Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi tangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di rel kereta Ciputat

    Polisi tangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di rel kereta Ciputat

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap tiga pelaku remaja yang terlibat aksi tawuran bersenjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang Nomor 37, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

    “Dalam upaya pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi tawuran beserta senjata tajam jenis parang di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pelaku yang diamankan, yakni berinisial DA (16), ED (16), dan AA (16). Sedangkan, korban dalam tawuran tersebut yakni seorang pelajar berinisial SMS dan karyawan swasta berinisial RG.

    “Para pelaku membawa senjata tajam saat diamankan dan dari hasil interogasi, ketiga pelaku yang masih pelajar mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar. Para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat,” jelas Bambang.

    Selain penangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang berbahan plat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

    Menurut dia, penangkapan para pelaku tawuran itu saat petugas tengah melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian, balap liar, dan tawuran.

    “Lalu, personel Polsek Ciputat Timur menerima informasi dari Kapolsubsektor Jombang Ipda Sigit Purwanto tentang adanya aksi tawuran. Tim patroli segera menuju lokasi dan bersama masyarakat serta Pokdarkamtibmas untuk membubarkan aksi tersebut,” jelas Bambang.

    Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

    Polsek Ciputat Timur terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengambil langkah tegas terhadap aksi kriminalitas yang melibatkan remaja dan senjata tajam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Munjirin rutin keliling wilayah untuk mengenal Jaktim lebih jauh

    Munjirin rutin keliling wilayah untuk mengenal Jaktim lebih jauh

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin akan rutin mengelilingi wilayah untuk mengenal permasalahan, lingkungan, dan warga di Jakarta Timur lebih jauh lagi.

    “Saya baru menjabat Wali Kota Jakarta Timur, tentu saya akan rutin berkeliling wilayah, melakukan orientasi wilayah,” kata Munjirin di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, kehadirannya di Agro Wisata Cilangkap ini untuk meninjau senam jantung sehat, yang merupakan kegiatan pertamanya untuk mengunjungi masyarakat setelah dilantik sebagai Walkot Jaktim.

    “Saya berharap kegiatan senam ini membawa kesehatan dan keberkahan bagi pesertanya,” ujarnya.

    Kegiatan senam jantung sehat rutin dilakukan setiap Sabtu pagi yang diikuti oleh sekitar 100 peserta.

    “Olahraga ini penting untuk kesehatan. Termasuk, dari senam bersama ini bisa meningkatkan silaturahmi antar warga,” ujar Munjirin.

    Sebelumnya, Munjirin akan mengecek permasalahan di wilayah Jakarta Timur mulai dari rusaknya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) hingga penertiban kabel utilitas yang semrawut.

    “Ya nanti masalah (JPO, kabel) itu semuanya kita lihat, kita cek dulu,” kata Munjirin usai memberikan pengarahan ke jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur di Kantor Wali Kota, Kamis (8/5).

    Hari pertama Munjirin menjabat sebagai Wali Kota itu dirinya mengumpulkan semua pejabat dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur hingga dewan kota.

    Pertemuan itu sebagai bentuk pengenalan Munjirin sekaligus memberikan pengarahan dan bertukar gagasan terkait permasalahan di Jakarta Timur yang harus diselesaikan secara bertahap.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku penagih utang di Jaktim

    Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku penagih utang di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku sindikat penagih utang (debt collector) di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (9/5).

    “Kedua pelaku berinisial SK (20) dan RIN (24) yang ditangkap di Jakarta Timur. SK berperan sebagai eksekutor dan RIN berperan sebagai joki,” kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Resa menjelaskan keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/59/ V/SPKT/POLSEK JATINEGARA/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dilaporkan pada 08 Mei 2025 oleh pelapor berinisial RM (24).

    “Kedua pelaku melakukan aksinya dengan memepet sepeda motor korban dan mengaku sebagai pihak leasing saat korban berkendara di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara” ucapnya.

    Kemudian, kedua pelaku juga menuduh korban telah menunggak dalam pembayaran angsuran motor dan mengajak korban untuk ikut ke kantor leasing, padahal motor tersebut dibeli secara tunai.

    “Korban yang terkejut dengan aksi para pelaku hanya pasrah memberikan kendaraannya. Korban pun menuruti perintah pelaku untuk untuk berboncengan menuju kantor leasing,” katanya.

    Selanjutnya pada saat menuju ke kantor leasing pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban turun untuk mengambil, saat korban turun kedua pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan korban.

    “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian satu unit sepeda berikut STNK sebesar Rp51,5 juta,” kata Resa.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi serta alat bukti.

    “Pelaku SK ditangkap di Kecamatan Makasar, sementara pelaku RIN ditangkap di Pulogadung,” ujarnya.

