Category: Antaranews.com Nasional

  • Pendekatan humanis dinilai efektif tangkal paham radikal di sekolah

    Pendekatan humanis dinilai efektif tangkal paham radikal di sekolah

    Purwokerto (ANTARA) – Pemerhati pendidikan dari Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Jawa Tengah, Prof Fauzi menilai penerapan pendekatan humanis dalam dunia pendidikan menjadi cara efektif untuk menangkal penyebaran paham radikal di kalangan pelajar.

    “Pendekatan humanis sangat penting untuk mencegah munculnya pikiran keras di kalangan pelajar,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

    Ia mengatakan, isu terkait dengan radikalisme dalam beberapa waktu terakhir relatif agak sunyi, namun tiba-tiba muncul kejadian ledakan di salah satu SMA di Jakarta.

    Karena itu, kata dia, kasus dugaan tindakan radikal oleh seorang siswa salah satu SMA di Jakarta tersebut menjadi peringatan bahwa benih-benih radikalisme belum sepenuhnya hilang dari lingkungan masyarakat.

    Menurut dia, kemunculan pemikiran radikal tersebut tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa tindak kekerasan dan perundungan (bullying) masih marak terjadi di berbagai lini, mulai dari lingkungan rumah tangga, pergaulan remaja, hingga di dalam satuan pendidikan itu sendiri

    Motif-motif kekerasan masih ada di lingkungan masyarakat. “Ini menandakan bahwa problem kekerasan masih menjadi isu sekaligus realitas yang harus disikapi serius, baik secara preventif maupun kuratif,” katanya.

    Terkait hal itu, dia mengatakan dunia pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang menumbuhkan empati, toleransi dan saling menghargai. “Pendidikan harus menghadirkan suasana yang ramah anak, berbasis cinta dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

    Menurut dia, pendekatan humanis dan persuasif harus diutamakan dalam mendidik siswa agar tidak terbentuk karakter keras yang mudah tersulut oleh tekanan.

    Ia menilai sistem pendidikan saat ini masih cenderung menonjolkan hukuman (punishment) ketimbang penghargaan (reward). Pola seperti itu, justru membentuk tekanan psikologis yang dapat memicu lahirnya pikiran keras dan perilaku negatif.

    “Kalau yang dikedepankan sanksi, anak belajar untuk takut dan menghindar. Tapi kalau mengutamakan ‘reward’, anak justru akan terdorong berbuat baik karena ingin mencapai hal positif,” katanya.

    Ia mengatakan upaya pencegahan radikalisme juga perlu diperkuat dengan pembentukan daya tahan psikologis (resiliensi) siswa agar tidak mudah tertekan oleh tekanan sosial maupun akademik.

    Dalam hal ini, kata dia, anak-anak perlu dibekali ketangguhan mental agar siap menghadapi tekanan hidup “Pendampingan psikologis dan pendekatan humanis harus dilakukan agar mereka tidak melampiaskan tekanan dengan kekerasan,” katanya.

    Sebagai solusi, ia mendorong pergeseran paradigma. Pertama, basis pendidikan harus dikuatkan untuk menghadirkan perspektif pendidikan ramah anak, berbasis cinta, serta mengedepankan rasa saling menghargai dan nilai kemanusiaan.

    Kedua, kurikulum pendidikan perlu diperkuat untuk membangun resiliensi siswa, yakni kesiapan dan ketangguhan anak untuk menghadapi tekanan (pressure). “Mereka harus dikuatkan agar tidak mudah tertekan,” katanya.

    Ketiga, lingkungan sekolah harus menjadi “jaring pengaman” yang humanis. Misalnya, memiliki unit krisis (crisis center) atau layanan konsultasi yang inovatif.

    Dalam hal ini, peran guru Bimbingan Konseling (BK) harus lebih konstruktif dan peka. “Tata kelola sekolah harus humanis dan persuasif, tidak hanya mengedepankan sanksi tapi reward,” katanya.

    Dia juga menyoroti dampak masif teknologi informasi yang seringkali menjadi referensi siswa. Terkait dengan hal itu, dia mengingatkan pentingnya literasi digital yang berfokus pada “sadar fungsi” dan “sadar dampak”.

    “Anak-anak harus diedukasi untuk sadar fungsi, yakni menggunakan teknologi untuk apa. Sekaligus sadar dampak. Dua kesadaran ini yang masih belum dikuatkan di pendidikan kita,” katanya.

