Category: Antaranews.com Nasional

  • Tingkat hunian kamar hotel di Jakarta naik 8,60 persen 

    Tingkat hunian kamar hotel di Jakarta naik 8,60 persen 

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI mengungkapkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta naik 8,60 persen secara bulanan pada April 2025.

    “Untuk yang bintang mencapai 46,86 persen dari sebelumnya 38,26 persen, ada peningkatan 8,60 persen (dibandingkan Maret 2025),” ujar Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin.

    Kenaikan juga terjadi pada TPK hotel non-bintang pada April 2025, yakni 1,73 persen poin dibandingkan Maret 2025. TPK hotel nonbintang April 2025 mencapai 38,04 persen.

    Secara tahunan, TPK hotel bintang di Jakarta pada April mencapai 46,86 persen atau naik 3,39 persen dibandingkan April 2024.

    Arsip foto – Pekerja merapikan koper-koper tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran aturan PPKM. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

    Adapun untuk TPK hotel non-bintang pada April 2025 secara tahunan mencapai 38,04 persen atau turun sebesar 2,58 persen dibandingkan April 2024.

    Selanjutnya, rata-rata tamu menginap di hotel pada April 2025 mencapai 1,65 malam untuk hotel bintang atau turun 0,05 poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,06 poin dibandingkan April 2024.

    Sementara untuk hotel non-bintang mencapai 1,36 malam atau turun 0,08 poin dibandingkan Maret 2025, naik 0,09 poin dibandingkan April 2024.

    Adapun proporsi tamu hotel bintang di Jakarta untuk tamu asing pada April 2025 sebanyak 10,54 persen dan tamu domestik 89,46 persen.

    Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Hotel bintang tiga menjadi pilihan utama menginap tamu Indonesia, sebanyak 38,35 persen. “Sementara tamu asing lebih memilih menginap di hotel bintang empat, yakni sebanyak 39,47 persen,” ujar Hasanudin.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berupaya mencegah PHK massal pada karyawan hotel akibat menurunnya tingkat hunian kamar hotel di Jakarta.

    Salah satu cara yang dilakukan, yakni memperbanyak acara seperti lari dan konser musik. Dengan begitu, industri perhotelan diharapkan dapat bertahan.

    “Kami memperbanyak ‘event’. Sekarang kan banyak mulai dari lari. Bulan ini saja ada 3 atau 4 lari, kemudian ‘event-event’ musik yang dulu belum ada seperti Soundfest,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakut salurkan hewan kurban dari pihak swasta kepada warga

    Jakut salurkan hewan kurban dari pihak swasta kepada warga

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menyalurkan hewan kurban yang disumbangkan pihak swasta kepada warga pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

    “Pemkot Jakarta Utara memastikan hewan kurban tersebut akan didistribusikan secara merata dan tepat sasaran melalui organisasi keagamaan di Jakarta Utara,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf di Jakarta, Senin.

    Juani berharap kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah seperti ini dapat terus terjalin demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

    Ia menilai penyerahan bantuan hewan kurban ini tidak hanya menjadi wujud ibadah tapi mencerminkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan dan solidaritas sosial.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pada Senin kembali menerima sumbangan hewan kurban dari PT Astra International dan menjadi sinergi rutin tahunan. Bantuan ini akan disalurkan kepada mustahik.

    “Kami apresiasi dan terima kasih atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan di wilayahnya,” kata dia.

    Head of Social Engagement PT Astra International Tbk, Triyanto menyebutkan tahun ini ada 204 ekor hewan kurban yang diserahkan melalui Pemkot Jakarta Utara (Jakut).

    Sebanyak 204 ekor itu terdiri dari 15 sapi dan 189 kambing maupun domba. Sumbangan hewan kurban ini merupakan agenda rutin.

    “Kami ingin hewan kurban ini dapat bermanfaat untuk warga Jakarta Utara, sebagai domisili perusahaan,” katanya.

    Selain hewan kurban, perusahaan juga rutin menyalurkan bantuan sembako maupun beasiswa untuk masyarakat Jakarta Utara.

    “Kami ingin Hari Raya Idul Adha ini memberikan hikmah serta kebahagiaan kepada semua dan memperkuat persaudaraan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Stadion Tugu bisa jadi kandang Persitara di Liga 3 Nasional

    Stadion Tugu bisa jadi kandang Persitara di Liga 3 Nasional

    Jakarta (ANTARA) –

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Stadion Tugu di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, bisa menjadi kandang (homebase) Persitara di kompetisi sepak bola Liga 3 Nasional jika renovasi stadion ini dapat dirampungkan dalam waktu dekat.

