Category: Antaranews.com Nasional

  • Ratusan pencari kerja di Jakbar ikuti pelatihan

    Ratusan pencari kerja di Jakbar ikuti pelatihan

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan pencari kerja telah mengikuti pelatihan kerja yang diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (PPKD) Jakarta Barat sejak awal 2025.

    “Sebanyak 440 orang warga Jakbar sudah dilatih. Sasarannya para pencari kerja,” kata Kepala PPKD Jakbar Siti Nurbaiti di Jakarta, Kamis.

    Melalui pelatihan kerja itu, Siti berharap para peserta bisa mengembangkan keterampilannya, sehingga memiliki kualifikasi yang cukup untuk dunia kerja.

    “Ini menindaklanjuti program kerja Pak Gubernur (Pramono Anung) mengenai pelatihan kerja di tiap kelurahan. Harapannya, bisa menambah keterampilan untuk pengembangan diri dan semakin banyak lagi warga yang ingin mengikuti pelatihan kerja,” ujarnya.

    Salah satu pelatihan yang tengah berlangsung itu di Ruang Publik Terpadu ramah Anak (RPTRA) Bambu Kuning, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang diikuti 10 peserta.

    “Alhamdulillah selama 20 hari warga mendapatkan pelatihan perbaikan Air Conditioner (AC),” kata Siti.

    Seorang peserta, Imam (42) mengikuti pelatihan Mobile Training Unit (MTU) Asisten Teknisi Refrigasi Residental tersebut.

    Dirinya berencana mengembangkan bekal materi dan praktik selama 20 hari mengikuti pelatihan servis pendingin ruangan, sehingga bisa memiliki usaha perbaikan AC sendiri.

    “Saya berencana kembangkan ilmunya. Mudah-mudahan punya usaha servis AC,” tuturnya usai mengikuti penutupan pelatihan MTU Asisten Teknisi Refrigasi Residental di RPTRA Bambu Kuning.

    Untuk bisa memiliki usaha tersebut, lanjut Imam, butuh kesiapan yang matang. Selain bekal pelatihan, dirinya juga membutuhkan kelengkapan peralatan servis AC.

    “Saya belum punya alat untuk servis AC, seperti mesin steam, alat mengisi freon (refrigent) dan sebagainya. Pelan-pelan dulu, yang penting saya sudah tau (paham) cara servis AC,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wabup tinjau pembangunan pengelolaan air limbah di Pulau Panggang

    Wabup tinjau pembangunan pengelolaan air limbah di Pulau Panggang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaeni meninjau area yang menjadi lokasi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), yang ada di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis.

    “Kami memastikan proses pembangunan SPALD di Kelurahan Pulau Panggang bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” kata Aceng di Jakarta, Kamis.

    Setelah melakukan peninjauan, pihaknya akan melakukan komunikasi bersama Sumber Daya Air, Suku Dinas Pendidikan dan Taman Nasional Kepulauan Seribu agar pembangunan sistem pengelolaan air limbah itu bisa berjalan lancar.

    “Kami ingin pembangunan di Kepulauan Seribu terus berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah infrastruktur, diantaranya sanitasi berbasis lingkungan, penyediaan air bersih, dan abrasi tanggul untuk mendukung destinasi wisata di Kepulauan Seribu.

    Tak hanya itu, pihaknya juga meninjau lahan di Pulau Pramuka yang akan dibangun sistem pengolahan air limbah dengan kapasitas 400 meter kubik (m3) per hari, sehingga diharapkan seluruh warga ikut mendukung agar limbah domestik disambungkan ke jaringan yang sudah disiapkan.

    Di Pulau Panggang, kata dia, ada dua pembangunan di tahun ini. Untuk zona pertama, berada di samping Kantor Kelurahan Pulau Panggang dan zona kedua berada di samping rumah panggung milik Suku Dinas Perumahan Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi telusuri hubungan jukir liar di Season City dengan ormas

    Polisi telusuri hubungan jukir liar di Season City dengan ormas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menelusuri hubungan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang ditangkap di kawasan Season City, Tambora dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul maraknya aksi premanisme yang berafiliasi dengan ormas.