    Ia pun mengapresiasi langkah cepat Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dugaan radikalisme di SMA tersebut. “Itu menunjukkan profesionalisme aparat. Mudah-mudahan terduga pelaku tidak terhubung dengan jaringan radikal profesional, tetapi murni karena tekanan pribadi,” katanya.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI amankan aset milik Kemenkeu di Cengkareng Jakbar

    Pemprov DKI amankan aset milik Kemenkeu di Cengkareng Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengamanan aset lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di lingkungan RW 03 dan 04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol DKI Jakarta, Daniel Soalon menyebut, pengamanan aset dimulai dengan peninjuan bersama Pemkot Jakbar.

    “Ada dua sertifikat tanah nomor 129 seluas 6.410 meter persegi dan nomor 130 Rawa Buaya, seluas 4.180 meter persegi. Dua lahan itu yang ditinjau,” kata Daniel di Jakarta, Kamis.

    Hasil peninjauan, lanjut Daniel, akan disampaikan kepada pemohon (Kemenkeu) agar dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran pengembalian batas-batas tanah.

    “Atas dasar itu, kita akan melakukan pendataan secara objektif, mana-mana batasnya, mana-mana saja warga yang terdampak,” ujarnya.

    Selanjutnya, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan penertiban yang diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

    “Tahapannya, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan 1, 2, dan 3 (surat perintah bongkar),” ujar dia.

    Sementara itu, Wakil Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi atas surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S1084/LMAN/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

    Surat itu perihal permohonan bantuan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah milik negara di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Peninjauan dilakukan untuk mengecek batas-batas lokasi tanah milik Kementerian Keuangan yang berada di RW 03 dan 04 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng,” tutur dia.

    Adapun Yudi Hariyanto, bidang advokasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi lahan aset Kementerian Keuangan.

    “Sesuai dua sertifikat bidang tanah, kami melihat masih ada tanda-tanda batas lahan aset Kementerian Keuangan berupa empat plang dan sejumlah patok pembatas,” pungkasnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jakbar petakan kondisi faktual kawasan Kota Tua

    Pemkot Jakbar petakan kondisi faktual kawasan Kota Tua

    “Kita ingin penataan berjalan terarah dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, tanpa menghilangkan peran pelaku ekonomi lokal,”

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memetakan kondisi faktual Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, sebagai materi dasar penyusunan kebijakan penataan kawasan cagar budaya tersebut.

    Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan bahwa pemetaan dilakukan khususnya untuk mengidentifikasi kondisi faktual di lapangan, mulai dari perilaku pengunjung, aktivitas pedagang, hingga kesiapan sarana dan prasarana Kota Tua.

    “Kita ingin penataan berjalan terarah dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, tanpa menghilangkan peran pelaku ekonomi lokal,” kata Yuli di Jakarta, Kamis.

    Okeh karena itu, ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang terlibat agar segera mengisi formulir isian yang telah disiapkan.

    “Formulir itu berisi identifikasi permasalahan dan alternatif solusi, untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan,” ujar Yuli.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto, menjelaskan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan di area Kota Tua, antara lain keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik seperti Jalan Lada, Jalan Pintu Besar Utara, dan sekitar Stasiun Jakarta Kota.

    “Selain itu ada juga persoalan ketertiban lalu lintas dan kebersihan kawasan,” kata Holi.

    Menurutnya, penataan kawasan Kota Tua memerlukan dukungan bersama antara pemerintah kota dan provinsi agar hasilnya lebih optimal.

    “Itu sesuai dengan tindak lanjut dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata bersejarah tersebut,” tandas Holi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi anak terkait ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).

    “Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur.

    “Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif,” katanya.

    Budi juga menyampaikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

    “Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 20 orang korban ledakan SMAN 72 Jakarta hingga saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit (RS) Jakarta.

    “Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang.

    Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

    “Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting sebelumnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini hasil investigasi perusakan aset Pemprov DKI di Kembangan

    Ini hasil investigasi perusakan aset Pemprov DKI di Kembangan

    “Pengrusakannga terjadi Kamis (13/11) pagi, pukul 08.30 WIB,”

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkapkan bahwa aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, Kembangan, diduga dirusak oleh oknum berinisial LP.

    Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan bahwa pelaku LP yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 2.243 meter persegi tersebut, rupanya membongkar pagar seng serta plang aset lahan.

