Category: Antaranews.com Nasional

  • Ini alasan BNN tak tangkap artis pengguna narkoba

    Ini alasan BNN tak tangkap artis pengguna narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa artis pengguna narkoba tidak lagi ditangkap lantaran hukum Indonesia lebih mengarah ke pendekatan rehabilitasi.

    “Rezim hukum kita sebenarnya sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi,” ujar Kepala BNN Marthinus Hukom di sela agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

    Namun, ia menyebut bahwa hal itu bukan berarti artis bebas melakukan pelanggaran hukum dan tidak perlu diringkus.

    Dengan demikian, kata Marthinus, bukan hanya artis atau figur publik saja yang mendapatkan hak tersebut, tetapi juga seluruh warga negara yang terjerat kasus serupa.

    Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berisikan amanat bahwa negara wajib memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.

    Ada pula Pasal 103 KUHP yang mengamanatkan kepada Hakim untuk memutuskan rehabilitasi bagi para pengguna.

    “Masyarakat boleh melaporkan apabila ada saudara, tetangga, hingga orang-orang terdekatnya menggunakan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi gratis dari BNN,” kata Marthinus.

    Lebih lanjut, Marthinus menambahkan bahwa penangkapan artis pengguna narkoba dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

    Hal itu karena menjadi atensi publik, termasuk penggemar artis bersangkutan akan terarah pada berita penangkapan.

    “Saya sudah sampaikan, jangan menangkap artis lalu mempublikasikan, berlebihan, karena artis itu patron sosial. Sebagai patron sosial, dia menjadi rujukan berperilaku, rujukan moral dari sebagian generasi-generasi atau anak-anak kita yang mengidolakan mereka,” ujar Marthinus.

    Ia menyebut, ketika ada penangkapan terhadap mereka dan terpublikasi, maka sebenarnya yang terjadi adalah persepsi publik sedang dibelah, khususnya generasi muda dengan berbagi interpretasi.

    Menurutnya, interpretasi itu dapat berupa anggapan bahwa menggunakan narkoba bisa membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif.

    “Maka saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan, karena jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi,” katanya.

    Menurut Marthinus, anak-anak dapat saja berpikiran untuk menggunakan narkoba sejak kecil, terlebih jika pengguna yang dilihat adalah artis idola.

    Marthinus memastikan bahwa pandangan itu merupakan hasil studi mendalam, bukan sekadar pendapat pribadinya.

    “Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat, saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini,” katanya.

    Namun demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, sejak sejak 2020 hingga pertengahan 2025, sedikitnya 20–22 artis Indonesia telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, pada 2024, pemerintah telah merehabilitasi sekitar 40 ribu pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.311 direhabilitasi oleh Kementerian Kesehatan dan 13.852 oleh BNN.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron

    Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyita enam video syur dari kasus dugaan pemerasan artis sinetron berinisial MR (27) terhadap korbannya berinisial IMT (33).

    “Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.

    Sementara itu, Firdaus menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan pemerasan tersebut berawal karena cemburu.

    “Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” jelasnya.

    Ia menambahkan hal tersebut membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka.

    “Terduga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” kata Firdaus.

    Sebelumnya, polisi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR yang terjadi di Jakarta Pusat.

    “Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau ‘cash’,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.

    Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. “Video hubungan sesama jenis,” katanya.

    Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Data pemilih berkelanjutan di Kepulauan Seribu dimutakhirkan

    Data pemilih berkelanjutan di Kepulauan Seribu dimutakhirkan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu memutakhirkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Seribu guna memperbarui basis data pemilik hak suara di daerah tersebut.

    “Kegiatan ini untuk memperbarui data jumlah pemilih di Kepulauan Seribu, karena berkaitan dengan perubahan data pada pemilih seperti adanya warga yang meninggal dunia, menikah, atau menjadi anggota TNI/Polri di daerah ini,” kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi saat Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kepulauan Seribu, Rabu.

    Ia mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan pada jenjang waktu tiga bulan, enam bulan dan setahun tahun sekali.

    Sementara jumlah pemilih potensial di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 67 orang, tidak memenuhi syarat 36 orang dan data ubah 64 orang.

    Kemudian untuk jumlah data pemilih potensial di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 68 orang, tidak memenuhi syarat 27 orang dan data ubah 33 orang.

    “Total pemilih baru di Kepulauan Seribu 135 orang, yang tidak memenuhi syarat 63 orang dan data ubah 97 orang,” kata Imam.