    “Perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Dinas Olahraga dan Wali Kota Jakarta Utara agar Stadion Tugu sebagai kandang Persitara,” kata dia usai meninjau stadion tersebut di Jakarta, Senin.

    Pramono mengatakan, revitalisasi Stadion Tugu dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, renovasi menelan anggaran Rp79,94 miliar dan telah mendapatkan sertifikasi dari FIFA.

    Sedangkan revitalisasi tahap kedua akan dimulai dengan anggaran sekitar Rp101 miliar.

    Revitalisasi yang dilakukan secara bertahap ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan baik dan ini hasil dari kompensasi rumah susun yang ada di PT Arsya Mandiri Land.

    Menurut dia, melalui revitalisasi ini nantinya tribun di sisi utara dan barat stadion akan dibangun dengan kapasitas sekitar 4.200 hingga 5.000 penonton.

    Manager Persitara, Suaib Sulaiman mengaku senang dengan adanya rencana menjadikan Stadion Tugu sebagai kandang Persitara Jakarta Utara di kompetisi Liga 3.

    Menurut dia kehadiran Gubernur Pramono di Stadion Tugu merupakan bentuk dukungan dan perhatian kepada Persitara Jakarta Utara yang akan berlaga di kompetisi Liga 3 Nasional.

    “Gubernur meminta Persitara jangan kendor dan berusaha untuk naik kasta ke Liga 2,” kata dia.

    Selain itu, kehadiran gubernur ini hendaknya dapat merangsang perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Utara ini memberikan dukungan penuh agar tim “Laskar Si Pitung” ini dapat tampil maksimal di Liga 3.

    “Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pihak swasta agar klub kesayangan kita ini bisa kembali ke habitatnya di Liga 1,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daging kurban dari hewan yang berpenyakit harus dimusnahkan

    Daging kurban dari hewan yang berpenyakit harus dimusnahkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan, petugas kesehatan hewan dan daging kurban harus memusnahkan daging kurban dari hewan yang ditemukan ada penyakitnya.

    Hal tersebut dikatakan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah Jakarta Timur Tahun 2025/1446 Hijriah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

    “Daging kurban harus diperiksa setelah hewan kurban setelah dipotong, biasanya ada organ hewan tersebut yang mengandung cacing dan sebagainya, itu dipisahkan. Benar-benar harus daging tersebut harus dimusnahkan,” kata Munjirin.

    Munjirin menyebutkan, petugas akan terus mengawasi pemotongan hewan kurban pada masing-masing kecamatan di Jakarta Timur (Jaktim).

    “Jangan sampai nanti daging yang sudah diperiksa ternyata ditemukan ada penyakit. Jadi, langsung seketika harus dimusnahkan dan kita menjamin,” ujar Munjirin.

    Menurut Munjirin, jika daging yang ditemukan penyakit hanya ditinggalkan begitu saja, khawatir warga tetap mengambil dan dikonsumsi secara diam-diam.

    “Jangan sampai ditinggal pada suatu tempat yang akhirnya masyarakat merasa kasihan dengan itu daging dibuang. Akhirnya dimanfaatkan lagi,” katanya.

    Munjirin menegaskan, daging kurban yang mengandung cacing hati atau cacing pita tidak aman untuk dikonsumsi. Daging tersebut harus dimusnahkan atau dibakar untuk mencegah penyebaran infeksi pada manusia.

    Sedangkan untuk mencegah infeksi cacing hati pada hewan kurban, penting untuk menjaga kebersihan lingkungan peternakan, memberikan makanan dan minuman yang baik dan memberikan obat cacing secara rutin.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim juga mengingatkan warga agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa oleh petugas dan diberikan tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak.

    Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jaktim, Taufik Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11.706 ekor di 10 kecamatan di Jaktim dengan total 143 lokasi.

    Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan lainnya. Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

    Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus berupa stiker.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta alami deflasi 0,24 persen pada Mei 2025

    Jakarta alami deflasi 0,24 persen pada Mei 2025

    Yang memberikan andil deflasi, yang tertinggi adalah bawang merah yakni 0,09 persen

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI mencatat Jakarta mengalami deflasi bulanan pada Mei 2025 sebesar 0,24 persen dengan komoditas yang memberikan andil tertinggi, yakni bawang merah.