    “Pengrusakannga terjadi Kamis (13/11) pagi, pukul 08.30 WIB,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pagar dan plang aset yang dibongkar itu sudah dijual oleh LP di dua tempat penampungan barang bekas.

    Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan bahwa peristiwa pengrusakan itu akan ditindaklanjuti di tingkat Pemkot Jakbar.

    Selain itu, kata dia, batas tanah dan status hukum lahan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat kota.

    “Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama, memastikan akan terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segala bentuk pengerusakan maupun penyalahgunaan.

    “Kami akan menindak tegas setiap upaya perusakan atau penguasaan aset Pemda yang tidak sah. Aset pemerintah harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” tegasnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja yang menyatu dalam pelayanan publik.

    “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan dari kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat saat melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 hari keempat, di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

    Harry menjelaskan keterbukaan informasi publik sangat penting terlebih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

    “Kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga transparansi di level ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Dalam sesi evaluasi, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial yang otoritatif dan kredibel, khususnya pada platform seperti Instagram dan YouTube.

    “Akun media sosial badan publik sebaiknya diverifikasi agar lebih dipercaya publik. Misalnya, Kecamatan Kramat Jati sudah memiliki centang biru sebagai contoh baik yang bisa diikuti badan publik lainnya,” ujar Luqman.

    Ia juga menyoroti beberapa temuan, antara lain Kecamatan Menteng yang belum memiliki akun terverifikasi dan Kecamatan Pademangan yang memiliki dua akun aktif, sehingga perlu disatukan agar tidak membingungkan publik.

    Selain itu, Luqman mendorong badan publik untuk lebih aktif mempublikasikan informasi berkala serta membangun komitmen jangka panjang dalam tata kelola keterbukaan informasi publik (KIP).

    “Keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memerlukan komitmen anggaran, program dan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW,” katanya.

    Sementara itu, perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Herry Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP di tingkat wilayah harus merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menegaskan Dinas Kominfotik sebagai PPID Provinsi.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 badan publik, terdiri atas 12 kecamatan dan 19 kelurahan di wilayah DKI Jakarta, yaitu:

    Kecamatan: 1. Kemayoran 2. Koja 3. Kramat Jati 4. Mampang Prapatan 5. Penjaringan 6. Pulo Gadung 7. Sawah Besar 8. Senen 9. Matraman 10. Menteng 11. Pademangan 12. Pasar Rebo

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasar Jaya sediakan tiga skema pembayaran sewa kios di Pasar Pramuka

    Pasar Jaya sediakan tiga skema pembayaran sewa kios di Pasar Pramuka

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menyediakan tiga skema pembayaran sewa kepemilikan kios untuk mengakomodasi kemampuan finansial pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

    “Jadi, terkait pedagang merasa keberatan dengan skema pembayaran sewa, kami jelaskan dan sudah sampaikan kepada para pedagang, ada beberapa skema,” kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

    Pertama, pembayaran tunai (cash keras) dengan potongan harga tertentu. Kedua, pembayaran bertahap dengan tenor hingga 18 bulan.

    Ketiga, pembiayaan melalui perbankan, mengikuti ketentuan lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

    “Jadi, kami sudah berulang kali berdiskusi dengan para pedagang. Semua skema sudah kami buka, baik tunai, cicilan, maupun lewat bank. Kami berharap pedagang bisa memilih yang paling sesuai dengan kemampuannya,” jelas Yohanes

    Menurut Yohannes, selama proses penawaran dan sosialisasi, sebagian pedagang yang merupakan pengontrak lama sebenarnya menyatakan minat untuk memiliki kios secara langsung.

    Namun, banyak yang tidak hadir dalam forum sosialisasi yang digelar beberapa kali oleh Pasar Jaya.

    “Sosialisasi sudah kami lakukan lebih dari enam kali. Sebagian pedagang tidak hadir, tapi informasi sudah kami sampaikan melalui perwakilan mereka,” ujar Yohannes.

    Selain itu, Yohannes menjelaskan, dalam proses revitalisasi, Pasar Jaya menggunakan dasar penetapan harga kios berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    Harga awal yang tercantum dalam KJPP untuk kios di Pasar Pramuka mencapai Rp1 miliar-an, namun setelah dilakukan beberapa kali penyesuaian berdasarkan kemampuan pedagang, harga itu diturunkan drastis.

