Category: Antaranews.com Nasional

  • Polsek Pesanggrahan patroli rumah warga yang kosong selama mudik

    Polsek Pesanggrahan patroli rumah warga yang kosong selama mudik

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan akan melakukan patroli bagi rumah warga yang kosong selama mudik demi menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

    “Rumah-rumah mana saja yang kosong, yang ditinggal pergi sama pemiliknya, nah itu kita jadikan fokus kita untuk melaksanakan patroli,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Seala mengatakan hingga kini pihaknya masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.

    Dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan patroli selama 24 jam di kawasan perumahan yang ditinggal mudik. Hal itu untuk menjaga barang-barang pemudik yang ditinggal di rumah selama kosong untuk mencegah pencurian.

    “Patroli biru anggota kita di wilayah titik-titik rawah tetap dilakukan. Tapi juga anggota akan lebih ditingkatkan patrolinya hingga menyasar ke rumah-rumah yang ditinggal kosong pemilik karena ditinggal mudik,” ujarnya.

    Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan pelayanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil selama mudik di Polsek Pesanggrahan bagi warga yang berminat. Penitipan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis.

    “Kami akan membuat pengumuman di media sosial terkait penitipan kendaraan, dan akan melakukan sosialisasi juga kepada pengurus RT, RW, kelurahan dan Kamtibmas,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI bebaskan pajak rumah di bawah Rp2 miliar hingga apartemen

    Pemprov DKI bebaskan pajak rumah di bawah Rp2 miliar hingga apartemen

    Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya digratiskan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar serta apartemen di bawah Rp650 juta.

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.

    “Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya digratiskan. Yang baru adalah kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp650 juta NJOP-nya, PBB-nya juga kita gratiskan,” kata Pramono di Jakarta, Rabu.

    Menurut Pramono, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta.

    “Dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di Jakarta, kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata Pramono.

    Namun, Pramono menjelaskan aturan ini tidak berlaku bagi kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.

    Rumah kedua hanya mendapat keringanan 50 persen, sementara rumah ketiga dan seterusnya tetap dikenakan pajak penuh.

    “Jadi, NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua sekitar 50 persen. Rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah ini,” jelas Pramono.

    Dia juga menyinggung soal pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Ia menegaskan bahwa kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tetap harus membayar pajak, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mempertimbangkan pembebasan pajak untuk kendaraan tertentu.

    “Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta. Maka saya akan mengejar, mau mobil berapa pun monggo, tetapi harus bayar pajak,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sempat saling lapor, Hendy Setiono dan Okin sepakat berdamai

    Sempat saling lapor, Hendy Setiono dan Okin sepakat berdamai

    Jakarta (ANTARA) – Pengusaha yang dikenal sebagai pendiri Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono dan musisi Niko Al Hakim (Okin) akhirnya sepakat untuk berdamai setelah keduanya saling lapor ke pihak kepolisian terkait masalah bisnis yang dikerjakan oleh keduanya.

    “Damai adalah jalan terbaik untuk melangkah maju, saya selalu percaya bahwa dalam bisnis maupun kehidupan, setiap tantangan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” kata Hendy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hendy menjelaskan di Bulan Ramadhan ini adalah momen yang tepat untuk merefleksikan banyak hal, dan dirinya memilih untuk menyelesaikan ini dengan hati yang lapang.

    “Tidak ada manfaatnya mempertahankan konflik berkepanjangan, lebih baik kita fokus ke depan dan saling mendukung,” katanya.

    Dia juga menjelaskan sebagai bagian dari kesepakatan damai, gugatan yang sempat diajukan oleh kedua belah pihak telah resmi dicabut. Hendy Setiono dan Okin juga menyatakan bahwa mereka telah sepakat untuk fokus pada jalur karir masing-masing.

    “Kesepakatan ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang menjaga hubungan baik dan membangun masa depan yang lebih positif,” kata Hendy.

