Category: Antaranews.com Nasional

  • Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut belum menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Untuk sementara ini belum ada laporan pelanggaran jam operasional. Kalau laporan pengawasannya sudah dilakukan setiap hari masuk ke saya, kalo pelanggaran sejauh ini belum ditemukan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Jam operasional tempat hiburan malam sudah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Budhy menyebut, untuk pengawasan di Jakarta Timur sendiri pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional tempat hiburan malam di wilayah masing-masing. Sedangkan, dua personel lainnya mengikuti pengawasan gabungan bersama Satpol PP Jakarta dan TNI/Polri.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jam delapan malam untuk hiburan malam, tetapi untuk operasional dari sore juga dilakukan. Kita terkonsentrasi di daerah Cakung, ada di sisi tol dengan di komplek perkantoran. Ada karaoke dan live music, tetapi diskotik tidak ada ya,” jelas Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI tetapkan 705 ribu siswa penerima KJP Plus Maret 2025

    Pemprov DKI tetapkan 705 ribu siswa penerima KJP Plus Maret 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Maret 2025 mencapai sekitar 705.000 siswa atau naik dibandingkan bulan lalu, yakni sebanyak 523.622 peserta didik.

    “Kemarin (Februari), sekitar 525.000 orang, sekarang akan kami naikkan kembali menjadi 705.000 siswa penerima KJP. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) kurang lebih 15.000 orang,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono berharap dana bansos ini dapat dicairkan pada akhir bulan ini atau sebelum Lebaran 1446 Hijriah/2025.

    “Mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum lebaran sudah bisa kami bagikan,” kata dia.

    Terkait pencairan dana bila berkaca pada bulan lalu, dilakukan secara bertahap. Pencairan dilakukan setelah terselesaikannya pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Pemprov DKI memutuskan agar semua kecamatan se-Jakarta mempunyai tempat atau posko pengaduan terkait KJP.

    Selain penerima dan pencairan dana KJP, dalam kesempatan itu Pramono juga menyampaikan terkait pembebasan ijazah untuk semua jenjang pendidikan.

    “Termasuk ijazah yang tertahan di semua tingkatan, nanti akan kami putihkan. Untuk ijazah akan (diputihkan) dilakukan oleh Baznas-Bazis DKI,” ujar Pramono.

    Pemutihan ijazah peserta didik yang ditahan sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA menjadi bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Pramono bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Kepulauan Seribu gelar bazar murah bantu warga penuhi kebutuhan

    Pemkab Kepulauan Seribu gelar bazar murah bantu warga penuhi kebutuhan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUMKM) Kepulauan Seribu akan menggelar bazar murah untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau.

    “Bazar dan pangan murah akan berlangsung selama dua hari di Pulau Tidung dengan melibatkan Sudin pengampu Jakarta Entrepreneur, para pelaku UMKM binaan, serta Bulog,” kata Kasi UMKM Sudin PPKUMKM Kepulauan Seribu Syamsul di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, bazar murah akan dilaksanakan di Pulau Tidung atau tepatnya di lokasi Jembatan Cinta pada 18-19 Maret 2025 dan di Pulau Pramuka pada 20-21 Maret 2025. Di mana, pelaksanaannya dilakukan pada sore hari, menjelang waktu berbuka puasa.

    Hal itu diharapkan dapat memudahkan warga untuk berburu takjil sekaligus berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    “Bazar ini juga memudahkan masyarakat mencari takjil untuk berbuka puasa,” kata Syamsul.

    Dia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini untuk berburu produk murah di Pulau Tidung dan Pulau Pramuka.

    “Jadi warga masyarakat siap-siap saja borong semua produk murah di bazar,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penggunaan bahu jalan tol dimajukan satu jam selama Ramadhan

    Penggunaan bahu jalan tol dimajukan satu jam selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memajukan satu jam lebih awal terkait aturan penggunaan bahu jalan tol selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    Aturan tersebut sebelumnya diterapkan pada pukul 18.00-20.00 WIB di Jalan Tol Semanggi – Cawang untuk mengurai kemacetan.

    “Setelah kita melakukan evaluasi khususnya saat Ramadhan, di sore hari khususnya dalam kota, bahu jalan sudah kita majukan dari jam 18.00 WIB menjadi jam 17.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi, Rabu.

    Latif menyebutkan dimajukannya penggunaan bahu jalan tol dikarenakan adanya pergeseran jam kepadatan.

    Dengan diperbolehkan penggunaan bahu jalan di jalan tol sejak 24 Februari 2025 dinilai dapat mempercepat perjalanan.

    Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya pergeseran kemacetan di Jakarta pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah dari biasanya di pagi hari menjadi menjelang berbuka puasa pada sore hari.

