Category: Antaranews.com Nasional

  • Literasi digital kunci penguatan akses terhadap informasi publik

    Literasi digital kunci penguatan akses terhadap informasi publik

    Jakarta (ANTARA) –

    Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan bahwa literasi digital menjadi kunci dalam penguatan hak akses masyarakat terhadap informasi publik terutama di saat meningkatnya ancaman keamanan digital di saat ini.

    “Informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU KIP. Namun, hak ini hanya bisa maksimal jika literasi digital masyarakat juga kuat,” kata dia dalam Sosialisasi bertajuk “Literasi Digital: Hak Masyarakat atas Informasi Publik di Tengah Ancaman Keamanan Data” di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, dari enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, baru Kecamatan Kelapa Gading yang meraih status “informatif” di seluruh wilayah Jakarta Utara.

    Ia menilai kondisi ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam tata kelola informasi di wilayah tersebut.

    “Kami juga mendorong badan publik untuk lebih aktif dalam proses e-Monitoring dan Evaluasi melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ),” kata dia.

    Hal ini, menurut dia, merupakan hal penting dengan melakukan pengisian yang akurat, lengkap, dan berbasis data, termasuk menyertakan tautan valid untuk informasi strategis seperti laporan kinerja, pengadaan barang dan jasa serta Daftar Informasi Publik (DIP) dan yang dikecualikan (DIK).

    “Status informatif tidak bisa dicapai hanya dengan membangun website, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan akurasi informasi yang disajikan,” kata dia.

    Dia juga menyoroti pentingnya kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap unit layanan.

    “Kemudian pengelolaan media sosial secara resmi dan multi-kanal, serta ketersediaan sarana komunikasi yang mendorong partisipasi publik,” kata dia.

    Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Yan Sofyan Hadi berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan aman.

    Kegiatan ini bisa jadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki nilai guna, bukan sekadar dokumentasi kegiatan semata.

    “Pemerintah harus memastikan informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga bermanfaat dan aman,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gedung Balai Rakyat di DKI Jakarta bisa digunakan gratis

    Gedung Balai Rakyat di DKI Jakarta bisa digunakan gratis

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan Karang Taruna menggunakan Balai Rakyat, yakni gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) di kelurahan dan Gelanggang Remaja Kecamatan untuk kegiatan pendidikan, sosial keagamaan, sosial kemasyarakatan hingga kesiapsiagaan bencana secara gratis.

    Walaupun Karang Taruna tersebut tidak punya SKKT di kelurahannya, bisa mengajukan permohonan memanfaatkan SKKT ke kelurahan lain.

    “Fleksibel karena memang secara inklusif dan partisipatif selalu kita mendorong pemuda untuk sebagai motor penggerak masyarakat,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam acara “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna” di Jakarta, Rabu.

    Iqbal mengatakan Karang Taruna dapat mengajukan peminjaman SKKT kepada wali kota melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos) di tingkat kota.

    Sudinsos akan melakukan verifikasi terhadap permohonan dan menetapkan jadwal penggunaan SKKT melalui koordinasi dengan Ketua Pengelola SKKT.

    Arsip foto – Kondisi Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat (tampak depan), Senin (9/10/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

    Lalu, untuk pemanfaatan Gelanggang Remaja Kecamatan, pengurus Karang Taruna provinsi bisa langsung mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.

    Sedangkan Karang Taruna kelurahan hingga kota dan kabupaten dapat mengajukan permohonan kepada Sudinsos di wilayah.

    Kemudian Sudinsos akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan, juga berkoordinasi dengan Dinas pemyuda dan Olahraga (dispoyra) terkait dengan ketersediaan jadwal di gelanggang tersebut.

    “Kalau sudah disetujui, maka kami akan mengirim surat rekomendasi pemakaian kepada Dispora. Tahap terakhir, Karang Taruna bisa menggunakan gelanggang dan melaksanakan kegiatan mereka secara gratis,” kata Iqbal.

    Adapun saat mengajukan permohonan, pengurus Karang Taruna perlu menjelaskan rinci kegiatan yang akan dilaksanakan baik di SKKT maupun Gelanggang Remaja. Apabila kegiatan yang dilakukan mengundang banyak massa, maka harus mendapatkan izin dari Kepolisian.

    Iqbal mengatakan, pemanfaatan gedung SKKT dan Gelanggang Remaja Kecamatan gratis dan tidak diperuntukkan untuk kegiatan politik, komersial dan atau mengandung unsur SARA.

    Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam acara bertema “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna” di Jakarta, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Lalu, segala kerusakan atau kehilangan aset di gedung menjadi tanggung jawab peminjam. Pelanggaran terhadap hal tersebut dapat berbuah sanksi administratif hingga larangan pemakaian untuk ke depannya.

    Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Gelanggang Remaja Kecamatan termasuk ke dalam salah satu objek retribusi daerah.

    “Namun melalui program ini, khusus untuk Karang Taruna akan dibebaskan dari retribusi alias gratis,” kata Iqbal.

    Saat ini, sebanyak 100 gedung SKKT yang tersebar di kelurahan lima kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu sudah bisa dimanfaatkan pemuda Karang Taruna untuk mengadakan kegiatan mereka.

    Sementara untuk Gelanggang Remaja Kecamatan, saat ini tercatat 35 unit yang sudah bisa difungsikan. Gelanggang ini tersebar di lima administrasi kota Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Naik kereta ke Sukabumi hanya Rp31 ribu

    Naik kereta ke Sukabumi hanya Rp31 ribu

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menawarkan harga tiket KA Pangrango relasi Bogor Paledang-Sukabumi mulai dari Rp31 ribu untuk kelas ekonomi komersial.

    “Tarif ini sangat terjangkau dan menjadi solusi transportasi bagi masyarakat, khususnya dari Jakarta dan sekitarnya, yang ingin berlibur ke Sukabumi dengan nyaman dan hemat,” ujar Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan penawaran harga tiket ini dalam rangka menyambut masa libur sekolah, sekaligus untuk masyarakat yang ingin berlibur hemat dan nyaman menggunakan transportasi kereta api.

    Adapun untuk menuju Stasiun Bogor Paledang dari Jakarta, masyarakat bisa menaiki kereta Commuter Line relasi Bogor, lalu turun di Stasiun Bogor. Setelah itu bisa berjalan kaki menuju Stasiun Bogor Paledang.

    Sukabumi menawarkan banyak destinasi wisata menarik untuk dikunjungi bersama keluarga, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Curug Cibeureum, Taman Wisata Alam Situ Gunung dan Kebun Raya Cibodas.

    Lalu, Wisata Alam Sukabumi, Curug Sawer, Pantai Pelabuhan Ratu, Taman Kota Sukabumi, Masjid Agung Kota Sukabumi dan Santa Sea Waterpark Sukabumi

    Untuk menuju tempat-tempat wisata tersebut, masyarakat dapat menggunakan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dengan rute menuju Stasiun Batu Tulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parung Kuda, Cibadak, Karang Tengah, Cisaat dan berakhir di Stasiun Sukabumi.

    Tak hanya tarif terjangkau, KAI juga memberikan promo spesial selama masa libur sekolah. “Diskon tiket KA ekonomi komersial ini berlaku untuk periode pemesanan dan keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” katanya.

    Masyarakat dapat membeli tiket KA Pangrango dan promo lainnya melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, atau seluruh mitra penjualan tiket resmi KAI.

    “Manfaatkan momen liburan ini untuk menjelajahi keindahan Sukabumi dengan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah di kantong,” kata Ixfan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • “BTN JAKIM 2025” bisa jadikan Jakarta kota ramah olahraga

    “BTN JAKIM 2025” bisa jadikan Jakarta kota ramah olahraga

    Jakarta (ANTARA) – Gelaran “BTN Jakarta Internasional Marathon (JAKIM) 2025” yang digelar pada Minggu (29/6) bisa menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang ramah olahraga khususnya lari.

    “‘BTN JAKIM 2025’ bukan hanya soal lari, tapi juga tentang bagaimana Jakarta bisa menjadi kota yang ramah olahraga, modern dan membanggakan,” kata Corporate Secretary BTN, Ramon Armando dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Pihaknya berharap semua peserta dan masyarakat bisa menikmati acara ini dengan aman dan nyaman.

    Ramon menjelaskan acara ini digelar atas kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan Indonesia Muda Road Runner (IMMR) sebagai penyelenggara.

    “BTN JAKIM 2025” akan diikuti lebih dari 30.000 pelari dari 52 negara, sebagai bagian dari komitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai destinasi olahraga global.

    Pelaksanaan lomba akan dibarengi dengan penutupan dan pengaturan sejumlah ruas jalan utama di Ibu Kota Jakarta.

    “Kami memohon maaf kepada warga Jakarta dan sekitarnya atas potensi gangguan mobilitas yang mungkin dirasakan selama acara berlangsung,” katanya.

