Category: Antaranews.com Nasional

  • Pansus usul sanksi pidana masuk dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok 

    Pansus usul sanksi pidana masuk dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok 

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sanksi pidana dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) regulasi itu agar tak ada pelanggaran yang terjadi.

    “Supaya peraturan ini ada muruah (marwah), bersifat mengikat. Jadi, jangan sampai DKI buat aturan tapi masyarakatnya tidak patuh, maka perlu dibuat sanksi pidana,” ujar anggota Pansus KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ali Lubis di Jakarta, Rabu.

    Ali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif itu mengatakan, sanksi pidana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Pasal 15 UU tersebut menyatakan peraturan daerah (Perda) dapat mengatur sanksi pidana maksimal enam bulan dan sanksi denda sekitar sampai Rp50 juta.

    Ali mengatakan, sanksi pidana dapat diberikan pada individu dan pelaku usaha pelanggar Perda KTR.

    “Jangan sampai orang berpikir Jakarta bikin aturan saja tapi masyarakatnya tidak peduli karena merasa tidak ada sanksi sehingga perlu dimasukkan,” jelas anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

    Pada kesempatan itu, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Afifi merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan aturan pidana dimungkinkan untuk dimasukkan ke dalam suatu Ranperda.

    “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memang dimungkinkan di dalam suatu Ranperda itu memuat aturan pidana, maksimal itu kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta,” ujar dia.

    Adapun dalam Ranperda tentang KTR yang disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sanksi yang dimasukkan terhadap pelanggaran di KTR didenda administratif dimulai dari Rp250 ribu hingga Rp50 juta.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua.

    Sementara itu, saat ini sudah terdapat 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Adanya Perda KTR di Jakarta juga mengingat data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi perokok di atas usia 10 tahun di Jakarta mencapai 24,1 persen atau sekitar 2,3 juta orang.

    Selain itu, survei Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2017 terhadap 2.113 siswa SMP dan SMA di Jakarta Barat dan Jakarta Utara memperlihatkan 36 persen pernah merokok dan usia termuda pertama kali merokok adalah tujuh tahun.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sebuah mobil terbakar di Jalan Letjen S. Parman Jakbar

    Sebuah mobil terbakar di Jalan Letjen S. Parman Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah mobil terbakar di Jalam Letjen S. Parman RT/RW 4/9, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu malam.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin menyebut bahwa hingga kini belum diketahui penyebab mobil itu terbakar.

    “Belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” kata Syarif saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Syarif menyebut, kejadian itu terjadi tepatnya pukul 18.44 WIB hingga kemudian segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran oleh saksi di lokasi.

    “Proses pemadaman sudah kita selesaikan sekitar pukul 19.10 WIB dengan menurunkan 10 personel dan dua kendaraan pemadam,” ujar Syarif.

    Untungnya tidak ada korban luka atau pun korban jiwa akibat kebakaran mobil itu. “Tidak ada, korban jiwa dan luka nihil,” ujar Syarif.

    Dalam video berdurasi tujuh detik yang diterima ANTARA, api kebakaran mobil itu terlihat dari depan Rumah Sakit Dharmais.

    Api kebakaran berkobar dan asap hitam melambung tinggi. Kendati pun demikian, lalu lintas di sekitarnya masih terpantau lancar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Yayasan dan mitra dapur MBG Kalibata akan jalani mediasi kedua

    Yayasan dan mitra dapur MBG Kalibata akan jalani mediasi kedua

    Jakarta (ANTARA) – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam tahapan pemeriksaan kepolisian.

    “Dari penyidik, berdasarkan normatifnya pelaksanaan mediasi minimal dua kalinya. Jadi, mungkin satu atau dua minggu ke depan akan mediasi kedua,” kata kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nico mengatakan Rabu ini merupakan mediasi pertama untuk mencari titik tengah perkara kasus penggelapan dana.

    Kendati demikian, dalam mediasi ini tidak berjalan lantaran mitra dapur, ibu Ira sebagai terlapor tidak mendatangi panggilan yang sudah dijadwalkan.