    “Untuk saat ini tentu saja kita masih dalam proses ya. Anggota masih melakukan pendalaman mereka. Jadi sementara kita amankan, kemudian nanti kita akan lakukan pendataan,” kata Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto usai penertiban sejumlah jukir liar di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis malam.

    Menurut dia, sebelas jukir liar yang ditangkap itu tidak mengenakan rompi juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menangani kasus tersebut.

    “Kita bakal melakukan analisa dan evaluasi (anev). Kemudian, kita akan memberikan informasi ini kepada dinas terkait, yaitu dinas perhubungan dan tentu saja ke Pemkot Jakarta Barat,” ucap Suhartanto.

    Polres Metro Jakbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, pada Kamis malam, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

    Suhartanto menyebut bahwa sidak itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan tingginya biaya parkir di sekitar mal terbesar di Tambora itu.

    “Kita melakukan ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat di Tambora bahwa di sini sering terjadi pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” katanya.

    ia menyebutkan, juru parkir liar itu mematok biaya parkiran lebih dari ketentuan dan kerap kali disertai pemaksaan.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat.

    “Kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat, diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami ataupun polsek sekitar, ataupun telepon ke 110. Kami siap beri layanan terbaik kepada warga 1×24 jam,” kata Suhartanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang warga Cakung, Jakarta Timur, Madrais (76) mengeluhkan sertifikat tanah milik orang tuanya seluas 5.000 meter persegi (m2) tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur sejak 2018.

    “Sejak 2018 hingga 2025 ini, sertifikat tanah belum keluar. Alasannya tidak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja,” kata Madrais di Jakarta, Kamis.

    Madrais pun meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk turun tangan untuk menangani masalah tersebut.

    Madrais yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik orang tuanya, Djimun bin Nikun yang terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 09/RW 10, Jatinegara, Cakung terus berjuang agar sertifikat tanahnya dapat dikeluarkan oleh BPN Jakarta Timur.

    Selain itu, Madrais juga telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya di Jalan Rawa Kepiting.

    “Sejumlah dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Saya punya Girik. Saya punya surat komplit, tapi tidak dibuatkan sertifikat oleh BPN Jaktim. Apa sih masalahnya. PBB atas nama Djimun ada, kita bayar juga,” jelas Madrais.

    Dia berharap BPN Jakarta Timur segera mengeluarkan sertifikat tanah yang merupakan hak miliknya.

    “Saya berharap sertifikat cepat keluar, cepat jadi. Itu kan punya saya. Saya minta sama petugas BPN, kalau benar itu punya saya agar dibuatkan (sertifikat). Kalau bukan dibuktikan saja, adu data,” ucapnya.

    Madrais juga berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyikapi keluhan rakyat kecilnya ini.

    “Kepada Pak Presiden Prabowo saya minta pengurusan sertifikat saya segera dibantu. Tolong saya Pak Prabowo. Saya orang susah, orang kecil kok diginiin. Tolong Pak Prabowo, saya minta dijadikan sertifikat tanah saya,” ucap Madrais.

    Kuasa hukum Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap menegaskan, seharusnya BPN Jakarta Timur sudah dapat menerbitkan sertifikat tanah milik ahli waris Madrais karena telah memenuhi kelengkapan data.

    “Seharusnya dari pertama kali kita datang, BPN sudah bisa menerbitkan (sertifikat) karena secara data sudah lengkap. Data fisik dan yuridis itu sudah sesuai. Seharusnya itu sudah diterbitkan sejak kita daftar pada 2018,” kata Edy.

    Dia pun mempertanyakan BPN Jaktim yang belum mengeluarkan sertifikat tanah mengingat data fisik dan data yuridis sudah sesuai.