    Ramon menambahkan, penutupan jalan akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga 11.30 WIB, disesuaikan dengan waktu mulai (start) dan berakhir (finish) para pelari.

    Untuk rute Marathon (42K) dimulai dari Silang Barat Laut Monas, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Imam Bonjol, HOS Cokroaminoto, HR Rasuna Said, Mampang Prapatan, U-Turn TL Duren Tiga Selatan dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Selanjutnya Jalan Prof Dr Satrio, U-Turn Kedubes Malaysia, Senopati, Pattimura, Sultan Hasanudin, Sultan Iskandarsyah, Prapancal, U-Turn RS Brawijaya, Sisingamangaraja, U-Turn Simpang CSW.

    Lalu ke Jalan APEC (Pintu 7 GBK), Semanggi, Gatot Subroto, Gerbang Pemuda, Jalan GBK (Pintu 10) dan Finish di Stadion Utama GBK.

    Untuk Rute Half Marathon (21K) mulai dari Monas, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Imam Bonjol, U-Turn TL Imam Bonjol, Sudirman, Senopati, Pattimura dan Sultan Hasanudin.

    Lalu Jalan Sultan Iskandarsyah, Prapanca, U-Turn Bundaran Walikota Jaksel, Sisingamangaraja, U-Turn Simpang CSW, Jalan APEC-GBK dan Finish di Stadion Utama GBK.

    Kemudian untuk rute 10K, mulai dari Monas, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Imam Bonjol, U-Turn TL Imam Bonjol, Jalan Sudirman dan Simpang Semanggi. Lanjut Jalan Gatot Subroto, Gerbang Pemuda, GBK (Pintu 10) dan Finish di Stadion Utama GBK.

    Ramon juga meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak agar kegiatan ini bisa berjalan sukses, lancar dan membanggakan Jakarta di mata dunia.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya mendukung kegiatan ini sebagai agenda tahunan yang telah ditetapkan dalam kalender pariwisata resmi Jakarta.

    Dia berharap kegiatan ini bisa menembus “World Marathon Majors” (WMM) yang merupakan penghargaan paling prestisius dalam penyelenggaraan maraton dunia.

    “Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (14/4).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Walkot Jakut optimistis tanggul mitigasi rob rampung dalam enam bulan

    Walkot Jakut optimistis tanggul mitigasi rob rampung dalam enam bulan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan tinggal diam atas fenomena alam banjir pesisir atau rob yang bersifat natural ini

    Jakarta (ANTARA) –

    Wali Kota (Walkot) Jakarta Utara Hendra Hidayat optimistis pembangunan tanggul mitigasi rampung dalam kurun waktu enam bulan ke depan sebagai solusi persoalan banjir rob di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

    “Mudah mudahan sebelum akhir tahun pembangunan tanggul mitigasi itu selesai dan air laut tidak lagi masuk ke dalam pemukiman,” kata dia di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan tanggul mitigasi ini didesain untuk mencegah air laut melimpah ke pemukiman saat terjadi pasang ekstrem.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan tinggal diam atas fenomena alam banjir pesisir atau rob yang bersifat natural ini. Seperti diketahui saat ini banjir pesisir menyapu sejumlah kawasan di utara Jakarta.

    “Tanggul mitigasi ini diperkirakan juga dapat menghalau banjir rob di kawasan ini,” kata dia.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra menyatakan telah meninjau langsung kondisi banjir rob yang melanda RW 22 kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit pada Selasa (24/6) malam.

    Menurut dia air laut kembali masuk ke dalam kawasan pemukiman di Muara Angke, Pluit pada malam tersebut.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat meninjau pemukiman warga di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan yang terendam banjir rob pada Selasa (24/6/2025) malam. ANTARA/HO-Pemkot Jakut.

    Pihaknya juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial berupa natura (barang) untuk nantinya dibagikan kepada warga terdampak rob.

    Menurut dia puluhan petugas gabungan juga menindaklanjuti kondisi yang dialami warga dan memastikan agar situasi penduduk tetap kondusif dan terkendali.

    “Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tadi pagi sudah bekerja bakti membersihkan lingkungan bersih pascarob malam pertama kemarin. Dan sekarang mereka bergantian bersama personel dari pemangku kepentingan,” kata dia.

    Sebelumnya BPBD DKI Jakarta menyatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 21-29 Juni 2025.

    Banjir rob ini terjadi akibat adanya pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Perigee dan Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum di wilayah pesisir utara Jakarta.

