Category: Antaranews.com Nasional

  • Peserta tertua seleksi PPPK di Jakbar optimis bisa lolos

    Peserta tertua seleksi PPPK di Jakbar optimis bisa lolos

    Tadi saya mengerjakan dengan lancar dan diharapkan bisa lolos menjadi pegawai PPPK di Pemkot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Peserta tertua seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di kantor Wali Kota Jakarta Barat bernama Sri Lestari (56) mengaku optimis bisa lolos dalam tes seleksi.

    Warga Kelurahan Pegadungan, sekaligus petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Kecamatan Kalideres itu mengaku bangga mengikuti seleksi untuk bisa mengabdi bergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Tadi saya mengerjakan dengan lancar dan diharapkan bisa lolos menjadi pegawai PPPK di Pemkot Jakbar,” kata Sri usai mengikuti seleksi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.

    Sri pun mengaku sudah banyak membaca dan belajar materi seleksi jauh-jauh hari sebelum tes.

    “Persiapan saya banyak baca dan belajar dari komputer tentang pengetahuan,” kata dia.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Nopita Sari mengatakan, dari 3.205 peserta seleksi kompetensi, pada hari ke tiga diikuti 900 peserta yang terdiri dari tiga sesi. Pada Sesi pertama hanya ada 4 peserta yang tidak ikut seleksi.

    “Para peserta sangat antusias mulai hari pertama hingga hari ketiga ini. Petugas yang sudah di lokasi pada pukul 06.00 pagi, nah peserta sudah ada yang datang juga,” kata dia.

    Dian menjelaskan, mengenai peraturan seleksi kompetensi PPPK tersebut sudah terpublikasi.

    Peserta diharapkan dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, mulai dari pakaian yang sesuai, alat yang tidak boleh dibawa, dan peserta hanya diperkenankan membawa kartu tanda pengenal, urai Dian.

    “Kami berharap seleksi ini bisa berjalan lancar dan peserta diharapkan harus siap untuk mengikuti ujian seleksi ini,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program “quick wins”

    Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program “quick wins”

    dalam waktu dekat segera melakukan penanganan terkait besi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dicuri

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjanjikan setelah melantik pejabat Pemprov DKI Jakarta, akan segera memfokuskan kepada penyelesaian program percepatan atau quick wins 100 hari pemerintahannya.

    Program yang dalam waktu dekat akan diselesaikan oleh Pramono misalnya seperti meningkatkan operasional RT/RW hingga pemasangan CCTV di Jakarta.

    “Ternyata CCTV itu tidak perlu dipasang seperti yang dulu saya bayangkan, karena di Jakarta ini sudah ada. Kami akan membuka kesempatan kepada para pelaku di dunia CCTV untuk berpartisipasi. Dengan demikian, cost (biayanya) akan lebih murah dan efektif,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.

    Selain itu, Pramono juga menyebutkan dalam waktu dekat segera melakukan penanganan terkait besi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dicuri hingga rencana pemindahan patung MH Thamrin.

    Selain memindahkan patung, Pramono menjelaskan dirinya juga berencana akan membuat diorama (miniatur tiga dimensi) di patung tersebut yang akan menghubungkan MRT yang ada di Monas.

    “Sehingga perencanaan pembangunan Jakarta yang secara menyeluruh akan kami lakukan termasuk bagaimana memperbaiki, melengkapi Jakarta Inernational Stadium (JIS), Kali Jodo, dan beberapa tempat lain,” ujar Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPKP Jakbar imbau warga tak menampung hewan kurban di trotoar

    KPKP Jakbar imbau warga tak menampung hewan kurban di trotoar

    Pemeriksaan itu berkaitan dengan kesehatan atau cara penjual memperlakukan hewan kurbannya

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengimbau warga untuk tidak membuat lokasi penampungan dan berjualan hewan kurban di pinggir jalan atau trotoar menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

    Kepala Sudin KPKP Jakbar Novy Palit di Jakarta, Selasa, juga meminta agar hewan-hewan kurban yang hendak dijual di wilayah Jakbar agar menjalani pemeriksaan dulu.

    Adapun pemeriksaan hewan kurban dilakukan di lokasi-lokasi yang sudah disetujui oleh Wali Kota Jakarta Barat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    “Kita tidak boleh abaikan, karena takutnya nanti masyarakat membeli hewan kurban di lokasi itu, sementara hewannya belum kami periksa,” ujar Novy.

    Pemeriksaan itu berkaitan dengan kesehatan atau cara penjual memperlakukan hewan kurbannya.

    “Misalnya pemberian makanannya harus sudah sesuai, tidak menyakiti, tidak menyiksa hewannya. Terus hewannya sudah layak untuk menjadi hewan kurban atau belum, kalau misalnya belum, kita akan informasikan agar disisihkan atau tidak boleh dijual dulu,” ungkap Novy.

