Category: Antaranews.com Nasional

  • Modantara: Penyeragaman komisi mitra pengemudi dapat hambat inovasi

    Modantara: Penyeragaman komisi mitra pengemudi dapat hambat inovasi

    Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya, siapa sebenarnya yang terlindungi?

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyebut penyeragaman komisi bagi mitra pengemudi daring dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan.

    “Dengan adanya wacana komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda,” kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

    Dia pun mengapresiasi aksi damai sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital di sejumlah daerah pada Selasa (20/5).

    Modantara menyatakan dukungan terhadap kebebasan berpendapat. Namun, dia mengingatkan sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional.

    Agung menegaskan kebijakan yang akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan harus disusun berdasarkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik.

    “Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis,” ujarnya.

    Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

    Modantara juga menyoroti wacana menjadikan mitra pengemudi menjadi pegawai tetap yang dianggap dapat menimbulkan dampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional.

    Seperti, hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran, lonjakan pengangguran informal akibat hilangnya fleksibilitas kerja hingga efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, dan stabilitas sosial.

    Berdasarkan kajian Svara Institute (2023), perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini, serta menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5 persen atau sekitar Rp178 triliun.

    “Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya, siapa sebenarnya yang terlindungi?” kata Agung.

    Menurut dia, beberapa negara seperti Spanyol, Swiss, dan Inggris telah mengalami dampak serupa setelah menerapkan kebijakan hal itu, termasuk peningkatan tarif layanan hingga 30 persen, penurunan jumlah mitra aktif, serta hengkangnya sejumlah platform dari pasar.

    Terkait tuntutan penyesuaian tarif, Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra, namun menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan.

    Hal itu lantaran daya beli konsumen, biaya operasional, serta variasi wilayah layanan harus menjadi pertimbangan utama.

    “Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada,” tutur Agung.

    Regulasi tarif pengantaran

    Modantara menegaskan bahwa regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi tidak dapat disamakan dengan logistik konvensional. Saat ini, layanan pengantaran berbasis aplikasi (On-Demand Service/ODS) masih tunduk pada UU Pos No. 38/2009 yang sudah tidak relevan.

    Modantara mendorong pembaruan ekosistem regulasi agar dapat mengakomodasi realitas lapangan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif.

    Modantara juga mengungkapkan bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan realitas pasar. Hal ini berisiko membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, serta mendorong platform meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial.

    Sebagai alternatif, Modantara mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, seperti skema pembiayaan UMKM, insentif parkir dan perpajakan, serta pelatihan kewirausahaan.

    “Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan,” tegas Agung.

    Modantara pun berkomitmen untuk terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra pengemudi, dan masyarakat sipil.

    “Ekosistem mobilitas digital yang sehat membutuhkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpijak pada realitas ekonomi,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pulau Tidung: Sampah yang memenuhi perairannya berasal dari Jakarta

    Pulau Tidung: Sampah yang memenuhi perairannya berasal dari Jakarta

    Sampah mulai terlihat di perairan sejak 19 Mei 2025 akibat terdorong angin dan menumpuk di sepanjang tepian pantai,

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan sampah yang memenuhi perairan di wilayahnya merupakan kiriman atau migrasi dari daratan Jakarta yang kerap terjadi setiap kali musim angin tertentu.

    “Fenomena sampah kiriman ini bukan yang pertama terjadi. Jadi ada musimnya,” kata Plt Sekretaris Kelurahan Pulau Tidung, Ari Prianto di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan Pulau Tidung kerap menjadi titik akumulasi sampah laut yang terbawa dari daratan Jakarta dan sekitarnya.

    “Kami mengapresiasi atas gerak cepat petugas yang terus membersihkan sampah kiriman tersebut,” kata dia.

    Sementara Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, membersihkan sampah kiriman yang memenuhi perairan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

    “Sampah mulai terlihat di perairan sejak 19 Mei 2025 akibat terdorong angin dan menumpuk di sepanjang tepian pantai,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Sudin LH Pulau Tidung, Azwar Hamid.

    Ia menyebutkan ada tiga titik kawasan yang terdampak sampah kiriman yakni pantai Gedung Pembenihan milik Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), sekitar Kantor Kelurahan Pulau Tidung, dan kawasan wisata Jembatan Asmara yang berdekatan dengan RPTRA Tidung Ceria.

    Menurut dia untuk mempercepat penanganan, pihaknya mengerahkan delapan personel pasukan oranye di tiga zona tersebut.

    “Masih ada sampah yang di tengah laut dan belum bisa kami angkut. Kami tunggu sampai merapat ke pantai supaya bisa langsung kami bersihkan,” kata dia.

    Ia menyebutkan total 250 ton sampah telah dibersihkan, dengan jenis beragam, mulai dari batang kayu, plastik, kaleng kemasan, hingga kasur bekas mengotori garis pantai.

