Category: Antaranews.com Nasional

  • Kriminal kemarin, guru ngaji cabul lalu sidang anak bunuh ayah-nenek

    Kriminal kemarin, guru ngaji cabul lalu sidang anak bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal pada Senin (30/6) antara lain kasus guru mengaji yang mencabuli 10 orang, perburuan pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk, lalu sidang kasus anak yang membunuh ayah dan nenek.

    Berikut rangkumannya:

    1. 10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang dicabuli guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan.

    “Untuk semua korban sejauh ini perempuan,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Wanita berpakaian modis curi kue dalam toko di Kalideres Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berpakaian modis tertangkap kamera pengawas (CCTV) mencuri satu kotak kue lapis di sebuah toko roti ternama di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    Seorang karyawan toko bernama Reka Monica (23) mengaku kejadian itu diketahui setelah karyawan menyadari ada kue yang hilang.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi buru pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah memburu pembobol brankas rumah mewah berisi uang dan perhiasan senilai Rp800 juta di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Seorang pria diamankan warga usai kedapatan curi ponsel di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial GS (29) diamankan sejumlah warga usai kedapatan melakukan pencurian sebuah telepon seluler (ponsel) di kawasan Kota Bekasi pada Minggu (29/6).

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya Senin, menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang berada di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Sidang putusan anak bunuh ayah dan nenek digelar terbuka di PN Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sidang pembacaan putusan anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Sidang putusan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Juru bicara PN Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Polres Jakbar minta keterangan ahli hukum pidana soal investasi bodong

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meminta keterangan saksi ahli hukum pidana Yuni Ginting terkait kasus dugaan investasi bodong senilai Rp2,2 miliar.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Eddi Halim sejak tahun lalu karena merasa ditipu oleh dua orang berinisial MHS dan NT. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.

    Yuni Ginting di Mapolres Metro Jakbar, Senin, menyebut, dirinya dimintai keterangan terkait alat bukti dan keterangan lainnya terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.

    “Agenda saya hari ini, dimintai keterangan sebagai saksi ahli hukum pidana terkait dengan dokumen-dokumen dan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong ini,” katanya.

    Menurut dia, dokumen percakapan WhatsApp berupa iming-iming dan bukti transfer merupakan salah satu bukti atau petunjuk berdasarkan aspek yuridis yang mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1.

    “Saya memandang memang berdasarkan yuridisnya, yang dilampirkan tadi adalah sebagai bukti, petunjuk kalau misalnya kita mengacu kepada Undang-Undang ITE Pasal 5 Ayat 1,” ucap Yuni.

    Dengan dasar yuridis tersebut, dua alat bukti yang disodorkan kuasa hukum pelapor kepada penyidik sudah cukup menjadikan terduga terlapor menjadi tersangka.

    Sementara itu, pengacara korban, Hendricus Sidabutar turut mendampingi saksi ahli hukum pidana yang diminta dihadirkan oleh penyidik.

    Hendricus mengatakan, dua alat bukti yang sudah diajukannya kepada penyidik sudah cukup untuk menentukan terduga pelaku sebagai tersangka.

    Ia merinci, dalam percakapan di WhatsApp itu sudah ada iming-iming, keuntungan 11 persen yang ditawarkan terlapor kepada kliennya.

    Menurutnya, percakapan itu adalah bukti digital berdasarkan pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang ITE serta bukti transferan uang kepada terduga pelaku.

    “Jadi, menurut pandangan kami, dua alat bukti itu cukup untuk menentukan si terduga pelaku menjadi tersangka. Termasuk, keterangan saksi ahli hukum pidana yang hari ini dimintai oleh penyidik. Pokoknya dari pihak kita sudah diperiksa semuanya,” kata dia.

    Sebagai pengacara korban, Hendricus meminta pihak kepolisian untuk segera menentukan sikap, mengambil kepastian hukum, serta menentukan terduga pelaku menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan.

    Namun, ia melihat ada diskriminasi kasus yang ia tangani ini dengan kasus serupa selama ini yang selalu diproses cepat oleh Polres Jakbar.

    “Tapi khusus untuk kasus kami ini sedikit agak menjadi kebingungan kami, kenapa ini menjadi diskriminasi buat kasus kami. Harusnya dengan bukti yang cukup banyak, dengan proses waktu yang sudah hampir setahun, polisi harus mengambil tindakan tegas, sikap dan kepastian hukum. Mengingat rasa keadilan bagi masyarakat kasus ini,” tutur dia.