    Novy mengaku tidak berwenang untuk melarang warga menjual di lokasi yang tidak dibolehkan, namun pihaknya bakal meninjau dan melaporkan temuan lokasi yang tidak sesuai untuk dievaluasi oleh Pemkot Jakbar.

    “Kita akan cek silang, misalkan lokasi ini tidak ada dalam SK yang disebutkan Pak Wali Kota, tapi kita berikan masukan untuk berikutnya, untuk bahan evaluasi. Diperbolehkan tidak diperbolehkan bukan dari kewenangan kami, kami hanya fokus ke pemeriksaan hewan,” pungkas Novy.

    Sementara itu Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut untuk sementara, jumlah tempat pemotongan dan tempat penampungan hewan kurban tahun ini masih sama dengan tahun 2024.

    “Sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) baru, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu ya. Intinya tidak ada penambahan tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Uus.

    Adapun dalam surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar.

    “Sementara saat ini kita lagi menunggu perbaikan Pergub. Namun untuk Jakarta Barat sampai saat ini tidak ada penambahan lokasi, masih tetap seperti tahun lalu,” ucap Uus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga Jakut diajak gemar menanam untuk wujudkan ketahanan pangan

    Warga Jakut diajak gemar menanam untuk wujudkan ketahanan pangan

    manfaatkan lahan-lahan yang dimiliki meskipun terbatas

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak warganya agar gemar menanam di lahan terbatas atau dikenal sebagai urban farming sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan.

    “Untuk warga Jakarta Utara, ayo kita menanam, manfaatkan lahan-lahan yang dimiliki meskipun terbatas,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini usai mengunjungi Kebun Gangnam, Kelurahan Pegangsaan Dua di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan Kebun Gangnam (Pegangsaan Dua Menanam) ini adalah contoh baik dari sistem budidaya di lingkungan perkotaan yang banyak manfaatnya.

    Ia mengatakan Pemkot berupaya menumbuhkan gemar menanam pada masyarakat Jakarta Utara.

    Menurut dia kehadiran Kebun Gangnam di wilayah Kelapa Gading ini masyarakat dapat melihat berbagai manfaat dari urban farming, baik ketersediaan pangan segar, kesejahteraan ekonomi, hingga peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan mental.

    Ia menjelaskan Kebun Gangnam memiliki luas 1.330 meter persegi dan lokasi ini adalah tanah terbengkalai milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi urban farming.

    Selain berisikan kurang lebih 70 jenis tanaman produktif, kebun juga memiliki kolam gizi yang diisi ikan lele untuk memerangi stunting atau tengkes.

    Sementara Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi berharap dengan peresmian Rumah Edukasi Gangnam yang dilakukan Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini akan menumbuhkan gemar menanam di masyarakat.

    Pihaknya ingin kegiatan menanam menjadi lebih asik. Rumah Edukasi Urban Farming ini dibangun sebagai tempat bagi anak-anak sekolah atau komunitas lainnya yang ingin belajar menanam pohon sayuran, merawat tanaman dan memanen tanaman.

    “Sebelum memulai bercocok tanam di Kebun Gangnam, mereka akan diberi materi terlebih dahulu di Rumah Edukasi,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Jakut membekali pemuda di wilayahnya menjadi kader anti narkoba

    Pemkot Jakut membekali pemuda di wilayahnya menjadi kader anti narkoba

    Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi secara optimal, sehingga program kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Pora) Jakarta Utara membekali pemuda di wilayahnya menjadi kader anti narkoba melalui pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Kipan) yang digelar di Bumi Ariloka, Bogor, Jawa Barat sejak 5-7 Mei 2025.

    “Kipan tahun ini menjadi bagian dari strategi pencegahan melalui edukasi, pemberdayaan pemuda, dan kepada semua pihak yang peduli bahaya narkoba,” kata Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri di Jakarta, Senin.

    Ia menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut karena pemuda mempunyai peran penting dalam mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

    Andri berharap para peserta pelatihan dapat menjadi kader yang efektif dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

    “Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi secara optimal, sehingga program kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya,” kata dia.

    Sementara Kepala Seksi Kepemudaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Pora) Jakarta Utara, Julio Yusuf mengatakan pelatihan diikuti 75 peserta yang merupakan perwakilan pemuda dari enam kecamatan dan organisasi kepemudaan di Jakarta Utara.

    Julio mengatakan pelatihan ini mampu membentuk jaringan kader pemuda anti narkoba di wilayah setempat dan mendorong partisipasi aktif pemuda dalam program pencegahan narkoba yang berkelanjutan.

