Category: Antaranews.com Nasional

  • Kerja sama penagihan air ke unit hunian apartemen bentuk keberpihakan

    Kerja sama penagihan air ke unit hunian apartemen bentuk keberpihakan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perjanjian kerja sama program penagihan langsung ke unit hunian pemilik apartemen merupakan bentuk keberpihakan kepada warga dalam mendapatkan tarif yang berkeadilan.

    “Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian,” kata Arif di Jakarta, Selasa, setelah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah pengelola apartemen terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian.

    Menurut dia, kerja sama ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola.

    Arif mengatakan bahwa skema baru ini tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum.

    Pada peraturan tersebut, kata Arif, penghuni apartemen masuk kelompok K-III dengan artian jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per m3. Akan tetapi ketika penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, maka tarifnya Rp12.500 per m3.

    Sebelum ada PKS ini, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter.

    Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.

    “Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga (setelah adanya PKS),” kata dia.

    Arief menambahkan, kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya, termasuk dalam rencana ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan.

    Ia menegaskan bahwa skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum.

    Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya.

    Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.

    Dengan sistem ini, diharapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan tagihan air di apartemen dapat meningkat, sekaligus mendorong kesadaran pemakaian air secara bijak di kalangan warga ibu kota.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakpro komunikasi dengan penghuni bahas kesiapan Kampung Susun Bayam

    Jakpro komunikasi dengan penghuni bahas kesiapan Kampung Susun Bayam

    Jakarta (ANTARA) – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) terus berkomunikasi dengan warga eks Kampung Bayam yang didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB).

    “Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam,” kata perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Putra Perdana di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, perkembangan terkini terkait berbagai tahapan persiapan yang sedang berjalan, mulai dari kelengkapan administrasi warga.

    Kemudian kesiapan fasilitas di Kampung Susun Bayam hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang segera dilakukan bersama warga.

    “Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan,akuntabel dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapan,” kata dia.

    Selain itu, PT Jakpro juga menyampaikan perkembangan fasilitas pendukung yang tengah dipersiapkan seperti pembangunan “green house” untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) warga.

    Menurut dia, saat ini telah tersedia dua unit “green house” dari total lima unit yang direncanakan. “Sementara pembangunan ‘green house’ ketiga sedang berjalan,” kata dia.

    Dia berharap komunikasi dan sinergi yang terus dibangun ini dapat memperkuat kerja sama
    dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, produktif dan memberdayakan bagi seluruh warga.

    Sementara perwakilan warga Furqon dan kuasa hukum Poltak R. Sitinjak dan Akied Mubarak menyampaikan beberapa masukan terkait proses pemindahan, mulai dari rekrutmen warga agar berjalan baik dan sesuai rencana.

    Ia mengatakan sebagai bentuk komunikasi aktif yang terus terjalin, sebelumnya perwakilan warga eks Kampung Bayam juga telah melakukan survei lapangan pada 21 Maret 2025 untuk meninjau langsung kesiapan hunian dan sarana pendukung di KSB.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi masih periksa sopir bus yang ugal-ugalan di Bekasi

    Polisi masih periksa sopir bus yang ugal-ugalan di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial DE, sopir bus yang ugal-ugalan sehingga beberapa kali menabrak kendaraan lain di Kabupaten Bekasi pada Senin (14/4).

    “Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Metro Bekasi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sugihartono menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, bus bernomor polisi B 7510 TGC yang dikemudikan DE melaju di Jalan Raya Jarakosta dari arah utara menuju ke selatan.

    Setibanya di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) pertama di sekitar Jalan Raya Jarakosta, bus menabrak kendaraan berjenis sedan. “Selanjutnya bus tersebut melarikan diri ke arah selatan dan dikejar oleh warga,” katanya.

    Kemudian di TKP kedua di depan sebuah apotek, bus tersebut menabrak bagian belakang kendaraan minibus yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan.

    Selanjutnya bus tersebut melarikan diri dan dikejar oleh warga. Kurang lebih berjarak 40 meter dari TKP kedua, bus menabrak warung dan menabrak kendaraan sepeda motor yang terparkir.

    Kemudian kendaraan bus tersebut memasuki Jalan Kawasan Industri, tepatnya di TKP ke-4 di samping PT Diamond menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai NH.