    “Ada apa dengan BPN? Kenapa tidak berani terbitkan (sertifikat)? Kita punya Girik, PBB 5000 meter atas nama Djimun bin Nikun. Girik asli juga masih ada sama kita. Fisik juga kita kuasai dan data pendukung juga sudah kita lengkapi,” jelas Edy.

    Namun, jika tahun ini sertifikat tanah ini tidak kunjung diterbitkan kantor BPN Jakarta Timur, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan minta ke Kementerian ATR/BPN bahwa ini bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikat. Kita minta kepada Pak Menteri ATR (Nusron Wahid) untuk bisa memerintahkan atau bisa turun ke BPN Jakarta Timur agar menindaklanjuti permohonan yang kita ajukan,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin mengatakan, berkas atas nama Madrais yang didaftarkan pada 23 Desember 2022 dengan nomor berkas 80457/2022 memiliki perkara yang diputuskan secara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.

    Permohonan tersebut terdapat surat dari PT Taruma Indah pada 12 Maret 2025 Nomor 006-SK/SPEM-TARUMAH INDAH, yang pada intinya menyampaikan keberatan atas tindakan administrasi dan pengukuran yang dilakukan atas bidang tanah miliknya yang berlokasi di RT 09/RW 010 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat surat dari Plt Lurah Jatinegara tanggal 18 Maret 2025 Nomor 367/PU.03.03 perihal konfirmasi, yang menyampaikan tidak bisa menandatangani dokumen Risalah Panitia A dengan alasan bahwa bidang tanah yang dimohon juga diakui kepemilikannya oleh PT Taruma Indah.

    “Atas permasalahan tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan upaya penyelesaian melalui mediasi yang akan dilaksanakan Senin (26/5),” kata Rizal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polrestro Jakbar sidak parkir liar di kawasan Season City

    Polrestro Jakbar sidak parkir liar di kawasan Season City

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis malam.

    Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto menyebut bahwa sidak itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan tingginya biaya parkir di sekitar mal terbesar di Tambora itu.

    “Kita melakukan ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat di Tambora bahwa di sini sering terjadi pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Suhartanto.

    Dia menyebutkan, juru parkir liar itu mematok biaya parkiran lebih dari ketentuan dan kerap kali disertai pemaksaan.

    “Jadi, pungutan mereka itu di luar batas yang ditetapkan dari Dishub. Untuk parkir kendaraan roda dua itu adalah sebesar Rp2 ribu, tetapi mereka kadang meminta lebih bahkan memaksa pada saat meminta uang parkir,” katanya.

    Pada sidak kali ini, petugas gabungan menangkap 11 orang juru parkir liar. Ke-11 orang itu tampak tidak mengenakan rompi Dishub, saat ditangkap petugas.

    “Itu sementara kita tangkap, kemudian nanti kita lakukan pendataan. Nanti kita akan proses lanjut,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat.

    “Kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat, diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami ataupun polsek sekitar, ataupun telepon ke 110. 1×24 jam, kami siap beri layanan terbaik kepada warga,” kata Suhartanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

    Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

    Jakarta (ANTARA) – Seorang terduga pencuri sepeda motor di Jakarta Timur (Jaktim), berinisial R (27), sengaja sering berpindah indekos untuk mencari sasaran.

    “Modus pelaku R (27) ini sering berpindah indekos dan mereka mencari sasaran di tempat itu,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Terbukti, katanya, pelaku melancarkan aksinya di salah satu indekos, Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Suroto menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni indekos untuk mengambil motor korban berinisial Fery Kurniawan (25).

    “Begitu lengah, pelaku langsung mengambil kunci di kursi, lalu masuk mengambil kunci dan motor korban bernomor polisi B 5130 KAZ,” ujar Suroto.