    Resa juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan modus orang yang mengaku sebagai debt collector.

    “Jangan pernah menyerahkan kendaraan kepada siapa pun tanpa adanya pemberitahuan dari pihak leasing,” paparnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi segera periksa pengemudi BYD yang tabrak lari di Tol Sudyatmo

    Polisi segera periksa pengemudi BYD yang tabrak lari di Tol Sudyatmo

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera memeriksa pengemudi mobil listrik BYD Seal yang diduga melarikan diri usai menabrak mobil Chevrolet di Jalan Tol Sudyatmo KM22 jalur atas arah Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/5) dini hari.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menjelaskan seharusnya pengemudi mobil BYD Seal tersebut diperiksa pada Rabu (7/5).

    “Namun, yang bersangkutan melalui kuasa hukum meminta waktu penundaan karena alasan medis,” katanya.

    Argo pun melakukan penjadwalan ulang untuk meminta keterangan pengemudi mobil BYD pada Rabu (14/5). Diharapkan, pengemudi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan.

    Dalam menangani kasus itu, pihaknya akan profesional dan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Bahwasanya, polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

    Sebelumnya kecelakaan melibatkan mobil BYD Seal dan mobil Chevrolet terjadi di Jalan Tol Sudyatmo KM 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta, Sabtu (3/5) dini hari.

    Dalam video yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam terlihat mobil BYD Seal melarikan diri usai meninggalkan mobil Chevrolet yang ditabrak.

    “Kejadian tabrak lari di Tol Bandara arah Pluit, BYD Seal B 1547 BNV dikira mau berhenti malah jalan terus kabur,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan mobil korban yang ketabrak sempat terbalik dan di dalam ada bayi usia 1,5 bulan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akibat persoalan warisan, seorang adik bunuh kakaknya di Tangsel

    Akibat persoalan warisan, seorang adik bunuh kakaknya di Tangsel

    Pelaku kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikan hasilnya kepada pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial F (52) tega membunuh kakaknya berinisial N (65) akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua di Tangerang Selatan.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di depan Jalan Warung Diman, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (30/4).

    “Pelaku kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikan hasilnya kepada pelaku,” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

    Victor menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, kakaknya juga kerap berucap dengan kata yang menurut pelaku merendahkan harga dirinya.

    “Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan terhadap korban,” katanya.

    Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (30/4), yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang meninggal sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Warung Diman, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

    “Berdasarkan laporan awal, korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacokan pada bagian pundak kiri,” ucap Victor.

    Victor menambahkan pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam berupa celurut dan pada hari kejadian, pelaku melihat korban melintas dengan sepeda motor.

    “Pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah perut korban, yang berhasil dihindari korban, selanjutnya pada ayunan kedua, celurit mengenai pundak kiri korban, menyebabkan luka fatal,” katanya.

    Kemudian Victor membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan, identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Selanjutnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan,” katanya.

    Terhadap pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kereta api jadi moda pilihan untuk berwisata pada libur Waisak

    Kereta api jadi moda pilihan untuk berwisata pada libur Waisak

    sebanyak 40 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir dengan jumlah tiket terjual sebanyak 14.263 atau 79 persen dari yang tersedia

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyebut kereta api masih menjadi moda pilihan bagi warga yang ingin berwisata memanfaatkan momentum libur Waisak dan cuti bersama yang terlihat dari tingkat okupansi tempat duduk mencapai 97 persen.

    Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mencatat sebanyak 76 perjalanan KA jarak jauh (KAJJ) diberangkatkan hari ini dari berbagai stasiun di Daop 1 Jakarta dengan total tempat duduk (TD) terjual 40.017 dari 41.226 tiket yang tersedia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya tegaskan ormas harus jalankan UU Nomor 16 Tahun 2017

    Polda Metro Jaya tegaskan ormas harus jalankan UU Nomor 16 Tahun 2017

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa individu-individu di dalam organisasi masyarakat (Ormas) haruslah menjalankan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

    “Kalau kita baca UU Ormas tahun 2017 ini sudah sangat mengatur asasnya, pendiriannya dan tidak boleh bertentangan dengan asas Pancasila, UUD, dan UU yang berlaku apalagi sebenarnya harus menjunjung tinggi norma etika yang ada di dalam kehidupan masyarakat, norma agama, norma adat dan lain-lain,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat ditemui usai menggelar Apel Siaga Anti Premanisme di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

    Karyoto menyebutkan hal itu setelah seorang tokoh yang menurut masyarakat mengganggu kenyamanan baik yang diucapkan sebatas lisan dan perbuatan-perbuatan yang kontroversi oleh perorangan maupun kelompok masyarakat yang termasuk dalam ormas.