    Sampah dilakukan pemilihan dan dikeringkan sebelum dibawa ke daratan.

    “Kami akan terus memantau dan membersihkan sampah kiriman tersebut. Mari jaga lingkungan kita, jangan membuang sampah ke kali atau sungai,” harapnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menangkap mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Mustofa menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

    “Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya,” ucapnya.

    Menurut Mustofa saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban dan tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.

    “Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka,” jelasnya.

    Mustofa menambahkan F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Kepolisian masih mendalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

    Mustofa menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan.

    “Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp (WA),” ucapnya.

    Namun, aparat Kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong,” kata Mustofa.

    Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Samsat Keliling Rabu ini tersedia di Jadetabek

    Samsat Keliling Rabu ini tersedia di Jadetabek

    Masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Rabu ini di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di Perumahan Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB; Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman Gtown House Square, Kabupaten Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00 – 14.00 WIB; Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 09.00-14.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Kota Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB; Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-14.00 WIB.

    Masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan pastikan tunggakan pajak kendaraan bermotor tidak lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat sesuai domisili.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Tetapi, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dekranasda DKI jajaki kerja sama dengan Ateliers de Paris

    Dekranasda DKI jajaki kerja sama dengan Ateliers de Paris

    Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang ditawarkan oleh Ateliers de Paris

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta menjajaki kerja sama dengan Ateliers de Paris dalam pengembangan sektor fesyen dan kriya, salah satunya melalui dukungan promosi agar bisa menembus pasar Eropa.

    “Kami percaya kerja sama dengan Ateliers de Paris akan menjadi jembatan penting bagi UMKM Jakarta untuk naik kelas dan menembus pasar internasional,” ujar Wakil Ketua Dekranasda DKI Jakarta, Dewi Indriati Rano Karno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

    Adapun Ateliers de Paris merupakan lembaga di bawah Pemerintah Kota Paris yang fokus pada inkubasi dan pengembangan wirausaha muda kreatif di bidang desain, fesyen, dan kriya.

    Lembaga ini menjalankan program intensif berdurasi dua tahun yang menyasar 32 kreator setiap angkatan, dengan fokus pada inovasi, keberlanjutan, dan ekspansi pasar global.

    Dalam pertemuan di kantor Ateliers de Paris tersebut sejumlah usulan kerja sama strategis lain yang turut dibahas, antara lain workshop oleh para pakar Ateliers de Paris untuk para desainer binaan Dekranasda, fasilitasi koneksi antara pelaku usaha fesyen dan kriya dari kedua kota, serta pelaksanaan temu bisnis (business matching) antara pelaku usaha Jakarta dengan mitra potensial di Eropa.

    Keduanya sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pembahasan teknis yang akan dituangkan ke dalam bentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama resmi.

    “Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang ditawarkan oleh Ateliers de Paris. Dekranasda DKI Jakarta siap menjadi mitra aktif dalam membangun ekosistem kreatif yang tangguh, inklusif, dan inovatif, demi membawa pelaku usaha Jakarta ke panggung dunia,” ujar Dewi.

    Selain Dewi, delegasi dari Jakarta juga diwakili Vira Marlina (Pengurus Dekranasda), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta Ratu Rante Allo, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi, serta Atase Perdagangan KBRI Paris Harry Putranto.

    Sementara itu, dari Prancis diwakili oleh Lauriane Duriez (Head of the Design, Fashion and Crafts Office sekaligus Direktur Ateliers de Paris, City of Paris) dan Amal Sultan (Director L’Adress Paris Agency).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI raih penghargaan bidang komunikasi publik lewat media sosial

    DKI raih penghargaan bidang komunikasi publik lewat media sosial

    Pemprov DKI juga masuk dalam tiga besar pada tiga kategori lainnya, yaitu best use of video, best account, dan most engaging (penggunaan video terbaik, akun terbaik, dan penampilan paling menarik)

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan bidang komunikasi publik lewat media sosial (medsos) di ajang Government Social Media Summit (GSM) Award 2025 untuk kategori best use of image (penggunaan gambar terbaik).

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan penghargaan ini merupakan bukti kerja keras rekan-rekan humas dalam mengelola media sosial.

    “Selain menyajikan konten yang menarik, juga mampu mengedukasi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

    Dalam ajang tersebut, Pemprov DKI juga masuk dalam tiga besar pada tiga kategori lainnya, yaitu best use of video, best account, dan most engaging (penggunaan video terbaik, akun terbaik, dan penampilan paling menarik) .

    Dengan pencapaian ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih nominasi di empat dari lima kategori yang diperlombakan dalam GSM Award 2025.

    GSM Award 2025 merupakan bagian dari penyelenggaraan Government Social Media Summit (GSMS) 2025 oleh Awrago (lembaga analitik media sosial pemerintah) bekerja sama dengan NoLimit (perusahaan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk komunikasi), serta Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Indonesia.