    “Untuk hasil mediasi hari ini, dari pelapor itu menyatakan ‘deadlock’. Dengan catatan yang kami berikan adalah bahwa pelapor ini tidak mendatangkan prinsipalnya, Ibu Ira tidak datang,” ujarnya.

    Terkait ganti rugi, ditegaskan yayasan MBG sudah melakukan pembayaran sebanyak dua kali yakni Selasa (29/4) dan Rabu (30/4).

    Kemudian, pihaknya juga telah menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta.

    Kemudian, terkait kasus penggelapan dana itu dinyatakan berdampak pada citra yayasan sehingga pihaknya mengupayakan untuk terus memberikan informasi seimbang.

    “Kita harap masyarakat juga bisa melihat secara utuh kita sudah coba mengimbangi informasinya,” ucapnya.

    Dengan demikian, yayasan MBN menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap kasus tersebut dan tetap melaksanakan program MBG sebagaimana yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan milik Ira Mesra Destiawati (59) telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), imbas kasus dugaan penggelapan dana.

    Sebelumnya, yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).

    Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

    Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saksi duga seorang ayah buang anaknya di Pasar Kebayoran Lama

    Saksi duga seorang ayah buang anaknya di Pasar Kebayoran Lama

    Jakarta (ANTARA) – Saksi menduga seorang ayah berinisial YA membuang anak perempuannya, berinisial MK (7) dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Dikira di sini numpang tidur. Tapi, sampai sekarang tak ada, berarti buang anak, taruh anak saja,” kata salah seorang saksi mata yang juga satpam Pasar Kebayoran Lama, Budiono kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Budiono mengatakan pada awalnya dia menyaksikan seorang pria mendatangi pasar pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

    Pelaku tak dikenal itu memiliki ciri-ciri badan berpostur tinggi, memakai kemeja putih dan bermasker.

    Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.

    Kemudian, sang anak baru diketemukan orang sekitar pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB.

    Saat ditemukan, terlihat kondisi anak mengenaskan dengan tulang menonjol di pundak, muka terbakar dan dagu yang terluka.

    “Dia sempat cerita dianiaya ayahnya, anak tujuh tahun udah bisa ngomong cerdas. Sebenarnya anaknya juga pintar ngomong,” jelasnya.

    Anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tampak dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Pada awalnya, Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Saat ini sang anak yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Cipulir II kini dialihkan ke RSUD Kebayoran Lama untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita, dengan barang bukti sebanyak sembilan ons sabu serta menangkap tujuh tersangka.

    “Mereka dikendalikan oleh seorang wanita berinisial SM. Salah satu perannya adalah memerintahkan sejumlah orang untuk menjadi pengedar,” kata Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang terdiri tiga perempuan dan empat laki-laki.

    Kombes Agung merinci bahwa kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

    Dari laporan tersebut petugas, kata Agung, menangkap seorang pengedar berinisial HL pada Sabtu (3/5) di Jl Garuda Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 208,44 gram sabu.

    “Tersangka HL ini mengaku diperintahkan oleh MY,” ujarnya.

    Ia menambahkan dari informasi tersebut pada hari yang sama petugas menangkap MY di Kelurahan Bintara Jaya Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    Tersangka MY berperan memberikan perintah kepada tersangka HL untuk menjemput narkotika jenis sabu dan diedarkan dengan sistem setor secara berkala.

    Pada 5 Mei 2025, BNNP kemudian menangkap tersangka RZ dan RG yang berperan menyerahkan sabu kepada HL atas perintah RS dan SM.

    Selanjutnya, pada Kamis (22/5) di Jl Mangga Besar Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat tim berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu LM yang berperan sebagai penerima uang setoran penjualan sabu.