    Kemudian bus tersebut melaju ke arah selatan dan menabrak sebuah truk. “Akibat sejumlah kejadian tersebut terdapat korban yang mengalami luka ringan, yaitu NH dan berobat jalan di RS EMC Lippo Cikarang,” katanya.

    Sugihartono menambahkan saat ini sopir bus berinisial DE masih diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.

    Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang. Dalam video tersebut terlihat sebuah bus berjalan ugal-ugalan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

    “Sopir bus tabrak pengendara lain, bak membabi buta diduga panik dan takut dikejar massa karena awalnya menabrak pengendara lain, lalu tabrak pengendara di depannya,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Empat RT di Koja Jakarta Utara terdampak bau limbah perusahaan

    Empat RT di Koja Jakarta Utara terdampak bau limbah perusahaan

    Jakarta (ANTARA) – Empat Rukun Tetangga (RT) di Rukun Warga (RW) 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak bau menyengat akibat limbah kimia dari perusahaan yang ada di kawasan tersebut.

    “Paling berdampak bau adalah warga di RW 09, terutama RT1, RT2, RT3 dan RT 5 yang berdekatan langsung dengan lapangan sebagai tempat penyimpanan limbah tersebut,” kata Sekretaris RT 02, RW 09, Wijaya Sudrajat di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, limbah pabrik yang berisi cairan tersebut disimpan di dalam sebuah drum berwarna biru dan diletakkan di lapangan milik perusahaan.

    Sedangkan posisi lapangan tersebut berhadapan langsung dengan perumahan warga. Limbah pabrik tersebut mengeluarkan aroma menyengat jika terkena angin.

    Selain itu bau limbah itu pun masuk ke rumah-rumah warga dan membuat kenyamanan terganggu.

    “Jika ada angin berhembus kencang, bau dari limbah yang ditaruh dalam drum berwarna biru yang diletakkan di tengah lapangan milik perusahaan banyak dikeluhkan warga,” kata dia.

    Ia mengatakan, drum-drum berisi limbah tersebut mulai ditaruh di lapangan sejak tiga bulan yang lalu.

    Sementara itu, warga setempat bernama Amsiyah mengatakan, bau limbah tersebut sangat menyengat saat malam hari. “Hampir tiap malam bau menyengat asam banget membuat napas tidak segar” katanya.

    Jika baunya sudah sangat mengganggu maka dirinya memutuskan untuk ke luar rumah dan menjauh dari lapangan tempat penyimpanan limbah itu.

    “Kami baru akan masuk lagi ke rumahnya, jika bau limbah sudah mulai berkurang,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tunggu hasil autopsi pria yang ditemukan tewas di Kampung Ambon

    Polisi tunggu hasil autopsi pria yang ditemukan tewas di Kampung Ambon

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih menunggu hasil autopsi mayat seorang pria berinisial O yang ditemukan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (14/4).

    “Sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati (Jakarta Timur) dalam proses autopsi,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

    Karena itu, pihak Kepolisian hingga kini belum dapat membeberkan penyebab tewasnya pria tersebut.

    Polisi juga belum membeberkan kondisi fisik mayat korban saat pertama kali ditemukan. “Keterangan lebih lanjut nanti ya. Akan diinfokan,” ujar Arfan.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, Ipda Aksan menyebutkan bahwa korban diduga sementara tewas akibat jatuh dari sepeda motor.

    Dugaan sementara itu didapatkan dari keterangan warga atau saksi di lokasi kejadian.

    “Menurut warga korban jatuh dari motor, naik motor. Setelah itu diangkat ke tempat duduk di dalam (rumah korban), sudah meninggal,” ujar Aksan.

    Kendati demikian, pihak Kepolisian belum dapat menarik kesimpulan pasti terkait penyebab tewasnya korban O.

    “Untuk sementara, kita belum bisa kasih kesimpulan. Mungkin nanti kalau ada hasilnya, mungkin bisa. Jangan (menyebut) dibunuh atau benar-benar jatuh, kita belum tahu,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap DPR RI segera membuat aturan terkait perlindungan dan penerapan standar resmi gaji bagi asisten rumah tangga (ART).

    Hal ini sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh majikannya yang merupakan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Hal itu disampaikannya usai menemui langsung pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    “Nah ini menarik karena ini ada tugas baru kepada DPR, yaitu khususnya Komisi IX untuk memikirkan bagaimana para ART ini memiliki hak gaji standar, dimana ART ini benar-benar memiliki sertifikat,” kata Sahroni.