    Setelah kejadian, polisi melalukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

    Polisi juga menelusuri jejak digital dan menemukan fakta pelaku menawarkan motor hasil curian melalui akun Facebook miliknya.

    “Dari akun itu, kami pancing pelaku lewat WhatsApp untuk bertransaksi. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemetaan lokasi hingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang,” jelas Suroto.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang disimpan di indekos pelaku.

    Pelaku kini ditahan di Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Jadi, memang pelaku berpura-pura indekos untuk melakukan pencurian motor. Korbannya tetangga indekos pelaku, kalau pelaku R ini terhitung sebagai penghuni baru,” ungkap Suroto.

    Selain itu, Suroto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian motor.

    Namun, sebelumnya pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

    Hingga saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain karena modus berpindah-pindah indekos digunakan pelaku untuk menghindari pelacakan dan mencari korban baru.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/3) usai terjadi kesepakatan harga motor dan metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.

    Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ormas Jakarta Utara diminta beri kontribusi atasi persoalan kota

    Ormas Jakarta Utara diminta beri kontribusi atasi persoalan kota

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah itu untuk dapat memberikan kontribusi positif guna mengatasi persoalan perkotaan dalam menyukseskan program pembangunan.

    “Ormas dapat menjadi wadah masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan segala permasalahan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Kamis.

    Hendra mengatakan, pada Kamis ini merupakan pertemuan pertama dirinya dengan sejumlah ormas di Jakarta Utara dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Utara.

    “Kami mengapresiasi mereka yang telah melaksanakan peran dan fungsi mereka dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan pelayanan dan berbagai kegiatan sosial,” kata dia.

    Ia menjelaskan ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dengan tujuan untuk menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dirinya berharap ormas di Jakarta Utara dapat mendukung berbagai program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo-Rano Karno.

    “Kami juga berharap dukungan dari seluruh ormas terkait pembangunan pesisir pantai utara yang mana menjadi kegiatan strategi daerah (KSD). Lalu, pengelolaan sampah RDF (refuse-derived fuel) agar Jakarta mampu mengolah sampah secara mandiri,” katanya.

    Selain itu, dirinya menilai melalui forum diskusi ini, ormas di Jakarta Utara diharapkan semakin mandiri dan dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

    “Kami percaya pembangunan di Jakarta Utara tidak akan berhasil tanpa partisipasi atau peran aktif masyarakat,” katanya.

    Sementara itu Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Andi Ahmad Kohar mengatakan kegiatan ini diikuti 130 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing ormas di Jakarta Utara.

    Menurutnya, ormas merupakan katalisator atau perantara antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka terjalinnya suatu hubungan yang bersinergi dan harmonis.

    “Ini merupakan kegiatan rutin dan tujuannya meningkatkan wawasan dan mempererat silahturahmi antara ormas di Jakarta Utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI karena massa memaksa masuk

    Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI karena massa memaksa masuk

    Jakarta (ANTARA) – Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya upaya massa yang ingin memaksa masuk ke dalam ke gedung itu.

    “Sekitar pukul 16.38 WIB, massa memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota melalui pintu keluar, padahal lokasi aksi unjuk rasa disiapkan di tempat pintu masuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kemudian, dalam proses dicegah oleh petugas keamanan atau anggota, Ade Ary menjelaskan terjadi peristiwa lain yaitu penutupan jalan dan penghadangan sejumlah mobil pejabat negara.

    “Selain itu, beberapa pengunjuk rasa memaksa pejabat tersebut untuk turun, mereka sudah diingatkan oleh petugas di lapangan, namun malah terjadi pemukulan yang mengakibatkan tujuh personel terluka,” katanya.

    Ade Ary menambahkan usai terjadi peristiwa pemukulan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada para pelaku pemukulan untuk menyerahkan diri.

    “Namun, tidak ada yang menyerahkan diri, selanjutnya petugas mengamankan beberapa orang massa aksi yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan sejak kemarin (21/5) dilakukan pendalaman peristiwa yang terjadi,” katanya.