    Dari kasus tersebut, BNNP DKI menyita sebanyak 9007,98 gram sabu-sabu, buku tabungan dan sejumlah telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaktim tata kawasan Duren Sawit untuk tingkatkan estetika

    Jaktim tata kawasan Duren Sawit untuk tingkatkan estetika

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penataan kawasan di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, untuk meningkatkan estetika wilayah setempat.

    “Penataan kawasan tentunya bertujuan meningkatkan estetika wilayah, serta memastikan keamanan pengguna jalan,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Timur Benhard Hutajulu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Benhard menyebutkan, pihaknya sudah menertibkan utilitas kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada Kamis (5/6) lalu sepanjang 2,4 kilometer (km).

    Penataan tersebut juga melibatkan Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto bersama unsur Asosiasi Jasa Pelayanan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Jakarta Timur.

    “Kami sudah melakukan penataan kabel udara. Ada sebanyak 11 kabel fiber optik yang sudah tidak berfungsi dan telah dipindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT),” ujar Benhard.

    Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur juga akan melakukan pengerjaan trotoar di lingkungan tersebut sebagai upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

    Dia mengatakan, Jakarta Timur (Jaktim) harus menjadi wilayah yang tertata dengan rapi, aman dan nyaman dengan melakukan penataan kawasan.

    Penertiban ini juga merupakan relokasi jaringan utilitas yang terdampak pembangunan penerangan atau pencahayaan kota di jalan tersebut. Surat perintah relokasi itu dikeluarkan Sudin Bina Marga pada 23 Juli 2024.

    “Setelah dirapikan kabel udara ini kita lanjut dengan pembangunan trotoar, sehingga semakin tertata rapi dan estetik,” katanya.

    Benhard menegaskan larangan bagi perusahaan di bidang telekomunikasi memasang kabel udara karena mengganggu keindahan kota. Tinggi kabel di udara seharusnya berkisar 5,1 meter, sedangkan kabel di bawah tanah aturan kedalamannya sekitar 1,2-1,5 meter.

    Hal ini sebagaimana Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2020 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang merupakan program menempatkan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, PLN dan sejenisnya secara terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 17 remaja yang hendak tawuran dan balap liar di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu dinihari.

    Mereka ditangkap saat kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB. Patroli menyasar titik-titik strategis seperti Jl Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Juanda, Benyamin Sueb hingga Cempaka Putih.

    “Tim melihat adanya kerumunan pemuda di Jl. Letjen Suprapto yang ternyata sedang tawuran,” kata Dirsamsapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Saat mengetahui kehadiran petugas, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. “Ada 17 orang yang diamankan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” katanya.

    Yully menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit, tiga unit telepon seluler dan dua dompet. Kemudian para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

    Ia juga menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di malam hingga dini hari. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Yully.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah aksi tawuran.

    “Tawuran itu bukan budaya. Ini adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Karena itu, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum.

    Ia juga mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksel bantu BPJS korban penyiksaan oleh orang tua di Kebayoran Lama

    Jaksel bantu BPJS korban penyiksaan oleh orang tua di Kebayoran Lama

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan membantu BPJS Kesehatan untuk anak berinisial MK (7) yang menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama.

    “Iya akan dibawa ke RSUD ditangani dulu, nanti sosial bantu BPJS-nya,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Bernard mengatakan saat ini korban tengah menjalani perawatan dan jika sudah dinyatakan sembuh, maka kemungkinan akan dibawa ke panti.

    Pihaknya masih memastikan identitas sang anak maupun orangtua dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

    “Kita akan kerjasama dengan pihak BPJS, Dinas Kesehatan dan Dukcapil Jakarta Selatan,” katanya.

    Anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Pada awalnya, Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Saat ini sang anak yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Cipulir II kini dialihkan ke RSUD Kebayoran Lama untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakut bangun tanggul mitigasi di Pluit untuk cegah banjir rob

    Jakut bangun tanggul mitigasi di Pluit untuk cegah banjir rob

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota Jakarta Utara membangun tanggul mitigasi di kawasan Area Docking Kapal Bywalk, Pluit, Penjaringan, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi banjir pasang ekstrem atau rob di lokasi tersebut.

