Category: Antaranews.com Nasional

  • Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir terhitung Senin (18/5) hingga Sabtu (24/5) antara lain perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, temuan ganja pada pengunjuk rasa di Balai Kota, hingga dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Lesti Kejora.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.

    “Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.

    “Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.

    “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lagi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kericuhan unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, sesuai alamat KTP, di Cibitung Kabupaten Bekasi pada pukul. 00.18 tanggal 24 Mei 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary menjelaskan tersangka MAA ditangkap oleh tim gabungan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdit Reserse Mobile (Resmob).

    “Saat ini tersangka sudah di Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya,” katanya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    “Hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan 15 orang tersangka dari 93 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

    Sementara satu orang tersangka lainnya bukan dari 93 orang yang diamankan dan statusnya masih dilakukan pencarian (DPO).

    Ade Ary menambahkan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

    “Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk),” katanya.

    Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, MAA (DPO).

    “Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan para tersangka dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang, pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG perkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

    BMKG perkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di tiga wilayah DKI Jakarta pada Minggu pagi.

    Laman resmi dari BMKG pada Minggu dini hari memprakirakan bahwa tiga daerah yang bakal diguyur hujan dengan intensitas ringan adalah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan juga Jakarta Barat.

    Dalam hal ini BMKG menyebutkan hujan di tiga wilayah itu bakal terjadi mulai pukul 04.00 hingga 07.00 WIB.

    Sementara itu, untuk wilayah lainnya seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan juga Jakarta Timur diprediksi bakal memiliki cuaca yang cerah pada Minggu pagi.

    Sedangkan untuk siang hingga malam hari, rata-rata seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi memiliki cuaca yang cerah dengan suhu rata-rata 28 sampai 30 derajat Celcius.

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tim SAR Polda Metro temukan korban tewas tenggelam di Sungai CBL

    Tim SAR Polda Metro temukan korban tewas tenggelam di Sungai CBL

    Jakarta (ANTARA) – Tim SAR Regu I Direktorat Polairud Polda Metro Jaya bersama unsur SAR gabungan berhasil menemukan satu korban tewas akibat tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) CBL di Kampung Pasar Mas, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

    “Hingga saat ini baru satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, yaitu karyawan bagian Divisi Engine PT Tesco,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Sadono di Jakarta, Sabtu.

    Joko mengatakan jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bekasi untuk proses visum dengan pengantar dari Polsek Babelan.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/5) siang pukul 14.25 WIB, saat dilaksanakan uji coba perahu patroli Jenis Kapal Rigid Inflatable Boat (RHIB) dengan kapasitas delapan penumpang di DAS CBL Atas.

    “Saat selesai uji coba, ternyata setir kemudi perahu hilang kendali yang menyebabkan tujuh orang tercebur,” jelasnya.

    Regu I Ditpolairud Polda Metro Jaya langsung mengerahkan 10 personel dengan dukungan satu unit perahu viber (skoci) mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban yang tercebur.

    Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi lintas instansi, persiapan peralatan SAR, dan pencatatan identitas korban serta saksi. Hingga akhirnya tim SAR mampu menyelamatkan tiga orang korban.

    Sementara itu, satu orang tewas berhasil dievakuasi dan satu lainnya belum ditemukan.

    Proses pencarian korban yang belum ditemukan akan terus dilanjutkan hingga ada perkembangan terbaru.

    Hingga kini penyebab insiden tenggelamnya dua pekerja ini masih dalam penyelidikan oleh Polsek Babelan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan residivis pelaku ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih

    Polisi amankan residivis pelaku ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM berinisial DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat dengan modus menipu korban.

    “Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, di Jakarta, Sabtu.

    Abdul mengungkapkan, DS tidak beraksi sendirian lantaran dibantu dua rekannya, OI dan BI yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

    Kejadian bermula saat korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di kawasan tersebut.

    Ketika kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

    “Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan,” ucapnya.

    Tak lama kemudian, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan segera mengamankan pelaku DS.

    Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.

    Selain itu diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ternyata pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang serupa.

    Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Transjabodetabek rute Sawangan Depok-Lebak Bulus diresmikan pekan depan

    Transjabodetabek rute Sawangan Depok-Lebak Bulus diresmikan pekan depan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meresmikan Transjabodetabek rute Sawangan Depok-Lebak Bulus dan Bekasi-Kuningan pada pekan depan.

    “Rencananya memang pekan depan kita akan resmikan rute dari Sawangan ke Lebak Bulus dan Terminal Bekasi ke Kawasan Kuningan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Sabtu.

    Ia mengatakan, nanti tarifnya menyesuaikan dengan jam keberangkatan, yakni pukul 05.00 – 07.00 WIB berbayar Rp2.000 dan pukul 07.00 – 22.00 WIB dengan tarif Rp3.500.

    Dia berharap dengan adanya peningkatan layanan transportasi umum tersebut maka pengguna kendaraan pribadi akan berpindah ke angkutan umum.

    “Apalagi harganya murah, sehingga ini menjadi lebih ‘worth it’ untuk dilakukan perpindahan,” ujarnya.

    Sebelumnya, antusiasme masyarakat terhadap Transjabodetabek cukup tinggi. Rute Alam Sutera-Blok M yang diluncurkan beberapa waktu lalu juga sangat diminati masyarakat.

    Setiap hari lebih dari 2.200 penumpang dan di akhir pekan 3.500 penumpang menggunakan transportasi tersebut.

    Nantinya ada beberapa rute lagi yakni Terminal Depok-Terminal Kampung Rambutan, Sawangan-Lebak Bulus, Karawaci-Grogol, Grand Wisata Bekasi-Cawang dan Bojong Gede-Kampung Rambutan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dishub DKI tertibkan juru parkir liar hingga pasang CCTV di Blok M

    Dishub DKI tertibkan juru parkir liar hingga pasang CCTV di Blok M

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI menertibkan juru parkir liar hingga memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan Blok M Jakarta Selatan sebagai upaya pengamanan 24 jam.

    “Juru parkir liar ya, nah itu yang memang kami sudah menyampaikan ke pengelola parkir, bahwa itu tidak lagi boleh tarif di dalam,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Sabtu.

    Syafrin menegaskan juru parkir hanya boleh mengatur perparkiran dan jika ada pengemudi yang memberikan uang maka akan dianggap secara sukarela.

    Ditambahkan pula, pihaknya akan terus melakukan penertiban agar kawasan Blok M semakin tertib dalam perparkiran.

    “Jadi yang juru parkirnya cukup mengatur, memang ada pengemudi yang secara sukarela karena sudah membantu melakukan pengaturan,” ujarnya.

    Kemudian, terkait pemasangan CCTV, pihaknya menyatakan akan bertahap akan memasang seperti yang sudah dilakukan di kawasan Tanah Abang.

    “Sehingga begitu ada potensial terjadi parkir satu dua kendaraan, itu kami langsung kerahkan anggota tim Lintas Jaya yang merupakan gabungan Dishub, Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan penertiban ke lokasi tersebut,” ucapnya.

    Dengan demikian, penertiban ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi masyarakat yang mencoba untuk melakukan parkir liar di tempat-tempat yang dilarang, ataupun oknum-oknum tertentu yang mencoba mengatur untuk kendaraan parkir di tempat terlarang tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rano Karno usul gedung Sekretariat ASEAN dibuka untuk publik

    Rano Karno usul gedung Sekretariat ASEAN dibuka untuk publik

    jujur saya nggak pernah masuk ke sana

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Rano Karno atau Bang Doel mengusulkan agar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan dibuka untuk publik sebagai sarana pembelajaran.

    “Ada keinginan dari kita agar Sekretariat ASEAN bisa dibuka untuk umum, karena di sana ada museum. Anak-anak kita bisa belajar tentang bagaimana ASEAN itu,” kata Rano usai pencanangan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M Jakarta Selatan, Sabtu.

    Rano mengaku sebagai alumni SMAN 6 Kebayoran Baru belum pernah masuk ke dalam gedung tersebut lantaran dibilang tertutup.

