaan listrik, lanjut Lasiran, akan tetap banyak karena banyak industri dan bisnis masih beroperasi.

    “Kami siapkan tim sekitar 2.400 personel yang siap selama 24 jam,” kata dia.

    Lasiran mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempersiapkan peralatan khusus. Maka, pihaknya akan merespons dan bekerja lebih cepat sehingga bila terjadi gangguan, tidak akan terlalu lama.

    PLN UID Jakarta Raya menyatakan siap untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang handal selama bulan puasa.

    Menurut dia, langkah ini mendorong program pertumbuhan ekonomi pemerintah 8 persen sehingga menumbuhkan industri di Jakarta agar keandalannya cukup.

    “Kami ini berada di kawasan KBN Cakung Industri di PT Sino, hari ini kami menambah daya pelanggan terbesar di KBN Cakung,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut.

    “Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan serta tembusan SPDP kepada keluarga,” kata dia.

    Seto mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyidikan dan penyidik telah mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum (JPU). Petugas juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

    “Kami terus melakukan proses penyidikan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya Unit Reskrim Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah pada giginya, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.

    Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya.

    Seto menjelaskan aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ketika ipar korban yang menderita asma, terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban.

    Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing.

    Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

    Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

    Kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025