    Menurut dia selama tiga hari peserta diberikan berbagai materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

    “Kemudian, ada juga kegiatan outbound untuk meningkatkan kepercayaan diri dan mendorong interaksi sosial,” kata dia.

    Sementara pemuda asal Kecamatan Pademangan, Imam Subhi mengaku bangga dapat menjadi bagian dari pembinaan Kipan 2025.

    Menurut dia materi yang diberikan sangat relevan karena saat ini penyalahgunaan narkoba banyak terjadi banyak di kalangan remaja.

    Ia menilai program ini sangat bagus dan berharap pemuda di Jakarta Utara dapat menjadi generasi yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.

    “Ini akan berdampak guna menyongsong generasi emas di masa mendatang,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membekuk dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama (pencurian sepeda motor),” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat kepada pers di Mapolsek Tambora, Selasa malam.

    Sudrajat menyebut kejadian pencurian yang terjadi pada 17 April lalu itu terekam CCTV di lokasi kejadian.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengantongi identitas pelaku lalu melakukan pengembangan,” kata dia.

    Penangkapan dilakukan ketika petugas Kepolisian melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

    “Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci. Berdasarkan hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit motor,” kata Sudarajat.

    Lebih lanjut, kata Sudarajat, tidak ada senjata tajam yang ditemukan pada pelaku ketika diamankan.

    “Tidak ditemukan senjata tajam dan tidak juga melakukan perlawanan dari pelaku,” kata dia.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

    “Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kalau bisa, usahakan sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” ucap Sudrajat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD DKI disengketakan ke Komisi Informasi karena tak transparan

    DPRD DKI disengketakan ke Komisi Informasi karena tak transparan

    proses seleksi anggota Dewan Kota tidak berlangsung transparan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar sidang sengketa informasi antara pemohon Siti Mariam dan termohon DPRD DKI terkait pengajuan informasi yang tidak direspons.

    “Kepada pemohon, silakan sampaikan permohonan informasinya agar diketahui oleh termohon,” kata Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Selasa, saat memimpin sidang.

    Luqman Hakim Arifin dan anggota majelis Harry Ara Hutabarat serta Agus Wijayanto Nugroho, memeriksa kelengkapan dokumen legal standing pihak-pihak yang bersengketa serta kronologi permohonan informasi, dan mendalami objek sengketa.

    Setelah legal standing terpenuhi, Luqman Hakim juga meminta pemohon menjelaskan kronologi serta alasan permintaan informasi.

    Dalam sidang tersebut, pemohon yaitu Siti Mariam menyampaikan bahwa proses seleksi anggota Dewan Kota tidak berlangsung transparan.

    Ia mengaku telah mengajukan permohonan dokumen kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, namun tidak mendapat respons.

    Sementara itu, perwakilan DPRD DKI Jakarta yang bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyatakan tidak pernah menerima surat permohonan informasi dari pemohon.

    Mereka menyebut bahwa dokumen yang diminta berada dalam kewenangan panitia seleksi tingkat kota/kabupaten administrasi dan provinsi, yang dibentuk melalui SK Gubernur. DPRD hanya menerima surat persetujuan dari Pemerintah Provinsi.

    “Surat yang disampaikan pemohon kepada Bapak Inggard Joshua di Komisi A tidak kami terima. Semua permohonan informasi publik seharusnya ditujukan kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta selaku PPID, yaitu Kepala Bagian Humas dan Protokol. Jadi, surat tersebut tidak sampai kepada kami,” ujar kuasa termohon.

    Dalam persidangan tersebut, pemohon yang merupakan calon anggota Dewan Kota 2024 dari Kota Administrasi Jakarta Barat, mengaku masuk tiga besar nominator, namun tidak terpilih.

    Ia kemudian mengajukan permintaan informasi berupa salinan surat pengantar dan berita acara penyampaian nama-nama anggota Dewan Kota dari Gubernur DKI Jakarta ke DPRD. Permohonan tersebut diajukan kepada Komisi A DPRD, tetapi tidak mendapat tanggapan, sehingga sengketa diajukan ke Komisi Informasi DKI Jakarta.

    Ketua Majelis Luqman mempertanyakan alasan pemohon tidak langsung menyampaikan permohonan kepada Sekretariat DPRD.

    Sementara itu, Anggota Majelis Harry Ara mengapresiasi langkah pemohon yang tetap mempercayai Komisi Informasi sebagai lembaga penjamin hak atas informasi publik.

    Ia menyampaikan bahwa perkara ini menjadi prioritas dan telah dibahas dalam rapat pleno karena menyangkut hak pemohon.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sudin KPKP Jaktim larang berjualan hewan kurban di fasos dan fasum

    Sudin KPKP Jaktim larang berjualan hewan kurban di fasos dan fasum

    saat ini  masih memetakan dan mendata lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melarang berjualan hewan kurban di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

    “Berjualannya tidak di fasos dan fasum termasuk taman. Nanti biasanya sama kelurahan walaupun sebenarnya kalau secara PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) memang tidak ada lokasi yang diizinkan,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa.