    Padahal, lanjut dia, gedung Sekretariat ASEAN bisa menjadi potensi sarana untuk mempelajari perkembangan negara ASEAN.

    “Saya di SMAN 6 sini, jujur saya nggak pernah masuk ke sana. Karena itu sangat tertutup, artinya memang bukan buat publik,” ucapnya.

    Maka itu, dia berharap proyek Blok M Hub yang merevitalisasi kawasan Blok M dan sekitarnya mampu menjadi penghubung sekaligus pusat ruang publik.

    Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN, H.E. Nararya Sanggramawijaya Soeprapto menambahkan gedung Sekretariat ASEAN telah menjadi tuan rumah hingga skala internasional.

    “Gedung Sekretariat ASEAN selama ini telah menjadi tuan rumah beberapa rangkaian rapat-rapat nasional, regional, maupun internasional lebih dari setahun yang lalu,” ucap Nararya.

    Nararya menyebutkan rapat-rapat tersebut mencapai 1.600 kali dengan beberapa macam kunjungan dari wakil-wakil daerah.

    Maka itu, dia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI yang terus mendukung untuk mempromosikan ASEAN secara berkelanjutan, terutama dalam proyek Blok M Hub.

    “Kami sangat senang jika nuansa ASEAN menjadi bagian dari pembangunan berorientasi di kawasan transit Blok M,” ucapnya.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan, selama 24 jam untuk menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta bertemakan “Jakarta Kota Global dan Berbudaya”.

    Blok M Hub merupakan proyek revitalisasi kawasan sekitar terminal dan mal Blok M yang diproyeksikan menjadi hub (penghubung) transportasi dan fasilitas umum di area tersebut.

    Blok M Hub juga akan disiapkan sebagai pusat aktivitas publik, termasuk pengembangan kawasan kuliner dan gedung ASEAN yang akan menjadi bagian dari wajah baru Jakarta.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merevitalisasi di kawasan Blok M dan ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • FAKTA tolak usulan revisi PP 28/2024 demi Indonesia Emas 2045

    FAKTA tolak usulan revisi PP 28/2024 demi Indonesia Emas 2045

    FAKTA Indonesia merespon pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, yang disampaikan melalui media dan menyarankan revisi atas PP 28 Tahun 2024

    Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menolak usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atas kepentingan lain.

    “Kami menolak segala bentuk upaya revisi PP Nomor 28 Tahun 2024 demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Ketua FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu disampaikan untuk merespon pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, yang disampaikan melalui media dan menyarankan revisi atas PP 28 Tahun 2024.

    Menurut Ary, pernyataan tersebut terkesan lebih berpihak pada kepentingan industri tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    Alasan yang menyebut bahwa peraturan ini merugikan industri dinilai tidak tepat, karena justru peningkatan prevalensi PTM akan menambah beban pembiayaan negara dan menurunkan produktivitas nasional.

    “Argumentasi APINDO yang lebih mementingkan kepentingan industri bertentangan dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional,” ucap Ary.

    Ary menjelaskan, prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, obesitas, dan gangguan kesehatan lainnya yang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

    Salah satu faktor yang turut berkontribusi yakni tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Berdasarkan data International Diabetes Federation tahun 2021, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes usia dewasa terbanyak.

    Selain itu, Ary menyebut pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

    Selain itu, pasal 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengamanatkan bahwa, Kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi bagi seluruh warga negaranya”.

    “Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari dampak buruk zat adiktif yang terkandung dalam produk tembakau dan MBDK,” ujar Ary.

    Adapun perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, kata Ary, semestinya menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan industri.

    Apalagi, untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, khususnya pada poin keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk di bidang kesehatan. Maka implementasi PP 28 Tahun 2024 perlu didukung sepenuhnya.

    “Asta Cita bukan sekadar retorika, melainkan komitmen nyata Presiden dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ucap Ary.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyampaikan operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar,” ungkap Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Nugroho menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.

    “Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing,” kata Nugroho.

    Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.