Category: Antaranews.com Nasional

  • SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambah

    SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengungkapkan bahwa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri bagi penyandang disabilitas di Jakarta perlu ditambah.

    Hal itu karena saat ini jumlahnya masih kurang dan mengakibatkan banyak dari kalangan tidak mampu yang tidak menyekolahkan anaknya.

    “SLB Negeri kita untuk tingkat SD hanya meng-‘cover’ 61 persen, SMP 48 persen dan SMA 38 persen,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta itu di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kebutuhan sekolah negeri bagi penyandang disabilitas masih banyak dan harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Hal itu mengingat kondisi bahwa kalau masyarakat ingin sekolah di swasta maka biayanya tergolong mahal dan tidak semua penyandang disabilitas memiliki kemampuan itu.

    Komisi E DPRD DKI Jakarta terus berupaya agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memprogramkan sekolah negeri bagi disabilitas secepatnya karena ini mendesak.

    “Kalau SLB swasta mahalnya luar biasa. Dan ini sangat membebani mereka,” ujarnya.

    Justin menambahkan bahwa dengan mahalnya SLB swasta dan minimnya SLB Negeri maka banyak dari penyandang disabilitas yang tidak sekolah.

    Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar Pemprov DKI mau memprioritaskan para difabel khususnya mereka yang dari golongan tidak mampu.

    “Banyak yang tidak sekolah. Kenapa hampir setiap rapat dengan Dinas Pendidikan saya pasti menyampaikan hal ini karena realitanya di lapangan banyak anak-anak yang sangat ingin sekolah,” katanya.

    Tapi, kata dia, karena tidak ada biaya akhirnya mereka terpaksa di rumah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puluhan rumah warga Pluit dibongkar untuk tanggul mitigasi rob

    Puluhan rumah warga Pluit dibongkar untuk tanggul mitigasi rob

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 70 rumah warga yang melebihi Garis Sempadan Bangunan (GSB) di RW 01 dan RW 22, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dibongkar guna memperlancar pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan tersebut.

    “Ada 70 rumah, sebenarnya bukan dibongkar, tapi dirapikan karena sebagian dari bangunan warga yang tinggal di sini melampaui GSB-nya,” kata Lurah Pluit Achmad Faizal di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, rumah warga yang dibongkar ini memakan badan jalan sehingga harus dibongkar tapi tidak keseluruhan hanya beberapa bagian yang melebihi batas yang ditentukan.

    Menurut dia, area yang dibongkar tersebut akan dibangun tanggul mitigasi berupa jalan dengan ketinggian 1,1 meter dengan lebar enam meter.

    Ia menjelaskan, sebenarnya tanggul itu berupa jalan karena kawasan ini rendah dan air pasang (rob) masuk dari RT 05, RT 10, RT 09, RT 12 dan RT 04 yang masuk ke area tengah.

    “Tengah itu cekungan seperti mangkuk. Jadi ketinggian di sini akan kita buat untuk menghindari air rob tumpah ke daratan,” kata dia.

    Ia mengatakan, keenam RT ini berada di wilayah yang rendah dan dekat sekali dengan laut.

    Hal ini membuat air laut tumpah keenam RT tersebut dan mengalir ke area jalan yang konturnya cekung.

    “Jalan cekung tersebut biasanya rob akan lebih sulit untuk surut dan kedalamannya bisa mencapai dua meter,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua RW di Pondok Kopi Jaktim dicekik oleh warganya

    Ketua RW di Pondok Kopi Jaktim dicekik oleh warganya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Rukun Warga (RW) 02 Pondok Kopi, Jakarta Timur, bernama Ninuk Hadi (59) dianiaya oleh warganya karena tak terima tembok rumahnya dibongkar untuk saluran air.

    “Itu saya langsung dicekik. Kakak beradik atau mungkin sudah ada persiapan (melakukan penganiayaan),” kata Ninuk di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat.