    “Kami sudah turunkan harga beberapa kali, dari Rp600 juta menjadi Rp450 juta, hingga akhirnya ditetapkan Rp390 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp345 juta untuk lantai satu,” ucap Yohanes.

    Harga tersebut, kata Yohannes, jika dihitung per meter persegi setara dengan Rp97 juta per meter untuk lantai dasar dan Rp86,25 juta per meter untuk lantai satu dengan ukuran kios standar empat meter.

    Meski telah diturunkan lebih dari 60 persen dari harga penilaian KJPP, sebagian pedagang disebut masih bertahan dengan tuntutan agar harga diturunkan lagi ke kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta per kios.

    “Kami punya data bahwa antarpedagang di sini juga melakukan kontrak dengan nilai Rp60 juta sampai Rp90 juta. Jadi, kalau mereka menuntut harga Rp200 juta, itu tidak adil (fair),” kata Yohannes.

    Sementara itu, sejumlah pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengeluhkan kebijakan mengenai harga dan skema pembayaran sewa kios yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

    “Kami tidak menolak bayar, tapi minta harga dan skema yang masuk akal. Bisa saja dibayar per lima tahun, atau dicicil selama lima sampai sepuluh tahun. Itu baru ‘win-win solution’ (saling menguntungkan),” kata salah satu pedagang, Shofan Hakim.

    Pertimbangkan kembali

    Shofan mengatakan, dalam surat keputusan (SK) terbaru yang diterbitkan pengelola pasar, harga sewa kios mencapai Rp425 juta untuk lantai bawah dan Rp370 juta untuk lantai satu dengan masa sewa selama 20 tahun. Biaya tersebut harus dicicil selama 18 bulan.

    “Kalau dihitung per bulan, kami harus membayar sekitar Rp25 juta per bulan. Itu angka yang sangat berat bagi pedagang kecil seperti kami,” ujar Shofan.

    Menurutnya, penghasilan pedagang di Pasar Pramuka saat ini rata-rata hanya sekitar Rp75 juta per tahun, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

    Dengan beban cicilan Rp25 juta per bulan, pedagang sulit untuk menutupi biaya operasional seperti gaji karyawan, kebersihan dan kebutuhan usaha lainnya.

    Harga sewa yang dianggap wajar bagi pedagang adalah sekitar Rp2,5 juta per bulan, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan daya beli masyarakat saat ini.

    Oleh karena itu, Shofan berharap pihak pengelola mempertimbangkan kembali penetapan harga sewa dengan mempertimbangkan realitas ekonomi di lapangan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasar Jaya tegaskan kios di Pasar Pramuka tak boleh disewakan kembali

    Pasar Jaya tegaskan kios di Pasar Pramuka tak boleh disewakan kembali

    “Sesuai aturan, secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain itu tidak boleh, karena itu melanggar. Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan,”

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menegaskan, seluruh kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim) tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain sebagaimana aturan yang berlaku.

    “Sesuai aturan, secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain itu tidak boleh, karena itu melanggar. Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan,” kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

    Terhadap pelanggaran tersebut, Perumda Pasar Jaya melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios yang tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang obat di sana.

    Upaya ini, kata Yohanes, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Jaya dalam melakukan pembenahan aturan.

    “Jadi revitalisasi ini secara peraturan daerah (Perda) itu harus kita lakukan. Kemudian atas kepemilikan itu, pertama bahwa mereka ini tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios,” ucap Yohannes.

    Menurut Yohanes, pihaknya melakukan perbaikan sistem agar para pedagang di sana bisa mendapatkan haknya dan tidak lagi sewa kepada pemilik sebelumnya.

    Para pengontrak juga harus memiliki izin dan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh Perumda Pasar Jaya.

    Menurut Yohannes, banyak pedagang yang menyewa kios ke pemilik sebelumnya yang berminat menguasai sepenuhnya tempat usaha tersebut.

    “Ya mereka ini kan sudah berdagang lebih dari lima tahun, sepuluh tahun. Mereka mengontrak, ada yang tiga belas tahun. Mereka mengontrak. Jadi sebenarnya mereka berkeinginan (jadi pemiliknya),” ucap Yohannes.

    Total pedagang yang terdaftar di Pasar Pramuka saat ini sebanyak 401 pedagang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 pedagang telah melakukan pembayaran kepemilikan kios selama 20 tahun ke depan.

    Selain itu, dari 401 pedagang, sebanyak 204 kios diketahui dikontrakkan kepada pihak lain oleh pemegang izin.