    Dengan keputusan tersebut, Brand Restoran “Ngikan” kini sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan Hendy Setiono, yang berkomitmen untuk membawa inovasi baru bagi brand ini.

    Kasus ini berawal dari pengakuan Niko Al Hakim atau Okin, yang menceritakan pengalamannya sejak 2021, melalui unggahan di Instagram. Ia mengungkapkan bahwa Hendy Setiono, yang juga menjadi mitra bisnisnya, sulit untuk memberikan informasi terkait rekening koran dan sering berdalih bahwa hal tersebut tidak penting.

    Okin pun mengungkapkan bahwa “Sebagai sesama pemegang saham, minta rekening koran aja susahnya minta ampun sampe harus lewat somasi 1,2,3 sampe akhirnya bikin LP di Bareskrim atas dasar TPPU” ujarnya di akun instagram pribadi miliknya @okintph pada Sabtu (15/2).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK sarankan warga mengadu bila alami kendala layanan keuangan

    OJK sarankan warga mengadu bila alami kendala layanan keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan warga mengadu melalui laman maupun aplikasi pesan instan bila mengalami kendala atau masalah terhadap transaksi atau layanan keuangan agar mendapatkan penanganan.

    “Kalau ada kendala dalam transaksi, terkait produk maupun layanan bisa diadukan ke OJK. Bisa ke web pengaduan nasabah di 157.ojk.go.id. ke aplikasi pengaduan nasabah yakni Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” kata Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Jabodebek, Nuning Isnainijati di Jakarta, Rabu.

    Masyarakat juga bisa mengadu melalui nomor 157 atau layanan pesan instan WhatsApp di 0811-157- 157-157.

    Nuning mengingatkan agar warga memiliki lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK agar mendapatkan perlindungan apabila nantinya muncul masalah.

    Masyarakat yang menempatkan dana di lembaga berizin dan diawasi OJK, nantinya akan mendapatkan jaminan perlindungan, termasuk dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “Sebelum menempatkan dana dan sebagainya, cek dulu lembaga tersebut legal atau tidak, atau kalau misalnya ada kesulitan, tanya ke 157,” kata dia.

    Pada tahun 2024, OJK telah menerima 31.099 pengaduan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Dari aduan tersebut, sektor perbankan dan financial technology (fintech) mendominasi yakni 11.901 pengaduan.

    Selanjutnya, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

    Selain pengaduan terkait jasa keuangan formal, OJK juga mencatat 15.350 pengaduan mengenai kegiatan keuangan ilegal selama periode Januari hingga November 2024.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.364 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 986 lainnya menyangkut investasi ilegal.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wagub Rano serahkan laporan keuangan daerah ke BPK

    Wagub Rano serahkan laporan keuangan daerah ke BPK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jakarta sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

    “Ini adalah salah satu bukti komitmen kami dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang,” kata Rano di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu.

    Rano menyampaikan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,20 triliun. Angka tersebut naik Rp5,64 triliun atau 7,09 persen dibandingkan total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp79,56 triliun.

    Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp82,29 triliun atau 96,59 persen, dan realisasi pengeluaran sebesar Rp77,86 triliun atau 91,38 persen.

    Selain itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp746,39 triliun, naik sebesar Rp30,89 triliun atau 4,32 persen dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp715,50 triliun.

    “Pemprov DKI Jakarta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada LKPD Tahun Anggaran 2023. Keberhasilan ini sekaligus menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah,” katanya.

    Menurut dia, berbagai upaya strategis dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang salah satunya melakukan rekonsiliasi secara periodik.

    Kemudian, penguatan dan pengembangan implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik (e-persediaan); penguatan sistem pengendalian internal, melakukan reviu laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko (risk based review) oleh Inspektorat.