    Sahroni akan menyampaikan usulan itu kepada Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenegakerjaan hingga jaminan sosial. Jaminan gaji dan bentuk perlindungan untuk ART penting diperhatikan agar tidak ada kejadian serupa.

    “Kami akan sampaikan dengan Komisi IX karena ini langsung berkaitan dengan Komisi IX untuk memikirkan bagaimana menyikapi atau melindungi ART dari segala bentuk penganiayaan dan kita harap jangan lagi ada cerita tentang penganiayaan terhadap ART,” ujar Sahroni.

    Sahroni juga akan mendorong Komisi IX DPR untuk mengkaji hak dan tanggung jawab majikan terhadap ART, baik jaminan sosial dan lainnya bagi yang bersangkutan.

    Sehingga, kata dia, majikan tidak bisa seenaknya meminta biro jasa tanpa adanya standarisasi, hak, kewajiban dan perlindungan bagi ART yang bekerja.

    “Ya ini sebenarnya di Komisi IX tapi saya minta nanti dengan Fraksi Nasdem untuk memikirkan. Nah standarnya apa sih misalnya?,” katanya.

    Kalau sebagai karyawan, misalnya, ada UMR. “Nah ini menarik dan teman-teman harus viralkan ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly juga menyampaikan usulannya terkait aturan perlindungan terhadap ART.

    Seperti aturan ART yang bekerja harus mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaannya dengan memiliki sertifikat dan lain sebagainya.

    Ke depannya diharapkan dengan kehadiran dan ada atensi dari Komisi III DPR RI dapat melihat persoalan ini untuk bisa membuat undang-undang yang baru terkait dengan aturan-aturan terkait dengan ART itu.

    “Khususnya terkait dengan gaji minimum yang harus dia terima,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) karena menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Penangkapan dilakukan pada 8 April 2025 dan langsung dilakukan penahanan. Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Sahroni yang memviralkan video ART dianiaya.

    Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang sempat berlubang karena pelat besinya hilang, harus dipasang kamera pengawas (CCTV) agar bisa diketahui pencurinya.

    “Untuk ke depannya mungkin harus betul-betul dijaga kalau perlu dipasang CCTV di sana sehingga ketahuan siapa yang berulah secara berulang,” kata Yuke di Jakarta, Selasa.

    Yuke mengatakan bahwa kejadian hilangnya pelat besi JPO terus berulang. Karena itu, pemerintah provinsi seharusnya lebih memperhatikan dan menjaga aset yang dimanfaatkan untuk masyarakat itu.

    Menurut dia, warga juga harus ikut andil dalam menjaga fasilitas umum supaya tidak menjadi sasaran para pencuri, karena selain merugikan pemerintah juga merugikan warga yang menggunakan JPO tersebut.

    “Lingkungan setempat juga aparat harus memberikan perhatian dan pengawasan khusus di daerah rawan pencurian atau JPO yang sepi,” katanya.

    Ia mengaku bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung meminta dinas terkait memperbaiki JPO tersebut agar bisa dilalui oleh masyarakat dengan aman.

    “Saya langsung koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan dinas pun sudah memperbaiki sehingga kondisi sekarang sudah aman digunakan kembali,” katanya.

    Sebelumnya, JPO dekat dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bolong karena 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.

    Seorang pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, Senin (14/4)0, mengaku sempat terpeleset ke lubang tangga JPO tersebut.

    “Jumat (11/4), saya sempat terpeleset saat naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga sudah bolong, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung tidak luka,” katanya.

    Nurhayati mengaku pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jepang sediakan 148 ribu lowongan kerja untuk Indonesia 

    Jepang sediakan 148 ribu lowongan kerja untuk Indonesia 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut Jepang menyediakan 148 ribu lowongan kerja untuk Indonesia dan Jakarta punya peluang mengirimkan tenaga kerjanya ke negara tersebut.

    “Jepang memberikan satu kuota yang cukup besar untuk Indonesia, hampir 148.000. Kalau Jakarta bisa mengambil 10.000, harus mulai kita inventarisasi hari ini,” kata dia usai membuka acara “Job Fair Jakarta Goes to Campus Universitas Trisakti” di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa.