    Pelaku merupakan kakak beradik berinisial S dan A. Penganiayaan terjadi usai adanya perselisihan terkait pembangunan normalisasi saluran air di Jalan H Miran, RT 04/RW 02, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit.

    Ninuk menjelaskan, kejadian berawal ketika ada proyek penggalian saluran air di samping tembok pagar rumah pelaku.

    Saat dicek dari petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), diputuskan bahwa penggalian dilakukan di tempat saluran air yang pernah ada.

    Sedangkan saluran lama telah dibangun pagar rumah oleh pelaku sehingga pelaku tidak terima dan memanggil Ninuk selaku Ketua RW 02.

    “Tukang dipaksa untuk membuat saluran samping (tembok pagar) dibelokkan, supaya menghindari pembongkaran (tembok). Ini lagi ada pekerja, sudah diinstruksikan untuk memperbaiki saluran yang salah menjadi lurus supaya lempeng,” katanya.

    Kemudian, terjadi pertengkarannya antara Nunik dan pelaku hingga berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik itu.

    “Dia bilang ‘saya enggak mau Pak RW, kalau saluran yang buat ini dibongkar nanti rumah ambruk’ itu katanya,” kata Ninuk.

    Saat itu, Ninuk menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang terkait saluran air karena sepenuhnya tanggung jawab pihak terkait.

    Namun, pelaku meminta Ninuk untuk menulis pernyataan dengan meterai yang berisi pihak RW akan bertanggung jawab jika rumah pelaku rusak atau roboh.

    Lalu, pelaku berinisial A mencekik dan membanting korban, sedangkan S mencekik dan menendang korban. Setelah korban terjatuh, korban juga diinjak-injak oleh kedua pelaku.

    “Saya luka di bagian siku kiri lecet-lecet, paha kaki kiri memar, pergelangan kaki kiri lecet, pinggang kanan belakang memar,” katanya.

    Aksi pengeroyokan tersebut kemudian diketahui oleh warga lainnya berinisial S, G dan J yang kemudian berhasil dilerai. Usai kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, Ninuk melakukan visum di RS Islam Pondok Kopi pada sorenya.

    Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Duren Sawit untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP Juncto 352 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta meningkatkan kualitas infrastruktur trotoar sebab kondisinya tak ramah pejalan kaki seperti bergelombang sehingga membahayakan kelompok disabilitas netra.

    “Kita (DKI Jakarta) punya aset transportasi publik yang sangat mahal harganya tapi tidak ditunjang dengan akses trotoar. (Trotoar) Kecil, bergelombang membahayakan,” ujar Setyoko dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Setyoko juga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) berfungsi secara optimal pada malam hari.

    Menurut dia, kondisi ruas jalan tanpa pencahayaan berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan, seperti pencurian, begal dan lain-lain.

    Setyoko berpendapat, penataan trotoar sejalan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahuyn 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Akan sangat baik kita genjot dulu pembangunan trotoar agar teman-teman hari Rabu juga nyaman jalan kakinya,” ujar dia.

    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, penataan trotoar dan pelengkap jalan menjadi bagian dari program prioritas Tahun Anggaran 2025.

    “Untuk kegiatan pembangunan peningkatan trotoar dan pembangunan pelengkap jalan anggarannya sebesar Rp329,9 miliar,” kata dia.

    Tahun ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana meningkatkan fasilitas trotoar dan pembangunan pelengkap jalan di antara lain di Jalan Mangga Besar Raya (Jakarta Barat), kawasan Blok M dan kawasan Fatmawati serta Jalan Prof Dr Soepomo (Jakarta Selatan).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 19 anggota ormas yang kelola parkir liar di Wisma Atlet ditangkap

    19 anggota ormas yang kelola parkir liar di Wisma Atlet ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap oleh aparat Kepolisian pada Jumat.

    “Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, para pelaku ini menyiapkan fasilitas parkir bagi penghuni apartemen dan Wisma Atlet tapi uang tersebut tidak masuk ke kas negara.

