Category: Antaranews.com Nasional

  • Satpol PP Jaksel dinilai mampu jaga ketertiban selama libur Lebaran

    Satpol PP Jaksel dinilai mampu jaga ketertiban selama libur Lebaran

     Satpol PP sebagai penegak perda di DKI Jakarta sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan arahan pimpinan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mampu menciptakan ketertiban umum selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Pada bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan pascalibur Lebaran Idul Fitri, mereka melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga wilayah Jakarta Selatan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Kamis.

    Munjirin mengapresiasi kinerja Satpol PP Jakarta Selatan yang bertugas di titik-titik rawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

    Dia menilai Satpol PP sebagai penegak perda di DKI Jakarta sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan arahan pimpinan.

    Dia juga berpesan agar pekerjaan mulia dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga harus terus dipertahankan.

    Menurut dia, jajaran Satpol PP juga harus menjaga kekompakan, serta saling bahu membahu bersama seluruh jajaran, baik di tingkat kelurahan hingga kota.

    “Mari kita ciptakan Jakarta Selatan sebagai kota yang tertib, aman dan nyaman ditempati oleh semua warganya,” ujarnya.

    Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, Satpol PP dalam mengemban tugas menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat tidak terlepas dari kolaborasi yang baik juga bersama TNI, Polri maupun unsur lainnya.

    “Alhamdulillah kita melakukan semua kegiatan dengan humanis, sehingga Jakarta Selatan tetap kondusif,” ucap Rahmat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga kurang konsentrasi, Truk alami kecelakaan di Jalan MT Haryono

    Diduga kurang konsentrasi, Truk alami kecelakaan di Jalan MT Haryono

    setelah dilakukan evakuasi oleh tim derek Dinas Perhubungan dalam perjalanan truk terguling

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan kecelakaan truk bermuatan air kemasan di Jalan MT Haryono pada Kamis siang diduga akibat sopir kurang konsentrasi.

    Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kejadian tersebut berawal saat kendaraan berjalan dari arah timur ke barat.

    “Sesampai di Jalan MT Haryono arah Barat depan Gedung Zurich Jakarta Selatan, diduga kurang konsentrasi, sopir menyerempet separator busway bagian tengah kemudian tersangkut,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis.

    Ojo menambahkan setelah dilakukan evakuasi oleh tim derek Dinas Perhubungan dalam perjalanan truk terguling.

    “Tepatnya di Jalan Arteri MT Haryono depan Gedung Bukopin arah barat terguling hingga isi angkutan kendaraan tersebut berupa minuman kemasan dalam kardus tumpah ke jalan,” katanya.

    Dia juga menyebutkan sopir berinisial D (55) yang membawa truk mengalami luka ringan.

    Sebelumnya beredar sebuah tayangan di akun instagram @TMCPoldaMetro yang memperlihatkan sebuah truk mengalami kecelakaan pada pukul 09.50 WIB.

    Pada unggahan nampak personel Kepolisian tengah mengevakuasi muatan berupa air kemasan dari truk tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp448.155.462.588 kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangannya, Kamis, menyampaikan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024.

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran pertama sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran kedua sebesar Rp319.806.721.135.

    “Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588 dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Jakarta” kata Astri.

    Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 lalu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga menyatakan tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian Situr Wijaya.

    “Kami sudah jelaskan bahwa kuasa (hukum) yang diberikan itu tidak ada, tidak ada yang pernah memberikan kuasa itu. Kuasa itu memang inisiatif mereka,” kata Sahrul yang mewakili pihak keluarga Situr Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Sahrul menambahkan kedepannya untuk informasi mengenai perkembangan kasus ini dari pihak keluarga hanya melalui pihaknya.

    “Supaya informasinya jelas dan dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

    Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai lanjutan laporan di Polda Metro Jaya tersebut, Sahrul menambahkan masih tetap dilanjutkan.

    “Dasarnya dia membuat laporan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum dan tadi kami cek. Saya bilang surat yang anda tunjukkan seperti KTP, SIM, kartu identitas termasuk juga tanda tangan, scan itu, terus dikirim,” katanya.

    Sahrul menambahkan dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu.

    “Bukan dalam konteks untuk pendampingan hukum,” katanya.

    Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

    Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata dia.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Kepolisian yang sudah dilakukan terhadap korban.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaktim tertibkan dokumen kependudukan cegah pendatang numpang KTP

    Jaktim tertibkan dokumen kependudukan cegah pendatang numpang KTP

    kita juga ada program penertiban dokumen sesuai domisili untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur menertibkan dokumen kependudukan untuk mencegah pendatang baru menumpang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Jakarta.

    “Tentunya kita juga ada program penertiban dokumen sesuai domisili untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta dan kemudian kembali ke daerah asalnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Limbong menyebut, tindakan tegas seperti operasi yustisi sudah tidak diberlakukan sejak 2018. Sudin Dukcapil Jaktim juga terus melakukan sosialisasi pentingnya melaporkan diri kepada pendatang baru

    “Kami sudah sosialisasikan poin ini juga ke masyarakat, untuk tindak tegas seperti yustisi kami pastikan tidak ada di Jakarta sejak tahun 2018,” ujar Limbong.

    Selain itu, Limbong menyebut, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.

    “Seperti yang tadi saya sampaikan mungkin ketika program penataan dan penertiban, masyarakat seperti ini (pendatang yang numpang KTP) akan terkena untuk NIKnya dinonaktifkan untuk sementara waktu,” jelas Limbong.

    Adapun pendatang terbagi dua yakni mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta, dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk nonpermanen di DKI Jakarta).

    Mereka perlu melapor diri ke RT/RW dan kelurahan setempat. Khusus bagi yang ingin menetap di Jakarta, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.

    Apabila NIK dibekukan, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan.

    Sementara untuk penduduk nonpermanen, pelaporan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI beri insentif PBB-P2 guna wujudkan keadilan perpajakan

    Pemprov DKI beri insentif PBB-P2 guna wujudkan keadilan perpajakan

    pemerintah juga berkewajiban menyesuaikan beban pajak agar lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

    Kebijakan yang berlaku mulai 8 April 2025 ini merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keadilan perpajakan. Kebijakan insentif yang diberikan untuk PBB-P2 di tahun 2025 yakni Pembebasan Pokok PBB-P2, Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025, Keringanan Pokok PBB-P2, dan Pembebasan Sanksi Administratif.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan dalam keterangannya, Kamis, pajak daerah berperan penting dalam kehidupan bernegara sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai segala keperluan daerah Provinsi DKI Jakarta.

    “Namun, pemerintah juga berkewajiban menyesuaikan beban pajak agar lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Lusiana.

    Lusiana menyampaikan adanya insentif PBB-P2 tahun 2025 ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta meningkatkan kepatuhan pajak.

    “Sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat berjalan tanpa membebani wajib pajak secara berlebihan,” katanya.

    Adapun kebijakan insentif yang diberikan untuk PBB-P2 di tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    1) Pembebasan Pokok PBB-P2

    Melalui kebijakan pembebasan pokok PBB-P2, masyarakat bisa mendapatkan pembebasan sebesar 100% untuk Tahun Pajak 2025. Adapun syarat untuk mendapatkan insentif ini yaitu:

    A. Rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah) atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp.650.000.000 (enam ratus lima puluh juta rupiah)

    B. Wajib Pajak orang pribadi

    C. Jika memiliki objek lebih dari satu, maka yang dibebaskan hanya satu objek dengan NJOP paling tinggi

    D. NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

    2) Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025

    Insentif ini diberikan secara otomatis oleh sistem yang terdiri dari:

    • Pengurangan sebesar 50% dari PBB-P2 terutang tahun 2025 bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kriteria pembebasan pokok.

    • Pengurangan sebesar nilai tertentu agar kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar tidak melebihi 50 persen dari tahun pajak 2024.

    3) Keringanan Pokok PBB-P2

    Keringanan pokok PBB-P2 yaitu bentuk insentif yang diberikan kepada masyarakat apabila ingin membayarkan PBB-P2-nya. Besaran keringanan yang didapatkan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

    A. PBB-P2 tahun pajak 2025

    • Keringanan 10 persen untuk periode pembayaran mulai tanggal 8 April – 31 Mei 2025.

    • Keringanan 7,5 persen untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Juli 2025.

    • Keringanan 5 persen untuk periode pembayaran 1 Agustus – 30 September 2025.