    Rano mengatakan, untuk memasuki pasar kerja internasional, calon pekerja harus menguasai sejumlah kemampuan termasuk bahasa asing.

    Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengumpulkan tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan dan menyalurkan mereka ke lapangan kerja yang membutuhkan.

    “Kami menginventarisasi untuk program tahun depan dan kami bisa menyalurkan calon tenaga kerja yang lulus, bahwa bekerja itu bukan hanya di Jakarta tapi bisa kita sediakan lapangan pekerjaan di luar negeri,” kata Rano.

    Berbicara lowongan kerja, dia mengatakan, Pemprov DKI membutuhkan sebanyak 11 ribu tenaga pemadam kebakaran atau petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

    Sejumlah kompetensi pun menjadi syarat untuk diterima menjadi petugas Gulkarmat. Yang luar biasa tenaga kerja pemadam kebakaran di Jakarta ini menjadi dinas yang paling favorit.

    “Masalah Jakarta ada apa-apa lapor ke pemadam kebakaran, bahkan ada suami-istri bertengkar, anaknya lapor ke pemadam kebakaran,” kata Rano.

    Pemprov DKI Jakarta mengadakan kegiatan bursa kerja di Universitas Trisakti. Ini menjadi kampus pertama sebagai lokasi kegiatan bursa kerja.

    “Hari ini bursa kerja memang kami pilih masuk ke dalam kampus, karena tentu saja segmen tentang lapangan pekerjaan yang ada tentu dengan ‘segmented’ yang berbeda,” ujar Rano.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI akan segera lanjutkan normalisasi Kali Ciliwung

    Pemprov DKI akan segera lanjutkan normalisasi Kali Ciliwung

    secara khusus Kepala Dinas Sumberdaya Air juga telah mempersiapkan untuk normalisasi Kali Ciliwung

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka kelanjutan program normalisasi Kali Ciliwung.

    “Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang). Normalisasi Ciliwung akan segera dilanjutkan. Untuk itu Kami memerlukan penetapan lokasi (penlok), pembebasan lahan dan sebagainya,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut Pramono mengatakan secara khusus Kepala Dinas Sumberdaya Air juga telah mempersiapkan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

    Pramono berharap pembebasan lahan bisa segera dilakukan sehingga program normalisasi Kali Ciliwung dapat berlanjut.

    Meski enggan menjelaskan secara rinci apakah pendekatan yang diambil akan sama seperti gubernur-gubernur sebelumnya, Pramono menegaskan tetap melanjutkan program strategis tersebut demi mengurangi potensi banjir di Jakarta.

    “Apakah sama dengan gubernur yang dulu atau tidak. Intinya bahwa normalisasi akan kami lakukan. itu saja,” kata Pramono.

    Diketahui, proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali tersendat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu hambatan utamanya adalah penolakan dari warga yang bermukim di bantaran sungai dan belum tuntasnya proses relokasi.

    Normalisasi Kali Ciliwung merupakan program kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Pemprov bertugas menertibkan bangunan liar dan melakukan pembebasan lahan, sementara pengerjaan fisik seperti pelebaran sungai dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PU.

    Data terbaru menunjukkan dari total rencana normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, baru sekitar 17,17 kilometer yang berhasil diselesaikan.

    Sisanya, sepanjang 16,52 kilometer, belum bisa dikerjakan karena belum rampungnya proses pembebasan lahan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Tadi saya  melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengawal kasus dengan menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Tadi saya melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan,” kata Sahroni usai mengunjungi pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Sahroni bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean langsung masuk ke dalam ruangan yang berada di lantai tiga Polres Metro Jakarta Timur.

    “Maka tadi saya dengar Bapak Kapolres akan memeriksa yang bersangkutan secara kedokteran bagaimana sikap suami istri ini melakukan penganiayaan,” ujar Sahroni.

    Setelah itu, Sahroni juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus ini. Menurut Sahroni, sudah seharusnya penegakan hukum di Indonesia bergerak nyata tanpa harus menunggu adanya laporan.

    “Terkait kasus ART di Polres Metro Jakarta Timur ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur,” ucap Sahroni.

    Sebelumnya, Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4).

    Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 8 April 2025 dan penahanan langsung.

    Nicolas menyebutkan, Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu laporan polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait adanya postingan salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang memviralkan video ART.

    Perbuatan tersangka melanggar pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025