    Ajang ini memberikan 20 penghargaan dalam lima kategori, yaitu most active (teraktif), most engaging, best use of images, best use of videos, dan best account, yang masing-masing dibagi ke dalam empat klaster meliputi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.

    Tahun ini, GSM Award melibatkan 211 instansi dengan lebih dari sembilan juta data yang dianalisis sebagai dasar penilaian.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM Keliling Rabu ini tersedia di lima wilayah

    SIM Keliling Rabu ini tersedia di lima wilayah

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling cukup membawa SIM A dan C yang akan diperpanjang serta KTP berikut fotokopinya

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM pada Rabu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan layanan keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut rinciannya:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling cukup membawa SIM A dan C yang akan diperpanjang serta KTP berikut fotokopinya.

    Saat di lokasi SIM Keliling, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir, mengikuti tes psikologi secara daring, hingga pemeriksaan kesehatan (tes buta warna).

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kasus hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (20/5) mulai dari Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Berikut rangkumannya:

    1. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi masih dalami kasus korban malapraktik yang dialami tiga wanita

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

    “Peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman, yaitu tentang kelalaian yang mengakibatkan luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Satpol PP Jaksel musnahkan belasan ribu butir obat ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) pada periode 9-19 Mei 2025.

    “Pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap empat pelaku pungli parkir di Penjaringan

    Polisi tangkap empat pelaku pungli parkir di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan menangkap empat pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir kepada salah seorang warga berinisial AI (37) di kawasan Penjaringan.

    “Kami menangkap empat pelaku, yakni berinisial BS, MRS, AD, dan RP. Mereka ditangkap di dua lokasi pada Sabtu (17/5),” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Selasa.

    Pelaku BS, MRS dan AD ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pejagalan, sementara pelaku AD ditangkap di sekitar Jembatan Tiga Pejagalan.

    Berdasarkan keterangan korban, kata Agus, saat korban tengah mengendarai mobil dan hendak masuk ke kompleks perumahan, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri dan meminta uang parkir secara paksa.

    Korban sempat memberikan uang sebesar Rp5.000, tapi saat kaca mobil dibuka, pelaku mengambil kartu e-Toll dan KTP korban dari dalam mobil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.

    Ia mengatakan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial BS, MRS dan AD. “Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata dia.

    Kemudian, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku utama berinisial RP karena telah mengambil kartu identitas korban dan kartu e-Toll.

    “Pelaku mengaku telah membuang KTP korban. Petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan kartu identitas korban,” ujar Agus.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa uang hasil pungli sebesar Rp45.500, tiga kartu e-Toll, dan satu buah KTP milik korban.

    Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Polsek Metro Penjaringan berkomitmen untuk terus memberantas praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

    “Kami minta masyarakat dapat melaporkan jika menemukan aksi premanisme di wilayah Penjaringan. Kami akan tindaklanjuti,” kata Agus.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

    “Dari orang-orang kita tangkap, kebanyakan di wilayah hukum Polsek Kramat Jati,” kata Nicolas saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Dia berpendapat Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak aksi premanisme karena terdapat beberapa pasar, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati. Namun, Nicolas tidak merinci berapa orang yang ditangkap di wilayah tersebut.

    Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur memfokuskan pencarian preman di Kramat Jati.

    “Wilayah Kramat Jati sebagaimana kita ketahui bersama karena ada pasar milik Perumda (PD) Pasar Jaya, yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati dan pasar-pasar lain, serta lahan parkir yang banyak,” ujar Nicolas.

    Kategori kasus yang ditemukan di wilayah Kramat Jati, antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan perampasan barang (dua kasus).

    Lalu, kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, pemerasan atau pengancaman, dan membawa senjata tajam.

    “Jadi, memang di sana kita telusuri tukang parkir, dia melakukan kekerasan atau tidak, dia melakukan intimidasi atau tidak, dia mendapatkan keuntungan dari perbuatannya itu atau tidak,” jelas Nicolas.

    Apalagi, jika ditemukan individu atau kelompok yang melakukan tindakan meresahkan warga hingga mengancam keselamatan, maka pihak kepolisian langsung menangkap pelaku tersebut.

    Polisi juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Perumda Pasar Jaya untuk melakukan pengawasan terhadap aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penjual ataupun pembeli.

    “Kami melakukan penertiban itu bersama dengan pihak TNI maupun Satpol PP dan juga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas),” kata dia.

    Sebelumnya, polisi sudah menangkap oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5) lalu.

    Lalu, penangkapan kembali terjadi terhadap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (16/5).

    Diketahui, dari 157 pelaku aksi premanisme yang ditangkap, sebanyak 20 pelaku ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dilakukan proses pembinaan.

    Penangkapan ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

    Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

    Pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 ini, pertama Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025