    Diketahui, peristiwa dugaan investasi bodong ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu korban ditawarkan keuntungan sebesar 11 persen untuk pengembangan investasi oleh terlapor MHS dan NT hingga akhirnya menyetorkan dana investasinya dengan nilai total sebesar Rp2,2 miliar.

    Kedua terlapor pun berjanji akan mengembalikan uang investasi itu satu tahun kemudian. Namun, satu tahun kemudian atau pada Juni tahun 2024, korban tidak juga memperoleh keuntungan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 70 persen anggaran Dishub DKI digunakan untuk subsidi transportasi

    70 persen anggaran Dishub DKI digunakan untuk subsidi transportasi

    Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa 70 persen anggarannya digunakan untuk subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, sisanya digunakan belanja pegawai, belanja modal, dan lain sebagainya.

    “Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya subsidi tersebut diharapkan pengguna transportasi publik terus meningkat agar subsidi yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat bermanfaat.

    “Untuk subsidi anggaran yaitu Rp5,160 triliun yang tersebar di Transjakarta, MRT, dan LRT,” ujarnya.

    Sementara sisa 30 persen lanjut dia digunakan belanja operasional 5 persen, belanja barang dan jasa 14 persen, dan belanja modal 9 persen.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto mengatakan bahwa dengan besarnya subsidi transportasi umum diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga dengan baik.

    Ia menjelaskan, besaran subsidi transportasi publik itu menjadi satu di antara upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

    “Yang pasti kita berharap supaya semua warga masyarakat menggunakan transportasi umum,” katanya.

    Wahyu juga menanggapi adanya perluasan Transjakarta hingga ke daerah penyangga dan langkah tersebut perlu didukung, namun yang pasti perluasan itu akan menambah lagi biaya subsidi transportasi umum.

    “Kita sangat mendukung. Karena transportasi itu harus bisa melayani semua wilayah khususnya daerah penyangga tapi efeknya adalah biaya subsidi yang tinggi,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Tingkatkan pelayanan, mulai 1 Juli LRT Jabodebek tambah jumlah perjalanan menjadi 398

    Senin, 30 Juni 2025 20:33 WIB

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Sejumlah calon penumpang menunggu kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun Pancoran, Jakarta, Senin (30/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah jumlah perjalanan dan operasional rangkaian LRT Jabodebek menjadi 24 rangkaian sekaligus meningkatkan jumlah perjalanan harian dari 366 menjadi 398 perjalanan yang berlaku mulai 1 Juli. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kuasa hukum MAS (14) akan mempertimbangkan banding terkait kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Kurang lebih seperti itu. Tapi kita belum dalam keputusan apakah akan banding atau tidak,” kata kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum berinisial MAS, Maruf Bajammal kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

    Majelis hakim PN Jaksel memutuskan menjatuhkan MAS pidana pembinaan di rehabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

    Maruf mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan mendengar pendapat dan pandangan dari anak yang berhadapan hukum, termasuk korban yaitu ibunya sendiri.

    Ke depannya, pihaknya masih mempelajari putusan hakim untuk mengambil keputusan dalam pengajuan upaya hukum atau tidak.

    Kemudian, terkait kondisi MAS, dia berharap akan diberikan pemeriksaan kesehatan yang lebih terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABDH) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

    “Kami selalu mendorong agar selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan untuk melihat lebih dalam,” ujarnya.

    Sejak 10 Juni 2024, MAS sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan melainkan sudah ditempatkan di lembaga naungan Kementerian Sosial.

    Dari vonis hakim itu nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijatuhkan.

    Kemudian, dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

    Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB yang digelar secara tertutup.

    Hakim yang memimpin sidang yakni Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Saat ini diduga ia mengalami disabilitas mental.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel yang bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.

    “Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami mengamankan tiga wanita malam dan enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan. Sedangkan enam botol minuman beralkohol disita.

    Satriadi menyebut pengecekan yang dilakukan pada Minggu (29/6) mulai pukul 22.30 WIB hingga dini hari tersebut dilakukan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi warga.

    “Pelaksanaan kegiatan penanganan merupakan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujar Satriadi.

    Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang kopi. Sedangkan terkait aduan tindakan prostitusi, Satriadi dan tim tidak menemukan adanya tenda maupun aktivitas yang mencurigakan.

    “Hasil tidak ditemukan tenda maupun aktivitas yang diduga prostitusi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat pelaksanaan kegiatan dan hingga saat ini terpantau kondusif aman dan terkendali,” ucap Satriadi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut pengendali wilayah, anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan cabang unit, Satpol PP Duren Sawit, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM).