    “Perlu saya sampaikan bahwa UU ormas sendiri sangat jelas mengatur tentang bagaimana pendirian ormas, asas tujuan dan cara beroperasinya sebuah ormas,” katanya.

    Karyoto juga mengucapkan tidak melihat satupun individu yang tergabung dalam ormas menjalankan UU sebagaimana mestinya.

    “Kalau betul-betul para individu yang tergabung dalam ormas itu menjalankan UU, maka sangatlah damai,” katanya.

    Dia juga menyebutkan ormas itu sebuah kekuatan yang bersifat swadaya dan sukarela untuk membantu partisipasi masyarakat.

    “Namun pada kenyataannya banyak individu yang mencari pekerjaan melalui ormas,” kata Karyoto.

    Karyoto juga berharap kegiatan Apel Siaga Anti Premanisme ini dapat mengurangi aksi individu yang mencari keonaran dengan atribut ormas.

    “Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata, seluruh kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme yang mengganggu dan melanggar undang-undang,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono minta Pulau Kucing nantinya juga bisa tarik wisatawan

    Pramono minta Pulau Kucing nantinya juga bisa tarik wisatawan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jika Pulau Kucing di Kepulauan Seribu, direalisasikan, maka nantinya tak hanya berfokus untuk kesejahteraan binatang itu tetapi juga bisa mendatangkan wisatawan.

    “Kalau memang kita putuskan punya Pulau Kucing seperti di Jepang, maka itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Yang paling penting, memberikan kesejahteraan bagi kucing,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat.

    Pramono mengatakan, saat ini laporan terbanyak di aplikasi JAKI adalah mengenai kucing. Salah satunya banyak masyarakat yang meminta sterilisasi kucing.

    Pada Jumat sore, Pramono juga menerima audiensi Animal Defenders.

    Dia mengatakan pertemuan itu juga turut membahas terkait Pulau Kucing.

    “Memang ada usulan dari Animal Defender untuk Pulau Kucing. Ini disambut secara positif oleh Pemda Jakarta,” kata Pramono.

    Pramono menyebut pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pulau Seribu yang akan mendalami terkait rencana pembuatan Pulau Kucing.

    Tak hanya itu, hadir pula ahli kucing dari Universitas Brawijaya.

    Namun, Pramono meminta agar didatangkan juga ahli kucing dari universitas lain misalnya Institut Pertanian Bogor dan Universitas Gadjah Mada.

    Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan peletakan batu pertama Pulau Kucing di Kepulauan Seribu dapat dilakukan pada Agustus 2025.

    Proyek ini menjadi salah satu program awal Kepala Dinas KPKP dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hewan di Jakarta.

    Pulau Kucing dirancang sebagai tempat penampungan bagi kucing-kucing telantar yang selama ini ditemukan di berbagai wilayah Jakarta.

    Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan populasi kucing liar di Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga korban premanisme diimbau segera lapor polisi

    Warga korban premanisme diimbau segera lapor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat.

    “Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

    Karyoto juga meminta kepada kepolisian sektor dan resor jajaran untuk segera menindak laporan tindakan premanisme tersebut.

    “Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan,” katanya.

    Sementara itu Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay menjelaskan bersama-sama Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Kami berkomitmen bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,” katanya.

    Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas premanisme terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat jalannya perputaran ekonomi daerah.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono minta Satpol PP tindak tegas pelaku tawuran di Jakarta

    Pramono minta Satpol PP tindak tegas pelaku tawuran di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak ragu-ragu dalam menindak para pelaku tawuran.

    “Saya tadi pagi sudah telepon kepala Satpol PP. Saya minta, dalam hal ini kita tidak boleh ragu-ragu. Kita harus menindak tegas siapapun yang melakukan tawuran itu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat.

    Tak hanya itu, Pramono juga meminta Satpol PP bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah polisi.

    Namun, Pramono berpesan agar pendekatan yang dilakukan tetap harus manusiawi.

    “Tadi kepala Satpol PP juga melaporkan sedang didalami penyebab utama kenapa terjadi tawuran itu. Ternyata tawuran itu oleh tiga kelompok. Untuk itu saya meminta kepada Satpol PP betul-betul melakukan pendekatan yang, bukan tidak tegas, tapi yang manusiawi,” kata Pramono.

    Sebelumnya, tawuran di kawasan Manggarai kerap terjadi. Beberapa hari lalu, tawuran sampai menimbulkan korban luka.

    Polisi menyebutkan penyebab tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan karena dipicu bunyi petasan sehingga menimbulkan perpecahan antar dua warga RW 12 dan RW 04.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan ke depannya, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan kepada ketua lingkungan agar tawuran tak terulang kembali.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025