    “Hasil dari pantauan Senin (3/3) kita lihat fenomenanya (kemacetan) pada saat menjelang berbuka aja ya, kalau di pagi hari itu masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada faktor kemunduran di jam masuk kantor,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).

    Argo menjelaskan untuk kepadatan di sore hari atau jelang buka puasa terjadi karena adanya pasar tumpah yang menyediakan takjil di sejumlah titik.

    “Tapi pada saat setelah berbuka, itu agak cenderung lebih lengang, nanti di jam setelah berbuka baru ada peningkatan volume, karena kan semua kembali, tapi setelah itu jalanan sudah mulai lancar kembali,” katanya.

    Dia juga menyebutkan untuk jam 17.00-18.00 WIB volume kendaraan mulai meningkat. Kemudian jam 18.30-19.30 WIB cenderung normal kembali.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan tidak hormat

    Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan tidak hormat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius.

    “Dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin upacara di Jakarta, Rabu.

    Keempat anggota yang dipecat, yakni Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan tiga orang lainya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.

    “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” tegasnya.

    Pemecatan empat anggota Polda Metro Jaya itu merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.

    “PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” ucapnya.

    Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.

    Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

    “Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur rutin mengawasi tempat-tempat hiburan malam di setiap kecamatan agar mematuhi jam operasional selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Memang sudah menjadi program kegiatan tahunan ketika bulan Ramadhan itu kita melakukan pengawasan, pengendalian jam operasional tempat hiburan malam yang sudah diatur oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf),” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Satpol PP Jakarta Timur mengerahkan dua personel untuk melakukan operasi terpusat bersama Satpol PP DKI Jakarta dan TNI/Polri dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam itu.

    “Jadi, mereka mengumpulkan beberapa perwakilan perangkat Satpol PP lima wilayah kota dengan didampingi TNI/Polri. Kemudian, apel di Balai Kota setiap malam pukul 20.00 WIB. Baru kemudian disebar di lima wilayah kota untuk melakukan pengawasan. Kalau dari kita ada dua personel,” ujarnya.

    Untuk pengawasan tempat hiburan di Jakarta Timur sendiri, kata Budhy, pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jadi, saya arahkan pengawasan setelah tarawih dan langsung diawasi atau dilakukan penindakan, jadi mereka setiap kecamatan keliling karena mereka udah tau lokasinya. Sebelum Ramadhan sudah mulai dilakukan karena sudah tidak boleh buka kan, sudah mulai tutup. Saat Ramadhan, saat Nuzulul Qur’an, malam takbiran, lebaran hari pertama dan kedua, hari itu tidak boleh buka. Akan dilakukan pengawasan,” papar Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakbar evaluasi merebaknya prostitusi liar di RTH Tubagus Angke

    Jakbar evaluasi merebaknya prostitusi liar di RTH Tubagus Angke

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan mengevaluasi merebaknya prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Matinya lampu penerangan (di RTH Tubagus Angke) itu sengaja dipecahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tempat itu dengan hal yang negatif (prostitusi liar),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

    Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan kepada Suku Dinas Bina Marga agar penerangan di sepanjang RTH tersebut dibuat diperbaiki dan ditambahkan pelindung.

    “Nah itu tentunya kita evaluasi dengan bentuk lampu yang mungkin ada pengamannya. Kemudian, bisa juga dengan lampu tembak, sehingga cahayanya tidak terhalang pohon-pohon di dalam RTH,” kata dia,

    Dia pun meminta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakbar untuk tidak membiarkan RTH Tubagus Angke tanpa penopingan (pemangkasan).

    Hal itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak begitu gelap, sehingga mengurangi kemungkinan tenda-tenda “kaget” yang dibuat oleh pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di tempat itu dibangun pada malam hari.

    “Ya tentunya itu juga dari Sudin Tamhut bisa memilih pohon yang tidak menutup pencahayaan. Penanaman dilakukan dengan pohon yang tidak menutup agar tidak gelap. Perlu juga ada penopingan (pemangkasan),” kata Agus.

    Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali dijadikan lokasi praktik prostitusi liar.

    Pada Selasa (11/3) malam, Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan.

    Lokasi itu sempat viral pada pertengahan 2024 lalu lantaran ditemukannya kondom atau alat kontrasepsi yang berserakan di sepanjang RTH tersebut.

    Sejumlah PSK diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP untuk dibawa ke Dinas Sosial setempat. Bahkan, beberapa dari PSK yang terjaring sempat menangis histeris dan berusaha kabur dari penertiban petugas, namun tetap berhasil diamankan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI berikan sanksi bagi ASN yang mudik pakai kendaraan dinas

    Pemprov DKI berikan sanksi bagi ASN yang mudik pakai kendaraan dinas

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mudik menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO).

    “Kalau ada yang melakukan, pasti akan diberi sanksi,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia mengatakan ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas saat cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Idul Fitri dan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari Pemerintah Pusat.