    Menurut dia, penghuni ini membayar parkir kendaraan mereka di lahan tersebut kepada kelompok ini dengan jumlah bervariasi. “Ada sekitar 300 unit kendaraan yang parkir di sana,” kata dia.

    Ia mengatakan, ada yang membayar Rp300 ribu per bulan. Ada juga Rp400 ribu per bulan yang dibayarkan ke kelompok ini.

    “Kami taksir omset yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp90 juta per bulan,” kata dia.

    Kepolisian masih mendalami kasus ini apakah ada aktor lain yang menjadi otak aksi pungutan liar ini. “Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka,” kata dia.

    Ia mengatakan, pungutan liar (pungli) ini sudah meresahkan masyarakat karena mereka mendapatkan jatah bulanan dari aktivitas ini.

    “Berawal dari keresahan kami lakukan penertiban dan agar jangan ada lagi aksi pungutan liar kepada masyarakat,” kata dia.

    Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi.

    “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 299 preman ditangkap di Jakarta Utara

    299 preman ditangkap di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pemerasan di wilayah tersebut selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    “Dari 299 orang tersebut yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady kepada pers di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, sebanyak 258 orang yang diamankan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara (Jakut) dan masih berproses sebanyak 16 orang.

    “Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme,” kata dia.

    Ia mengatakan, untuk kasus premanisme yang ditangkap dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ada lima kasus.

    Kemudian kasus penagih utang (debt collector) dua kasus, kasus pemerasan 335 KUHP satu kasus serta balap liar dan lainnya.

    Petugas juga mengamankan barang bukti berupa beragam jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, bukti visum dan lainnya.

    Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga situasi dan melakukan memelihara kamtibmas di Jakarta Utara. Pihaknya juga akan menindaklanjuti keresahan dan hal yang merugikan masyarakat.

    Pihaknya mengimbau seluruh warga apabila merasa dirugikan akibat premanisme maka melaporkan ke nomor 110 dan personel Kepolisian. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KI DKI imbau parpol ikut sosialisasikan keterbukaan informasi

    KI DKI imbau parpol ikut sosialisasikan keterbukaan informasi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengimbau partai politik (parpol) untuk tidak sekadar melayani permintaan informasi, melainkan aktif menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

    “Jika partai mengadakan kegiatan seperti pelatihan, itu bisa menjadi ruang sosialisasi UU KIP di internal partai,” kata dia saat melakukan visitasi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat.

    Dengan begitu, kata dia, edukasi dapat tersebar dan publik semakin sadar akan hak atas informasi.

    Harry juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi PDI Perjuangan dalam pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluas (E-Monev). Tahun ini, DPD PDI Perjuangan meraih predikat sebagai Badan Publik (BP) Cukup Informatif.

    Harry berpendapat DPD PDI Perjuangan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) dan berpotensi menjadi pelopor dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang KIP.

    “Namun, kami berharap tidak berhenti di titik ini. Partai harus mampu melampaui batas dan menjadi pelopor dalam pembentukan Perda KIP,” kata dia.

    Harry menambahkan, E-Monev bukanlah bentuk audit, melainkan sarana motivasi dan refleksi bagi badan publik dalam meningkatkan transparansi.

    “UU KIP menegaskan keterbukaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Jika informasi disampaikan secara terbuka, maka kepercayaan publik akan tumbuh,” ujar dia.

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Program DPD PDI Perjuangan, Chairul Ichsan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik hingga mencapai predikat Informatif.

    “Kami percaya pada penilaian Komisi Informasi. Kami berharap kerja sama antara lembaga dapat terus berjalan progresif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta mengharapkan adanya reformasi ekosistem media nasional termasuk kebijakan dan regulasi agar mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan mereka di tengah krisis ekonomi media.