    Ade Ary menjelaskan massa aksi yang dibawa ke Polda Metro Jaya berjumlah 93 orang dan sampai sekarang masih dilakukan pendalaman.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di akun media sosial X, @salam4jari yang memperlihatkan aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    “Mahasiswa dikepung oleh aparat kepolisian dan terjadi penarikan kepada Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa ditarik paksa oleh aparat untuk masuk ke mobil tahanan,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka terkait kasus PDNS

    Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka terkait kasus PDNS

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, kelima tersangka yang telah ditetapkan tersangka pada proyek PDNS berinisial SAP, mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan 2016-2024, BDA, mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan.

    Selanjutnya NZ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Komdigi.

    Keempat, AA Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023 dan PPA yang merupakan Account Manajer 2017-2021 PT Docotel Teknologi.

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dari alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa, kelima tersangka tersebut terbukti bermufakat jahat dalam kasus tersebut.

    “Mereka bermufakat jahat untuk pengkondisian proyek PDNS,” ujarnya.

    Safri mengatakan bahwa dari aksi mufakat jahat tersebut kerugian negara masih dihitung, namun yang pasti mencapai ratusan miliar.

    “Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian ratusan miliar angka pasti belum bisa disampaikan karena masih dalam perhitungan,” katanya.

    Kelima tersangka kata dia dikenakan Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, kasus ini bermula dari pengadaan PDNS senilai sekitar Rp958 miliar pada 2020.

    Diduga terjadi pengondisian pemenangan kontrak kepada PT Aplikanusa Lintasarta (PT AL) dengan nilai kontrak awal Rp60,3 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp102,6 miliar pada 2021.

    Penyidik menduga adanya kolusi antara pejabat Komdigi dan swasta dalam proses pengadaan tersebut.

    Penyidikan kasus ini dipicu oleh serangan “ransomware” terhadap Pusat Data Nasional pada pertengahan 2024, yang menyebabkan lumpuhnya lebih dari 280 layanan publik.

    Ransomware adalah jenis perangkat lunak jahat (malware) yang digunakan oleh peretas untuk mengenkripsi data atau perangkat komputer korban dan kemudian meminta uang tebusan sebagai imbalan untuk mengembalikan akses ke data atau perangkat tersebut.

    Diduga, serangan tersebut berkaitan dengan kelemahan dalam pengelolaan proyek PDNS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Jakarta (ANTARA) – Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) menyamar menjadi calon pembeli untuk menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor berinisial R (27).

    “Tim Polsek Pulogadung menyamar jadi pembeli untuk berpura-pura seolah ingin membeli motor tersebut sehingga bisa menelusuri keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Ia menjelaskan, penyamaran ini dilakukan setelah upaya penyelidikan, menyusul laporan korban atas nama Fery Kurniawan (25) setelah kehilangan sebuah sepeda motor pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Dengan adanya laporan itu, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan cek dan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi juga petunjuk,” ujar Suroto.

    Lalu, tim juga mendapati akun Facebook bernama “EKOY dar der dor’ yang tengah memasarkan motor dengan ciri-ciri diduga mirip dengan milik pelapor.

    Ciri-ciri tersebut yakni kaca lampu sen kanan retak dan kunci motor beserta gantungannya sama milik dengan pelapor. Tim langsung menanyakan harga motor tersebut dan melakukan negosiasi harga motor.

    Selanjutnya, akun bernama “EKOY dar der dor” mengirimkan nomor WhatsApp dan anggota Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti lewat percakapan.

    Setelah melakukan percakapan yang singkat, Jumat (28/3) terjadi kesepakatan harga motor dan akhirnya disepakati metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan COD dan hasil dari pengecekan sepeda motor tersebut ternyata benar. Mesin sepeda motor sesuai dengan milik pelapor.

    “Anggota berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hitam. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor pelapor” kata Suroto.

    Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025