    Imam menjelaskan sesuai rekapitulasi data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat tiga kelurahan data pemilih berkelanjutan yang berjumlah 6.155 pemilih laki-laki dan 6.078 pemilih perempuan.

    Sedangkan untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdapat tiga kelurahan data pemilih berkelanjutan, yang berjumlah 4.417 laki-laki dan perempuan 4.370.

    “Jadi, total data berkelanjutan pemilih secara keseluruhan di Kepulauan Seribu berjumlah 20.980 pemilih,” kata dia.

    Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaluddin kegiatan itu sangat positif dan bertujuan untuk mengetahui data berkelanjutan pemilih secara keseluruhan di Kepulauan Seribu.

    “Kegiatan ini positif dan memberikan gambaran data pemilih di Kepulauan Seribu,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Jaksel diingatkan tak buang hewan peliharaan

    Warga Jaksel diingatkan tak buang hewan peliharaan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) mengingatkan warga setempat untuk tidak membuang hewan peliharaan agar tidak membahayakan bagi lingkungan, khususnya terkait dengan rabies.

    “Jadi, masyarakat harus bertanggung jawab pada hewan peliharaa untuk tidak membuangnya jika sudah kewalahan dan menjadi banyak,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Rabu.

    Irawati mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab kepada hewan peliharaannya dengan cara divaksinasi rabies dan disterilisasi agar tidak berkembang biak semakin banyak.

    Maka untuk mengendalikan populasi, katanya, sterilisasi merupakan salah satu program dari Sudin KPKP Jakarta Selatan, untuk pengendalian penyakit rabies dan populasi kucing liar di Jakarta Selatan.

    “Harapannya adalah semakin banyak nanti titik untuk kegiatan vaksinasi dan sterilisasi kucing liar, untuk mencegah populasi kucing liar,” ucapnya.

    Menurutnya, hingga kini para pemilik kucing sangat antusias dalam mendukung program ini sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk menjaga populasi kucing tetap terkendali.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk pemilik hewan, tenaga medis dan relawan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi lingkungan, kesehatan hewan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

    Di Cilandak Timur, hewan yang vaksinasi rabies total enam kucing betina dan yang disterilisasi 30 kucing yang terdiri dari 23 kucing jantan dan tujuh kucing betina.

    Kemudian, pihaknya juga melakukan sterilisasi sebanyak 96 ekor kucing jantan berpemilik di Agro Edukasi Wisata (AEW) Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu.

    Sterilisasi dilakukan dengan melibatkan dokter hewan atau tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Jakut deportasi dua WNA Tiongkok karena jadi investor fiktif

    Imigrasi Jakut deportasi dua WNA Tiongkok karena jadi investor fiktif

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZM dan ZY yang sebelumnya ditangkap karena menjadi investor fiktif dan melakukan pelanggaran keimigrasian.

    “Kedua WNA ini langsung dideportasi ke negara asal karena sudah tidak memiliki sponsor untuk izin tinggal,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, langkah deportasi ini diambil setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan perusahaan yang dimiliki dua warga asing ini dicabut izinnya.

    “Jika izin perusahaan tidak ada maka mereka tidak memiliki sponsor dan izin tinggal mereka di Indonesia tidak ada lagi,” kata dia.

    Kedua WNA sudah dipulangkan ke negara asal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (26/6). “Mereka juga dicegah dan ditangkal masuk ke Indonesia selama enam bulan,” kata dia.

    Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap dua WNA asal Tiongkok berinisial ZM dan ZY yang menjadi investor fiktif dengan cara mendirikan perusahaan secara fiktif dan melakukan pelanggaran keimigrasian.

    “Kedua WNA tersebut berinisial ZM dan ZY yang ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah di Jakarta, Kamis (26/6).

    Pelaku ZM merupakan pemegang Izin Terbatas (ITAS) investor perusahaan berinisial PT LSTTI.

    Pelaku ini mengaku bahwa PT LSTTI merupakan perusahaan miliknya yang terdaftar secara hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0091884.AH.01.01 Tahun 2024 dengan kantor di wilayah Jakarta Selatan. Namun dinyatakan saat ini beralamat di Penjaringan, Jakarta Utara.

    ZM mengaku bahwa PT LSTTI berdiri pada April 2025. Namun, belum pernah beroperasi dan tidak memiliki karyawan.

    ZM juga tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen seperti Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) dan neraca keuangan.