    Upaya lainnya, melakukan percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI; melakukan upaya pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN); melakukan upaya percepatan penagihan dan pengamanan aset fasos fasum yang bekerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK-RI; dan mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

    “Peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah merupakan proses berkelanjutan,” tuturnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sudinhub Jaksel tindak 1.896 kendaraan yang langgar lalu lintas

    Sudinhub Jaksel tindak 1.896 kendaraan yang langgar lalu lintas

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menindak sebanyak 1.896 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas sejak Januari hingga Maret 2025.

    “Berdasarkan rekapitulasi data sebanyak 1.896 kendaraan telah kami tindak,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Angka itu berdasarkan rekapitulasi penindakan seksi pengendalian operasional dan lalu lintas angkutan jalan di wilayah Jakarta Selatan pada 2025.

    Dari seribu lebih kendaraan yang melanggar itu, kata dia, pihaknya melakukan penindakan dengan operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 746 kendaraan roda dua atau motor, tujuh kendaraan roda tiga atau bajaj, dan 10 kendaraan roda empat seperti mobil.

    Kemudian, untuk kendaraan yang diangkut sebanyak 55 kendaraan, 300 kendaraan diderek dengan surat perjanjian (SP), dan delapan diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Polisi.

    “Lalu, 744 kendaraan dikenai BAP tilang Dinas Perhubungan dan 26 kendaraan stop beroperasi,” ujarnya.

    Pemberian sanksi berupa penindakan, kata Bernhard, merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

    Penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan kembali.

    Dia juga mengimbau pemilik atau pengguna kendaraan agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti parkir di bahu jalan, trotoar maupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

    “Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI resmikan reservoir komunal di Tambora dan Gandaria Utara

    DKI resmikan reservoir komunal di Tambora dan Gandaria Utara

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya meresmikan dua reservoir komunal (tempat penampungan air bersih) sekaligus membagikan Kartu Air Sehat bagi warga yang membutuhkan.

    “Pada hari ini kita meresmikan dua reservoir komunal yaitu Tambora dan Gandaria Utara dan juga Kartu Air Sehat. Memang ini merupakan hal yang sebelumnya sudah saya sampaikan ketika saya melakukan sosialisasi belanja masalah di Jakarta, salah satu problem yang sangat serius adalah persoalan air,” kata Pramono saat dijumpai di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu.

    Oleh karena itu, dirinya secara khusus sudah meminta kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk dapat mengejar target penyediaan air bersih Jakarta sampai dengan 100 persen di tahun 2029.

    “Awalnya (ditargetkan) tahun 2030, tapi saya meminta 2029,” kata Pramono.

    Dua reservoir komunal yang terletak di dua daerah tersebut diterima oleh 2.367 keluarga, sehingga reservoir komunal itu dapat bermanfaat bagi warga di Jakarta.

    Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum (PAM) Jaya Arief Nasruddin mengatakan, pembangunan reservoir komunal ini merupakan yang ke-9.

    “Kami keliling bersama tim untuk melihat di masyarakat, tekanannya sudah cukup bagus. Ada sekitar 0,7 bar sampai ke masyarakat. Dan sudah terasa air masuk,” kata Arief.

    Arief menjelaskan Kartu Air Sehat yang dibagikan kepada warga in untuk menjamin beberapa hal, salah satunya adalah tarif air Rp1 per liter.

    “Dan itu unlimited. Jadi tidak ada 10, 20, 30 kubik. Tetapi kami meminta kepada masyarakat yang memiliki Kartu Air Sehat ini tetap efisien dan pintar dalam menggunakan air. Karena apapun itu air ke depannya akan sangat kritis. Dan itu menjadi sensitif,” kata Arief.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaktim imbau pemudik cek kesehatan di posko BPJS Kesehatan

    Jaktim imbau pemudik cek kesehatan di posko BPJS Kesehatan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau pemudik untuk mengecek kesehatannya terlebih dahulu di posko “Mudik Bahagia” yang dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

    “Bagi para pemudik yang membawa anaknya yang masih kecil, usia balita, atau keluarganya ada lansia ini rentan dengan risiko kesehatan. Untuk itu, sebelum menaiki kendaraan luangkan waktu untuk datang ke posko BPJS Kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat menghadiri Peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu.