    “Pada Mei 2025, inflasi di Jakarta tercatat deflasi sebesar 0,24 persen. Yang memberikan andil deflasi, yang tertinggi adalah bawang merah yakni 0,09 persen,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin.

    Selain bawang merah, komoditas lainnya yang juga memberikan andil deflasi, yakni cabai rawit (0,07 persen), cabai merah (0,07 persen), bawang putih (0,03 persen), dan tarif angkutan udara (0,02 persen).

    Sementara itu, berdasarkan kelompok pengeluaran yang menjadi dasar penghitungan angka inflasi, sumbangan dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil deflasi yang cukup dalam yaitu sebesar 0,27 persen, diikuti transportasi dengan andil 0,05 persen.

    “Di nasional juga deflasi, meskipun lebih dalam yakni 0,37 persen. Dinamika harga emas termasuk juga tarif pulsa, juga beberapa komoditas produk makanan yang memberikan andil deflasi,” ujar Hasanudin.

    Adapun secara tahunan, DKI Jakarta pada Mei 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 2,07 persen.

    “Inflasi tahunan tercatat 2,07 persen. Ini menjadi early warning, target pemerintah di 2,50 plus minus satu persen. Dengan angka 2,07 persen berada di range yang aman di dalam pengendalian inflasi kita,” kata Hasanudin.

    Dia menambahkan semua kelompok komoditas mengalami inflasi pada Mei 2025 secara tahunan, kecuali kelompok transportasi serta informasi, komunikasi serta jasa keuangan.

    “Masing-masing memiliki andil deflasi sebesar 0,09 persen dan 0,01 persen, dengan komoditas utama penyumbang deflasi adalah bensin, angkutan udara dan tarif kereta api,” ujarnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buang limbah hewan kurban sembarangan bisa kena sanksi hukum

    Buang limbah hewan kurban sembarangan bisa kena sanksi hukum

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan bahwa membuang limbah hewan kurban sembarangan dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

    “Jangan sampai ketika pemotongan hewan kurban, entah itu di masjid dan sebagainya, kotorannya dibuang ke saluran, akhirnya dialirkan begitu saja. Kalau ada, pasti kita akan laksanakan peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat melepas petugas kesehatan hewan kurban di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, membuang limbah kurban sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan, sehingga perlu ada upaya pencegahan dan penegakan hukum.

    Dia mengaku saat dirinya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan pernah melakukan proses hukum terhadap salah satu kelurahan yang sulit diatur dan keras kepala terhadap aturan buang limbah hewan kurban.

    “Pengalaman saya di Jakarta Selatan, salah satu kelurahan ada yang ngeyel juga akhirnya kita berproses secara hukum. Mereka pasti kalah karena kita memegang aturan. Ini mungkin yang bisa dilakukan juga oleh bapak ibu sekalian,” ujar Munjirin.

    Adapun sanksi hukum yang biasa berlaku berupa teguran atau sanksi administratif, namun bisa juga lebih berat tergantung pada peraturan daerah setempat dan tingkat pencemaran yang terjadi.

    Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif berupa teguran atau denda untuk warga yang membuang limbah kurban ke sungai atau selokan.

    Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan mendorong warga untuk membuang limbah kurban dengan benar. Dalam kasus-kasus tertentu, pembuangan limbah kurban sembarangan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dikenai sanksi pidana.

    Sanksi pidana ini biasanya berlaku jika pencemaran tersebut bersifat serius dan memenuhi unsur-unsur pidana sesuai dengan hukum lingkungan yang berlaku di daerah tersebut.

    “Bila memungkinkan dia ngeyel, bandel dan sebagainya, mungkin ada tindakan yang nyata,” tegas Munjirin.

    Dia pun meminta 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban untuk menyosialisasikan ke warga dan petugas Idul Adha di setiap wilayah terkait pembuangan limbah hewan kurban.

    “Perlu disampaikan dalam rangka edukasi ke masyarakat. Apabila menemui hal yang mungkin susah di lapangan untuk disampaikan kaitannya dengan keterangan bersama camat, lurah dan penegak hukum,” ucap Munjirin.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip “Eco Qurban” pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, salah satunya tidak membuang limbah ke got.

    Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Pergub ini mengatur penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.

    Adapun “Eco Qurban” adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan “on-site’ atau di lokasi pemotongan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejati DKI: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

    Kejati DKI: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan artis ​​​​​​Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.