    “Dalam LKPM, ZM tercatat menanam modal di sebuah perusahaan Indonesia sebesar Rp10.395.000.000. Namun, usai ditangkap, ZM mengaku hanya menanam modal sebesar Rp68 juta,” kata dia.

    Sementara ZY merupakan pemegang ITAS investor dengan sponsor PT DHI dan mengakui perusahaan tersebut miliknya yang berlokasi di wilayah Pinangsia, Jakarta Barat, yang didirikan tahun 2022.

    ZY mengaku perusahaannya bergerak di bidang distribusi es krim dari pabrik di Bekasi serta distribusi besi baja dari Tiongkok.

    Namun, saat ditanya lebih lanjut, ZY justru tak mengetahui jumlah karyawannya dengan alasan mereka hanya datang ke kantor sejak ada barang impor masuk saja.

    Sejak Januari 2025 sudah tidak pernah ada aktivitas atau kehadiran karyawan untuk bekerja di kantor tersebut. Dari keterangan para tersangka, Kantor TPI Kelas I Tanjung Priok melakukan pemeriksaan langsung kedua perusahaan itu.

    Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa PT LSTTI merupakan “virtual office” yang terdaftar sejak 18 November 2024. Namun, tidak pernah ada aktivitas karyawan maupun surat-menyurat atas nama perusahaan.

    Sementara PT DHI di Pinangsia, Jakarta Barat, ditemukan bahwa lokasi tersebut adalah ruko kosong empat lantai dan tak pernah ada kegiatan usaha.

    Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi atau BKPM, kedua perusahaan tersebut yaitu PT LSTTI dan PT DHI, dinyatakan sebagai perusahaan fiktif.

    Ia mengatakan pelaku ZM dan ZY membuat perusahaan fiktif itu demi mendapatkan izin tinggal di Indonesia dengan mudah.

    Menurut dia, atas tindakan tersebut, ZM dan ZY melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RS Hermina Jatinegara pastikan seluruh APAR berfungsi baik

    RS Hermina Jatinegara pastikan seluruh APAR berfungsi baik

    Jakarta (ANTARA) – Manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, memastikan seluruh alat pemadam api ringan (APAR) berfungsi baik untuk membantu memadamkan api agar tak menyambar ke gedung lain.

    “Menindaklanjuti kejadian tersebut, semua alat pemadam yang kami miliki berupa APAR semua berfungsi baik saat terjadinya kebakaran,” kata Direktur Rumah Sakit (RS) Hermina Jatinegara dr Sri Dyah Indherawati saat konferensi pers di RS Hermina Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

    Dyah menyebutkan, penyemprotan pipa air (water sprinkler) dan hidran kebakaran juga dikerahkan sambil menunggu personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur tiba di lokasi.

    “Semua kekuatan disentralkan di area kebakaran serta pengamanan pasien. Sehingga dalam waktu 25 menit asal api sudah dapat dikendalikan, sudah dapat dipadamkan,” ujar Dyah.

    Kebakaran terjadi pukul 04.45 WIB saat alarm kebakaran berbunyi. Lalu, petugas keamanan (sekuriti) langsung memeriksa kamera pengawas (CCTV) dan mengecek setiap gedung.

    “Kesigapan petugas sekuriti kami langsung melakukan pemeriksaan CCTV dan lapangan, terlihat ada asap yang berasal dari salah satu sudut area farmasi poliklinik lantai tiga,” katanya.

    Penyebab munculnya asap masih dalam proses penyelidikan tim RS Hermina Jatinegara, pihak Kepolisian dan tim pemadam kebakaran.

    “Tim kami juga mendapat bantuan petugas yang datang, meskipun mereka tidak sedang berdinas. Petugas kami pun segera mematikan gas dapur yang tersentral. Jadi kesigapan itu karena kami memprioritaskan keselamatan pasien,” katanya.

    Dyah juga menyampaikan apresiasi kepada karyawan dan petugas RS Hermina Jatinegara yang sudah terlatih dalam melakukan penanganan ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

    Tentunya, kata Dyah, petugas di RS Hermina Jatinegara selalu berupaya untuk mengendalikan setiap permasalahan demi keamanan dan kenyamanan pasien.

    Sebanyak 50 personel Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Rumah Sakit (RS) Hermina Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu pagi.

    Api sudah dapat dipadamkan kurang lebih setengah jam kemudian, namun asap masih menyelimuti gedung RS Hermina, khususnya beberapa lantai di gedung rawat jalan.