    Kondisi ini menyebabkan pintu air Pasar Ikan Siaga atau Siaga 2 pada Selasa (24/6) Pukul 14.00 WIB dan naik menjadi Siaga 1 Pukul 20.00 WIB dan menyebabkan terjadinya beberapa genangan. BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus asusila terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Vadel Alfajar Badjideh (19) tampil dengan tangan diborgol saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu.

    Pukul 10.30 WIB, awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Satu per satu kelompok tahanan mulai diturunkan dari kendaraan itu dengan dikawal oleh pihak Kejaksaan dan polisi yang berjaga.

    Kemudian, pukul 10.45 WIB, Vadel mulai turun dari kendaraan tahanan yang langsung diikuti para awak media mengikuti langkahnya.

    Vadel dengan penampilan baru dengan memotong rambut dengan model cepak dengan kedua tangannya terikat borgol. Dia juga mengenakan rompi merah dengan nomor 97 yang menutup kemeja putihnya.

    Langkahnya perlahan sembari dituntun oleh petugas menuju ke ruang tahanan. Tak ada raut senyum di wajahnya.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

    Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercatat yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

    Sidang perdana Vadel Badjideh digelar Rabu pagi pukul 10.00 WIB di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nelayan keluhkan busa penuhi sungai BKT Marunda hingga sulit cari ikan

    Nelayan keluhkan busa penuhi sungai BKT Marunda hingga sulit cari ikan

    Jakarta (ANTARA) –

    Nelayan mengeluhkan busa putih menggumpal di aliran sungai bagian hilir Banjir Kanal Timur (BKT) Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara karena membuat mereka kesulitan dalam mencari ikan.

    “Ini sepertinya busa dari limbah pabrik dan juga limbah rumah tangga yang terbawa ke sini,” kata nelayan penjala ikan, Sobari di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia busa ini baunya seperti sabun dan sejumlah limbah yang cukup menyengat.

    Kehadiran busa putih ini cukup mengganggu dirinya dan nelayan penjala lain yang kerap menjala ikan di lokasi ini.

    “Kalau ada busa seperti ini kawan-kawan langsung balik kanan, kalau saya tetap mencoba dan hasilnya mengecewakan,” kata dia.

    Ia mengatakan jika busa banyak seperti ini maka dirinya akan kesulitan mencari ikan.

    Dirinya bisa membawa ikan seberat dua hingga tiga kilogram pulang ke rumah. Biasanya ada ikan belanak, ikan mujair dan lainnya.

    “Hari ini saya hanya dapat dua ekor ikan,” kata dia.

    Kondisi sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Marunda Cilincing yang dipenuhi busa putih di Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Dirinya mengaku memancing ikan untuk dimakan keluarga di rumah saat dirinya tidak sedang bekerja.

    “Ikan ini tidak dijual tapi dimakan dengan keluarga,” kata pria asal Karang Tengah Bekasi ini.

    Sementara Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Marunda Dwi Djunarso menyatakan dirinya sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan melihat ada busa yang memenuhi sungai.

    “Busa ini hanya ada di titik ini saja, titik yang lain tidak ada,” kata dia.

    Ia mengatakan akan melaporkan temuan ini kepada lurah dan diteruskan ke atas sehingga ada tindak lanjut yang dilakukan.

    “Di sekitar aliran sungai BKT ini tidak ada industri atau pabrik yang berdiri,” kata dia

    Busa yang muncul di hilir Sungai Banjir Kanal Timur ini diduga muncul akibat dari putaran air yang ada pintu air pada Weir 3 Marunda.

    Pintu air ini kerap dibuka penjaga pintu air dan diduga menyebabkan munculnya busa pada pagi hari dan mulai menghilang di sore harinya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini cara tersangka lakukan penipuan “SMS phising”

    Ini cara tersangka lakukan penipuan “SMS phising”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bagaimana para tersangka melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan palsu (link phising) kepada calon korbannya.

    “Ada langkah-langkah yang dilakukan oleh para tersangka dalam melakukan kejahatan, yang pertama membuat ‘fake’ BTS (Base Transceiver Station) atau perangkat ilegal yang digunakan untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Fian menambahkan kemudian yang kedua melakukan “push” konten SMS ke ponsel calon korban, kemudian yang ketiga membuat konten SMS yang mengandung tautan palsu (link phishing).

    “Ketika korban mengklik ‘link’ pesan yang ada di ponsel tersebut, maka korban diharuskan untuk memberikan sejumlah identitas,” katanya.