    B. PBB-P2 tahun pajak 2020 – 2024

    • Keringanan 5 persen untuk periode pembayaran mulai 8 April sampai 31 Desember 2025.

    C. PBB-P2 tahun pajak 2013 – 2019

    • Keringanan 50 persen untuk periode pembayaran 8 April sampai 31 Desember 2025.

    D. PBB-P2 tahun pajak 2010 – 2012

    • Keringanan 25 persen diberikan sebagai tambahan atas keringanan pokok berdasarkan Pergub Nomor 124 Tahun 2017 untuk periode pembayaran 8 April sampai 31 Desember 2025.

    4) Pembebasan Sanksi Administratif

    A. Pembebasan sanksi administratif berupa bunga angsuran

    • Diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran angsuran PBB-P2 pada periode 8 April sampai 31 Desember 2025.

    B. Pembebasan sanksi administratif berupa bunga terlambat bayar juga diberikan untuk periode pembayaran 08 April sampai dengan 31 Desember 2025

    • Diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013 sampai tahun 2024

    • Diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlakunya Keputusan Gubernur ini, tetapi masih dikenakan sanksi administratif dan belum dilakukan pembayaran, baik yang sudah maupun yang belum diterbitkan surat tagihan pajak daerah atau keputusan pengurangan sanksi administratif.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaktim tekankan pentingnya akurasi data penduduk bagi pendatang baru

    Jaktim tekankan pentingnya akurasi data penduduk bagi pendatang baru

    Hal ini sangat penting demi menciptakan tertib administrasi kependudukan dan juga akurasi data penduduk

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menekankan pentingnya akurasi data penduduk bagi pendatang baru melalui pelaporan status kependudukan ke RT/RW setempat sesuai dengan domisili tempat tinggal.

    “Hal ini sangat penting demi menciptakan tertib administrasi kependudukan dan juga akurasi data penduduk di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Limbong mengimbau agar pendatang baru usai libur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan.

    Pendatang yang berniat menetap di Jakarta wajib mengikuti prosedur administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami mengimbau kesadaran pendatang untuk secara sadar melaporkan diri, jangan sampai nanti tidak terdata,” ujar Limbong.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta pendatang baru untuk melapor status kependudukan ke RT/RW setempat di tempat tinggal mereka dan pihak yang menjamin mempunyai KTP DKI Jakarta.

    “Selama ini kan sifatnya operasi yustisi, tapi kan saat ini tidak ada yustisi. Harapannya masyarakat kita imbau agar memiliki jaminan KTP DKI yang tinggal di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu (9/4).

    Iin menyebutkan pendatang yang berniat menetap di Jakarta wajib mengikuti prosedur administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pendatang wajib memiliki dokumen resmi seperti Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal sebagai syarat untuk mengurus e-KTP dengan alamat Jakarta.

    “Paling enggak dia punya KTP DKI kan sebagai syarat tinggal di sini,” ujar Iin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono beri keringanan pajak tontonan 60 persen kepada Persija

    Pramono beri keringanan pajak tontonan 60 persen kepada Persija

    mereka tidak akan lagi kesulitan mencari stadion untuk menggelar laga kandang

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berjanji akan memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada Persija.

    “Tadi saya sudah menyampaikan bahwa untuk pajak tontonan, kami beri keringanan sampai dengan 60 persen buat Persija,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, saat bertemu dengan ofisial dan pemain Persija.

    Tak hanya itu, Pramono juga berniat untuk mencarikan sponsor tambahan untuk Persija. Harapannya agar permainan Persija menjadi lebih baik lagi dan bisa mempersembahkan piala untuk Jakarta.

    Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jakarta juga memberikan prioritas kepada Persija untuk bermain di Jakarta International Stadium (JIS), sehingga tidak perlu lagi bermain di luar Jakarta.

    Dia menilai selama ini klub sepak bolah yang dijuluki Macan Kemayoran ini selalu kesulitan dalam menggelar laga kandang. Alhasil, Persija harus bermain di luar Jakarta.

    “Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dan PT Persija Jaya Jakarta pada Februari lalu, Persija dapat menggunakan JIS sebagai kandang. Dengan begitu, mereka tidak akan lagi kesulitan mencari stadion untuk menggelar laga kandang,” kata Pramono.