    Karena itu, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan unit tambahan berupa pompa atau penyalur untuk menyedot asap yang menyelimuti ruangan rumah sakit tersebut.

    Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah warga mendekat ke area bekas kebakaran.

    Tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Sebanyak 75 jiwa berhasil diselamatkan, termasuk puluhan pasien yang masih dirawat, baik menggunakan kursi roda ataupun tempat tidur langsung dievakuasi ke luar gedung.

    Beberapa pasien juga langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk memastikan keadaan pasien baik dan mendapatkan pertolongan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rano ingatkan fungsi masjid juga sebagai pusat pendidikan

    Rano ingatkan fungsi masjid juga sebagai pusat pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengingatkan bahwa fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan umat.

    “Masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi juga bisa menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan dan persaudaraan antarumat beragama,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen yang diberikan pihak-pihak seperti Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam mendukung pelestarian budaya Islam melalui penghargaan kepada masjid-masjid inspiratif di Jakarta, yakni “Masjid Award”.

    Inisiatif ini, menurut dia, merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat.

    “Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan bagi masjid-masjid yang telah menjadi contoh baik dalam menghadirkan rumah ibadah yang bersih, nyaman, tertib serta mampu menyemai nilai-nilai keislaman yang damai dan inklusif,” ujar Rano.

    Melalui kegiatan tersebut, dia berharap akan tumbuh semangat yang lebih besar di kalangan pengurus masjid lainnya untuk terus berbenah.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Akhmad Abubakar menjelaskan, “Masjid Award” tahun 2025 terbagi menjadi enam kategori.

    Yakni masjid ramah anak, masjid ramah lansia, masjid ramah pemuda, masjid ramah dhuafa, masjid ramah disabilitas dan masjid tanggap bencana.

    Awalnya sebanyak 155 masjid terdata mengikuti kegiatan. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, tersisa sebanyak 73 masjid yang masuk dalam kategori.

    Kemudian, dari sisa sebanyak 73 masjid itu dilakukan seleksi lanjutan hingga menjadi lima masjid di tiap kategori.

    Setelah itu, penilaian akhir dilakukan dengan cara melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan program dan visi pengurus masjid sesuai dengan masing-masing kategori.

    Selanjutnya, hasil dari penilaian menetapkan tiga pemenang setiap kategori kecuali di kategori masjid ramah disabilitas yang hanya dua pemenang. Bagi pemenang pertama diberikan hadiah senilai Rp 25 juta, juara kedua Rp 15 juta dan juara ketiga Rp 10 juta.

    “Dalam kegiatan ini kami juga melakukan MoU bersama Bank Jakarta, Hebitren, DMI dan STIAMI serta ‘soft launching’ aplikasi UPZ. Lalu juga ada tausiah oleh Kh Ibnu Aqil Siradj,” ujarnya.

    Berikut 3 masjid yang menerima “Masjid Achievement Award”, yakni, Masjid Al Alam Marunda, Masjid Jami’ Assalafiyah Pangeran Jayakarta dan Masjid Al Ansor Pekojan.

    Kemudian pemenang keenam kategori “Masjid Award” tahun 2025, yakni:

    A. Ramah Anak

    1. Masjid Agung Sunda Kelapa

    2. Masjid Al-Falah

    3. Masjid Baiturrahim

    B. Ramah Pemuda

    1. Masjid Baitul Fatah

    2. Masjid Jami Attaqwa

    3. Masjid Jami Al Muttaqien

    C. Ramah Lansia

    1. Masjid Miftahul Jannah

    2. Masjid Jami Alhidayah

    3. Masjid Annur Permata Timur

    D. Ramah Dhuafa

    1. Masjid Jami Yasri

    2. Masjid Arraudhah

    3. Masjid Al Istiqomah Aneka Elok

    E. Ramah Disabilitas

    1. Masjid Baiturahman Jaya Ancol

    2. Masjid El Syifa

    F. Masjid Tanggap Bencana

    1. Masjid Al Bakrie Taman Rasuna

    2. Masjid Baitus Shabirin

    3. Masjid Gubah Alhaddad

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya temui pejabat di Kemenhub

    Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya temui pejabat di Kemenhub

    Jakarta (ANTARA) – Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya menemui pejabat di Kementerian Perhubungan untuk negosiasi setelah aksi yang dilakukan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak sesuai ekspektasi mereka.