    Wakil Ketua KPI DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Jumat, mengatakan dari sisi kebijakan, reformasi ini mencakup perluasan cakupan regulasi ke platform digital seperti OTT (over the top/streaming), media sosial dan agregator berita.

    Kemudian, sinkronisasi antara undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah untuk mencegah tumpang tindih wewenang serta penguatan lembaga pengawas, yakni KPI dan Dewan Pers dari sisi mandat, kapasitas teknologi dan dukungan hukumnya.

    Media sedang menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital.

    “Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” ujar dia.

    Karena itu, agar media bisa bertahan, KPI DKI juga mengusulkan ada regulasi kompensasi konten agar platform digital membayar konten berita yang digunakan serta negosiasi kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.

    Lalu, dari sisi perlindungan konten dan jurnalisme berkualitas, perlu ada standar konten berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan dan keberimbangan.

    Selanjutnya, perlindungan hak cipta dan monetisasi konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT, penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan media komunitas sebagai penyedia utama konten publik serta literasi dan edukasi media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus dan ormas.

    Berikutnya, dari sisi skema insentif dan subsidi untuk media nasional berupa insentif pajak bagi media yang bertransformasi digital serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.

    Lalu, subsidi konten lokal berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya lokal dan daerah terpencil, dukungan Inovasi dan transformasi digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.

    KPI DKI juga mendorong adanya pinjaman lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah serta skema kemitraan antara media, BUMN/BUMD dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan independensi dan kebebasan ruang redaksi.

    Selanjutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) media meliputi pengembangan keterampilan bagi jurnalis dan tenaga teknis media, sertifikasi kompetensi media, inkubasi dan kolaborasi digital, termasuk pendirian “media innovation hub”.

    Rizky juga memandang perlunya pendampingan transformasi media, termasuk model bisnis, konten dan distribusi serta dukungan untuk karyawan terdampak PHK berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.

    Dia berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia.

    “Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

    Menurut Rizky, apabila media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang, maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan kontrol publik yang akan mengancam ketahanan dan pertahan nasional.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berkas perkara Nikita Mirzani masih diteliti jaksa

    Berkas perkara Nikita Mirzani masih diteliti jaksa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    “Saat ini berkas perkara kasus artis NM, masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menambahkan, berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.

    Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

    Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

    Keduanya disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengunjung perpustakaan naik 53 persen setelah perpanjangan jam buka

    Pengunjung perpustakaan naik 53 persen setelah perpanjangan jam buka

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat peningkatan jumlah pengunjung perpustakaan hingga 53 persen setelah ada perpanjangan jam buka hingga pukul 22.00 WIB.

    “Kalau hari biasa pengunjung ke perpustakaan bisa mencapai 1.900 orang,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Sujono di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, setelah adanya perpanjangan jam operasional perpustakaan di Jakarta yang berada di Taman Ismail Marzuki (TIM) hingga pukul 22.00 WIB, jumlah pengunjung meningkat hingga 53 persen.

    Ia menjelaskan bahwa animo masyarakat terutama pemuda dan pemudi begitu besar setelah adanya perpanjangan jam operasional.

    Bahkan, kata Djoko, pada akhir pekan jumlah pengunjung bisa tembus hingga 3.500 orang dan ini datang dari berbagai wilayah terutama mereka yang masih kuliah.

    Ini perpustakaan daerah dan ternyata minat baca generasi muda kita banyak sekali. “Mereka membuat tesis, menulis skripsi, tulisan-tulisan dan mereka manfaatkan itu sebagai ‘co-working space’,” ujarnya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana membuka perpustakaan di Jakarta hingga malam hari, bahkan hingga pukul 11 malam.

    “Perpustakaan akan kami buka sampai malam, mungkin jam 10 atau jam 11 malam. Kita akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.

    Kebijakan itu merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi pelajar.

    Pramono menegaskan bahwa peningkatan akses ke fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, taman dan museum merupakan bagian dari komitmennya untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025