    Menurut dia, posko BPJS Kesehatan untuk para pemudik pada Lebaran 2025 itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama mudik lebaran.

    Masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan mulai dari konsultasi, cek tensi darah, pelayanan kesehatan fisik dan pribadi, serta kursi pijat untuk merilekskan tubuh sebelum berangkat mudik ke daerah tujuan.

    Selain itu, posko ini dijaga oleh petugas pelayanan kesehatan mulai dari tim administrasi untuk memberikan penjelasan kesehatan, tim medis, hingga dokter dengan kualitas terbaik. Petugas dibagi menjadi tiga sif selama 24 jam.

    “Tentu dengan kesehatan yang prima pasti mudiknya akan lebih optimal, lebih banyak yang bisa didatangi, silaturahminya juga lebih baik, sehingga berangkat juga sehat bahagia dan pulangnya juga sehat bahagia,” ujarnya.

    Tak hanya pemudik, Iin juga mengimbau sopir bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang untuk menikmati pelayanan kesehatan di posko BPJS Kesehatan ini demi memastikan kesehatan dan keselamatan pemudik selama di perjalanan sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) pelayanan mudik yang berlaku.

    “Harapannya tentu semua warga yang akan berangkat dimanapun daerah tujuan yang akan kembali ke kampung halaman masing-masing, semoga selamat sampai tujuan, ketemu dengan keluarga dan saudara dengan bahagia karena tagline-nya di sini Mudik Bahagia,” ucap Iin.

    Adapun Posko Mudik BPJS Kesehatan ini dapat dinikmati oleh seluruh pemudik, tidak terbatas pada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Posko Mudik BPJS Kesehatan dibuka dari 26 hingga 30 Maret 2025.

    Ada delapan titik posko BPJS meliputi Terminal Terpadu Pulo Gebang, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang KM 88 A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali KM 166 A Majalengka, Rest Area Tol Ungaran KM 429 A Semarang, Terminal Purabaya Sidoarjo, Rest Area Tol Banjaratma KM 260 B Brebes, dan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dua mobil polisi dirusak saat aksi demonstrasi di Bekasi

    Dua mobil polisi dirusak saat aksi demonstrasi di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota dirusak oleh orang tidak dikenal saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Rabu, peristiwa itu berawal saat sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat.

    “Mobil pertama dirusak saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall, dengan kerusakan retak dan pecah pada bagian depan,” katanya.

    Selain dirusak, bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”.

    “Sedangkan mobil kedua dirusak saat diparkirkan di samping Pos Pelayanan dekat SPBU Shell dengan cara bodi mobil dicoret bagian atas sebelah kiri dan mencoret bodi atas kaca pengemudi bagian depan,” katanya.

    Saat ini, kata Ade Ary, kejadian tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

    “Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Untuk para pelaku masih dalam lidik,” ujarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah di Jakarta Pusat

    Jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah di Jakarta Pusat

    Jakarta (ANTARA) – Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru, Jalan Jati Baru Raya RT 010/RW 004, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (25/3).

    “Jasad bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan pertama kali ditemukan oleh tukang angkut sampah sekitar pukul 07.40 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Penemuan jasad itu bermula ketika tukang sampah yang berinisial L (53) tengah mengangkut sampah di sekitar TKP dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan.

    “Awal kejadian saksi yang bekerja sebagai tukang angkut sampah melihat kain handuk warna pink (merah jambu),” katanya.

    Kemudian, saksi membuka kain handuk tersebut dan terkejut saat dibuka ternyata berisikan mayat bayi berjenis kelamin perempuan.

    “Korban ditemukan terbungkus handuk tanpa menggunakan baju dengan posisi telungkup miring ke kanan,” ucap Ade Ary.

    Jasad bayi tersebut pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk selanjutnya dilakukan autopsi.

    “Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Tanah Abang,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025