    Taufik menyebut saat ini masih memetakan dan mendata lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan di Jakarta Timur.

    “Kalau dari kami sih mengikuti, apakah ini bisa dilanjutkan, apakah kami memberikan sosialisasi untuk dipindahkan ke lokasi yang memang lebih strategis ya, lebih aman secara kesehatan, kemudian secara tempat juga. Itu nanti akan kami sosialisasikan,” jelas Taufik.

    Taufik mengungkapkan berdasarkan lokasi pemukiman memang hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan, karena akan mengganggu lalu lintas dan lebih berbahaya.

    Lalu, Sudin KPKP setempat juga akan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Wali Kota Jakarta Timur pekan depan, membahas koordinasi dengan kementerian terkait dan daerah-daerah yang seringkali mendatangkan hewan kurban.

    Taufik juga nantinya akan berkoordinasi dengan peternak yang berada di luar Jakarta untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

    “Kami berikan sosialisasi kepada mereka yang mengirimkan hewannya dan hewan tersebut yang hadir di Jakarta Timur khususnya memang sudah sehat, kemudian ada SKKH dari daerah asal,” ujar Taufik.

    Menurut Taufik lokasi penampungan hewan kurban di Jakarta Timur tidak jauh berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi yang menjadi lokasi legal untuk menjual hewan kurban.

    “Dan kami akan rutin secara berkala ke masing-masing lokasi yang selama ini berkegiatan. Kami bersama teman-teman kecamatan ke lokasi-lokasi yang sekiranya itu menjadi legalitas, yang diberikan keleluasaan untuk menjual hewan kurban,” jelas Taufik.

    Selain itu, Taufik menyebut pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke juru sembelih hewan kurban terkait pelatihan dan syarat yang sesuai dengan syariat Islam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejari Jakbar sosialisasikan “Jaga Desa” kepada lurah dan operator

    Kejari Jakbar sosialisasikan “Jaga Desa” kepada lurah dan operator

    Selama anggaran itu bersumber dari APBN maka wajib untuk transparansi

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada lurah dan operator seluruh Jakarta Barat, Selasa.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki menyebut program tersebut bertujuan untuk memantau penggunaan dana desa, termasuk yang ada di kelurahan.

    “Selama anggaran itu bersumber dari APBN maka wajib untuk transparansi. Sesuai yang disampaikan Asisten Pemerintahan Setko Jakbar, jangan sampai para lurah menjadi objek pemeriksaan kejaksaan. Kalau bapak ibu mengisi aplikasi Jaga Desa, itu bisa dipantau langsung Jamintel Kejaksaan Agung,” ujar Marjuki di Jakarta, Selasa.

    Dalam waktu dekat, lanjut Marjuki, pimpinan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program “Jaga Desa”.

    “Apakah sudah berjalan? Apakah Kasi Intel yang tidak memberikan sosialisasi, atau teman-teman yang tidak mau menyambutnya,” kata dia.

    Adapun program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa.

    Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim menyebut program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

    “Ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” ucap dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 30 anggota Kepolisian berjaga di pos pantau Manggarai cegah tawuran

    30 anggota Kepolisian berjaga di pos pantau Manggarai cegah tawuran

    Kepolisian melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat di kawasan tersebut agar tawuran tak kembali terulang.

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 30 anggota Kepolisian berjaga di pos pantau Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan untuk mencegah kembali berulangnya tawuran antarwarga di kawasan tersebut.

    “Kita sudah dirikan pos pantau, jadi ada anggota yang standby (berjaga) di lokasi. Ada 20 dari Polres Jaksel dan 10 personel Polsek,” kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Iwan memastikan Kepolisian melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat di kawasan tersebut agar tawuran tak kembali terulang.

    Terkait tawuran yang terjadi pada sore tadi, Kepolisian memastikan saat ini Manggarai telah aman dilewati pengguna jalan. Tidak ada korban maupun pelaku yang ditangkap atas kejadian tersebut.

    “Iya, sebentar saja tapi 10 menit langsung dilerai, udah kembali ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.

    Kepolisian mengamankan satu orang korban pembacokan yang merupakan tukang parkir berinisial MLF dari kejadian tawuran Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) malam.

    Kepolisian mengungkapkan tawuran yang terjadi antarwarga RW 12 dan RW 04 di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dipicu letusan petasan.

    Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan pelaku tawuran yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam akan terancam unsur pidana sesuai hukum yang berlaku.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025