    Sementara itu, Manajer Persija Bambang Pamungkas mengaku berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Jakarta.

    Apalagi, Pemprov Jakarta juga telah menyediakan JIS yang dapat dijadikan kandang Persija. Menurut dia, dukungan itu akan menjadi motivasi untuk para pemain agar bisa bermain lebih baik lagi.

    “Seperti disampaikan tadi bahwa biasanya Persija diundang ke sini itu untuk nganterin piala, tapi kali ini kami diundang untuk makan siang. Tujuannya adalah untuk nantinya datang lagi mengantar piala,” kata Bepe, sapaan Bambang Pamungkas.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bank DKI diminta lakukan audit atasi gangguan sistem layanan

    Bank DKI diminta lakukan audit atasi gangguan sistem layanan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Bank DKI untuk melakukan audit baik secara internal, eksternal dan secara menyeluruh melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun OJK untuk mengatasi gangguan sistem layanan.

    Hal itu salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk Bank DKI dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh bersama jajaran direksi Bank DKI di Jakarta, Rabu.

    Rapat kerja itu digelar untuk mencari solusi terkait gangguan sistem layanan yang telah dialami nasabah sejak akhir Maret 2025.

    Selain itu, Komisi B juga merekomendasikan agar Bank DKI merotasi direksi dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai bidang dan keahliannya.

    “Mereposisi jabatan-jabatan, jangan sampai orang yang kompeten ditaruh di tempat yang bukan bidangnya,” kata Nova.

    Rekomendasi terakhir, yakni Bank DKI memiliki sistem “real time” untuk mendeteksi ancaman yang dapat menyebabkan gangguan pada layanan.

    “Harus mempunyai alert system terkait dengan permasalahan yang ada di IT. Itu yang paling penting,” paparnya.

    Komisi B DPRD DKI juga telah meminta Bank DKI secepatnya melakukan perbaikan layanan, sehingga seluruh nasabah bisa kembali mentransfer antarbank dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui Aplikasi JakOne Mobile.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dicopot karena permasalahan layanan di bank tersebut sudah terjadi tiga kali dan kejadiannya hampir serupa.

    “Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali. Dan kejadiannya hampir serupa. Dimana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik,” kata Pramono saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

    Sementara itu, jabatan Direktur IT kini diisi oleh Direktur Umum Agus Haryoto Widodo dan mulai berlaku sejak kemarin (8/4).

    Dia mengungkapkan ada kebocoran (dana), tetapi tidak disebutkan besaran nominalnya. “Terus terang ada kebocoran. Jumlah angkanya yang tahu direksi Bank DKI,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ratusan personel bersihkan puing dua titik kebakaran di Gropet

    Ratusan personel bersihkan puing dua titik kebakaran di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan personel gabungan membersihkan puing di dua lokasi kebakaran, yakni di Jalan dr. Makaliwe 1 RW 06 dan Jalan dr. Muwardi Raya RW 04 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu.

    Kerja bakti itu melibatkan sekitar 250 petugas gabungan yang terdiri dari petugas Sudin Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air (SDA), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Bina Marga, Dishub, Gulkarmat, Satpol PP, dan PPSU kelurahan.

    “Kerja bakti dilakukan agar area itu kembali bersih ya. Semua petugas memang sudah mulai bekerja normal sejak Selasa (8/4), termasuk untuk kegiatan pembersihan,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Grogol Petamburan Joko Suparno mengatakan, pihaknya juga mengerahkan sembilan truk terdiri dari, empat truk Sudin Lingkungan Hidup, satu truk Sudin Tamhut, dua truk Sudin SDA, satu truk Satpol PP dan dua mobil pick-up Sudin LH.

    Ratusan personel itu bergotong royong membersihkan puing-puing bekas kebakaran, seperti kayu, besi, peralatan rumah tangga serta tiang-tiang penyangga bangunan.

    “Volume puing-puing kebakaran yang berhasil dikumpulkan berjumlah 10 meter kubik (m3),” kata dia.

    Lurah Grogol, Ady Saputro memperkirakan bahwa kerja bakti ini diperkirakan memakan waktu selama dua hari karena masih ada material bekas kebakaran yang belum terangkut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025