    “Kami masih melakukan pembangunan yang ditarget selesai 20 Agustus 2025,” kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara Yudo Widiatmoko di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, tanggul ini dibangun setinggi 3,6-meter yang diperkirakan dapat mengantisipasi terjadi banjir pasang di lokasi tersebut.

    Menurut dia, pada November 2024 kerap terjadi banjir pasang bahkan banjir pasang tertinggi yang pernah ada di Jakarta.

    Pihaknya mencoba membangun tanggul lebih tinggi berupa tanggul mitigasi dari potensi pasang ekstrem.

    “Pada November itu air pasang melimpah dan melewati tanggul-tanggul yang ada dan menyebabkan banjir. Ini yang coba kami antisipasi dengan pembangunan tanggul mitigasi ini,” katanya.

    Menurut dia, saat ini pembangunan tanggul sudah selesai setinggi 3,4 meter dengan ketebalan 40 centimeter. Selain itu pembangunan tanggul juga dibuatkan akses bagi pekerja yang ada di area docking.

    “Mereka tetap beroperasi dengan baik meski tanggul mitigasi ini selesai dibangun,” kata dia.

    Pembangunan tanggul mitigasi ini dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 20 Agustus 2025 atau selama 150 hari kerja. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pembangunan serta adanya dukungan dari semua pihak sehingga berjalan aman dan lancar.

    “Kami berharap dengan adanya tanggul mitigasi ini membuat tidak ada lagi banjir pasang ekstrem di kawasan tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaktim berencana buat “Saturday Market” untuk wadah pertanian terpadu

    Jaktim berencana buat “Saturday Market” untuk wadah pertanian terpadu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana membuat Pasar Sabtu (Saturday Market) sebagai wadah bagi penggiat pertanian terpadu (sektor agrikultur) baik pertanian, peternakan dan perikanan di wilayah setempat.

    “Kami akan coba musyawarahkan untuk membuat kegiatan yang rutin, yang menjadi agenda Jakarta Timur untuk memfasilitasi para petani, peternak dan perikanan. Seperti ‘Saturday Market”, misalnya, nanti didiskusikan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta Timur, Rabu.

    Munjirin menyebutkan, “Saturday Market” nantinya menjadi tempat berkumpulnya para penggiat pertanian, peternakan dan perikanan sebulan sekali, dengan para kolaborator lain yang berpeluang membeli produk mereka.

    “Sabtu pagi, misalnya, berkumpul semua para penghasil pertanian, peternakan dan perikanan di Jakarta Timur membuat kegiatan yang nantinya kita kemas menjadi agenda rutin setiap sebulan sekali,” katanyam

    Kegiatan itu nantinya diberi nama. “Nantinya ada para kolaborator lain yang akan menangkap peluang dari para penggiat,” katanya.

    Selain itu, pihaknya bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Sudin KPKP Jakarta Timur, dan bagian Asisten Perekonomian dan Pembangunan akan membahas terkait lokasi dan kelanjutan “Saturday Market”.

    “Ini hanya wacana atau usulan dari saya, tapi nanti hasil kesepakatan dari semua mudah-mudahan bisa disepakati, nanti dirapatkan bersama jajaran Pemkot Jakarta Timur, TNI/Polri, KPKP, kita coba bikin wadah,” katanya.

    Menurut Munjirin, di wilayah Jakarta Timur ini masih banyak lokasi-lokasi yang layak dan bisa dijadikan tempat untuk bercocok tanam (urban farming). “Sehingga masyarakat harus bisa melihat peluang tersebut untuk memanfaatkan lahan yang ada,” katanya.

    Apalagi, kegiatan pertanian perkotaan bisa dilakukan di ruang ataupun lahan yang masih terdapat sinar matahari sehingga tidak perlu mempermasalahkan keterbatasan lahan di Jakarta.

    “Pertanian, perikanan, perkotaan kita tidak kalah dengan daerah-daerah yang memang masih luas lahannya,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.