    Lalu ada tiga kendaraan dinas operasional (KDO) Satpol PP Jakarta dan dua sepeda motor pendukung.

    Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.

    Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

    Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

    Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

    “Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang memanjat atau membolongi tembok,” kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis (26/6).

    Ahmad menyebut praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku

    intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap keluarga guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.

    “Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Ayu mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui adanya kasus pencabulan tersebut padahal sudah terjadi sejak 2021.

    Adapun saat ini keluarga pelaku sementara ini mengungsi ke rumah saudara untuk suatu alasan.

    Kemudian, sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan.

    “Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, hingga pendalaman kediaman dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

    Sebelumnya, kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).

    Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.

    Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    Pramono lantik 100 pejabat fungsional di Balai Kota

    penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melantik 100 pejabat fungsional di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin pagi ini.

    “Hari ini saya melantik pejabat fungsional berjumlah 100 orang. Dari 100 orang itu 97 dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari Biro Hukum, 1 orang dari Dinas Kesehatan,” kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin.

    Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya percepatan pelantikan jabatan untuk memastikan birokrasi tetap segar dan adaptif.

    Pramono pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Balai Kota untuk segera menyelesaikan proses pelantikan jabatan yang kosong maupun yang terlalu lama dipegang orang yang sama.

    “Karena saya menginginkan jabatan kosong atau orang yang terlalu lama di tempat itu segera dilakukan penyegaran, tour of duty,” kata Pramono.

    Menurut Pramono, penyegaran jabatan penting agar Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global selalu diisi oleh aparatur yang semangat dan siap bekerja.

    “Bagaimanapun pemerintah Jakarta sebagai kota global harus juga lebih fresh (segar) orang-orangnya dan juga semangatnya,” kata Pramono.

    Selain itu, Pramono juga menegaskan agar jika terdapat aparatur yang menyalahi aturan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung membebastugaskan aparatur tersebut.

    “Seperti kemarin di Jakarta Timur ada seorang lurah yang meminta utang kepada PPSU Rp17 juta. Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas. Yang seperti itu mesti dibebastugaskan,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT KAI gandeng aparat wilayah untuk tutup akses ilegal di lokasi rawan

    PT KAI gandeng aparat wilayah untuk tutup akses ilegal di lokasi rawan

    kita akan ada peningkatan patroli keamanan di lokasi-lokasi rawan, dan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggandeng aparat kewilayahan dan kepolisian setempat untuk menutup tembok pembatas di lokasi rawan yang kerap dijebol warga untuk jalur penyeberangan.

    “Sebagai langkah lanjutan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menggandeng aparat kewilayahan dan kepolisian setempat. Langkah ini meliputi penutupan kembali akses ilegal di titik-titik rawan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Ixfan merespons adanya tindakan perusakan terhadap pagar atau tembok pembatas jalur rel di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.

    Selain itu, Ixfan menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku pemilik aset infrastruktur untuk penutupan kembali akses ilegal.

    “Sekaligus kita akan ada peningkatan patroli keamanan di lokasi-lokasi rawan, dan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan,” ujar Ixfan.

    Ixfan turut prihatin terhadap masih ditemukannya tindakan perusakan terhadap pagar atau tembok pembatas jalur rel di lintas Jatinegara hingga Cipinang tersebut.

    Padahal, sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak terkait telah melakukan upaya sterilisasi dan perbaikan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menjamin kelancaran operasional kereta api.

    “Upaya perusakan ini sangat disayangkan, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan juga operasional perjalanan kereta api,” ucap Ixfan.

    Lebih lanjut, Ixfan mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalur rel sebagai akses umum maupun tempat kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial.

    Pelaku perusakan juga dapat dikenakan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Hal itu menyangkut jalur rel yang bukan merupakan area publik, dan penggunaan yang tidak semestinya dapat berakibat fatal.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas perkeretaapian. Bila menemukan aktivitas mencurigakan atau membahayakan di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI maupun aparat setempat. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Ixfan.

    Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.

    Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

    Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

    Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur, juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan

    10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan

    korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang dicabuli guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan.

    “Untuk semua korban sejauh ini perempuan,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Ayu mengatakan para korban di bawah umur ini rentang usianya mulai dari usia 9 sampai 12 tahun.

    Kemudian, dia menambahkan korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.

    “Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut,” sambungnya.

    Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).

    Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.

    Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.