    “Pejabat ataupun aparatur Pemprov DKI Jakarta yang hendak mudik lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu tidak diperbolehkan sama sekali,” kata dia.

    Adapun sanksi yang nantinya diberikan, kata Pramono, akan diinformasikan lebih lanjut kepada seluruh ASN DKI Jakarta.

    “Harapannya, dengan diberlakukan larangan tersebut, perjalanan masyarakat saat mudik lebaran dapat lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar dia.

    Pramono pun mengingatkan penggunaan kendaraan dinas hanya untuk operasional kedinasan, di mana telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020.

    Pada Pasal 2 Ayat 4 tertulis bahwa kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.

    Kemudian, pada Pasal 13 Ayat 2 dan 3 tertulis bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas.

    Dalam hal kendaraan dinas digunakan untuk keluar kota harus memperoleh surat perintah perjalanan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) selaku Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.

    Sementara itu, Pemerintah Pusat menetapkan cuti bersama HBKN yang dimulai pada 28 Maret-7 April 2025. Adapun penerapan WFA untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik diberlakukan sejak H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakpro pastikan situasi di proyek LRT terkendali usai kebakaran

    Jakpro pastikan situasi di proyek LRT terkendali usai kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda memastikan situasi di area P42 proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai terkendali pascakebakaran yang terjadi pada Selasa (11/3) malam.

    “Perusahaan memastikan bahwa situasi telah sepenuhnya terkendali dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) VP Corporate Secretary PT Jakpro Yeni Widayanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    PT Jakpro pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kebakaran di proyek LRT tersebut.

    Menurut dia, kejadian tersebut ditangani dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran yang segera tiba di lokasi. Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, dilakukan penyemprotan dan pembersihan area terdampak untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar.

    “Pada pukul 20.33 WIB, jalur telah dapat digunakan kembali oleh kendaraan,” kata dia.

    Ia menambahkan PT Jakpro telah meminta Tim Quality, Health, Safety, and Environment (QSHE) dari Kerja Sama Operasi (KSO) Proyek LRT Jakarta Fase 1B untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan investigasi serta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kaidah Health, Safety, and Environment (HSE) di lokasi proyek.

    Langkah itu bertujuan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan mengambil langkah-langkah preventif agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

    PT Jakpro, kata Yeni, senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan operasional dan berkomitmen untuk terus meningkatkan prosedur keamanan guna memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.

    “Perusahaan juga mengapresiasi respons cepat dari tim pemadam kebakaran dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan insiden ini,” ujarnya.

    Kebakaran yang terjadi di lokasi proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/3) malam mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp10 juta.

    “Objek yang terbakar tumpukan solar dengan isi solar 500 liter di proyek LRT Jalan Pemuda 1, Nomor 6 RT 04/RW 02, Rawamangun, Pulogadung ini mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” kata Perwira Piket Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Kuslani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Penyebab kebakaran di proyek LRT itu berasal dari percikan las yang mengenai tumpukan solar. Peristiwa dilaporkan oleh warga yang datang langsung ke kantong pemadam kebakaran pada pukul 20.16 WIB.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI catat 1.416 kasus DBD hingga Maret 2025 

    DKI catat 1.416 kasus DBD hingga Maret 2025 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Januari hingga Maret 2025 ini sebanyak 1.416 kasus atau turun dibandingkan periode yang sama 2024, yakni 1.729 kasus.

    “Total kasusnya sekarang 1.416 kasus sejak Januari 2025 hingga 9 Maret 2025,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Ani berharap kasus DBD terus melandai hingga Mei mendatang atau tak setinggi tahun lalu. Adapun pada tahun 2024, angka kasus DBD khususnya hingga Maret dipengaruhi siklus lima tahunan.

    “Kemarin naik tinggi karena 2024 siklus lima tahunan. Jadi, puncaknya sama-sama di April. Tapi kalau dulu tinggi, sekarang masih terkendali,” ujar dia.

    Sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus, kata dia, Pemprov DKI tetap melakukan berbagai upaya, salah satunya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

    Kegiatan itu dilakukan secara serentak oleh para juru pemantau jentik (jumantik) setiap Jumat di wilayah masing-masing karena PSN efektif menekan angka kasus DBD.

    Selain itu, sosialisasi 3M, yakni menutup, menguras, dan mengubur, juga digalakkan oleh para kader Jumantik kepada masyarakat.

    Ani pun mengingatkan agar PSN dilakukan tak hanya di permukiman, tetapi juga tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat umum dan sarana olahraga.

    “Itu justru yang kadang-kadang mungkin ada jentiknya. Penanggung jawab kantor, pemilik sekolah, pemilik pusat pembelanjaan, apartemen harus aware (waspada) terhadap (potensi adanya jentik nyamuk) di lingkungannya,” kata Ani.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025