    “Rabu (28/5), JPU menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

    “Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    “Saat ini berkas perkara kasus artis NM, masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Reonald menambahkan, berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.

    Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/6) sore sekitar pukul 17.10 WIB.

    Remaja itu pun nekad menceburkan dirinya ke gorong-gorong Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit usai aksinya kepergok dan diteriaki oleh warga setempat.

    “Terduga pelaku (anak berhadapan dengan hukum/ABH) masih diamankan di Polsek Duren Sawit. Usianya 16 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Polisi mengamankan terduga pelaku pada Minggu (1/6) sekitar pukul 17.45 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kronologi kasus tersebut lebih lanjut.

    “Masih didalami perkaranya. Sampai dengan saat ini belum ada pelaporan terkait peristiwa kemarin,” ujarnya.

    Untuk pemeriksaan saat ini, kata Tatan, tidak ditemukan adanya barang bukti pada terduga pelaku. Pihaknya juga belum menerima laporan kehilangan.

    “Barang bukti tidak ada, sedang didalami dulu. Nanti akan dikabari lebih lanjut,” kata Tatan.

    Kejadian tersebut viral di media sosial dan videonya diunggah oleh akun Instagram @info_jakartatimur. Terlihat warga ramai berkerumun di pinggir KBT sambil meneriaki terduga pelaku.

    Beberapa warga juga terlihat geram dengan terduga pelaku yang mengenakan kaos hitam itu hingga ikut menyebur dan menangkap pelaku.

    “Info yang diterima pelaku yang sedang melakukan aksinya ketahuan warga sekitar dan pelaku melarikan diri dengan cara mengumpat di kolong jembatan,” tulis narasi dalam video tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi: pelaku merupakan karyawan korban

    Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi: pelaku merupakan karyawan korban

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pria berinisial AS (22) yang melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung berinisial A (64) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) merupakan karyawannya sendiri.

    “Pelaku yang berusia 22 tahun tersebut merupakan karyawan ditempat usaha milik korban,” kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Pelaku berinisial AS ditangkap pada Minggu (1/6) dini hari saat sedang bersembunyi di hotel mewah di kawasan Tangerang Selatan.

    “Dihadapan petugas, AS tidak dapat berkutik dan langsung mengakui telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban,” katanya.

    Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut.

    Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

    “Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaktim ingatkan warga beli hewan kurban yang sudah diperiksa petugas

    Jaktim ingatkan warga beli hewan kurban yang sudah diperiksa petugas

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengingatkan kepada warga agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa oleh petugas dan diberikan tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak.

    “Bagi masyarakat yang sudah paham, sudah tahu pasti dia akan beli hewannya itu yang sudah ada tandanya, yang sudah diperiksa oleh petugas kita, saya minta warga pahami itu agar hewan kurban aman,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat melepas 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah Jakarta Timur Tahun 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

    Menurut dia, seratusan petugas tersebut harus menyosialisasikan ke warga tentang kesehatan dan kelayakan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan Idul Adha.

    “Hewan kurban yang sudah diperiksa petugas lebih terjamin kesehatan dan kelayakannya. Karena jauh-jauh hari juga sudah dilakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban,” ujar Munjirin.

    Selain itu, hewan kurban yang sudah diperiksa petugas dan dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus berupa stiker.

    “Saya minta petugas jangan ada yang ketinggalan untuk cek hewan kurban di tempat-tempat penampungan dan pemotongan. Kalau yang sudah diperiksa diberikan tanda,” katanya.

    Dia juga meminta bagi warga yang memiliki kerabat atau teman merupakan bisnis penjual hewan kurban untuk bisa menghubungi Pemkot Jakarta Timur atau Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) agar diperiksa hewan kurbannya.

    “Misalnya ada kerabat kita, saudara kita yang mungkin bisnis menjual hewan kurban, kalau bisa justru diarahkan untuk meminta dilakukan pemeriksaan oleh petugas kita. Jadi, kalau itu dilakukan saya yakin nanti juga buat dia sendiri bisa mengkampanyekan bahwa hewan yang dijual sudah diperiksa dan sehat,” jelas Munjirin.

    Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11.706 ekor di 10 kecamatan Jakarta Timur dengan total 143 lokasi.

    Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan penyakit lainnya.

    Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

    “Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan dengan mendatangi ke tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Jika hewan yang diperiksa sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diterbitkan,” kata Taufik.

    Taufik menyebut, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.