    Sebelumnya, pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan adanya dugaan praktik mafia kios dengan harga yang tinggi.

    Salah satu pedagang berinisial HR (49) menduga, penolakan terhadap harga kios pascarevitalisasi merupakan perbuatan mafia kios.

    “Harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta (per 20 tahun) pastinya akan membuat keuntungan mereka semakin tipis,” kata HR di Jakarta, Selasa (14/10).

    Mafia kios tersebut menggunakan modus menyewakan lapak atau tempat usaha dengan harga tinggi.

    Biasanya, mereka menyewa kios dari Perumda Pasar Jaya dengan harga normal, kemudian menyewakannya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pedagang lain.

    Dia berharap, Perumda Pasar Jaya dapat memberantas praktik permainan kios di Pasar Pramuka, sehingga penyewa dapat langsung bertransaksi dengan pihak terkait.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korban kebakaran di Tambora Jakbar peroleh bantuan logistik dari PMI

    Korban kebakaran di Tambora Jakbar peroleh bantuan logistik dari PMI

    Jakarta (ANTARA) – Korban kebakaran di Duri Selatan, Tambora, memperoleh bantuan logistik dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat.

    “Bantuan berupa lima kardus air mineral, dua kardus pampers, tiga kardus sabun batang, 20 lembar selimut, 10 lembar sarung, tiga kardus makanan ringan, telur gabus, satu kardus biskuit wafer dan satu kardus permen susu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Jakarta Barat, Ujang Sungkawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ujang menambahkan, pihaknya juga menyediakan sebanyak 150 bungkus makanan cepat saji setiap hari bagi para korban.

    “Makanan siap saji akan kami berikan selama tiga hari ke depan,” kata dia.

    Selain bantuan logistik, PMI Jakbar juga menerjunkan petugas dan relawan serta satu unit ambulans untuk penanganan pertolongan pertama korban kebakaran.

    Sementara itu, Lurah Duri Selatan, Tariswan memastikan bantuan kebutuhan dasar langsung didistribusikan kepada penyintas kebakaran yang mengungsi di posko pengungsian.

    “Untuk sementara, kami pastikan bantuan kebutuhan dasar sudah disalurkan kepada warga terdampak. Selain PMI Jakbar, bantuan juga sudah ada dari Sudin Sosial dan BPBD DKI Jakarta,” kata dia.

    Sebelumnya, puluhan rumah terbakar di Jalan Kampung Duri Dalam, RT 10 RW 05 Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (11/11).

    Kebakaran itu mengakibatkan sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan 140 jiwa kehilangan tempat tinggal. Mereka pun terpaksa tinggal di posko pengungsian di halaman kantor Kelurahan Duri Selatan untuk sementara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPKP Jaksel vaksin 209 HPR di Kelurahan Pasar Minggu

    KPKP Jaksel vaksin 209 HPR di Kelurahan Pasar Minggu

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (KPKP Jaksel) memvaksin 209 ekor hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu.

    “Total ada 209 ekor HPR yang berhasil divaksin rabies dalam pelaksanaan vaksinasi mulai 10-12 November 2025,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Kamis.

    Irawati mengatakan layanan jemput bola vaksinasi HPR tersebut diberikan secara gratis.

    Dia mengatakan, vaksinasi rabies gratis yang dilakukan di tiga tempat berbeda tersebut menyasar HPR seperti anjing, kucing, kera dan musang.

    Untuk pelaksanaan hari pertama di Balai Warga RW 03 berhasil menjangkau 36 ekor HPR.

    Kemudian, pada hari kedua di Lapangan RW 07 berhasil menjangkau 90 ekor HPR dan hari ketiga di Balai Warga RW 05 berjumlah 83 ekor HPR.

    Ia merinci, HPR yang berhasil divaksin terdiri dari, 175 ekor kucing, 29 anjing, tiga ekor kera dan dua ekor musang.

    “Vaksinasi rabies di Jakarta Selatan masih akan terus kita gencarkan untuk mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies,” ucapnya.

    Sementara itu, salah seorang warga pemilik HPR, Renita mengucapkan terima kasih karena kucing miliknya sudah mendapatkan vaksinasi rabies gratis dengan harapan hewan peliharaannya bisa tetap sehat dan aktif.

    “Ini sangat membantu sekali, terlebih bagi pecinta kucing seperti saya yang memiliki kucing lebih dari satu ekor,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.