    Identitas tersebut berupa, nomor ponsel korban, nama lengkap, email aktif, kode pos, kota tempat tinggal, negara, alamat lengkap, nomor kartu kredit, tanggal kedaluwarsa kartu kredit dan card verification value (CVV) dari kartu kredit.

    “Untuk rekan-rekan ketahui, link yang dikirimkan tersebut bukan link dari bank, karena sebuah bank tidak akan pernah mengirimkan link untuk mengisi data-data tersebut, link itu adalah link yang dikirim oleh pelaku,” jelas Fian.

    Ia menjelaskan jika korban melakukan klik link tersebut dan mengisi data tersebut maka semua data yang diberikan akan disimpan atau di-“cloud” tersangka yang berada di luar negeri.

    “Kami penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah mendeteksi lokasi negara, tempat menyimpan data-data tersebut dan saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum pada negara tersebut dengan menggunakan jalur ‘police to police cooperation’ melalui Divhubinter Polri,” ucap Fian.

    Fian juga menambahkan untuk melaksanakan aksi kejahatannya, tersangka membuat infrastruktur sistem informasi dari ‘hardware’, seperti menyiapkan antena, kemudian ponsel dan kartu perdana Indonesia, laptop dan juga mereka memiliki ‘receiver’.

    “Kemudian dari sisi perangkat lunak, mereka menggunakan sejumlah aplikasi yang diberi nama oleh mereka itu adalah aplikasi SuperSilver, novotel.com dan ada satu aplikasi dengan bentuk apk dengan nama LGT.apk,” katanya.

    Sementara itu Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman E, menjelaskan cara para tersangka menyebar SMS link phising dengan membawa perangkat yang sudah terinstal di dalam mobil.

    “Kemudian berjalan mengendarai mobil tersebut ke lokasi-lokasi ramai atau padat, seperti contohnya di jam-jam siang di kantor-kantor pusat bisnis, perkantoran, mal. Maka melalui alat ini dia akan menyebar pesan yang isinya berupa link phising,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nikita minta Presiden Prabowo luruskan hukum di Indonesia

    Nikita minta Presiden Prabowo luruskan hukum di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan dengan pendekatan kekuasaan,” kata Nikita usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Nikita mengatakan dengan adanya hukum yang lurus maka tidak perlu lagi memilih mana benar dan salah.

    Terlebih, dia menilai dirinya telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk dengan kandungan kosmetik berbahaya.

    Sayangnya, menurut dia, penyidik hingga jaksa penuntut umum (JPU) bukannya mendalami atas produk tersebut malah dirinya yang ditahan.

    “JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Nikita mengaku mendapat Rp4 miliar itu lantaran diberikan secara cuma-cuma dan Reza Gladys yang terus menghubunginya.

    “Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” ujarnya.

    Terlebih, dia menyoroti Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan tersebut.

    Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yakni Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    Kemudian, dikatakan Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Nikita didakwa Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidang eksepsi kasus pemerasan Nikita Mirzani akan digelar 1 Juli

    Sidang eksepsi kasus pemerasan Nikita Mirzani akan digelar 1 Juli

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang keberatan (eksepsi) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) oleh Nikita Mirzani pada Selasa (1/7).

    “Kembali lagi ke hukum acara dakwaan sudah dibacakan hak saudara untuk mengajukan keberatan dan saudara hari ini belum siap, kita kasih waktu satu minggu,” kata hakim PN Jaksel, Kairul Soleh dalam sidang pembacaan dakwaan di Jakarta, Selasa.

    Hakim menegaskan pelaksanaan sidang ini tidak transaksional sehingga tidak ada pengaruh dari siapapun.

    Pihaknya meminta kerja sama kepada banyak pihak agar proses persidangan berjalan tertib terlaksana.

    “Kalau ada pihak-pihak yang menjanjikan bahwa perkara ini bisa dipengaruhi silahkan dilaporkan hari ini juga kepada kami, Badan Pengawasan (Bawas), Penyidik Polri, maupun kepada KPK, atau apapun yang saudara percaya,” ucapnya.

    Dia menambahkan sejumlah bukti yang diajukan dalam persidangan menjadi penentu pihaknya untuk menemukan fakta dan kebenaran.

    “Kalau memang tidak bersalah kita akan bebaskan, kalau saudara terbukti akan kita jatuhi hukuman pidana,” tambahnya.

    Sementara, Nikita Mirzani yang hadir sebagai terdakwa berharap proses persidangan sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Mudah-mudahan hukum tegak lurus, tidak sesuai pesanan, tapi memang keadilan,” ucap Nikita.

    Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yakni Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    Kemudian, dikatakan Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Nikita didakwa Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.