    Perwakilan yang berjumlah 12 orang itu pada jam 12.15 WIB masih berada di pintu masuk Kantor Kementerian Perhubungan karena dicegah masuk oleh keamanan kantor tersebut.

    Mereka meminta kepada pihak keamanan untuk membuka gerbang, namun petugas tidak memberikan akses masuk karena masih dipersiapkan.

    “Kami masih mempersiapkan tempatnya,” kata seorang petugas.

    Namun, setelah 20 menit berada di depan pintu masuk tak kunjung dibuka, maka perwakilan sepakat untuk kembali lagi ke titik lokasi awal.

    “Kami tidak dihargai. Ini jam kantor,” kata seorang perwakilan pengunjuk rasa.

    Setelah akan kembali lagi ke titik awal unjuk rasa, petugas kemudian memanggil perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke Kantor Kemenhub. Saat ini ke-12 perwakilan sudah diterima pihak Kemenhub.

    Sebagian akses ke Monumen Nasional (Monas) terutama sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade dengan truk oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa untuk menolak RUU ODOL.

    Pada Rabu jam 11.30 WIB, ratusan sopir truk yang sedang menggelar aksi memarkirkan kendaraan mereka di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.

    Jalan yang sempat ditutup total kini sudah mulai dibuka kembali sebagian dan sebagian lagi sudah dibuka untuk kendaraan lainnya.

    Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU “Over Dimension Over Loading” (ODOL).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Artis sinetron ditangkap karena lakukan pemerasan

    Artis sinetron ditangkap karena lakukan pemerasan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR yang terjadi di Jakarta Pusat.

    “Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau ‘cash’,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. “Video hubungan sesama jenis,” katanya.

    Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.

    “Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut,” kata Pengky.

    Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” katanya.

    Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.

    “Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis),” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menulis tersangka mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kesiapan Kampung Susun Bayam masuki tahap akhir

    Kesiapan Kampung Susun Bayam masuki tahap akhir

    Jakarta (ANTARA) – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menyatakan proses persiapan hunian di Kampung Susun Bayam telah memasuki tahap akhir dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menjadikan hunian ini semakin baik.

    “Jakpro senantiasa memastikan bahwa seluruh proses administratif dijalankan sesuai ‘Standard Operating Procedure’ (SOP) secara bertahap, terukur dan taat pada regulasi yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin di Jakarta, Selasa.

    Pihaknya selalu aktif berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk warga eks Kampung Bayam untuk memastikan setiap langkah berjalan inklusif dan partisipatif.

    Ia mengatakan selama masa persiapan ini, suasana penuh semangat terlihat dari keterlibatan aktif warga dalam menata lingkungan mereka.

    Beragam kegiatan dilakukan secara swadaya dan kolaboratif, seperti pembangunan kolam ikan, penataan tanah untuk “urban farming”, hingga pengelolaan ruang terbuka yang akan mendukung kehidupan berkelanjutan di kampung susun tersebut.

    “Proses ini bukan hanya soal penyediaan hunian, tetapi juga proses membangun kehidupan yang lebih baik bersama-sama,” katanya.

    Ia bersyukur proses menuju hunian ini berjalan dengan baik dan penuh semangat
    kolaboratif. Sinergi kerja sama antara warga dan instansi pemerintah dapat meningkatkan optimisme publik.

    Warga eks Kampung Bayam tidak hanya menanti, tapi ikut membentuk lingkungan barunya dengan tangan mereka sendiri.

    “Ini adalah contoh nyata bagaimana hunian bukan sekadar tempat tinggal, tapi ruang tumbuh yang dibangun bersama tentunya prosesnya akan selalu di-‘update’,” ujar Iwan Takwin.

    Selain itu, dukungan dari berbagai instansi pemerintah turut mempercepat proses ini.
    Mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta dinas-dinas terkait lainnya hadir dan berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana serta pembinaan kegiatan “urban farming” yang akan menjadi bagian dari
    ekosistem kampung susun ke depannya.

    Selain itu, Jakpro juga terus berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan kepada warga secara terbuka sebagai wujud komitmen dalam menciptakan hunian yang layak, manusiawi, dan berbasis partisipasi masyarakat.

    Ia mengatakan proses ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kampung susun tidak hanya soal infrastruktur, namun juga proses sosial yang mengakar dan menyatukan banyak pihak.

    “Dengan semangat gotong-royong dan harapan baru, Kampung Susun Bayam siap menjadi simbol transformasi hunian berbasis komunitas di kota global seperti Jakarta,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.